KUDUS – Tiga orang anggota DPRD Kudus Pengganti Antar Waktu
(PAW) akhirnya dilantik dalam rapat paripurna istimewa, Jumat (6/7).
Ketiganya, menggantikan tiga anggota dewan sebelumnya yang mengundurkan
diri lantaran maju sebagaia cabup-cawabup dalam Pilkada Kudus lalu.
Ketiga anggota DPRD PAW tersebut yakni Sayid Yunanta dari Fraksi PKS,
yang menggantikan Setya Budi Wibowo yang menjadi cawabup berpasangan
dengan Sri Hartini. Kedua adalah Hadi Sucahyono (FPDIP) yang
menggantikan Masan yang maju sebagai cabup berpasangan dengan Noor
Yasin. Dan yang terakhir adalah Ali Imron (FPDIP) sebagai pengganti dari
Hartopo, cawabup dari HM Tamzil yang saat ini menjadi pemenang dalam
Pilkada.
Proses pelantikan yang berlangsung cukup khidmad tersebut selain
dihadiri Forkopinda serta sejumlah pimpinan SKPD, juga cukup istimewa
lantaran dihadiri oleh Hartopo dan Setya Budi Wibowo, sebagai mantan
anggota dewan yang digantikan. Sementara, satu mantan anggota dewan lain
yakni Masan memilih tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kudus, Ahmad Yusuf Roni dalam sambutannya berharap para
anggota DPRD PAW tersebut bisa langsung bekerja sesuai tupoksi yang
diembannya. Diharapkan, mereka bisa segera menyusaikan diri dengan
suasana kerja yang ada. ”Tentunya, kami meminta ketiga anggota DPRD PAW
ini, bisa langsung menyesuaikan diri,” tandasnya.
Yusuf juga menyatakan, ketiga anggota dewan PAW tersebut nanti akan
menempati posisi di komisi yang ditinggalkan anggota yang digantikannya.
Sayid Yunanta akan menempati posisi di Komisi D, Hadi Sucahyono di
Komisi C dan Ali Imron di Komisi D. ”Sesuai tata tertib, anggota DPRD
PAW akan menempati komisi yang diduduki mantan anggota dewan yang
digantikannya,” kata Yusuf.
Hanya saja, terkait posisi jabatan pimpinan alat kelengkapan dari
mantan anggota dewan yang digantikan, menurut Yusuf tidak bisa secara
otomatis. Seperti posisi Ketua Komisi D, Ketua Komisi C dan Ketua BP
Perda yang dijabat mantan anggota dewan yang diganti, tidak bisa serta
merta ditempati anggota dewan baru PAW. ”Nanti akan dilakukan pemilihan
di internal komisi maupun alat kelengkapan sebagaimana tata tertib yang
ada,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi PKS, Roni Agus Santosa berharap
anggotanya yang baru Sayid Yunanta nanti bisa menempati posisi Ketua
Komisi D yang sebelumnya ditempati Setya Budi Wibowo. Hanya saja, untuk
kepastian lebih lanjut, pihaknya masih akan membicarakan di tingkat
fraksi. ”Kami akan lakukan pembahasan dulu di tingkat fraksi untuk
menentukan langkah selanjutnya,” tukasnya.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4986/Tiga-Anggota-PAW-DPRD-Kudus-Dilantik