Cari Blog Ini

Senin, 09 Juli 2018

Pendaftaran Caleg Pemilu 2019 Masih Sepi

KUDUS – Sejak dibuka 4 Juli lalu, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kudus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepi. Belum adanya parpol yang mendaftarkan calegnya kemungkinan karena memang belum siap, apalagi sejumlah persyaratan masih belum terpenuhi.

Komisioner KPU Kudus Dhany Kurniawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima parpol yang mendaftarkan calegnya. Namun memang masih ada waktu, karena penutupan pendaftaran caleg dilakukan 17 Juli 2018. ”Kami pada dasarnya menunggu, sampai saat ini belum ada yang mendaftar,” katanya Minggu (8/7).

Untuk pendaftaran caleg memang langsung ke partai masing-masing, selanjutnya dari parpol mendaftarkannya ke KPU Kudus. Sehingga semua tergantung kesiapan parpol, baik menyiapkan calegnya serta persyaratan yang dibutuhkan.
 Sebelum mendaftarkan ke KPU, parpol juga wajib mengisi daftar calegnya ke sistem informasi pencalonan (silon). Semua parpol sudah diberikan password untuk mengisi ke silon, kini pihaknya tinggal menunggu dari parpol.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar parpol segera melakukan pendaftaran, persiapan harus diselesaikan secepatnya. Sehingga bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
 Sejauh ini sejumlah bakal calon anggota legislatif memang masih mengurusi beberapa persyaratan. Termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga tes kesehatan.
 Untuk SKCK pihak kepolisian mempermudah dengan memebrikan pelayanan di kantor parpol, sehingga bisa dilakukan lebih cepat. Sementara untuk tes kesehatan, sejumlah bacaleg terlihat mengurus di RSUD dr. Loekmono Hadi.


Sumber Berita :   http://www.wawasan.co/home/detail/5013/Pendaftaran-Caleg-Pemilu-2019-Masih-Sepi