Cari Blog Ini

Selasa, 03 Juli 2018

Riburan GTT, Didemo Bupati Jepara Akhirnya Setujui Revisi Perbup GTT-PTT

JEPARA- Setelah mendapatkan aksi demo dari ribuan GTT (Guru Tidak Tetap), Bupati Jepara Ahmad Marzuqi akhirnya menyetujui direvisinya Perbup No 29 Tahun 2018. Persetujuan ini disampaikanya saat menerima 15 perwakilan FK GTT (Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap) di Gedung Serba Guna Setda Jepara. Bersama Wabup Dian Kristiandi dan sejumlah pejabat teras Pemkab Jepara, Ahmad Marzuqi menerima perwakilan para GTT.
Aksi demonstrasi GTT Jepara dipicu karena belum dibayarnya  honor para guru selama 6 bulan sejak Januari lalu. Sekitar seribu lebih GTT akhirnya menggelar demonstrasi selama 3 hari sejak 30 Juni lalu. Sejumlah guru melakukan aksi long-march dilanjutkan aksi Demonstrasi pada Senin (1/7) mulai pagi hingga siang hari. Selama dilakukannya dialog di dalam Gedung Serba Guna Shima, ribun guru lainya menggelar performance art di luar gedung, dan terus menerus melakukan orasi.
FK GTT menyampaikan tiga tuntutan terhadap Pemkab Jepara terkait nasib mereka. Pertama menuntut pembayaran gaji bulan Januari sampai Juni. Kemudian menuntut dilakukannya revisi, terhadap Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018. Serta, meminta Pemkab Jepara tidak ada lagi melakukan diskriminasi terhadap guru honorer.
Diawali dengan berkelompok di seputaran Tugu Kartini Jepara, massa demonstran kemudian long march ke Kantor Disdikpora Jepara. Karena di Disdikpora tidak ada pihak yang menemui akhirnya massa berbalik ke Pendopo Kabupaten Jepara.
“Kami minta Pemkab Jepara bisa memenuhi semua tuntutan kami. Kalau tidak ada keputusan hari ini, maka kami bertekad akan menduduki Pendopo Kabupaten Jepara,” Ujar Solekhul Hadi, Wakil Ketua FK GTT.
Setelah berdialog selama kurang lebih 1 jam, Ahmad Marzuki akhirnya sebagian besar tuntutan para guru. Pemkab Jepara dalam hal ini menyetujui dilakukannya revisi terhadap Perbup Jepara No 29 Tahun 2018. Gaji para GTT yang terlambat akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Selain itu, pembayaran akan dilakukan setiap bulan sekali, setelah sebelumnya dalam Perbup dinyatakan diberikan dalam tiga bulan sekali.
Dikatakan juga oleh Marzuqi, keterlambatan pembayaran honor GTT menurutnya bukan karena kesengajaan, namun lebih karena masalah administrasi. Perbup yang digunakan sebagai landasan baru bulan Juni lalu ditetapkan. Sehingga pembayaran baru akan dibayarkan pada Juli ini. Sehingga para GTT akan mendapatkan rapelan honor dari Januari sampai Juni.
“Keterlambatan honor hanya karena masalah administrasi saja. Bukan masalah apa-apa, apalagi jika disengaja. Tidak sama sekali. Jadi mohon para GTT tidak berprasangka buruk soal ini,” ujar Ahmad Marzuqi.
Dalam pertemuan itu, para GTT juga meminta agar keberadaan mereka dilengkapi dengan SK Bupati. Namun permintaan ini belum dikabulkan oleh Bupati Jepara, dengan alasan perlu waktu untuk mengkajinya. Untuk sumber dana bagi honor GTT akan diberikan dari APBD dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah)  dengan besaran Rp25.800 dikalikan jam mengajar. Di Kabupaten Jepara sendiri ada sekitar 3000-an orang GTT yang saat ini menjadi  tumpuan dunia pendidikan di Jepara. 



Sumber Berita  : http://www.wawasan.co/home/detail/4916/Riburan-GTT-Didemo-Bupati-Jepara-Akhirnya-Setujui-Revisi-Perbup-GTT-PTT