JEPARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Jepara memberikan masukan dan mengingatkan eksekutif, agar
tetap memberikan prioritas kepada proyek infrastuktur, utamanya jalan
dan perawatannya. Hal itu dikemukakan, sebelum memberikan persetujuan
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara
Tahun 2018 pada Rapat Paripurna, Rabu (29/11).
Rapat yang
dipimpin Ketua DPRD Junarso bersama dua Wakil Ketua Purwanto, dan
Pratikno dihadiri Bupati Ahmad Marzuqi, unsur Forkopinda, sekda,
Organisasi Peragkat Daerah (OPD), dan BUMD. Dewan menyetujui APBD
Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018, sebagai berikut.
Pendapatan
daerah Rp 2.031.- 694.446.000, belanja daerah Rp 2.269.338.613.000,
defisit Rp 237.644.167.000. Defisit akan ditutup dari pembiaaan netto.
Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan Rp 252.644.167.- 000, dan
pengeluaran Rp 15.000.000.000, sehingga ada pembiayaan netto Rp
237.644.167.000.
Rapat diawali dengan laporan pembahasan melalui
pelapor Wahyu Muhammadin (Komisi A), Harmanto (Komisi B), Arizal Wahyu
Hidayat (Komisi C), Sumarsono (Komisi D), Purwanto (Badan Anggaran),
pembacaan keputusan penetapan APBD Muh Siroj (Komisi A).
Selanjutnya
kata akhir fraksi, melalui juru bicara Edi Eriyanto (F PDI-P), Muhammad
Adib (F PPP), Muzaidi (F P Gerindra). Nur Hidayat (F Nasdem Nurani
Rakyat), Quriyah (F PKB), Akhmad Faozi (F P Golkar), dan Eko Sudarmaji
(F ADES).
PAW Ketiga
Sebelum menyetujui
APBD, masing-masing Fraksi memberikan kritikan, masukan dan usulan
tentang berbagai hal. Sebagian ada yang sama usulan komisi. Di
antaranya, agar Pemkab mempertimbangkan menghentikan pemungutan
pendapatan penjualan kios pasar, dan hanya memberlakukan restribusi
pelayanan, dan pasar.
Masukan lain, masuknya perusahaan PMA padat
karya banyak mengundang permasalahan ketenagakerjaan, lingkungan,
sisoal, dan lainnya, hendaknya disiapkan aturan yang lengkap. Bupati
Jepara memberikan apresiasi atas segala masukan dari Dewan. Semuanya
akan diperhatikan, untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat.
Demikian juga masukan agar eksekutif lebih giat
mencari terobosan dalam optimalisasi sumber pendapatan. Usai Rapat
Penetapan APBD, Dewan langsung mengadakan Rapat Paripurna Istimewa
Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Kabupaten Jepara Periode 2014-2019.
Padmono Wisnugroho dilantik
menjadi aanggota DPRD menggantikan (alm) Agus Riyono oleh Ketua DPRD
Junarso. PAW ini adalah yang ketiga. Sebelumnya, Budiyati menggantikan
(alm) Yuli Nugroho (PDI-P), dan Nur Hidayat menggantikan Fitiyati Aisyah
(Nasdem).
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/18740/Dewan-Ingatkan-Proyek-Insfrastuktur-Jadi-Prioritas