Cari Blog Ini

Senin, 09 Juli 2018

Pendaftaran Pilkades Online Masih Dikaji

PATI - Pemkab Pati mulai mempersiapkan sistem pendaftaran pemilihan kepala desa (pilkades) secara online. Hanya saat ini kebijakan baru tersebut masih dikaji lebih dalam lagi. Kasubag Tata Pemerintahan Desa Setda Pati Indah Febriana mengamini jika wacana terkait penggunaan sistem pendaftaran online telah ada.

Bahkan aplikasi dan sistem untuk penggunaan sistem online sudah mulai disiapkan. “Tak hanya itu, untuk aturan juga sebenarnya sudah disiapkan hanya saja kami harus terlebih dahulu mengkaji. Karena untuk pelaksanaan pilkades serentak tentu tak harus ada berbagai pertimbangan,” terang Indah.

Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaan atau penggunaan sistem online tersebut. Termasuk tidak bisa memastikan apakah bisa digunakan dalam pilkades serentak tahun ini.

“Sebenarnya wacana itu muncul karena untuk menjawab aturan yang memperbolehkan peserta dari luar daerah atau tidak ada syarat domisili sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” terangnya.

Sementara itu, dalam pilkades serentak nantinya tidak begitu banyak kebijakan yang berubah selain persoalan domisili.

Untuk calon kades pun masih diisyaratkan minimal dua sampai lima calon. “Kalau memang nantinya ada calon lebih dari lima peserta maka akan dilakukan seleksi terlebih dahulu yakni dengan tes tertulis.

Sementara itu, jika hanya tidak bisa karena tidak boleh melawan kotak kosong,” tambahnya. Rencananya pilkades serentak akan digelar pada 15 Desember mendatang.

Untuk saat ini masih dalam tahapan penyesuaian perda usai munculnya keputusan MK. Pemprov Jateng telah memfasilitasi Pemkab Pati setelah diselesaikannya perubahan perda di DPRD Kabupaten Pati. 



Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/101997/pendaftaran-pilkades-online-masih-dikaji