Cari Blog Ini

Jumat, 22 Februari 2019

Bupati Kudus Tandatangani Persetujuan 4 Ranperda Bersama DPRD

KUDUS (21/2) - Bupati Kudus H. M. Tamzil dan Ketua DPRD Kab. Kudus Ahmad Yusuf Roni menandatangani keputusan DPRD tentang persetujuan atas 4 Ranperda Kabupaten Kudus. Berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus masa persidangan pertama membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I dan III.

Ketua Panitia khusus I DPRD Bambang Kasriono melaporkan kesimpulan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023. Menyatakan bahwa Pansus 1 DPRD telah menyelesaikan pembahasan serta menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023. Selanjutnya agar dilakukan proses penetapan menjadi peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Sementara itu Pansus 1 DPRD juga memberikan 14 rekomendasi. Salah satunya, dirinya menyebut “RPJMD yang ditetapkan menjadi pedoman penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah di tahun awal diarahkan untuk pendataan dan perencanaan teknis” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia khusus III DPRD H. Syu’aibul Huda menyampaikan laporannya. Pansus III menyimpulkan Ranperda tentang pajak restoran, pajak hiburan, retribusi pelayanan tera untuk segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Sedangkan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, penataan dan pemindahan gudang agar segera ditindaklanjuti sehingga mendapat fasilitas dari Gubernur Jawa Tengah. “Pemungutan pajak restoran harus dilaksanakan secara selektif agar tidak memberatkan atau mematikan pengusaha mikro kecil yang bergerak di bidang restoran, restoran yang sudah memungut pajak tetapi tidak disetor sesuai dengan aturan yang ada agar ditindak tegas,” Sarannya kepada Pemkab.

Bupati Kudus H. M.Tamzil mengapresiasi kerja keras dan dedikasi DPRD Kabupaten Kudus terutama Panitia Khusus DPRD dalam membahas rancangan peraturan daerah yang diajukannya.
“Setelah memperhatikan dan mencermati secara seksama terhadap penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus dan dilanjutkan persetujuan terhadap 14 Ranperda yang kami ajukan. Kami sungguh menanggapi secara positif atas berbagai masukan berupa kritik, saran, masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat. Kritik, saran, masukan dan koreksi yang telah disampaikan laporan panitia khusus tersebut dapat kami jadikan bahan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ucapnya.



Sumber :  http://kudusnews.com/main/read/1/news/1606/bupati-kudus-tandatangani-persetujuan-4-ranperda-bersama-dprd