Jakarta
— Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah terus
memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Nasional agar bantuan tepat sasaran.
Hal
tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator
Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat
Statistik Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Senin
(16/2/2026).
“Hari ini kami membahas dua hal
penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling
krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme
penyaluran,” ujar Gus Ipul.
Rapat turut
dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BPS Amalia
Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron
Mukti.
Menko PM Muhaimin Iskandar menyampaikan,
saat ini sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta
jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir
100 juta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta melalui PBI
daerah.
“Kami memastikan terus-menerus bahwa
seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada
masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,”
kata Muhaimin.
Ia menjelaskan, dinamika data
sosial ekonomi mulai dari kelahiran, kematian, hingga perubahan kondisi
ekonomi menuntut konsolidasi yang berkelanjutan lintas kementerian dan
pemerintah daerah.
“Penonaktifan itu dilakukan
karena masih ada yang tidak berhak menerima, karena ekonominya sudah
meningkat. Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1
sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya
dialihkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Muhaimin
juga menekankan bahwa peserta PBI yang mengalami kondisi darurat atau
penyakit katastropik tetap harus dilayani rumah sakit.
“Kalau
betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti
bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan,”
ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos
menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS dan usulan pemerintah
daerah, khususnya untuk kelompok desil 1 hingga desil 5.
“Kementerian
Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan
ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama
dengan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Ia mengapresiasi pemutakhiran data BPS yang semakin akurat dari waktu ke waktu berkat partisipasi daerah dan masyarakat.
“Kami
selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami
mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data
yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak
akurat, bansos kita akan salah sasaran,” kata Gus Ipul.
Ia
juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek
Bansos, call center, dan WhatsApp center untuk melakukan pemutakhiran
maupun usul sanggah.
“Setiap orang punya
kesempatan memperbaiki datanya. Bahkan kalau merasa sudah tidak patut
menerima bansos, itu kami hargai. Mekanismenya sudah disiapkan,”
tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia
Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa BPS akan melakukan ground check
terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah
direaktivasi otomatis, dengan target penyelesaian pada 14 Maret.
“Kami
akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang
dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami
verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.
Selain
itu, BPS bersama Kemensos juga akan memverifikasi sekitar 11.017.000
peserta PBI nonaktif lainnya setara sekitar 5,9 juta keluarga melalui
kolaborasi BPS daerah, pendamping PKH, serta mitra statistik, dengan
estimasi waktu sekitar dua bulan.
Ia menegaskan
bahwa penentuan desil dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40
variabel kesejahteraan, tidak hanya pendapatan.
“Pendesilan
ini adalah perankingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara
nasional dengan sekitar 40 variabel. Jadi pasti berbeda dengan
pendesilan di tingkat daerah,” jelas Amalia.
Karena
itu, masyarakat dapat memperbarui status desil melalui fitur usul
sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi formulir dan melampirkan
bukti pendukung seperti kondisi rumah atau aset.
Menutup pertemuan, Menko PM Muhaimin meminta kepala daerah hingga perangkat desa proaktif mendeteksi perubahan kondisi warganya.
“Kepala
desa, lurah, kepala daerah diminta betul-betul proaktif dalam
pemutakhiran desil. Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan dan
semuanya tertangani,” pungkas Muhaimin.