KUDUS – Sejak dibuka 4 Juli lalu, pendaftaran calon anggota
legislatif (caleg) DPRD Kudus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepi.
Belum adanya parpol yang mendaftarkan calegnya kemungkinan karena
memang belum siap, apalagi sejumlah persyaratan masih belum terpenuhi.
Komisioner KPU Kudus Dhany Kurniawan mengatakan, sampai saat ini
pihaknya belum menerima parpol yang mendaftarkan calegnya. Namun memang
masih ada waktu, karena penutupan pendaftaran caleg dilakukan 17 Juli
2018. ”Kami pada dasarnya menunggu, sampai saat ini belum ada yang
mendaftar,” katanya Minggu (8/7).
Untuk pendaftaran caleg memang langsung ke partai masing-masing,
selanjutnya dari parpol mendaftarkannya ke KPU Kudus. Sehingga semua
tergantung kesiapan parpol, baik menyiapkan calegnya serta persyaratan
yang dibutuhkan.
Sebelum mendaftarkan ke KPU, parpol juga wajib mengisi daftar
calegnya ke sistem informasi pencalonan (silon). Semua parpol sudah
diberikan password untuk mengisi ke silon, kini pihaknya tinggal
menunggu dari parpol.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar parpol segera melakukan
pendaftaran, persiapan harus diselesaikan secepatnya. Sehingga bisa
melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sejauh ini sejumlah bakal calon anggota legislatif memang masih
mengurusi beberapa persyaratan. Termasuk surat keterangan catatan
kepolisian (SKCK) hingga tes kesehatan.
Untuk SKCK pihak kepolisian mempermudah dengan memebrikan pelayanan
di kantor parpol, sehingga bisa dilakukan lebih cepat. Sementara untuk
tes kesehatan, sejumlah bacaleg terlihat mengurus di RSUD dr. Loekmono
Hadi.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/5013/Pendaftaran-Caleg-Pemilu-2019-Masih-Sepi