Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Juli 2018

Sri Mulyani: Tarik Pajak dari Google & Facebook Cukup Rumit

Jakarta, CNBC Indonesia - Pagi tadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Pajak 14 Juli.

Dalam peringatan tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa instrumen pajak merupakan salah satu sarana yang penting untuk mencapai cita-cita Indonesia.

"Para pendiri bangsa paham bahwa pajak harus diatur dalam kontitusi, dan ini bentuk kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya. Berdasarkan catatan sejarah, kata pajak muncul dalam hal keuangan, segala pajak untuk keperluan negara sesuai UU. Kata Pajak muncul 14 Juli 1945 pada saat janin RI hampir lahir di dunia, pada saat UUD disampaikan anggota BPUPKI. Saya menyambut gembira bahwa 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak, ini menjadi tonggak untuk memelihara semangat dalam melaksanakan tugas konstitusional," ujar Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sabtu (14/7/2018).


Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan saat ini berkontribusi 83% dari pendapatan negara, berkelanjutan dengan program pemerintah memberantas kemiskinan. Dia lantas mengumpamakan pajak sebagai tulang punggung yang menopang hidup manusia.

"Apabila kita tidak menjaga tulang punggung, dia akan menjadi rapuh, lambat laun menciptakan kelumpuhan," tegasnya.

Dia kemudian berpesan kepada seluruh pegawai DJP supaya terus menjaga integritas dalam mengumpulkan penerimaan pajak serta terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan seluruh Wajib Pajak. Dia juga menegaskan bahwa reformasi perpajakan harus terus dijalankan oleh seluruh pegawai pajak, dari pusat sampai daerah.

Sri Mulyani juga mengatakan, dengan kemajuan teknologi, pengumpulan pajak semakin tertata. Konsep permanent establishment menjadi bahasan di berbagai negara. Entitas seperti Google, Facebook dalam rangka memenuhi perpajakannya makin kompleks. Rekayasa keuangan yang didukung teknologi juga menjadi tantangan rumit bagi pengumpulan pajak.

"Kita menghadapi dinamika yang terus berubah, menghadapi kebijakan negara besar yang berimbas ke Indonesia, dengan demikian kita harus semakin bekerja keras dalam tugas kita memungut pajak demi menjaga penerimaan negara," pungkasnya.
 


Sumber Berita  :  https://www.cnbcindonesia.com/news/20180714104158-4-23534/sri-mulyani-tarik-pajak-dari-google-facebook-cukup-rumit