Jakarta, Kemenkeu – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Kementerian Keuangan berkomitmen mempersiapkan pemimpin dan profesional
masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia maju
melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Salah satunya, LPDP
menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral untuk putra-putri
terbaik Indonesia serta pendanaan riset komersial/implementatif untuk
mengakselarasi inovasi bangsa.
Karena seperti diketahui, dokter memiliki peranan yang sangat penting
dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan ketika
Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada aspek
kesehatan. Sosok dokter dituntut mampu menangani permasalahan kesehatan
yang sangat beragam melalui keterampilan klinis yang efektif.
Di samping itu, kapasitas dan kualitas seorang dokter harus
terus-menerus ditingkatkan, seperti dalam aspek landasan ilmu
kedokteran, kemampuan dalam pengelolaan masalah kesehatan dan kemampuan
pengelolaan informasi.
Berkenaan dengan urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas dokter di
Indonesia tersebut, LPDP bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan
menghadirkan program beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis.
Kerja sama ini terbentuk melalui hasil koordinasi dan sinergi antara
LPDP dengan Kementerian Kesehatan yang disahkan melalui penandatanganan
nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Selasa, 1 November 2022.
Beasiswa ini diperuntukan bagi seluruh dokter di Indonesia, baik untuk
PNS maupun non PNS. Setelah mengikuti program beasiswa ini, para dokter
spesialis dan subspesialis akan mengikuti pendayagunaan oleh Kementerian
Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang
kesehatan yang dihitung juga menjadi masa kontribusi di Indonesia oleh
LPDP.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, memaparkan bahwa program beasiswa ini
tidak jauh berbeda dengan program-program beasiswa kelolaan LPDP
lainnya.
“Pendaftar program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan
Dokter Subspesalis juga akan melewati tahapan seleksi administrasi yang
rencananya akan mulai dibuka Senin, 28 November 2022.
Tahapan seleksi
dilanjutkan seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Namun jika
pendaftar sudah memiliki LoA Unconditional/surat telah diterima di
perguruan tinggi yang masuk dalam daftar program ini, maka tidak perlu
mengikuti tahapan proses seleksi bakat skolastik;” jelas Dwi Larso.
Selain itu, Dwi Larso juga menerangkan bahwa proses pendidikan program
Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis
akan dilaksanakan di 14 Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi tujuan
program ini.
Perguruan tinggi tersebut diantaranya :
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Andalas
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Diponegoro
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Hasanuddin
7. Universitas Indonesia
8. Universitas Padjadjaran
9. Universitas Sam Ratulangi
10. Universitas Sebelas Maret
11. Universitas Sriwijaya
12. Universitas Sumatera Utara
13. Universitas Syiah Kuala
14. Universitas Udayana
Adapun rekaman sosialisasi ini selengkapnya dapat disimak kembali pada
kanal YouTube LPDP melalui pranala berikut: https://youtu.be/yMxGG_TcE-M
Rekaman Webinar Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP 2022.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/LPDP