Cari Blog Ini

Rabu, 26 September 2018

ASN Harus Netral, Tapi Jangan Golput

JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara meminta aparatnya benar-benar bisa menjunjung tinggi netralitas mereka di arena Pemilu 2019 mendatang. Sejumlah sanksi sudah disiapkan oleh Pemkab Jepara terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Sanksi yang akan diberikan bervariasi dengan melihat tingkat kesalahan. Jika hanya ringan, maka akan ada sanksi lisan dan teguran. Namun jika lebih, maka ada sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat golongan hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Jepara, Ir. Sholih memberikan pernyataan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019, Selasa (25/9). Sholih menegaskan, posisi paling aman untuk para ASN adalah netral. Disamping aman, hal ini juga akan membuat aman keabsahan penyelenggaran Pemilu.  ASN harus profesional bekerja untuk melayani masyarakat, dan harus menjauhkan keterlibatan politis secara langsung.
Sikap netral itu harus benar-benar dipegang. Bahkan sikap terlalu agresif dalam mengikuti akun media sosial (medsos) pasangan calon, juga tidak diperkenankan. Misalnya saja, bentuk menyukai status atau me-like, memberi komentar, hingga membagikan, bisa dijadikan sebagai dasar untuk ditindaklanjuti. Sehingga para ASN diminta benar-benar berhati-hati dalam hal ini.
“Netral harus dan wajib. Namun sebagai warga negara yang baik, kami tetap meminta agar ASN tidak menjadi Golongan Putih (Golput). Mereka harus tetap ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya pada 17 April 2019 nanti,” ujar Sholih.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, menyatakan pengalaman sebelumnya di Kabupaten Jepara harus bisa dijadikan pelajaran. Pada perhelatan Permilu Gubernur lalu, di Jepara masih ada ASN yang menghadiri deklarasi hingga foto bersama salah satu calon. Kejadian itu harus bisa menjadi perhatian bersama, agar tidak kembali terulang.
Dikatakan juga, factor kekerabatan antara ASN dan keluarga yang maju sebagai calon masih menjadi faktor potensi kerawanan munculnya pelanggaran terkait netralitas ASN. Baik itu secara langsung ataupun tidak langsung, potensi ini bisa terjadi. Karena itu pihaknya menyatakan akan konsen terhadap permasalahan ini.
 “Keterlibatan ASN menjadi bagian tim kampanye ataupun tim pelaksana kampanye, di Jepara kayaknya tidak ada. Adanya pelanggaran di Pemilu Gubernur lalu, semoga bisa menjadi perhatian bersama,” terangnya, Selasa (25/9).




Sumber :  http://www.wawasan.co/home/detail/6257/ASN-Harus-Netral-Tapi-Jangan-Golput