Cari Blog Ini

Sabtu, 30 Juni 2018

Dialokasikan Rp123 M, 56,32 Km Jalan Segera Diperbaiki

JEPARA- Dalam tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp123 miliar untuk memperbaiki jalan. Program tersebut juga termasuk kegiatan peningkatan kualitas jalan dari jalan biasa menjadi jalan beraspal hotmix atau beton. Secara keseluruhan semua proyek tersebut sudah dilelang tender dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
Kabid Bina Marga di DPU-PR (Dinas Pekerjaan umum-Perumahan Rakyat) Jepara, Ngadimin menyatakan, ada beberapa sumber pendanaan yang akan digunakan dalam kegiatan ini. Semuanya sudah masuk dalam APBD Jepara 2018. Sumber-sumber tersebut di antaranya berasal dari asli APBD Jepara, Banprop Jawa Tengah dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Untuk peningkatan jalan, menjadi hotmix atau beton, dari asli APBD Jepara dialokasikan untuk jalan sepanjang 5,42 Km. Kemudian dari Banprop Jawa Tengah ada peningkatan jalan sepanjang 2,918 km. Sedangkan dari DAK akan ada peningkatan jalan sepanjang 3,9 km. Sedangkan perbaikan jalan dengan jalan pengaspalan hotmix akan dilakukan untuk jalan sepanjang 34,310 km yang dibiayai APBD Jepara asli dan 9,6 km dibiayai dari dana yang bersumber dari Banprop Jawa Tengah.
“Total dana yang didapatkan dari Banprop, DAK dan dana asli daerah yang kemudian masuk ke APBD Jepara 2018, untuk jalan jumlahnya mencapai sekitar  Rp123 miliar lebih. Kegiatan-kegiatan sudah dilelang tender dan tinggal menunggu pengerjaan,” ujar Ngadimin, Jumat (29/6).
Secara keseluruhan, pada tahun 2018 ini akan ada pekerjaan perbaikan jalan dan peningkatan kapasitas jalan sepanjang 56,3 km. Sedangkan khusus untuk pemeliharaan jalan APBD Jepara juga mengalokasikan dana, yang nilainya sebesar kurang lebih Rp29 milar. Panjang jalan di Kabupaten Jepara sendiri secara keseluruhan mencapai sekitar 900 km.
Jalan-jalan yang akan diperbaiki dan ditingkatkan merupakan jalan-jalan Kabupaten yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Sedangkan untuk jalan desa dan jalan nasional, menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Pusat. Untuk perbaikan jalan nasional, saat ini sudah ada yang dikerjakan, di antaranya Jalan Raya Tahunan-Kalinyamatan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jepara sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun dalam pelaksanaan perbaikannya. “Lalu kalau jalan desa, ya masuk dalam penganggaran di masing-masing pemerintah desa. Ada pemilahan dalam hal ini, dan kami hanya melakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Ngadimin.



Sumber Berita :   http://www.wawasan.co/home/detail/4873/Dialokasikan-Rp123-M-5632-Km-Jalan-Segera-Diperbaiki