Cari Blog Ini

Senin, 20 Maret 2017

690 PNS Naik Pangkat dan Jabatan Mulai 1 April

KUDUS – Sebanyak 690 pegawai negeri sipil (PNS) melakukan tes kesehatan jasmani (TKJ) di Stadion Wergu Wetan. Pasalnya, mereka bakal memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan per 1 April mendatang.
TKJ dilaksanakan selama dua hari. Pertama digelar Jumat (17/3) dengan jumlah peserta 320 PNS. Sedangkan kemarin ada 370 PNS.
Mereka tampak antusias mengikuti TKJ sembari mengenakan seragam olahraga dinas masing-masing. Sejumlah peserta ada yang tampak kelelahan usai TKJ.
Penilain TKJ dipercayakan kepada tim kesehatan Kodim Kudus. Ketua tim Letda Arh Sujono mengatakan, ada 15 anggota TNI yang ikut melakukan penilaian.
Dia menjelaskan, teknis penilaian pertama, peserta melakukan tensi terlebih dahulu untuk mengetahui tekanan darah, lalu mengambil nomor punggung. Setelah itu, peserta melakukan peregangan badan dan pemanasan selama 10 menit. Kemudian peserta berlari mengelilingi lapangan.
”Usai pemanasan, peserta berlari sejauh 2.400 meter dengan durasi 12 menit atau enam putaran. Setelah itu, peserta ditensi kembali untuk mengetahui tekanan darah. Dengan begitu,  bisa diketahui kondisi kesehatan mereka,” jelasnya.
Dia mengaku, dari penilaian sejak hari pertama hingga kemarin rata-rata peserta hanya mampu berlari sebanyak empat hingga lima putaran. ”Kalau hanya mampu empat sampai lima putaran dengan waktu 12 menit, nilainya sedang,” paparnya.
Salah seorang peserta, Indah dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengaku tidak sanggup berlari enam putaran. ”Saya hanya bisa berlari sebanyak empat putaran,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus Joko Triyono mengatakan, ada 631 PNS yang akan memperoleh kenaikan pangkat (KP). Lalu ada 60 PNS yang memperoleh kenaikan jabatan. ”Kenaikan pangkat dan jabatan untuk PNS akan diumumkan 1 April 2017,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tes kesehatan jasmani hanya untuk mengukur sehat dan tidaknya para PNS, bukan sebagai persyaratan kenaikan pangkat atau jabatan. Namun, PNS yang akan naik jabatan atau pangkat diharapkan dalam kondisi sehat.
Dia menuturkan, jika hasil nilai TKJ buruk, maka bisa memengaruhi nilai kinerja PNS. ”Selain itu, kami lakukan pembinaan untuk segara berobat, jaga kesehatan dan kondisi. Jika pekerjaannya terlalu berat bisa kami pindahkan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bupati Kudus agar senantiasa menjaga kesehatan,” katanya.

Sumber Berita ; http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/19/3392/690-pns-naik-pangkat-dan-jabatan-mulai-1-april/