Cari Blog Ini

Selasa, 03 Juli 2018

Siswa Miskin Tak Daftar di Zona I, Bukan Prioritas

Semarang – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara serentak mulai 1-6 Juli 2018 dinilai memberikan edukasi kejujuran bagi masyarakat. Sebab, dalam seleksi tersebut, siswa diminta menyampaikan data yang benar.
“Sistem PPDB online ini memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat termasuk orang tua dan calon peserta didik untuk berlaku jujur, tidak melakukan manipulasi, pemalsuan, atau kebohongan,” kata Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Prof Rustono saat Ngobrol Gayeng Bareng Gubernur, yang disiarkan langsung oleh TVRI Jateng dengan host Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Senin (2/7).
Dijelaskan, nilai kejujuran sudah diterapkan sejak saat pendaftaran. Bekal kejujuran tersebut diharapkan bisa dikembangkan para siswa yang nanti akan menempuh pendidikan di sekolah-sekolah pilihannya. Nilai kejujuran itu pula yang menurutnya akan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter.
Prof Rustono mengapresiasi penerapan sistem online ini yang menggunakan prinsip-prinsip yang obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif, dengan memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih sekolah yang diinginkan. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar mengikuti tahapan PPDB dengan tetap bersikap jujur dan tidak membuat pemalsuan, karena pendidikan yang berkualitas berangkat dari kejujuran.
“Harus jujur dan apa adanya, pasti akan terbantu dan tersalurkan daripada membuat surat palsu dan mengaku tidak mampu atau miskin. Lebih baik apa adanya saja. Insya Allah nanti mendapatkan sekolah yang baik dan ini merupakan pendidikan karena pendidikan berangkat dari kejujuran,” ujarnya.
Gubernur Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Prof Rustono. Menurutnya, dalam pendidikan nilai spiritualitas sangat penting. Nilai-nilai tersebut yang akan membentuk karakter generasi muda yang kuat dan kompetitif. Melalui PPDB online, pemerintah akan memastikan seluruh siswa mendapat sekolah dan pendidikan yang layak.
“Kita akan pastikan seluruh siswa dapat sekolah. Dan ingat, sekolah tidak hanya negeri tapi ada yang swasta,” katanya.
Sementara itu, Ida seorang warga Semarang melalui telpon menyatakan khawatir dengan rangking anaknya di PPDB yang terus tergeser oleh siswa miskin. Dia lantas menanyakan siswa mana saja yang menjadi prioritas.
“Sebelum jam satu peringkat anak saya masih dibawah sepuluh, kemudian setelah jam dua peringkatnya turun jadi 28 dan ternyata digeser oleh siswa-siswa miskin. Saya mau minta penjelasan siswa yang diprioritaskan mana saja?” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menerangkan, dalam sistem zonasi, khususnya untuk SMA, satu siswa dapat memilih empat sekolah. Namun agar lebih memudahkan, dia meminta orang tua calon siswa mendaftarkan anaknya di zonasi satu, pada empat sekolah yang berbeda. Sehingga jika anaknya tidak diterima di satu sekolah mungkin bisa diterima di sekolah yang lain.
Dia menambahkan, ada beberapa siswa yang diprioritaskan, di antaranya anak guru, anak dari keluarga miskin, dan anak berprestasi baik tingkat internasional maupun nasional. Namun para orang tua tidak perlu cemas karena prioritas siswa dari keluarga tidak mampu hanya pada zonasi satu, sedangkan untuk anak guru jumlahnya sangat kecil dan hanya boleh mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar jika ingin mendapat prioritas.
“Anak dari keluarga miskin memang difasilitasi pemerintah hanya yang mendaftar di zonasi satu. Jadi kalau tidak di zonasi satu dianggap sebagai pendaftar umum. Karenanya, orang tua tidak perlu khawatir kalau anaknya tergeser oleh siswa miskin,” tegas Gatot.
Pada PPDB online ini, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para orang tua yang tidak perlu melegalisasi berkas-berkas yang dibutuhkan di Dinas Dukcapil saat verifikasi pendaftaran. Mereka cukup menunjukkan berkas asli, di antaranya, SKTM, KK, Akta Kelahiran, dan KIP. Namun dirinya juga mengingatkan agar para orang tua tidak melakukan pemalsuan mengingat risikonya sangat besar, yakni dicoret langsung dari PPDB.
“Setiap orang tua yang mengembalikan berkas, mereka diminta mengisi pernyataan terkait kevalidasian berkas. Kalau sampai tidak valid, maka reiikonya adalah dikembalikan kepada orang tua,” pungkasnya.  



Sumber Berita :   https://jatengprov.go.id/publik/siswa-miskin-tak-daftar-di-zona-i-bukan-prioritas/