Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu
alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pada Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp 441,5 miliar.
Penambahan pagu tersebut diperuntukkan bagi pengembangan infrastruktur
dan aksesibilitas destinasi wisata prioritas dan super prioritas.
“Seluruh fraksi memberikan persetujuan
terhadap alokasi penambahan dan untuk secara detail penambahan itu
diperuntukkan untuk apa akan dibahas dengan masing-masinh Dirjen," kata
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis usai memimpin Rapat Kerja
dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran di Gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Fary menuturkan penambahan anggaran
tersebut telah disepakati dan menjadi kesimpulan rapat. Ia mengingatkan,
realisasi penambahan alokasi anggaran tersebut berdasarkan pada
instruksi presiden, hasil kunjungan kerja Komisi dan aspirasi masyarakat
melalui kunjungan kerja perorangan di daerah pemilihan. “Itu menjadi
prioritas yang harus dimasukkan ke dalam program tahun 2020," imbuhnya.
Diketahui, tambahan anggaran sebesar Rp
441,5 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur
transportasi di lima destinasi wisata super prioritas, yakni Kawasan
Strategis Paririwata Nasional (KSPN) Danau Toba (Rp 1,06 triliun), KSPN
Borobudur (Rp 1,238,3 triliun), KSPN Mandalika (Rp 45,9 miliar), KSPN
Labuan Bajo (Rp 435,37 miliar) dan Destinasi Likupang dan sekitarnya (Rp
169,89 miliar).
Sementara, enam destinasi pariwisata
prioritas antara lain KSPN Morotai (Rp 24,75 miliar), KSPN Wakatobi (Rp
113,1 miliar), KSPN Tanjung Lesung (Rp 80,6 miliar), KSPN Tanjung
Kelayang (Rp 5 miliar), KSPN Pulau Seribu dan KSPN Bromo - Tengger -
Semeru (Rp 5,5 miliar).
Sumber : http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/25944/t/Kemenhub+Usulkan+Tambahan+Anggaran+Rp+441%2C5+Miliar