Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Juli 2018

Puluhan Wali Murid Cabut SKTM PPDB dari SMAN 1 Pati

Pati – Puluhan wali murid mencabut Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) guna proses mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Pati. Hal itu diungkapkan ketua Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) SMA setempat, Hendro Setyo Wahyudi, Jumat siang (6/7/2018).
“Selama masa pendaftaran sejak 2 sampai 6 Juli 2018, ada sekitar 50-an SKTM yang dilampirkan. Namun memasuki penutupan nanti pukul 15.00 semakin berkurang menjadi 30-an SKTM yang ada di panitia,” terangnya .
Pencabutan itu lantaran pihak orang tua murid mendapat sosialisasi dari Polres Pati perihal penggunaan SKTM secara benar selama proses PPDB.
“Kemarin (5/7/2018) dari Polres Pati memberi penyuluhan bab SKTM. Mungkin dari orang tua menyadari karena ada yang merasa tidak memenuhi syarat menggunakan SKTM. Dan kami pun tidak mencoret, melainkan kesadaran dari mereka yang mengundurkan diri,” kata Hendro.
Ketua PPDB SMAN 1 Pati mengungkapkan banyak persepsi keliru dari wali murid terkait lampiran SKTM guna mendaftar. Mayoritas mereka beranggapan untuk keringanan biaya sekolah. Padahal tidak itu, SKTM untuk syarat pendaftaran. Kalaupun ingin mendapat keringanan biaya sekolah nanti ada proses berikutnya,” jelasnya.
Sanksi penyalahgunaan SKTM salah satunya ialah tidak diterimanya anak didik ke sekolah negeri manapun. Sehingga membuat orang tua berfikir ulang jika menggunakan surat dari pihak desa.
Hendro menjelaskan kuota peserta didik baru 2018 sudah terpenuhi sejak H+2 pendafatran. Yakni sebanyak 432 siswa dengan rincian 360 orang kelas IPA dan 70 orang kelas IPS. Sehingga dengan sisa waktu pendaftaran, pihak SMAN 1 Pati menolak pendaftar baru.
“Zona 1 ada 7 kecamatan, Pati, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Juwana, dan Gabus. Zona 2 yakni kecamatan lainnya yang masih di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya.



Sumber Berita :  http://wartapati.com/puluhan-wali-murid-cabut-sktm-ppdb-dari-sman-1-pati/