PATI-Bupati Pati Haryanto, pada Minggu
(11/11) nampak hadir diantara kerumunan pelajar yang melakukan aksi
corat coret tembok di Dukuh Gembleb desa Kutoharjo. Bahkan Bupati ikut
asik mencoret tembok yang berada di perumahan Wijaya Kusuma. Rupanya,
apa yang dilakukan Bupati merupakan rangkaian lomba mural bertemakan
"Bumiku Rumahku" yang diikuti oleh pelajar Pati.
Bupati mengatakan, dengan adanya
lomba mural ini memberikan kesempatan kepada kawula muda maupun
masyarakat yang senang berkreasi di dinding. Ia mengapresiasi lomba yang
bertujuan menyalurkan bakat seni peserta mural dengan media yang tepat.
"Dengan adanya lomba mural, malah mengubah lingkungan menjadi baik dan
tertata indah dibandingkan corat-coret yang tidak bermanfaat, tapi kalau
ini kan bisa menggambarkan sesuai dengan kemampuannya," ujar Bupati.
Haryanto mengungkapkan, memberi
respon baik dengan adanya kegiatan sejenis. Bahkan ia memotivasi agar
di tempat lain juga bisa dilakukan kegiatan mural. "Barangkali bisa
dilaksanakan di tempat-tempat yang lain yang biasanya dipakai
coret-coret oleh masyarakat," imbuhnya.
Bupati mengakui, kegiatan mural
sudah banyak dilakukan di daerah-daerah lain hingga akhirnya menjadi
daerah wisata. Bupati berharap, seni menghias tembok ini bisa menjadi
embrio wisata di Pati kota. "Itu (tempat wisata.red) tidak harus
tempatnya jauh dan tampilannya megah, tetapi dengan adanya kesenian
semacam ini bisa dipakai untuk wisata lingkungan," tegas suami dari
Musus Indarnani itu.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pati
Joni Kurnianto mengatakan, kegiatan mural ini bertujuan meningkatkan
kapasitas para pemuda penggerak masyarakat. Ia berharap, dari lomba ini
akan melahirkan lebih banyak individu yang mampu membangun untuk
memberikan kontribusi bagi Kabupaten Pati.
"Para peserta diharapkan mampu
mengatasi masalah di lingkungan tempat tinggalnya. Mampu melihat
berbagai macam permasalahan dan mampu memberikan solusi efektif bagi
masyarakat sekitar,” pungkas Joni.Sumber : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/11/11/aksi-corat-coret-di-tembok-ini-justru-dapat-dukung/