Batam, 1
September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan
Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses
pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui
sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri
teknologi, dan perguruan tinggi.
Upaya
tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Forum Sinergi
Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung
pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2026 di Batam,
Kepulauan Riau.
Forum tersebut
merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang
mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk
mendukung sektor ekonomi unggulan daerah. Program PED sejalan dengan
agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan
pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi,
inklusi, dan pelindungan konsumen.
Kepala
Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan
Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam sambutan pembukaannya,
Senin (31/8), mengatakan pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat
membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan
sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan," kata Adi.
Adi
menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan
melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital perlu memberikan manfaat yang
semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan
keberlanjutan ekosistem.
Sementara
itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf
Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menyampaikan
bahwa transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi
pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan
teknologi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau
yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di
wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi.
UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses
terhadap pasar dan pembiayaan," kata Andri.
Menurut
Andri, digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan
usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital,
serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Karena itu,
forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan
digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan
pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan
literasi dan pelindungan konsumen.
Pemanfaatan ITSK Perluas Pembiayaan UMKM
OJK
mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan
ekonomi daerah, salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah
di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).
Penerapan ERP mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih
terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif
dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker,
perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat
Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan.
Namun, penyaluran kredit masih didominasi kredit kepada korporasi
sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.
Per
Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau
sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak
15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK,
sementara belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan
dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi
tersebut membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan
dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan
dengan lembaga jasa keuangan. Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan
dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses
produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda
Sebagai
bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK menyelenggarakan
Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31
Agustus 2026 yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan
tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah
umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda
dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan
digital agar mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital
secara produktif dan bertanggung jawab.
“Generasi
muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan
digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan
untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah
memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar
ikut arus," kata Adi.
Adi menjelaskan
bahwa perkembangan keuangan digital juga menghadirkan risiko, antara
lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan faktor
psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO). Oleh karena itu,
masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan
pemahaman mengenai mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata
mengikuti tren.
Hingga Juli 2026,
terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai
transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA
dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Pada
periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia
mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang
2026 mencapai Rp171,12 triliun. OJK juga memperkenalkan perkembangan
ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox
OJK dalam memfasilitasi inovasi. OJK menekankan pentingnya masyarakat
menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko
sebelum melakukan transaksi.
DFL juga menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin"
dengan narasumber Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi
Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana
Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)
Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Daerah
Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching
yang mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank
Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri,
akademisi, dan penyelenggara ITSK.
Forum
tersebut membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta
peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata,
ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan. Melalui forum
tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk
memperkuat ekosistem keuangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi
Kepulauan Riau.
Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone
(FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya
sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Penguatan
ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data
untuk memperluas akses pembiayaan serta peningkatan kapasitas masyarakat
dan generasi muda agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang
kompeten, dan pencipta nilai dalam ekosistem digital.
OJK
akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri,
perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan. Upaya tersebut
diharapkan memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah,
memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi
daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.