Dian Kristiandi mengatakan, pemerintah telah memprioritaskan
pembangunan Puskesmas Batelait agar dapat segera dimanfaatkan oleh
masyarakat sekitar. Dengan fasilitas gedung yang representatif, wabup
berharap jajaran kesehatan, untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam
pelayanan. “Saya ucapkan selamat kepada warga Kecamatan Batealit,
karena sudah bisa menikmati layanan Puskesmas Batealit dengan baik,”
kata dia.
Puskesmas Batealit ini ditetapkan sebagai Puskesmas
percontohan nasional tahun 2019. Untuk itu diharapkan dengan bangunan
dan fasilitas yang baru ini, dapat semakin meningkatkan pelayanan,
khususnya dalam rawat inap. “Dari 21 Puskesmas di Jepara, terdapat 14
Puskesmas yang telah melayani rawat inap dan salah satunya Puskesmas
Batealit,” ujarnya.
Kehadiran
Puskesmas ini, pada tiap kecamatan sangat dibutuhkan dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mensukseskan program
Jaminan Sosial Nasional. Oleh sebab itu, keberadaan fasilitas pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini harus dijangkau oleh
masyarakat. “Masyarakat harus terlayani kesehatannya. Di manapun mereka
berada,” paparnya.
Melalui Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan dalam upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif. “Dalam hal ini, Puskesmas mempunyai tugas dalam melaksanakan kebijakan kesehatan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun mengatakan, pembangunan Puskesmas Batealit dilakukan secara bertahap. Dibangun sejak 2016 selesai di 2018. Semua pendanaan dari APBD provinsi. Di mana pada 21 Januari 2019 telah diserahterimakan dari DPUPR ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Kemudian mulai digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Total anggaran sekitar Rp 12 miliar. “Dengan menjadi Puskesmas percontohan, pelayanan akan jauh lebih baik. Sehingga mutu bisa dicontoh puskesmas lain,” tandasnya.
Melalui Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan dalam upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif. “Dalam hal ini, Puskesmas mempunyai tugas dalam melaksanakan kebijakan kesehatan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun mengatakan, pembangunan Puskesmas Batealit dilakukan secara bertahap. Dibangun sejak 2016 selesai di 2018. Semua pendanaan dari APBD provinsi. Di mana pada 21 Januari 2019 telah diserahterimakan dari DPUPR ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Kemudian mulai digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Total anggaran sekitar Rp 12 miliar. “Dengan menjadi Puskesmas percontohan, pelayanan akan jauh lebih baik. Sehingga mutu bisa dicontoh puskesmas lain,” tandasnya.
Sumber : https://radarkudus.jawapos.com/read/2019/02/21/120750/peroleh-penghargaan-dari-kemenkes-puskesmas-batealit-jadi-percontohan