Semarang – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online
untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah yang dibuka oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah secara serentak mulai 1-6 Juli 2018 dinilai
memberikan edukasi kejujuran bagi masyarakat. Sebab, dalam seleksi
tersebut, siswa diminta menyampaikan data yang benar.
“Sistem PPDB online ini memberikan edukasi kepada seluruh
masyarakat termasuk orang tua dan calon peserta didik untuk berlaku
jujur, tidak melakukan manipulasi, pemalsuan, atau kebohongan,” kata
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Prof Rustono saat Ngobrol
Gayeng Bareng Gubernur, yang disiarkan langsung oleh TVRI Jateng dengan host Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Senin (2/7).
Dijelaskan, nilai kejujuran sudah diterapkan sejak saat pendaftaran.
Bekal kejujuran tersebut diharapkan bisa dikembangkan para siswa yang
nanti akan menempuh pendidikan di sekolah-sekolah pilihannya. Nilai
kejujuran itu pula yang menurutnya akan menciptakan generasi penerus
bangsa yang berkarakter.
Prof Rustono mengapresiasi penerapan sistem online ini yang
menggunakan prinsip-prinsip yang obyektif, transparan, akuntabel dan
tidak diskriminatif, dengan memberikan hak kepada masyarakat untuk
memilih sekolah yang diinginkan. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar
mengikuti tahapan PPDB dengan tetap bersikap jujur dan tidak membuat
pemalsuan, karena pendidikan yang berkualitas berangkat dari kejujuran.
“Harus jujur dan apa adanya, pasti akan terbantu dan tersalurkan
daripada membuat surat palsu dan mengaku tidak mampu atau miskin. Lebih
baik apa adanya saja. Insya Allah nanti mendapatkan sekolah yang baik dan ini merupakan pendidikan karena pendidikan berangkat dari kejujuran,” ujarnya.
Gubernur Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Prof Rustono.
Menurutnya, dalam pendidikan nilai spiritualitas sangat penting.
Nilai-nilai tersebut yang akan membentuk karakter generasi muda yang
kuat dan kompetitif. Melalui PPDB online, pemerintah akan memastikan seluruh siswa mendapat sekolah dan pendidikan yang layak.
“Kita akan pastikan seluruh siswa dapat sekolah. Dan ingat, sekolah tidak hanya negeri tapi ada yang swasta,” katanya.
Sementara itu, Ida seorang warga Semarang melalui telpon menyatakan
khawatir dengan rangking anaknya di PPDB yang terus tergeser oleh siswa
miskin. Dia lantas menanyakan siswa mana saja yang menjadi prioritas.
“Sebelum jam satu peringkat anak saya masih dibawah sepuluh, kemudian
setelah jam dua peringkatnya turun jadi 28 dan ternyata digeser oleh
siswa-siswa miskin. Saya mau minta penjelasan siswa yang diprioritaskan
mana saja?” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menerangkan, dalam
sistem zonasi, khususnya untuk SMA, satu siswa dapat memilih empat
sekolah. Namun agar lebih memudahkan, dia meminta orang tua calon siswa
mendaftarkan anaknya di zonasi satu, pada empat sekolah yang berbeda.
Sehingga jika anaknya tidak diterima di satu sekolah mungkin bisa
diterima di sekolah yang lain.
Dia menambahkan, ada beberapa siswa yang diprioritaskan, di antaranya
anak guru, anak dari keluarga miskin, dan anak berprestasi baik tingkat
internasional maupun nasional. Namun para orang tua tidak perlu cemas
karena prioritas siswa dari keluarga tidak mampu hanya pada zonasi satu,
sedangkan untuk anak guru jumlahnya sangat kecil dan hanya boleh
mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar jika ingin mendapat
prioritas.
“Anak dari keluarga miskin memang difasilitasi pemerintah hanya yang
mendaftar di zonasi satu. Jadi kalau tidak di zonasi satu dianggap
sebagai pendaftar umum. Karenanya, orang tua tidak perlu khawatir kalau
anaknya tergeser oleh siswa miskin,” tegas Gatot.
Pada PPDB online ini, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para
orang tua yang tidak perlu melegalisasi berkas-berkas yang dibutuhkan di
Dinas Dukcapil saat verifikasi pendaftaran. Mereka cukup menunjukkan
berkas asli, di antaranya, SKTM, KK, Akta Kelahiran, dan KIP. Namun
dirinya juga mengingatkan agar para orang tua tidak melakukan pemalsuan
mengingat risikonya sangat besar, yakni dicoret langsung dari PPDB.
“Setiap orang tua yang mengembalikan berkas, mereka diminta mengisi
pernyataan terkait kevalidasian berkas. Kalau sampai tidak valid, maka
reiikonya adalah dikembalikan kepada orang tua,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/publik/siswa-miskin-tak-daftar-di-zona-i-bukan-prioritas/