Jakarta, -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak
ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari
berbagai daerah untuk bersama-sama mengawal pemberantasan dugaan mafia
beras fortifikasi. Dalam dialog yang berlangsung di kediamannya di
Jakarta, Minggu, (2/8) para peserta menyatakan komitmen mendukung
langkah pemerintah menindak tegas pelaku yang diduga memanfaatkan
program fortifikasi demi meraup keuntungan dengan mengorbankan hak
masyarakat.
Di hadapan para peserta, Mentan Amran mengajak
generasi muda menjadi bagian dari gerakan nasional melawan mafia pangan.
Ajakan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta.
"Mau
enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu
ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,"
tegas Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, penyalahgunaan beras
fortifikasi bukan sekadar persoalan mahalnya harga beras, tetapi telah
bergeser menjadi dugaan penipuan yang merampas hak masyarakat miskin
untuk memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.
"Fortifikasi
itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting
melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan
harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu
membelinya? Ini yang sedang kita telusuri," ujarnya.
Mentan Amran
mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, dugaan penyimpangan
tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71
triliun. Menurutnya, apabila beras dengan harga sekitar Rp10 ribu per
kilogram dijual sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu per kilogram
tanpa nilai tambah yang semestinya, maka selisih harga tersebut
merupakan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kalau beras
medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu
diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak
Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain," katanya.
Mentan
Amran juga meluruskan informasi yang sempat berkembang terkait dugaan
keuntungan Rp2 triliun dari satu perusahaan penggilingan. Ia menegaskan
angka tersebut bukan maksud kepada keuntungan perusahaannya semata,
melainkan nilai dugaan kerugian masyarakat akibat praktik yang diduga
menyesatkan konsumen.
"Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun
itu bukan keuntungan satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan hak
rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan
bisnis," tegasnya.
Mentan Amran menambahkan, praktik serupa juga
ditemukan pada dugaan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,
tetapi dipasarkan sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi.
Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, potensi kerugian masyarakat
akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
"Kalau
beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium
dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang
sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum," ujarnya.
Mentan
Amran menegaskan bahwa langkah pemberantasan mafia pangan merupakan
arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat
dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen serta memperbaiki tata
niaga pangan nasional.
Karena itu, Kementerian Pertanian bersama
Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah,
dan aparat penegak hukum telah memperluas pengawasan terhadap beras
fortifikasi. Pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai
daerah untuk menguji kesesuaian mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga
kewajaran harga jual.
"Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia.
Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan
sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program
fortifikasi diproses sesuai hukum," kata Mentan Amran.
Mentan
mengungkapkan, penegakan hukum terhadap mafia pangan terus menunjukkan
perkembangan. Hingga kini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka
dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor
perberasan. Menurutnya, proses hukum masih terus berjalan seiring
pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan.
"Publik bertanya
mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang
berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang
merugikan rakyat," ujarnya.
Mentan Amran juga mengingatkan para
pemuda agar tidak mudah terpengaruh upaya penggiringan opini yang
mengaburkan substansi persoalan. Menurutnya, yang sedang diperjuangkan
pemerintah adalah hak masyarakat kecil untuk memperoleh pangan
berkualitas dengan harga yang wajar.
"Jangan sampai mafia
menggunakan berbagai cara untuk mengalihkan perhatian publik. Yang kita
bela adalah rakyat. Yang kita perjuangkan adalah hak masyarakat kecil
agar tidak dirampas oleh segelintir pihak," katanya.
Pesan Mentan tersebut kemudian disambut positif oleh berbagai organisasi yang hadir.
Ketua
Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, mengatakan
organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam
memberantas mafia pangan. Menurutnya, Mentan Amran menunjukkan
keberpihakan yang kuat kepada masyarakat kecil serta respons cepat
terhadap berbagai aspirasi pemuda.
"Kami sangat mengapresiasi
langkah tegas Pak Amran. Kami dari Pemuda Hidayatullah siap mengawal
bagaimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia yang hanya
menguntungkan dirinya sendiri. Kami percaya beliau berani membela
kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar
dirasakan masyarakat," kata Hanif.
Hanif juga mengapresiasi pola
komunikasi Amran yang dinilainya langsung memberikan solusi konkret atas
persoalan yang disampaikan organisasi kepemudaan, mulai dari kebutuhan
pupuk hingga fasilitas pascapanen. Menurutnya, organisasi pemuda siap
menjadi mitra pemerintah untuk memastikan program-program tersebut
berjalan di lapangan.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan
Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu. Ia menilai
pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya
langsung dirasakan petani dan masyarakat.
"Langkah tegas ini
memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang
dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap
bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan
yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.
Sementara
itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto, menyatakan
pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh
elemen bangsa. Ia menilai gerakan bersama pemerintah dan organisasi
kepemudaan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan
nasional.
"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak
Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus
diberantas bersama. Organisasi kepemudaan siap ikut mengawal dan
mendukung langkah pemerintah agar cita-cita swasembada pangan dapat
terus terjaga," kata Tommy.
Sumber : https://www.pertanian.go.id/?show=news&act=view&id=8011