PATI - Bupati Pati Haryanto menegaskan dukungannya
bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri halalbihalal Forum Tenaga
Honorer Bersatu (FTHB) Pati di GOR Pesantenan, Sabtu (30/6).
”Kalau (disodori) tanda tangan, saya orang pertama yang mendukung
tenaga honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap,” ujarnya dalam
acara yang juga dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto.
Dia mengaku, prihatin atas kondisi tenaga honorer, terutama yang
masuk kategori dua (K2). Mengingat, pengabdian mereka telah lama, bahkan
ada yang telah mencapai 20 tahun.
Sebagai wujud empati, Bupati mengaku telah memberikan perhatian
serius. Itu diwujudkan dengan pemberian bantuan tunjangan kesejahteraan
yang diupayakan meningkat jumlahnya setiap tahun.
”Bantuan tunjangan kesejahteraan untuk tenaga honorer K2 sebesar Rp
700 ribu per bulan. Ke depan, kami tingkatkan menjadi Rp 900 ribu per
bulan.
Kenaikan sudah diakomodasi dari rencana kerja pembangunan daerah
(RKPD),” tandasnya. Tidak hanya honorer K2, dia juga memberi bantuan
tunjangan kepada tenaga honorer non-K2.
Bantuan bagi mereka sama seperti yang diterima guru madrasah diniyah
(madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) sebesar Rp 750 ribu per
tahun.
”Untuk penyerahan bantuan ini biasanya kami sampaikan menjelang Hari
Raya Idul Fitri,” kata pria yang pernah menjabat sebagai kepala Badan
Kepegawai Daerah (BKD) ini.
Dikonsultasikan
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tidak dapat berbuat di luar pemberian
bantuan tunjangan tersebut kepada tenaga honorer. Langkah tersebut telah
dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Di luar itu, Pemkab tidak dapat
melakukannya.
”Kalau untuk mengangkat menjadi ASN, ada ketentuan
perundang-undangannya, seperti PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil,” paparnya
dalam halalbihalal yang dihadiri ribuan tenaga honorer.
Bupati berharap jika tidak memungkinkan mengangkat tenaga honorer
menjadi ASN, maka Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan regulasi baru
untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga tetap.
”Namun, tetap ada batasan yang jelas agar tidak semua dianggap
mengabdi. Mereka harus benar-benar terbukti telah mengabdi dalam waktu
tertentu,” lanjutnya.
Ketua FTHB Pati Rudi Cahyono mengapresiasi kebijakan Pemkab yang
memberi perhatian dan bantuan kepada tenaga honorer. Kendati demikian,
dia bersama kolega tetap berharap diangkat sebagai ASN.
Di Pati, kata dia, terdapat lebih dari 2.500 tenaga pendidik dan
kependidikan dengan status tenaga honorer K2 maupun non-kategori.
Keberadaan mereka sangat dibutuhkan lantaran Pati kekurangan tenaga
pendidik dan kependidikan.
”Faktanya memang di daerah kekurangan guru dan tenaga kependidikan.
Jadi, Pemerintah Pusat jangan mengatakan sudah cukup, silakan dicek.
Untuk itu peran kami sangat dibutuhkan sehingga perlu diperhatikan
dan dihargai karena kami juga mengabdi untuk negara,” katanya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/99589/tunjangan-k2-akan-dinaikkan