New York, 22 Januari 2019:
Menlu RI Retno L.P. Marsudi sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan
PBB ini, untuk menegaskan dukungan penuh Indonesia atas perjuangan
Palestina. Pernyataan ini disampaikannya pada Debat Terbuka Dewan
Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, AS
(22/01).
Di hadapan anggota DK PBB, Menlu Retno menegaskan
bahwa merupakan hak alami dan hak hukum Palestina untuk menjadi anggota
penuh PBB. Disampaikannya, walaupun perjalanan menuju kemerdekaan dan
keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya
Palestina dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak Palestina.
Dalam
konteks ini, Menlu Retno menekankan bahwa isu Palestina harus mendapat
perhatian penuh Dewan Keamanan PBB. “Keberhasilan menyelesaikan isu
Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas
internasional terhadap Dewan Keamanan PBB," tegasnya.
Menlu Retno menyampaikan 3 hal yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konfik antara Palestina dan Israel.
Pertama,
pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan semua
resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah
provokatif. Menlu Retno menekankan berbagai kekerasan dan pelanggaran
terhadap hukum internasional harus segera dihentikan. Ia juga menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera dihentikan.
“Pembangunan pemukiman ilegal secara moral dan hukum salah, sehingga harus segera dihentikan," tegas Menlu Retno.
Hal kedua
yang disoroti Menlu Retno terkait pentingnya suatu proses perdamaian
penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi.
Ditegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi parameter internasional
yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan mekanisme
multilateral. Untuk itu, Menlu Retno menyampaikan keprihatinan adanya
upaya saat ini untuk keluar dari prinsip Solusi Dua Negara dalam
penyelesaian konflik Palestina-Israel.
“Indonesia
menegaskan Two-State Solution merupakan satu-satunya jalan untuk
memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel," tegas Menlu Retno.
Hal
ketiga yang mendapat perhatian Menlu Retno menyangkut krisis
kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap
krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina khususnya di
Gaza. Menlu RI menegaskan bahwa blokade Israel di Gaza, yang telah
berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang
berkepanjangan harus segera dihentikan. Dalam kaitan ini, Menlu
Retno mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah mendukung UNRWA
untuk mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu
mengatasi masalah kemanusiaan di Gaza.
“Indonesia telah
meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan
bantuan kemanusiaan kepada Palestina," jelasnya.
Selain isu
Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan
Yaman. Menyoroti kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong
penyelesaian konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif.
Menlu RI juga menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam
memfasilitasi upaya rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.
Dalam
pertemuan DK PBB yang pertama kali dihadiri oleh Menlu Retno sejak
Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK pada tanggal 1 Januari 2019
ini, Menlu RI mengakhiri pernyataannya dengan mendorong semua pihak
untuk menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk
memajukan proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat
multilateralisme.
Sumber : https://www.kemlu.go.id/id/berita/Pages/Menlu-RI-Merupakan-Hak-Palestina-untuk-Menjadi-Anggota-Penuh-PBB.aspx