JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara meminta aparatnya
benar-benar bisa menjunjung tinggi netralitas mereka di arena Pemilu
2019 mendatang. Sejumlah sanksi sudah disiapkan oleh Pemkab Jepara
terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran
netralitas. Sanksi yang akan diberikan bervariasi dengan melihat
tingkat kesalahan. Jika hanya ringan, maka akan ada sanksi lisan dan
teguran. Namun jika lebih, maka ada sanksi berupa penundaan kenaikan
pangkat golongan hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Jepara, Ir.
Sholih memberikan pernyataan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019,
Selasa (25/9). Sholih menegaskan, posisi paling aman untuk para ASN
adalah netral. Disamping aman, hal ini juga akan membuat aman keabsahan
penyelenggaran Pemilu. ASN harus profesional bekerja untuk melayani
masyarakat, dan harus menjauhkan keterlibatan politis secara langsung.
Sikap netral itu harus benar-benar dipegang. Bahkan sikap terlalu
agresif dalam mengikuti akun media sosial (medsos) pasangan calon, juga
tidak diperkenankan. Misalnya saja, bentuk menyukai status atau me-like,
memberi komentar, hingga membagikan, bisa dijadikan sebagai dasar untuk
ditindaklanjuti. Sehingga para ASN diminta benar-benar berhati-hati
dalam hal ini.
“Netral harus dan wajib. Namun sebagai warga negara yang baik, kami
tetap meminta agar ASN tidak menjadi Golongan Putih (Golput). Mereka
harus tetap ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak
suaranya pada 17 April 2019 nanti,” ujar Sholih.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko,
menyatakan pengalaman sebelumnya di Kabupaten Jepara harus bisa
dijadikan pelajaran. Pada perhelatan Permilu Gubernur lalu, di Jepara
masih ada ASN yang menghadiri deklarasi hingga foto bersama salah satu
calon. Kejadian itu harus bisa menjadi perhatian bersama, agar tidak
kembali terulang.
Dikatakan juga, factor kekerabatan antara ASN dan keluarga yang maju
sebagai calon masih menjadi faktor potensi kerawanan munculnya
pelanggaran terkait netralitas ASN. Baik itu secara langsung ataupun
tidak langsung, potensi ini bisa terjadi. Karena itu pihaknya menyatakan
akan konsen terhadap permasalahan ini.
“Keterlibatan ASN menjadi bagian tim kampanye ataupun tim pelaksana
kampanye, di Jepara kayaknya tidak ada. Adanya pelanggaran di Pemilu
Gubernur lalu, semoga bisa menjadi perhatian bersama,” terangnya, Selasa
(25/9).
Sumber : http://www.wawasan.co/home/detail/6257/ASN-Harus-Netral-Tapi-Jangan-Golput