Cari Blog Ini

Rabu, 23 Januari 2019

Batituud Ramil 13/Tlg Dampingi penyerahan Sertifikat Jalur PTSL

Pati – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Tengah. Sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.
Salah satu bukti nyata kegiatan tersebut diberikannya sertifikat secara gratis bagi masyarakat Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati, Batituud Koramil 13/Tlg, Kapolsek Tlogwungu dan masyarakat ini berlangsung di Balai Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu.
Dijelaskan oleh Kepala BPN Kabupaten Pati Bpk Yoyok Hadi Mulyo Anwar SH. bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
“ Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelas Bpk Yoyok Hadi Mulyo Anwar SH.
Ditambahkan bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan.
Sementara itu salah satu warga yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M.Si meminta agar sertifikat yang sudah diterima jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah sah secara hukum.
“ Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga kegiatan pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” Tambahnya.



Sumber :  http://www.kodimpati.com/warta-tni/batituud-ramil-13-tlg-dampingi-penyerahan-sertifikat-jalur-ptsl.html#!prettyphoto/0/