Jakarta, 21/02/2019 Kemenkeu - Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tahun 2019 ini
Dana Insentif Daerah (DID) juga mendukung pengelolaan sampah di daerah.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Nasional Indonesia Bersih di
Auditorium Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Kamis,
(21/02).
DID pada tahun 2019 dialokasikan sebesar
Rp10 triliun yang akan dibagikan kepada daerah yang memiliki prestasi.
Pengukuran prestasi diukur dengan 4 kriteria utama dan 11 kriteria
kinerja. Indikator kinerja pengelolaan sampah laut dinilai dari
indikator penerapan kebijakan dan progress pembatasan sampah plastik
serta penerapan kebijakan dan program daur ulang & guna ulang sampah
plastik.
“Pada tahun ini, kami juga menambahkan 11
kriteria kinerja yang salah satunya adalah mengenai pengelolaan sampah.
Jadi, kalau Bapak dan Ibu di daerah bisa mengelola dan menangani sampah
sebagai aspek yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi
masyarakat, maka itu dianggap sebagai kinerja yang baik. Oleh karena
itu, kami memasukkannya sebagai salah satu kriteria dari DID," lanjut
Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa
pengelolaan sampah ini bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat
mengurangi dan mengelola sampah plastik sehingga pencemaran lingkungan
laut yang bersumber dari sampah plastik dapat dikurangi.Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/daerah-kelola-sampahnya-dengan-baik-pemerintah-berikan-did/