Cari Blog Ini

Minggu, 27 November 2022

Gelar Muzakarah, Kemenag Bahas Biaya dan Istitha'ah Haji

 

Situbondo (PHU) --- Kementerian Agama akan kembali menggelar Muzakarah (Simposium) Perhajian. Bertempat di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Muzakarah tahub 2022 akan membahas mengenai istitha'ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, Muzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. "Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha'ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji,"  terang Arsad di Situbondo, Minggu (27/11/2022).

Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaslan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat. 

Tahun 2022 misalnya, kata Arsad, jelang operasional haji, pemerintah tiba-tiba Arab Saudi menaikan biaya pelayanan Masyair dengan nilai sangat signifikan. Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022. Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan.  Pembebanan biaya kenaikan layanan Masyair dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal Jemaah haji. 

"Kenaikan biaya masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi  Rp97.791.321," jelasnya.

"Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp69.159.910 per jemaah," sambungnya. 

Dengan BPIH 2022 tersebut, jemaah haji dibebani pembiayaan sebesar Rp39.886.009 atau  40,79%. Adapun sisanya, Rp57.905.312 atau 59,21% dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masyair yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

“Sikap atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Muzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang," terang Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan berlangsung tiga hari, 28 - 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’. 

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, forum ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. 

Mudzakarah juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Hadir juga, Dirjen PHU Hilman Latief dan Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Mudzakarah rencananya akan dibuka Menteri Agama dan sekaligus melaunching buku Moderasi Manasik Haji dan Umrah," pungkas Khalil.

 
 
 
Sumber : https://haji.kemenag.go.id/v4/gelar-muzakarah-kemenag-bahas-biaya-dan-istithaah-haji