Bone (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyaksikan penyerahan dan penandatanganan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk pendirian Masjid Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone.
Menag menyampaikan apresiasi kepada FKUB Bone atas peran aktifnya dalam mendukung proses pendirian rumah ibadah, serta memberikan pesan penting mengenai makna keberadaan rumah ibadah dalam kehidupan berbangsa.
“Pendirian salah satu rumah ibadah ini disaksikan pembangunannya oleh agama-agama lain. Besok-besok kalau ada gereja yang akan dibangun, juga diundang agama Islam dan agama lain untuk menjadi saksi, setidaknya mendoakan agar rumah ibadah itu dipakai untuk mendekatkan diri kepada Tuhan,” tutur Menag, Minggu (30/11/2025).
Penandatanganan ini turut dihadiri anggota Dewan Pengawas BPKH, Hamka Hasan; Staf Khusus Menag, Ismail Cawidu; Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid; Kemenag Kabupaten Wajo; serta tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bone.
Menag menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah merupakan fondasi penting bagi ketertiban sosial. Ia mengatakan, semakin dekat masyarakat kepada ajaran agamanya, maka semakin tertib, aman, dan damai kehidupan berbangsa.
“Lebih baik rumah ibadah itu berkembang banyak daripada tumbuhnya rumah-rumah judi, narkoba, dan perbuatan yang menjauhkan warga dari Tuhan,” ujar Menag dalam pesannya.
Menag juga menekankan pentingnya persetujuan dan persaksian lintas agama dalam proses pendirian rumah ibadah. Menurutnya, praktik ini mencerminkan kematangan demokrasi dan toleransi Indonesia.
“Saya berharap tradisi ini dicontoh di daerah lain. Jika ini kita tularkan ke seluruh provinsi, maka insyaallah negeri kita akan semakin memperlihatkan kematangan dalam berdemokrasi dan bertoleransi,” harapnya.
Rekomendasi pembangunan rumah ibadah tersebut diserahkan oleh Ibu Pendeta Muharrasi Ombi, dan menjadi simbol kuatnya sinergi lintas agama dalam memastikan pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. Penyerahan rekomendasi ini didahului sambutan dari perwakilan FKUB yang disampaikan oleh Bapak Hakim Lewa.
“Rukun itu bukan menemukan perbedaan, tetapi mempersandingkan persamaan. Karena kita berbeda, tetapi kita tetap bisa hidup damai,” ujar Hakim Lewa dalam sambutannya. Ia menyampaikan bahwa FKUB hadir dengan perwakilan dari berbagai unsur agama, sebagai tanda kuatnya komitmen kebersamaan dalam menjaga harmoni di Bone.
Penandatanganan rekmendasi ini dihadiri oleh tokoh lintas agama, pimpinan pesantren, dan jajaran Kementerian Agama. Momentum penandatanganan rekomendasi pendirian Masjid Al-Ikhlas ini menjadi penegasan bahwa kerukunan bukan hanya wacana, tetapi dibangun melalui tindakan nyata yang melibatkan semua unsur umat beragama.





