Cari Blog Ini

Senin, 02 Juli 2018

Tunjangan K2 Akan Dinaikkan Di Pati Jadi Rp 900 Ribu/Bulan

PATI - Bupati Pati Haryanto menegaskan dukungannya bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri halalbihalal Forum Tenaga Honorer Bersatu (FTHB) Pati di GOR Pesantenan, Sabtu (30/6).
”Kalau (disodori) tanda tangan, saya orang pertama yang mendukung tenaga honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto.
Dia mengaku, prihatin atas kondisi tenaga honorer, terutama yang masuk kategori dua (K2). Mengingat, pengabdian mereka telah lama, bahkan ada yang telah mencapai 20 tahun.
Sebagai wujud empati, Bupati mengaku telah memberikan perhatian serius. Itu diwujudkan dengan pemberian bantuan tunjangan kesejahteraan yang diupayakan meningkat jumlahnya setiap tahun.
”Bantuan tunjangan kesejahteraan untuk tenaga honorer K2 sebesar Rp 700 ribu per bulan. Ke depan, kami tingkatkan menjadi Rp 900 ribu per bulan.
Kenaikan sudah diakomodasi dari rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” tandasnya. Tidak hanya honorer K2, dia juga memberi bantuan tunjangan kepada tenaga honorer non-K2.
Bantuan bagi mereka sama seperti yang diterima guru madrasah diniyah (madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) sebesar Rp 750 ribu per tahun.
”Untuk penyerahan bantuan ini biasanya kami sampaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata pria yang pernah menjabat sebagai kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) ini.
Dikonsultasikan
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tidak dapat berbuat di luar pemberian bantuan tunjangan tersebut kepada tenaga honorer. Langkah tersebut telah dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Di luar itu, Pemkab tidak dapat melakukannya.
”Kalau untuk mengangkat menjadi ASN, ada ketentuan perundang-undangannya, seperti PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil,” paparnya dalam halalbihalal yang dihadiri ribuan tenaga honorer.
Bupati berharap jika tidak memungkinkan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, maka Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan regulasi baru untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga tetap.
”Namun, tetap ada batasan yang jelas agar tidak semua dianggap mengabdi. Mereka harus benar-benar terbukti telah mengabdi dalam waktu tertentu,” lanjutnya.
Ketua FTHB Pati Rudi Cahyono mengapresiasi kebijakan Pemkab yang memberi perhatian dan bantuan kepada tenaga honorer. Kendati demikian, dia bersama kolega tetap berharap diangkat sebagai ASN.
Di Pati, kata dia, terdapat lebih dari 2.500 tenaga pendidik dan kependidikan dengan status tenaga honorer K2 maupun non-kategori. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan lantaran Pati kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan.
”Faktanya memang di daerah kekurangan guru dan tenaga kependidikan. Jadi, Pemerintah Pusat jangan mengatakan sudah cukup, silakan dicek.
Untuk itu peran kami sangat dibutuhkan sehingga perlu diperhatikan dan dihargai karena kami juga mengabdi untuk negara,” katanya.    



Sumber Berita :   https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/99589/tunjangan-k2-akan-dinaikkan