Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Juli 2018

Tiga Anggota PAW DPRD Kudus Dilantik

KUDUS – Tiga orang anggota DPRD Kudus Pengganti Antar Waktu (PAW) akhirnya dilantik dalam rapat paripurna istimewa, Jumat (6/7). Ketiganya, menggantikan tiga anggota dewan sebelumnya yang mengundurkan diri lantaran maju sebagaia cabup-cawabup dalam Pilkada Kudus lalu.
Ketiga anggota DPRD PAW tersebut yakni Sayid Yunanta dari Fraksi PKS, yang menggantikan Setya Budi Wibowo yang menjadi cawabup berpasangan dengan Sri Hartini. Kedua adalah Hadi Sucahyono (FPDIP) yang menggantikan Masan yang maju sebagai cabup berpasangan dengan Noor Yasin. Dan yang terakhir adalah Ali Imron (FPDIP) sebagai pengganti dari Hartopo, cawabup dari HM Tamzil yang saat ini menjadi pemenang dalam Pilkada.
Proses pelantikan yang berlangsung cukup khidmad tersebut selain dihadiri Forkopinda serta sejumlah pimpinan SKPD, juga cukup istimewa lantaran dihadiri oleh Hartopo dan Setya Budi Wibowo, sebagai mantan anggota dewan yang digantikan. Sementara, satu mantan anggota dewan lain yakni Masan memilih tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kudus, Ahmad Yusuf Roni dalam sambutannya berharap para anggota DPRD PAW tersebut bisa langsung bekerja sesuai tupoksi yang diembannya. Diharapkan, mereka bisa segera menyusaikan diri dengan suasana kerja yang ada. ”Tentunya, kami meminta ketiga anggota DPRD PAW ini, bisa langsung menyesuaikan diri,” tandasnya.
Yusuf juga menyatakan, ketiga anggota dewan PAW tersebut nanti akan menempati posisi di komisi yang ditinggalkan anggota yang digantikannya. Sayid Yunanta akan menempati posisi di Komisi D, Hadi Sucahyono di Komisi C dan Ali Imron di Komisi D. ”Sesuai tata tertib, anggota DPRD PAW akan menempati komisi yang diduduki mantan anggota dewan yang digantikannya,” kata Yusuf.
Hanya saja, terkait posisi jabatan pimpinan alat kelengkapan dari mantan anggota dewan yang digantikan, menurut Yusuf tidak bisa secara otomatis. Seperti posisi Ketua Komisi D, Ketua Komisi C dan Ketua BP Perda yang dijabat mantan anggota dewan yang diganti, tidak bisa serta merta ditempati anggota dewan baru PAW.  ”Nanti akan dilakukan pemilihan di internal komisi maupun alat kelengkapan sebagaimana tata tertib yang ada,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi PKS, Roni Agus Santosa berharap anggotanya yang baru Sayid Yunanta nanti bisa menempati posisi Ketua Komisi D yang sebelumnya ditempati Setya Budi Wibowo. Hanya saja, untuk kepastian lebih lanjut, pihaknya masih akan membicarakan di tingkat fraksi. ”Kami akan lakukan pembahasan dulu di tingkat fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” tukasnya.



Sumber Berita :   http://www.wawasan.co/home/detail/4986/Tiga-Anggota-PAW-DPRD-Kudus-Dilantik