Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah atas pandangan
fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terhadap Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa
(9/6), pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang optimis
namun tetap terukur sebagai jembatan menuju target jangka panjang.
Momen ini menjadi catatan bersejarah dalam penyusunan anggaran keuangan
negara, karena untuk pertama kalinya KEM PPKF disampaikan langsung oleh
Presiden, sekaligus menjadi KEM PPKF pertama bagi Purbaya selaku Menteri
Keuangan. "KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam
sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," kata Purbaya
dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Ia menambahkan,
"Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuangan."
Pemerintah mendesain kebijakan fiskal 2027 untuk memacu perputaran roda
ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Target
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 dipatok pada kisaran 5,8 persen
hingga 6,5 persen. Laju pertumbuhan ini diposisikan sebagai fondasi
krusial menuju target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang
dicanangkan tercapai pada tahun 2029 mendatang.
Untuk menopang target tersebut, pemerintah mengumumkan sejumlah
indikator asumsi makro fiskal tahun 2027. Inflasi akan dijaga ketat pada
kisaran 1,5 persen sampai dengan 3,5 persen melalui penguatan sinergi
kebijakan fiskal dan moneter di pusat hingga daerah. Sementara itu,
nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di angka Rp16.800 sampai dengan
Rp17.500 per USD. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun
diproyeksikan terkendali pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,3
persen. Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia
(Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan pada rentang 70 dolar AS sampai
dengan 95 dolar AS per barel untuk memitigasi risiko ketidakpastian
global.
Postur makro fiskal 2027 sendiri dirancang dengan defisit anggaran
sebesar 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto
(PDB). Angka defisit ini ditopang oleh target pendapatan negara sebesar
11,82 persen sampai dengan 12,40 persen PDB, dengan alokasi belanja
negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Guna mendorong efek pengganda (multiplier effect) yang kuat bagi sektor
riil, anggaran belanja pemerintah akan difokuskan untuk membiayai
delapan kluster program prioritas nasional dan satu pendukung (enabler)
yang terbagi ke dalam 60 program kerja. Delapan kluster tersebut
meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan;
kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur perumahan dan
ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa;
serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah memastikan bahwa program perlindungan sosial ke depan akan
didorong agar lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi
secara bertahap akan dialihkan berbasis penerimaan manfaat langsung
dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai penutup, Menkeu menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan
dari delapan fraksi di DPR RI menjadi catatan penting bagi pemerintah
untuk memastikan APBN 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan
yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama segenap anggota Dewan
Perwakilan yang terhormat. Semoga pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun
anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan,” pungkasnya.







