Cari Blog Ini

Selasa, 03 Juli 2018

Rabu, DPR Akan Rapat dengan KPU Bahas Aturan Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyikapi polemik larangan mantan koruptor jadi calon legislatif. Aturan ini tertuang dalam Peraturan KPU ( PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif. Dalam PKPU itu, mantan bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak juga dilarang jadi caleg. "Pimpinan DPR telah mengundang seluruh pihak terkait atas permintaan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, Kemendagri, Jaksa Agung, dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018). Bambang mengatakan, terkait polemik ini semua pihak menginginkan adanya jalan keluar. Dengan demikian, DPR pun memfasilitasinya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, DPR masih mengupayakan agar KPU mengubah PKPU-nya sehingga tak ada larangan bagi partai mencalonkan mantan koruptor atau pelaku kejahatan luar biasa lainnya. Bambang berharap KPU berkenan mengubah larangan tersebut menjadi sekadar imbauan. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menyatakan, DPR sebagai lembaga politik berupaya memfasilitasi semua pihak terkait polemik tersebut. Ia pun berharap KPU membuat PKPU yang sesuai dengan undang-undang. Saat ditanya ihwal penyusunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) oleh DPR yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Fadli menjawab hal itu dilakukan DPR untuk menjaga kekuasaan legislatif. Ia merasa DPR telah melakukan hal yang benar saat menyusun Undang-Undang MD3. Dia tidak merasa bahwa DPR telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, Mahkamah Konstitusi kemudian membatalkan sejumlah pasal dalam UU MD3 yang dinilai melanggar UUD 1945. "Misal Undang-Undang MD3, misalnya pemanggilan paksa. Itu kan bagian dari DPR untuk melakukan fungsi kontrol," kata Fadli.



Sumber Berita :   https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/12020831/rabu-dpr-akan-rapat-dengan-kpu-bahas-aturan-larangan-eks-koruptor-jadi-caleg