Cari Blog Ini

Rabu, 08 Juli 2026

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA SUMUR, KABUPATEN PANDEGLANG, PROVINSI BANTEN, TANGGAL 08 JULI 2026

 

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA SUMUR, KABUPATEN PANDEGLANG, PROVINSI BANTEN, TANGGAL 08 JULI 2026  

INFORMASI GEMPA BUMI

Gempa bumi terjadi pada hari Rabu, tanggal 08 Juli 2026, pukul 02:44:53 WIB. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,79 LS – 105,12 BT, di Barat Daya Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Gempa bumi ini memiliki magnitudo M 5,5 dengan kedalaman hiposenter 10,0 km. Berdasarkan data dari GFZ (GeoForschungsZentrum), episenter gempa bumi berada pada koordinat 6,889 LS – 105,048 BT dengan magnitudo M 5,59 pada kedalaman hiposenter 10,0 km.

KONDISI GEOLOGI DAN PENYEBAB GEMPA BUMI

Lokasi episenter gempa bumi terletak di laut. Kondisi daerah terdekat dengan episenter gempa bumi memiliki morfologi dataran, berombak, bergelombang, perbukitan, dan pegunungan. Litologi penyusun wilayah ini terdiri atas Batuan Gunungapi berumur tersier, Batuan Sedimen berumur kuarter, dan Batuan Gunungapi berumur kuarter. Batuan yang telah mengalami pelapukan dan/atau sedimen permukaan berpotensi memperkuat guncangan gempa bumi.
Berdasarkan data tapak lokal vs30, wilayah terdekat dengan episenter gempa bumi diklasifikasikan ke dalam Kelas Tanah C (tanah sangat padat dan batuan lunak), Kelas Tanah D (tanah sedang), dan Kelas Tanah E (tanah lunak). Keberadaan kelas tanah yang lebih lunak ini berarti bahwa potensi guncangan gempa bumi di area tersebut bisa terasa lebih intens.
Berdasarkan parameter sumber, gempa bumi ini berasosiasi dengan aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia terhadap Lempeng Eurasia dengan mekanisme peegerakan naik (thrust fault).

DAMPAK GEMPA BUMI

Hingga laporan ini dibuat, belum ada informasi korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat kejadian gempa bumi ini. Menurut Badan Geologi, daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami.

REKOMENDASI

  1. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
  2. Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.
  3. Masyarakat diimbau mengamati dan mematuhi rambu evakuasi.
  4. Masyarakat diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.
  5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran.
  6. Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi.



Sumber : https://vsi.esdm.go.id/kajian-kejadian/analisis-geologi-kejadian-gempa-bumi-di-barat-daya-sumur-kabupaten-pandeglang-provinsi-banten-tanggal-08-juli-2026


Baca Terusannya »»  

Swis 4-3 (Adu Penalti) Kolombia: Nati Buat Sejarah di Piala Dunia

 

TVRINews – Vancouver, Kanada Swis membuat sejarah dengan melaju ke perempat final Piala Dunia untuk pertama kalinya sejak 1954.

Pertandingan terakhir babak 16 besar antara Swis melawan Kolombia di BC Place Vancouver, Kanada pada Selasa (07/07/2026) waktu setempat atau Rabu (08/07/2026) dini hari WIB berlangsung alot dan harus diakhiri dengan adu penalti. 

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, duel sesama tim kuda hitam di Piala Dunia edisi ke-23 itu berjalan sengit. Skor kacamata bertahan hingga waktu tambahan 2x15 menit digelar hingga adu penalti pun terpaksa dilakukan. 

Dalam adu penalti, bek sarat pengalaman Manuel Akanji menjadi satu-satunya penendang Nati—julukan Timnas Swis—yang gagal hingga membuat skor saat bertahan 2-2. Sementara di kubu Kolombia, tembakan Davinson Sanchez dan Cucho Hernandez masing-masing melambung dan berhasil ditahan kiper Gregor Kobel.

Gol dari penendang terakhir Ruben Vargas membuat Swis memastikan kemenangan 4-3. Kesuksesan ini sekaligus catatan sejarah tersendiri bagi Nati, yang untuk pertama kalinya sejak 1954—saat mereka menjadi tuan rumah—berhasil melaju ke delapan besar Piala Dunia. Sayangnya, kala itu Nati dipaksa menyerah dari Austria dengan skor 5-7.

Kini, di perempat final Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kansas City, Amerika Serikat, pada 11 Juli mendatang waktu setempat, Nati sudah ditunggu oleh Argentina yang melaju usai mengalahkan Mesir secara dramatis, 3-2.

Ini menjadi pil pahit lagi bagi Kolombia dalam adu penalti, setelah sebelumnya mereka dikalahkan Inggris lewat adu penalti di babak 16 besar pada Piala Dunia tahun 2018 di Rusia.

Kolombia memiliki lebih banyak tembakan di babak perpanjangan waktu (delapan) daripada di waktu normal (tujuh). Sementara, tembakan tepat sasaran terakhir Swis di pertandingan itu terjadi pada menit ke-32.

Jalannya Pertandingan

Kedua tim mengawali pertandingan dengan permainan sepak bola yang tajam dan menarik, meskipun gaya operan cepat Kolombia sangat kontras dengan pendekatan fisik yang diterapkan Swis. 

James Rodriguez yang tampil penuh energi mendapatkan mitra yang sepadan dalam diri Luis Díaz, namun sebagian besar permainan justru berkutat di lini tengah, di mana Granit Xhaka kesulitan mengembangkan permainan akibat pengawalan ketat dari Jefferson Lerma. 

Aksi penyelamatan gemilang Gregor Kobel berhasil menghalau tendangan melengkung Gustavo Puerta sesaat sebelum jeda minum pertama. Tidak lama kemudian, kiper Kolombia Camilo Vargas melakukan hal serupa dengan menepis tembakan keras kaki kiri Fabian Rieder serta sepakan mendatar Dan Ndoye. 

Pertandingan terus berlangsung dalam tempo tinggi dengan serangan silih berganti yang intens, namun tanpa adanya peluang emas yang benar-benar matang, skor tetap imbang tanpa gol saat turun minum.

Babak Kedua Makin Seimbang

Setelah melakukan sejumlah pergantian pemain, kekuatan kedua tim tampak seimbang menjelang menit ke-60. Itu terlihat dari jumlah sentuhan bola di kotak penalti yang sama serta penguasaan bola yang praktis terbagi rata. 

Diaz kemudian kembali melepaskan tembakan tepat sasaran, yang menjadi peluang paling mendekati gol sebelum jeda minum (hydration break). 

Patut diapresiasi, kedua tim terus berupaya meraih kemenangan. Namun, meski Ndoye melakukan pergerakan apik ke dalam kotak penalti, tembakannya melebar saat laga mulai mendekati babak perpanjangan waktu.

Kolombia merasa dirugikan karena tidak mendapatkan penalti di awal babak perpanjangan waktu, dan Jhon Lucumi kurang beruntung saat sundulan kerasnya membentur mistar gawang. 

Zeki Amdouni kemudian memaksa Camilo Vargas melakukan penyelamatan di sisi lapangan lainnya. Namun meski kedua tim gencar melancarkan serangan di akhir laga, tidak ada gol yang tercipta hingga waktu tambahan 2x15 menit tuntas. 

Kekalahan dari Swis dalam adu penalti sekaligus menjadi tren yang mengecewakan bagi Kolombia saat menghadapi tim-tim Eropa tahun ini (1 seri, 3 kalah) terus berlanjut seiring tersingkirnya mereka dengan cara yang menyakitkan.

Rekaman Pertandingan

16 Besar

Swis 0-0 (4-3 adu penalti) Kolombia

Waktu: Selasa, 7 Juli 2026
Tempat: BC Place Vancouver
Penonton: 52.497 
Wasit: Ivan Arcides Barton Cisneros (El Salvador)
Gol: 0-0 
Adu Penalti: 4-3 (0-1 J. Quintero, 1-1 G. Xhaka, 1-1 D. Sanchez, 2-1 Z. Amdouni, 2-2 J. Campaz, 2-2 M. Akanji, 2-2 C. Hernandez, 3-2 C.Itten, 3-3 L. Diaz, 4-3 R. Vargas)  

Penguasaan Bola: 53%-47%
Tembakan: 7-15
Tembakan ke Gawang: 2-3
Sepak Pojok: 3-7
Off-side: 5-4
Pelanggaran: 22-21
Kartu Kuning: 3-2 (G. Xhaka 51’, D. Zakaria 59’, M. Muheim 105’ / L. Suarez 60’, D. Sanchez 95’)
Kartu Merah: 0-0

 

Susunan Pemain

Swis (4-3-3): 1-Gregor Kobel; 6-Denis Zakaria (3-Silvan Widmer 87’), 4-Nico Elvedi, 5-Manuel Akanji, 13-Ricardo Rodriguez (2-Miro Muheim 71’); 14-Ardon Jashari (15-Djibril Sow 46’), 10-Granit Xhaka, 8-Remo Freuler; 11-Dan Ndoye (17-Ruben Vargas 90+2’), 7-Breel Embolo (26-Cedric Itten 87’), 22-Fabian Rieder (23-Zeki Amdouni 103')

Cadangan: 12-Yvon Mvogo, 21-Marvin Keller, 18-Eray Comert, 24-Aurele Amenda, 25-Luca Jaquez, 16-Christian Fassnacht, 20-Michael Aebischer, 19-Noah Okafor, 9-Johan Manzambi 

Pelatih: Murat Yakin

 

Kolombia (4-1-2-3): 12-Camilo Vargas; 2-Daniel Munoz, 23-Davinson Sanchez, 3-Jhon Lucumi (13-Yerry Mina 119’), 17-Johan Mojica; 16-Jefferson Lerma (6-Richard Rios 82’); 14-Gustavo Puerta, 11-Jhon Arias (21-Jaminton Campaz 66’); 10-James Rodriguez (20-Juan Quintero 66’), 25-Luis Suarez (19-Cucho Hernandez 82’), 7-Luis Diaz

Cadangan: 1-David Ospina, 24-Alvaro Montero, 4-Santiago Arias, 18-Willer Ditta, 22-Deiver Machado, 5-Kevin Castano, 15-Juan Portilla, 26-Andreas Gomez 

Pelatih: Nestor Lorenzo (Argentina)

 

 

 

Sumber : https://pialadunia.tvrinews.com/read/pd_tultsp6hwg/swis-4-3-adu-penalti-kolombia-nati-buat-sejarah-di-piala-dunia 


Baca Terusannya »»  

Argentina 3-2 Mesir: La Albiceleste Gulingkan The Pharaohs


 

TVRINews – Atlanta, Amerika Serikat Argentina merebut tempat di perempat final Piala Dunia FIFA 2026 setelah menundukkan Mesir secara dramatis.

Pertandingan sengit penuh drama terjadi di Atlanta Stadium, Amerika Serikat (AS), Selasa (07/07/2026) malam WIB, saat juara bertahan Argentina meladeni salah satu wakil Afrika, Mesir, di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 

Lionel Messi memimpin kebangkitan Argentina saat menghadapi situasi kritis melawan The Pharaohs, julukan Timnas Mesir. Ia mencetak gol dan membuat assist di menit-menit akhir, membantu timnya membalikkan ketertinggalan dua gol menjadi kemenangan 3-2 serta melaju ke perempat final Piala Dunia FIFA. 

La Albiceleste menjadi tim terakhir yang sempat ketinggalan dua gol namun mampu membalikkan keadaan tanpa perlu waktu tambahan. 

Belgia yang menang atas Senegal, pekan lalu, menjadi skuad terakhir yang mampu membalikkan keadaan namun mereka memerlukan waktu tambahan untuk melakukannya. 

Kemenangan Argentina membawa mereka ke perempat final Piala Dunia 2026 dengan lawan pemenang laga Swis melawan Kolombia yang berlangsung hanya beberapa jam setelah laga di Atlanta Stadium. 

Jalannya Pertandingan

Mesir unggul lebih dulu atas Argentina pada menit ke-15 berkat aksi tak terduga dari Yasser Ibrahim. Skema sepak pojok pendek yang diterapkan The Pharaohs membuahkan hasil. Umpan silang dari Marwan Attia menyusul situasi tersebut berhasil disambut dengan sundulan oleh sang bek tengah—yang sekaligus mencetak gol internasional keduanya sepanjang karier. 

Dalam kondisi tertinggal, Argentina meningkatkan serangan. Hasilnya terlihat sekitar menit ke-20-an. Bek kiri Nicolas Tagliafico yang melakukan overlapping, terpaksa dijatuhkan oleh Haissem Hassan di kotak penalti. Wasit Francois Letexier pun langsung menunjuk titik putih. 

Namun, tembakan Lionel Messi ke arah kiri gawang Mesir berhasil dibaca kiper Mostafa Shobeir. Skor 1-0 untuk Mesir pun bertahan pada menit ke-21. 

Setelah hydration break, La Albiceleste kembali tampil menekan dan hanya tujuh menit setelah penalti Messi, gelandang Alexis Mac Allister lepas dari penjagaan dan menyambut umpan silang. Namun sekali lagi Shobeir menunjukkan refleks kelas dunia dengan menepisnya. 

Beberapa saat kemudian, giliran Enzo Fernandez yang melepaskan tembakan sedikit dari luar kotak penalti namun berhasil diblok oleh seorang pemain bertahan The Pharaohs.

Pada menit ke-39, Tagliafico kembali lepas dari penjagaan dan melepas umpan silang tanpa mengontrol lebih dulu. Sayang, tembakan kaki kiri Julian Alvarez lagi-lagi ditahan Shobeir. 

Argentina terus berusaha menekan tetapi lini pertahanan Mesir sangat disiplin, hingga babak pertama berakhir, skor tetap 1-0 untuk The Pharaohs.

Babak Kedua Penuh Drama

Argentina langsung menggebrak di awal babak kedua, setelah gelandang Rodrigo de Paul yang menerima umpan di ujung kotak penalti melepaskan tembakan. Namun, lagi-lagi Shobeir tampak mudah mengantisipasi.

Insiden terjadi pada menit ke-58. Mohamed Salah yang mendapat bola dan lepas dari penjagaan menemukan ruang dan mengoper ke Mostafa Ziko ke sisi kiri yang dengan dingin melepaskan tembakan tanpa bisa diantisipasi kiper Emiliano Martinez.

Namun, gol itu dibatalkan setelah wasit melihat tayangan ulang lewat VAR karena sebelum Salah menerima bola, lebih dulu terjadi pelanggaran terhadap Lisandro Martinez di sisi kiri pertahanan Mesir. 

Pada menit ke-67, Messi mengambil tendangan pojok, namun, Mesir kembali berhasil mengantisipasi dan melakukan serangan balik cepat. Bola dioper ke Haissem Hassan yang langsung mengoper ke Ziko yang tanpa kontrol langsung membobol gawang Martinez dari jarak dekat.

Pada menit ke-83, Messi melepaskan umpan silang. Lautaro Martinez menyambutnya dengan sundulan, namun bola melenceng tipis di sisi kanan tiang gawang. 

Sempat terjadi kemelut, Gonzalo Montiel mengirim bola ke Messi yang langsung melepaskan tendangan voli dari dalam kotak penalti. Bola menghantam bagian bawah mistar gawang sebelum masuk ke dalam jaring dan skor berubah menjadi 2-2.

Di masa injury time, Mesir coba melakukan serangan. Namun, Salah kehilangan bola dan Argentina melakukan serangan balik dengan mengoper bola ke sisi kiri pertahanan Mesir. 

Lautaro Martinez kemudian melepaskan umpan silang jauh ke Enzo Fernandez yang lepas dari penjagaan Ibrahim dan melepaskan sundulan untuk membuat skor berblik 3-2 untuk La Albiceleste.

Rekaman Pertandingan

16 Besar

Argentina 3-2 Mesir

Waktu: Selasa, 7 Juli 2026
Tempat: Atlanta Stadium
Penonton: 68.239 
Wasit: Francois Letexier (Prancis)
Gol: 0-1 Yasser Ibrahim 15’, 0-2 Mostafa Ziko 67’, 1-2 Cristian Romero 79’, 2-2 Lionel Messi 83’, 3-2 Enzo Fernandez 90+3’

Penguasaan Bola: 53%-37%
Tembakan: 19-5
Tembakan ke Gawang: 7-2
Sepak Pojok: 6-1
Off-side: 3-0
Pelanggaran: 13-11
Kartu Kuning: 0-5 ( - / S. Elsaghir 21’/staf, M. Shobeir 90+3’, H. Fathy 90+4’, M. Attia 90+8’, Hossam Hassan 90+9’, Haissem Hassan 90+9’)
Kartu Merah: 0-1 ( - / S. Elsaghir 90+4’/staf)

 

Susunan Pemain

Argentina (4-1-3-2): 23-Emiliano Martinez; 26-Nahuel Molina (4-Gonzalo Montiel 73’), 13-Cristian Romero (19-Nicolas Otamendi 90+5’), 6-Lisandro Martinez, 3-Nicolas Tagliafico (15-Nicolas Gonzalez 66’); 5-Leandro Paredes; 7-Rodrigo De Paul (22-Lautaro Martinez 66’), 24-Enzo Fernandez, 20-Alexis Mac Allister; 10-Lionel Messi, 9-Julian Alvarez (25-Facundo Medina 90+5’)

Cadangan: 1-Juan Musso, 12-Geronimo Rulli, 2-Marcos Senesi, 8-Valentin Barco, 11-Giovani Lo Celso, 16-Thiago Almada, 14-Exequiel Palacios, 18-Nico Paz, 17-Giuliano Simeone, 21-Jose Manuel Lopez

 

Pelatih: Lionel Scaloni

Mesir (4-2-3-1): 23-Mostafa Shobeir; 3-Mohamed Hany, 5-Ramy Rabia, 2-Yasser Ibrahim, 15-Karim Hafez; 19-Marwan Attia, 17-Mohanad Lasheen (25-Zizo 90+6'); 12-Haissem Hassan (7-Trezeguet 73’), 10-Mohamed Salah, 8-Emam Ashour (14-Hamdy Fathy 46’); 11-Mostafa Ziko (22-Omar Marmoush 80’) 

Cadangan: 1-Mohamed El Shenawy, 16-El Mahdy Soliman, 26-Mohamed Alaa; 4-Hossam Abdelmaguid, 6-Mohamed Abdelmonem, 13-Ahmed Fatouh, 15-Karim Hafez, 24-Tarek Alaa, 18-Nabil Emad, 21-Mahmoud Saber, 9-Hamza Abdelkarim, 20-Ibrahim Adel 

Pelatih: Hossam Hassan

 

 

Sumber : https://pialadunia.tvrinews.com/read/pd_tcc3vqtuei/argentina-3-2-mesir-la-albiceleste-gulingkan-the-pharaohs 

Baca Terusannya »»  

Selasa, 07 Juli 2026

Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia

 


Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang mudah dijalankan. Meski demikian, Presiden meyakini bahwa demokrasi tetap menjadi sistem terbaik untuk mewujudkan kehidupan bernegara yang adil dan inklusif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat menghadiri acara Indian Community Reception yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.

“Demokrasi bukanlah jalan yang mudah, bukan sistem yang mudah. Itu tidak mudah. Terkadang itu sangat berantakan. Tapi saya pikir kita setuju bahwa itu adalah sistem terbaik untuk keadilan, untuk harapan, untuk inklusivitas,” ucap Presiden.

Menurut Presiden, demokrasi tidak terlepas dari berbagai tantangan, mulai dari ancaman hingga upaya sejumlah pihak yang ingin melemahkan sistem tersebut. Namun, Presiden menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak mengurangi komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan demokrasi.

“Ada bahaya-bahaya dalam demokrasi. Ada jebakan. Ada rintangan. Ada orang yang ingin membajak demokrasi. Tapi kita tidak bisa menyerah. Kita harus percaya pada demokrasi dan kita harus berusaha untuk mempertahankan demokrasi. Ini adalah cara terbaik dari semua sistem yang telah kami coba, yang telah dicoba oleh peradaban manusia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan India sebagai negara demokrasi dengan jumlah penduduk terbesar di dunia yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan di tengah keberagaman. Menurut Presiden, keberhasilan India mewujudkan transisi pemerintahan yang berlangsung damai selama bertahun-tahun merupakan pencapaian yang dapat dipelajari oleh Indonesia.

“Kami melihat India, sebuah negara berpenduduk 1,4 miliar orang, banyak, banyak kelompok etnis seperti kami, banyak bahasa regional yang berbeda. Tetapi mengelola begitu banyak tahun transisi pemerintahan yang damai di banyak negara bagian. Dan di Uni India itu sendiri, ini adalah pencapaian yang luar biasa,” tuturnya.

“Dan Indonesia, saya sendiri juga mempelajari ini dan mengikuti pencapaian luar biasa dari India,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus belajar dari pengalaman India dalam memperkuat demokrasi. Menurutnya, pembelajaran tersebut merupakan hal penting bagi Indonesia sebagai negara yang juga memiliki banyak keberagaman.

“Yang penting adalah, masyarakat Indonesia harus belajar dari pengalaman India,” pungkasnya.

Pesan Presiden Prabowo tersebut menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India tidak hanya dibangun melalui kerja sama ekonomi, perdagangan, dan politik, tetapi juga melalui saling berbagi pengalaman dalam memperkuat demokrasi, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta membangun pemerintahan yang stabil demi kemajuan kedua bangsa.

 

 

Sumber :  https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-pengalaman-demokrasi-india-menjadi-inspirasi-penting-bagi-indonesia/


Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Hadiri Indian Community Reception, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia dan India

 



Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri acara Indian Community Reception yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Selasa, 7 Juli 2026. Acara berlangsung khidmat yang diawali dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara.

Mengawali sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih dan perasaan bahagia dapat bertemu langsung dengan komunitas India di Indonesia. “Sekali lagi, izinkan saya menyampaikan sambutan yang sangat hangat kepada Perdana Menteri Narendra Modi atas kunjungannya ke Indonesia,” ucapnya.

Presiden Prabowo kemudian mengenang momen kehormatan yang diterimanya saat menjadi tamu utama pada Peringatan hari Republik Indonesia pada tahun 2025 lalu. Menurut Presiden, momen tersebut memiliki makna historis karena Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, juga menjadi tamu utama pada perayaan Hari Republik India yang pertama pada tahun 1950.

“Saya sangat terhormat menjadi tamu utama karena perayaan Hari Republik pertama India adalah pada tahun 1950 dan tamu utama saat itu adalah Presiden pertama Indonesia, Presiden Soekarno. Jadi, takdir menjadikan saya Presiden kedelapan Republik Indonesia,” kenangnya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo kembali menegaskan kekagumannya secara pribadi kepada PM Modi. “Sekali lagi, saya tidak ikut campur dalam politik domestik India, tetapi saya adalah pengagum pribadi Shri Narendra Modi,” kata Presiden.

Sementara itu, PM Modi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh rakyat Indonesia. PM Modi menyebut Presiden Prabowo sebagai sahabat sejati India dan mengaku terkesan dengan kehormatan yang diterimanya sejak tiba di Indonesia.

“Ini merupakan pengalaman yang akan selalu saya kenang seumur hidup. Di Indonesia, kasih yang dimiliki terhadap orang Indonesia terhadap India, hari ini saya bahkan melihatnya di Istana Presiden. Semangat orang-orang Indonesia, senyum dari para anak-anak sekolah yang ada di istana tadi, semangat dari anak-anak muda Indonesia, semuanya begitu luar biasa. Tidak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata, sangat luar biasa,” ucap PM Modi.

PM Modi juga mengungkapkan kekagumannya terhadap antusiasme masyarakat Indonesia yang dinilainya mencerminkan persahabatan yang tulus, termasuk dengan populernya lagu-lagu India. Menurut PM Modi, kedekatan budaya tersebut menjadi modal kuat untuk mempererat hubungan kedua negara di masa depan.

“Hari ini saya mengatakan kepada Presiden Prabowo bahwa bila India dan Indonesia berjalan bersama, bahwa bukan hanya ‘Kuch Kuch’ bukan hanya beberapa hal yang terjadi, tetapi ke depannya akan banyak hal yang terjadi jika kita selalu bersama,” katanya.

Acara Indian Community Reception menjadi malam penutup yang penuh kehangatan dalam rangkaian kunjungan kenegaraan PM Modi di Jakarta. Pertemuan tersebut tidak hanya menegaskan kuatnya kemitraan strategis Indonesia dan India, tetapi juga memperlihatkan bahwa hubungan kedua negara dibangun di atas fondasi sejarah, persahabatan antarmasyarakat, dan kedekatan budaya yang terus tumbuh dari generasi ke generasi.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-hadiri-indian-community-reception-tegaskan-eratnya-persahabatan-indonesia-dan-india/ 

Baca Terusannya »»  

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT LAUT PULAU DOI, TANGGAL 07 JULI 2026

 

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT LAUT PULAU DOI, TANGGAL 07 JULI 2026 

INFORMASI GEMPA BUMI

Gempa bumi terjadi pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2026, pukul 14:16:27 WIB. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi terletak pada koordinat 3,14 LU – 127,44 BT, di Barat Laut Pulaudoi. Gempa bumi ini memiliki magnitudo M 5,6 dengan kedalaman hiposenter 10,0 km yang telah direvisi menjadi magnitudo M5,5 dengan kedalaman 44 km. Berdasarkan data dari GFZ (GeoForschungsZentrum), episenter gempa bumi berada pada koordinat 3,204 LU – 127,596 BT dengan magnitudo M 5,54 pada kedalaman hiposenter 10,0 km.

KONDISI GEOLOGI DAN PENYEBAB GEMPA BUMI

Lokasi episenter gempa bumi terletak di laut. Kondisi daerah terdekat dengan episenter gempa bumi memiliki morfologi dataran, berombak, dan bergelombang. Litologi penyusun wilayah ini terdiri atas Batuan Bancuh berumur pratersier, Batuan Sedimen berumur tersier, dan Batuan Karbonat berumur kuarter. Batuan yang telah mengalami pelapukan dan/atau sedimen permukaan berpotensi memperkuat guncangan gempa bumi.
Berdasarkan parameter sumber, gempa bumi berasosiasi dengan zona subduksi Ganda Punggungan Mayu yg menunjam ke arah timur dengan mekanisme sesar oblique naik.

DAMPAK GEMPA BUMI

Hingga laporan ini dibuat, belum ada informasi korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat kejadian gempa bumi ini. Menurut Badan Geologi, daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami.

REKOMENDASI

  1. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
  2. Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.
  3. Masyarakat diimbau mengamati dan mematuhi rambu evakuasi.
  4. Masyarakat diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.
  5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran.
  6. Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi.


Sumber : https://vsi.esdm.go.id/kajian-kejadian/analisis-geologi-kejadian-gempa-bumi-di-barat-laut-pulau-doi-tanggal-07-juli-2026


Baca Terusannya »»  

Terima Delegasi ANAO, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan MaharaniTekankan Penguatan Tata Kelola Hadapi Ancaman Siber

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya pendekatan pengawasan yang adaptif dan kolaboratif untuk menghadapi tantangan tata kelola negara, termasuk ancaman keamanan siber dan kejahatan keuangan lintas negara. Penegasan itu disampaikan saat menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office (ANAO) atau Badan Pemeriksa Keuangan Australia bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

 

Menurut Puan, hubungan Indonesia dan Australia terus berkembang sebagai mitra strategis. Selain kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, pendidikan, dan keamanan, kedua negara juga perlu memperkuat kolaborasi dalam penguatan institusi publik, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui hubungan antara BPK RI dan ANAO.

 

"Saat ini kita juga menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks seperti transformasi digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam sektor publik, ancaman keamanan siber, hingga kompleksitas kejahatan keuangan lintas negara," ujar Puan dalam kunjungan yang berlangsung di di Gedung Nusantara DPR RI, Ssnayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

 

Puan menilai berbagai tantangan tersebut menuntut adanya penguatan sistem pengawasan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia juga menyebut Australia memiliki pengalaman yang baik dalam mengembangkan audit kinerja melalui penerapan prinsip value for money serta penguatan integritas institusi publik yang dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia.

 

"Kami sangat tertarik untuk mendengar praktik yang dilaksanakan di Australia tersebut, termasuk bagaimana parlemen dan lembaga audit dapat saling melengkapi dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi," papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Selain itu, Puan menyampaikan bahwa penguatan tata kelola publik merupakan bagian dari agenda reformasi kelembagaan yang terus didorong DPR RI. Menurutnya, peningkatan kualitas belanja negara, penguatan integritas sektor publik, serta pembangunan institusi yang semakin terpercaya juga menjadi bagian dari upaya Indonesia menyelaraskan tata kelola dengan standar internasional, termasuk dalam proses aksesi ke OECD.

 

Menutup pertemuan tersebut, Puan berharap hubungan yang telah terjalin baik antara BPK RI dan ANAO dapat terus berkembang melalui kerja sama yang konkret dalam memperkuat integritas institusi publik, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

"Semoga kunjungan Dr. Caralee dan semua delegasi dari Australia ke Indonesia kali ini dapat menghasilkan hal-hal yang bermanfaat bagi kedua negara," tutup Puan

 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Terima-Delegasi-ANAO-Puan-Tekankan-Penguatan-Tata-Kelola-Hadapi-Ancaman-Siber-66890 

Baca Terusannya »»  

KONI Pusat Luncurkan Buku ‘Sports Intelligence’ di UNESA

 




Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi meluncurkan buku “Sports Intelligence”. Dalam rangka meluncurkan buku tersebut, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan bedah buku yang digelar di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) pada Selasa tanggal 7 Juli 2026.

Berbicara sebagai keynote speaker pada bedah buku tersebut, Ketum KONI Pusat mengawali dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada UNESA yang dipimpin Prof. Dr. Nurhasan dan jajarannya. Karena dukungan dan keterbukaan UNESA, bedah buku dapat diselenggarakan.

Buku Sports Intelligence merupakan arahan Ketum KONI Pusat yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh empat penulis, yakni Eman Sungkowo, SH.,MH., CGCAE, Syarif Hidayat, S.Sos., M.Si., Jerry Indrawan, M.Si (Han) dan Irandito Abdul Hakim Malik, S.Si., M.Si.

Latar belakang buku tersebut dijelaskan oleh Marciano. “Buku Sports Intelligence ini sebenarnya dimulai sejak saya mengawali sebagai Ketum KONI Pusat pada 2019. Saya selalu menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa media itu bagian Sports Intelligence karena media memiliki jaringan yang luas untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan pembina olahraga di Indonesia,” jelas Kepala BIN masa bakti 2011-2015.

“Saya berinisiatif menggabungkan konsep intelijen dengan olahraga sehingga untuk itu, lahirlah bidang intelijen olahraga di KONI Pusat dan tentunya juga buku Sports Intelligence ini,” sambung Marciano menyinggung terobosan untuk prestasi olahraga Indonesia agar mencapai Indonesia Emas dan wujudkan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo.

“Buku ini bukan sekadar literatur akademik, melainkan sebuah panduan strategis yang sangat mendesak bagi masa depan olahraga prestasi kita,” lanjutnya.

Prinsipnya yakni, kemenangan tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan fisik di lapangan, melainkan oleh kecerdasan dalam mengelola data, informasi, dan strategi. Harus disadari bahwa olahraga telah menjadi pertempuran data dan teknologi tingkat tinggi. Sports Intelligence hadir sebagai “otak strategis” yang menghubungkan Sports Science tradisional dengan inovasi digital masa depan seperti AI dan Big Data.

“KONI Pusat, bersama seluruh jajaran di daerah dan induk organisasi cabang olahraga, memposisikan diri sebagai tulang punggung operasional (operational backbone) dalam implementasi ini,” terang Ketum KONI Pusat.

Sebelumnya, laporan disampaikan oleh Rektor UNESA sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Petanque Indonesia (PB FOPI) Prof. Dr. Nurhasan yang diwakili Wakil Rektor IV sekaligus Ketua Pengurus Provinsi FOPI Jawa Timur, Prof. Dr. Dwi Cahyo Kartiko.

“Buku ini hadir pada momentum yang tepat yakni tanggal 7 bulan 7 tahun 2026,” kata Cahyo sembari mengucapkan selamat kepada para penulis dan KONI Pusat yang menerbitkan.

Ia menjelaskan semangat Sports Intelligence sejalan dengan UNESA. “Semoga karya ini menjadi referensi penting bagi akademisi, pengambil kebijakan, dan seluruh insan olahraga Indonesia,” pesannya.

Tak ketinggalan, KONI Pusat dan UNESA melanjutkan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

Tiga penulis menjelaskan secara singkat isi buku yang tebalnya lebih dari 500 halaman dan terbagi menjadi 12 bab.  Ketua tim penulis sekaligus Kabid Sports Intelligence Eman Sungkowo mengawali presentasi yang merangkul isi buku tersebut.

“Intelijen olahraga merupakan bentuk pemanfaatan informasi strategis dalam olahraga yang memungkinkan atlet dan pelatih memahami kekuatan, kelemahan serta pola lawan secara lebih mendalam dengan informasi yang akurat,” terang mantan Inspektur Utama (Irtama) BIN.

“Sports Intelligence tidak akan berguna kalau tidak diterapkan dalam kebijakan. Dalam pelaksanaannya kita butuh tahapan, tidak bisa diterapkan secara mendadak,” jelas Syarif. Lebih lanjut, Syarif jelaskan pentingnya data yang relevan dalam analisis Sports Intelligence.

Beberapa bab selanjutnya dijelaskan oleh Jerry yang menekankan tentang ekosistem olahraga. Salah satu hal penting adalah data tentang keolahragaan.

“Penting sekali data dikumpulkan di satu tempat, dalam hal ini Kemenpora yang membuat kebijakan, KONI yang melakukan, dan cabang olahraga yang menjadi ujung tombak,” katanya.

KONI Daerah juga penting bersama perguruan tinggi, mengingat kualitas pembinaan di daerah strategis untuk nasional.

Di akhir, Jerry jelaskan peran KONI sebagai tulang punggung, agregator data utama, sinergi pusat dan daerah, pilar grand design 2021-2045.

Deklarasi Sports Intelligence Indonesia yang dibacakan Prof. Dr. Nurhasan menjadi puncak kegiatan. Seluruh hadirin, terutama mahasiswa turut mengikuti pembacaan deklarasi tersebut. Diharapkan Sports Intelligence dapat dilaksanakan secara optimal sehingga prestasi olahraga Indonesia semakin baik.

Setelah acara, mahasiswa banyak meminta tanda tangan Ketum KONI Pusat pada buku Sports Intelligence yang dibagikan. Ketum KONI Pusat berpesan agar mahasiswa belajar dengan baik agar kelak mampu memberikan kontribusi pada Indonesia.

 

 

Sumber : https://koni.or.id/berita/koni-pusat-luncurkan-buku-sports-intelligence-di-unesa 

Baca Terusannya »»  

Prestasi Seri Kejuaraan Dunia Jadi Persiapan Panjat Tebing Indonesia Menyongsong Asian Games 2026

 


Jakarta: Prestasi di ajang seri kejuaraan dunia atau World Climbing Series menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan tim panjat tebing Indonesia menuju Asian Games 2026. Sebagaimana dalam World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia di mana para atlet Indonesia meraih empat medali, salah satunya emas.

“Alhamdulillah seperti kita ketahui beberapa medali kita dapatkan. Tentunya ini menjadi poin penting terutama bagi tim para atlet menambah kepercayaan diri,” kata Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Wahyu Pristiawan Buntoro dalam keterangannya.

Dijelaskan, setelah ajang di Krakow, para atlet langsung berangkat ke Prancis untuk mengikuti seri kejuaraan dunia berikutnya yaitu World Climbing Series Chamonix 2026. Keberhasilan di Krakow, sebut Wahyu, menjadi motivasi untuk melanjutkan prestasi dalam ajang yang berlangsung 10-12 Juli mendatang ini. 

“Semoga di seri berikutnya yang tentunya itu di Chamonix, menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan dua tryout kita, yang tentunya bersama-sama kita bisa menghasilkan sesuatu yang maksimal,” harapnya.

Pada seri Chamonix, PP FPTI mengirimkan sepuluh atlet yang terdiri tujuh orang disiplin speed dan tiga untuk lead. Nomor lead diharapkan turut menyumbang prestasi, setelah Putra Tri Ramadani alias Srondeng mendulang emas dalam World Climbing Series Praha 2026 di Ceko pada Juni lalu.

“Semoga di Chamonix juga ada nomor lead (yang meraih medali), yang tentunya saat ini kita bisa bisa sedikit bergembira karena di lead sudah muncul Srondeng. Semoga di Chamonix nanti speed kita bisa maksimal dan di lead kita juga bisa maksimal,” terang Wahyu.

Dirinya menyebut seri-seri kejuaraan dunia yang diikuti oleh tim panjat tebing Indonesia ini sebagai bagian tak terpisahkan dari persiapan menuju Asian Games. Untuk itu diharapkan para atlet bisa mencatatkan tren yang baik dalam keikutsertaan mereka di seri-seri dunia yang didukung pemerintah ini. 

“Ini tentunya akan menjadi momentum puncak di Asian Games nanti. Target kita saat ini adalah bisa meraih hasil maksimal di Asian Games. Jadi semua ini adalah bagian tak terpisahkan dari persiapan kita menuju ke sana,” pungkas Wahyu. 

 

 

Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/6870/prestasi-seri-kejuaraan-dunia-jadi-persiapan-panjat-tebing-indone 

Baca Terusannya »»  

Ketum PBTI: Anggaran Multiyears Jadi Fondasi Bangun Prestasi Taekwondo Indonesia

 

Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Letjen Richard Tampubolon, menyambut baik dukungan Presiden Prabowo Subianto  dan inisiatif Menpora Erick Thohir terhadap pelaksanaan pemusatan latihan nasional (Pelatnas) jangka panjang yang didukung kebijakan anggaran multiyears. 

Menurut Richard, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan dan berorientasi pada prestasi di panggung dunia.

Dia menegaskan, bahwa keberhasilan olahraga tidak dapat dicapai melalui pembinaan jangka pendek. Oleh karenanya, Richard ingin terus membangun sistem yang mampu melahirkan atlet-atlet juara secara konsisten.

“Bangsa besar tidak menunggu lahirnya juara, tetapi menyiapkan lahirnya juara. Kita sedang membangun pabrik prestasi, bukan berburu keberuntungan,” ujar Richard dalam keterangannya yang diterima.

Richard menilai, kebijakan anggaran multiyears memberikan kepastian bagi pelaksanaan program pelatnas. Sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara terencana, berkesinambungan, dan terukur. 

Dengan konsep itu, lanjut dia, atlet dan pelatih dapat fokus menjalankan program tanpa terkendala ketidakpastian pendanaan. Lebih lanjut, Richard menyampaikan jika investasi di sektor olahraga harus dipandang sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa.

“Setiap rupiah yang ditanamkan untuk pembinaan atlet bukanlah biaya, melainkan investasi untuk kehormatan bangsa,” terangnya.

Richard pun optimis kebijakan tersebut akan mempercepat lahirnya atlet-atlet Indonesia yang mampu bersaing di level internasional. 

Optimisme itu, kata dia, mulai terlihat dari capaian Taekwondo Indonesia yang berhasil meraih medali pada Kejuaraan Asia di Mongolia serta meloloskan tiga atlet ke Asian Games Nagoya 2026. 

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan, PBTI juga mematangkan persiapan penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships tahun ini.

Richard berharap ajang tersebut melahirkan calon-calon atlet berprestasi dunia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pembinaan taekwondo.

“Kami ingin dunia datang ke Indonesia bukan hanya untuk bertanding, tetapi untuk menyaksikan lahirnya calon-calon juara dunia dari Indonesia,” sebutnya.

Menutup pernyataannya, Richard menegaskan komitmen PBTI untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun ekosistem pembinaan olahraga yang berkelanjutan. 

Dia  meyakini konsistensi kebijakan pelatnas jangka panjang dan dukungan anggaran multiyears akan menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara kuat di panggung olahraga dunia

“Saya percaya, jika konsistensi ini dijaga, Indonesia tidak hanya menjadi peserta di panggung dunia, tetapi menjadi negara yang diperhitungkan, disegani, dan mampu berdiri sejajar dengan kekuatan olahraga dunia,” pungkasnya. 

 

 

 

Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/6867/ketum-pbti-anggaran-multiyears-jadi-fondasi-bangun-prestasi-taek 


Baca Terusannya »»  

BMKG Perkuat Akuntabilitas dan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan melalui Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

 

Jakarta, 7 Juli 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat tata kelola organisasi yang modern, efektif, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026) tersebut mengusung tema “Transformasi Digital Rekonsiliasi Keuangan dan BMN BMKG: Mewujudkan Data Terintegrasi, Cepat, dan Akurat untuk Mendukung Terwujudnya Indonesia Maju.”

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan keuangan yang berkualitas merupakan instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan strategis organisasi sekaligus mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Laporan keuangan merupakan instrumen krusial yang tidak hanya mencerminkan akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga mengukur tingkat integritas kita dalam mengelola keuangan negara dan Barang Milik Negara (BMN) demi mendukung pelayanan publik yang optimal di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika,” ujar Faisal.

Menurutnya, tema yang diangkat dalam rekonsiliasi kali ini mencerminkan komitmen BMKG untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Digitalisasi, lanjut Faisal, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan agar proses pencatatan, pencocokan, hingga penyajian data dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dari tingkat satuan kerja hingga pusat.

Faisal menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang andal dan transparan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) BMKG 2025-2029. Secara khusus, upaya tersebut mendukung pencapaian sasaran strategis kedua BMKG, yakni mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, gesit, efektif, efisien, dan berwawasan global.

“Fondasi dari pencapaian tersebut diawali dari ketertiban administrasi serta penyusunan laporan keuangan yang bersih, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tingkatan satuan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Faisal mengingatkan bahwa pada tahun 2026 BMKG menghadapi berbagai isu strategis nasional maupun global yang membutuhkan dukungan pengelolaan anggaran yang responsif dan akuntabel. Tantangan tersebut antara lain meningkatnya risiko anomali iklim ekstrem, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan penguatan infrastruktur digital dan otomasi peralatan observasi.

Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal negara menuntut setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk mendukung penanganan isu strategis tersebut dapat dikelola secara tepat sasaran, efisien, dan bebas dari pemborosan.

Pada kesempatan tersebut, Faisal juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh satuan kerja BMKG dalam pelaksanaan rekonsiliasi. Pertama, seluruh Kepala UPT dan Kepala Satuan Kerja diminta memastikan kelengkapan, validitas, dan ketepatan waktu penyampaian seluruh dokumen prasyarat keuangan, mulai dari dokumen perbankan, laporan bendahara, catatan belanja modal, hingga dokumen pendataan BMN.

“Melalui forum ini saya sampaikan bahwa setiap Kepala UPT bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dokumen prasyarat keuangan di UPT-nya masing-masing. Tanggung jawab penuh itu artinya ada konsekuensi logis apabila dokumen tersebut tidak lengkap, tidak valid, dan tidak diunggah tepat waktu. Mohon ini menjadi catatan kita semua terkait pentingnya peran dari masing-masing Kepala UPT,” tegasnya.

Selain itu, Faisal juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak dalam menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis yang muncul selama proses rekonsiliasi.

“Jadikan forum rekonsiliasi ini sebagai sarana untuk memecahkan berbagai kendala administratif dan teknis secara objektif dengan memanfaatkan bimbingan dari para pembina dari Kementerian Keuangan. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang diamanatkan negara dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data yang akurat dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, melaporkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BMKG Semester I Tahun Anggaran 2026 guna menjamin keandalan, keakuratan, dan kesesuaian penyajian data keuangan serta Barang Milik Negara sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Guswanto menjelaskan bahwa pembukaan kegiatan dilaksanakan secara serentak pada 7 Juli 2026, sedangkan penutupan dijadwalkan pada 23 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola keuangan dan BMN di lingkungan BMKG, mulai dari unit kerja tingkat biro, pusat, inspektorat, balai besar, stasiun koordinator, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Proses rekonsiliasi juga didampingi secara langsung oleh Tim Pembina dari Kementerian Keuangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para deputi di lingkungan BMKG, direktur, kepala biro, kepala pusat, Ketua STMKG, Inspektur, Kepala BBMKG Wilayah I hingga V, para Kepala UPT dan Koordinator Provinsi, serta tim Kantor Pusat BMKG dan Tim Pembina dari Kementerian Keuangan yang mengikuti kegiatan secara daring.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi yang didukung transformasi digital dan penguatan tata kelola keuangan, BMKG terus berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan BMN guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan profesional.

 

 

Sumber : https://www.bmkg.go.id/berita/utama/bmkg-perkuat-akuntabilitas-dan-transformasi-digital-pengelolaan-keuangan-melalui-rekonsiliasi-semester-i-tahun-2026 


Baca Terusannya »»  

Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Capai Target, Dorong Aktivitas Ekonomi di Berbagai Daerah


 

Dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai risiko dan ketidakpastian global, berbagai langkah proaktif dan antisipatif terus ditempuh. Pada pertengahan tahun 2026 lalu, Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Paket Stimulus Ekonomi Untuk Semester II-2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya yakni kebijakan diskon tarif transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi domestik.

Bertepatan dengan periode libur sekolah, Pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi berupa diskon 30% harga tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026, serta pemberian subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.

“Kebijakan insentif dan diskon transportasi ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak bepergian selama periode libur sekolah, sehingga aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga ikut bergerak. Hingga saat ini, realisasinya berjalan baik dan penyerapan program oleh masyarakat cukup optimal, ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto pada Selasa (7/07).

Lebih lanjut, realisasi kebijakan diskon tarif kereta api menunjukkan capaian yang optimal. Hingga 5 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang atau mencapai 110% dari target sebanyak 1.174.624 penumpang. Jumlah tersebut juga meningkat 13% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.152.581 penumpang. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp90,9 miliar, kebijakan ini mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan kereta api tambahan, dengan pemberian diskon sebesar 30% untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO/nonperintis).

Sementara itu, realisasi program diskon tarif angkutan laut masih terus berlangsung seiring periode pelaksanaannya yang akan berakhir pada 15 Agustus 2026 mendatang. Hingga 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang atau sekitar 69% dari target sebanyak 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran saat ini sebesar Rp46,9 miliar. Dengan periode pelaksanaan yang lebih panjang dibandingkan program diskon transportasi lainnya, realisasi program ini diperkirakan akan terus meningkat hingga berakhirnya masa pemberian insentif.

Selanjutnya, realisasi program insentif transportasi penyeberangan juga menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan data boarding, hingga 5 Juli 2026 tercatat sebanyak 1.125.088 penumpang telah memanfaatkan insentif tersebut atau mencapai 93,25% dari target sebanyak 1.206.585 penumpang. Jumlah tersebut terdiri atas 959.880 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan yang secara keseluruhan setara dengan potongan sekitar 21,11% dari harga tiket penyeberangan. Insentif tersebut diberikan kepada penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua (Golongan II), serta kendaraan pribadi Golongan IVA pada 14 pelabuhan penyebrangan dengan 7 lintasan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

“Pemerintah optimistis berbagai kebijakan stimulus ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan setiap program agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” pungkas Juru Bicara Haryo. 

 

 

Sumber : https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/7007/realisasi-stimulus-transportasi-semester-ii-capai-target-dorong-aktivitas-ekonomi-di-berbagai-daerah 

Baca Terusannya »»  

Apresiasi Hasil Survei Kepala Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul: Naikkan Level


 Jakarta – Menjelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan pembekalan kepada para Kepala Sekolah Rakyat agar siap memimpin satuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akademik, tapi juga membangun karakter dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik.

Arahan tersebut disampaikan secara daring kepada 191 Kepala Sekolah Rakyat, terdiri atas 166 kepala sekolah pada titik existing dan 25 kepala sekolah pada titik baru di sela kegiatan Rapat Konsolidasi dan Pembekalan Kepala Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, yang dipusatkan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sebelum menyampaikan arahannya, Gus Ipul memaparkan hasil survei terhadap 174 kepala Sekolah Rakyat yang menggambarkan optimisme sekaligus tantangan menjelang dimulainya MPLS. Survei menunjukkan tingkat kesiapan mental kepala sekolah mencapai 8,95 dari skala 10, sementara keyakinan dalam mengambil keputusan berada pada angka 8,74 dari 10. Sebanyak 72 persen responden mengaku memandang penugasan di Sekolah Rakyat sebagai tantangan yang memacu semangat, dan 94 persen menyatakan telah memiliki orientasi kepemimpinan jangka panjang sebagai pembangun sistem pendidikan.

Kendati demikian, survei juga mengungkap masih adanya sejumlah tantangan yang perlu segera diselesaikan. Hanya 18 persen kepala sekolah menyatakan siap sepenuhnya menghadapi MPLS, 26 persen siap sebagian, 38 persen masih menghadapi kendala signifikan, dan 17 persen mengaku belum siap.

Berbagai kebutuhan yang disampaikan para kepala sekolah antara lain tambahan guru dan tenaga kependidikan (77 persen), pendampingan langsung dari Pusdiklat/PPK (61 persen), kejelasan anggaran (56 persen), serta pelatihan dan pembekalan lanjutan (48 persen). Di lapangan juga masih ditemukan beberapa persoalan, seperti ketersediaan sumber air di salah satu Sekolah Rakyat permanen, penyelesaian status kepegawaian dan SK kepala sekolah di sejumlah lokasi, hingga penyelesaian pembangunan beberapa gedung permanen.

Menanggapi hasil tersebut, Gus Ipul menegaskan seluruh masukan akan menjadi perhatian Kementerian Sosial bersama satuan kerja terkait. Menurutnya, kepala sekolah tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Masalah harus dihadapi, jangan takut kekurangan masalah. Itu tanda negara sedang mempercayakan sesuatu yang besar kepada kita semua,” ujar Gus Ipul, Selasa (7/7/2026).

Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak diukur dari lahirnya segelintir siswa berprestasi, melainkan dari kemampuan sekolah membangun sistem yang mampu mengembangkan seluruh peserta didik.

“Kalau ada 28 anak berkembang, sementara dua anak tertinggal, itu bukan sekadar persoalan dua anak. Itu persoalan sistem. Mari kita bangun sistem agar semua siswa bisa terlayani. Tidak ada siswa yang tertinggal,” tegasnya.

Menurut Gus Ipul, setiap anak memiliki potensi yang berbeda sehingga seluruh kepala sekolah harus mampu memetakan dan mengembangkan bakat tersebut. Ada anak yang unggul di bidang olahraga, seni, bahasa, kepemimpinan, hingga berbagai keterampilan lainnya. Pendidikan berasrama selama 24 jam yang diterapkan di Sekolah Rakyat memberi ruang luas bagi sekolah untuk mengembangkan keunikan tersebut.

Ia mencontohkan setiap Sekolah Rakyat harus memiliki identitas dan keunggulan masing-masing, mulai dari tim baris-berbaris kreatif, paduan suara, pencak silat, drama berbahasa asing, hingga kemampuan berpidato dalam bahasa internasional. Menurutnya, seluruh potensi itu harus menjadi bagian dari budaya sekolah, bukan sekadar kegiatan tambahan.

Gus Ipul kemudian mengibaratkan transformasi Sekolah Rakyat seperti perjalanan kapal kecil menjadi kapal besar. Menurutnya, kepala sekolah adalah nahkoda yang harus meningkatkan kapasitas kepemimpinan seiring bertambah besarnya tanggung jawab.

“Perbedaan kapal kecil dan kapal besar bukan pada nahkodanya, tetapi pada besarnya ombak yang harus dihadapi. Kepala Sekolah Rakyat harus memiliki mentalitas besar, berani mengambil keputusan, visioner, dan mampu membangun sistem,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kepala sekolah pada dasarnya memperoleh dukungan sumber daya, pedoman, dan anggaran yang sama. Yang membedakan keberhasilan setiap sekolah adalah kapasitas kepemimpinan kepala sekolah.

Karena itu, Gus Ipul meminta seluruh kepala sekolah mengubah cara pandang dari sekadar bekerja menjadi berjuang. Kepala Sekolah Rakyat, kata dia, bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi pemimpin yang mengambil kepemilikan atas masa depan peserta didik.

“Berjuang berarti berorientasi pada perubahan nyata bagi siswa, proaktif membaca kebutuhan, mengambil inisiatif menyelesaikan persoalan, serta mengukur keberhasilan dari perkembangan anak-anak yang dilayani,” jelasnya.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas Sekolah Rakyat harus dimulai dari peningkatan kualitas diri kepala sekolah.

“Standar Sekolah Rakyat tidak akan naik kalau standar diri kepala sekolahnya belum naik terlebih dahulu,” katanya.

Ia meminta para kepala sekolah mulai membangun disiplin pribadi sebelum menuntut kedisiplinan siswa, jujur menyampaikan berbagai persoalan tanpa menutupinya, tetap tenang menghadapi tekanan karena sikap pemimpin akan dicontoh peserta didik, serta berani mengevaluasi diri sebelum mengevaluasi bawahannya.

Gus Ipul mengingatkan, apabila berbagai standar yang telah berkali-kali disampaikan masih harus terus diulang, persoalannya bukan terletak pada kemampuan siswa, melainkan karena kepala sekolah belum menjadikannya sebagai prioritas.

“Saya percaya motivasi Bapak-Ibu semakin kuat. Semangat untuk melayani anak-anak istimewa ini juga semakin besar,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang telah mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat sejak tahap rintisan. Menurutnya, seluruh kepala sekolah saat ini bukan sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi sedang menjadi bagian dari sejarah pembangunan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Kita tidak sedang sekadar menjalankan tugas. Kita sedang menjadi pemilik sejarah Sekolah Rakyat. Jalankan dengan profesional dan empati. Kerjakan standar yang sudah ditetapkan tanpa menunggu diingatkan lagi, karena itu adalah kehormatan bagi sekolah Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.

Menghadapi bertambahnya jumlah Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru, Gus Ipul meminta seluruh fasilitas yang tersedia dimanfaatkan secara optimal. Lapangan olahraga, ruang belajar, maupun fasilitas pendukung lainnya harus hidup setiap hari melalui kegiatan bersama lintas jenjang yang mampu membentuk karakter, kedisiplinan, kesehatan, dan kebersamaan peserta didik.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga membacakan salah satu hasil survei yang paling berkesan baginya. Ketika ditanya bantuan apa yang paling diharapkan dari Menteri Sosial, seorang kepala sekolah menjawab, “Saya hanya berharap Pak Menteri terus mempercayai kami memimpin Sekolah Rakyat. Kepercayaan itu akan kami balas dengan kerja nyata, integritas, dan dedikasi penuh.”

Jawaban tersebut, menurut Gus Ipul, menjadi bukti kuatnya komitmen para kepala sekolah dalam mengemban amanah.

Sebagai bentuk dukungan, Gus Ipul memastikan Kementerian Sosial akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.

“Kami akan terus berjuang agar kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat mendapatkan tunjangan kinerja yang lebih baik. Kami memahami ini adalah boarding school dengan tanggung jawab yang berbeda. Karena itu kami akan terus mengupayakan perubahan regulasi dan dukungan anggaran agar kesejahteraan Bapak-Ibu semakin meningkat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Gus Ipul kembali mengingatkan bahwa kepemimpinan di Sekolah Rakyat adalah panggilan untuk membawa perubahan.

“Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah. Tidak hanya diberi tanggung jawab, tetapi juga akan dievaluasi. Menaikkan level bukan pilihan, melainkan panggilan yang harus dijawab mulai hari ini.”

Ia pun menutup pembekalan dengan pesan yang menjadi semangat seluruh kepala Sekolah Rakyat.

“Level Anda naik bukan karena SK. Level Anda naik karena besarnya tantangan yang berani Anda pikul dan keberhasilan yang Anda torehkan.”



Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/Apresiasi-Hasil-Survei-Kepala-Sekolah-Rakyat,-Gus-Ipul:-Naikkan-Level

Baca Terusannya »»  

Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030\

 




Jakarta, 7 Juli 2026 - Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/2011 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika pembangunan yang cepat, perubahan iklim, serta komitmen nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKTN ini melibatkan proses yang panjang dengan dedikasi tinggi serta keterlibatan aktif dari berbagai kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, hingga para ahli. Menhut menitikberatkan pentingnya konsistensi dalam eksekusi rencana ini dari tingkat nasional hingga ke level tapak.

"Pesan saya tunggal, be consistent. Konsistenlah dengan apa yang kita rencanakan. Hanya dengan menjalankan rencana ini secara baik dan konsisten, cita-cita Bapak Presiden mengenai keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dapat kita wujudkan," tegasnya.

Menhut menjabarkan tiga orientasi utama kementerian yang menjadi amanah Presiden, yaitu: Hutan wajib lestari sebagai tanggung jawab utama, pembangunan tidak boleh berhenti dengan mendorong green growth (pertumbuhan hijau) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat itu pasti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menjelaskan bahwa RKTN 2011-2030 merupakan dokumen rencana jangka panjang sektor kehutanan yang bersifat makro dan menjadi background bagi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) serta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Dirjen Planologi Kehutanan meminta seluruh Kepala Dinas Kehutanan dari 38 provinsi segera melakukan penyesuaian pada RKTP di daerah masing-masing. Hubungan antara RKTN dan perencanaan di bawahnya (RKTP dan KPH) bersifat hierarki komplementer, di mana rencana makro nasional menjadi pedoman, sedangkan data detail dari daerah akan menjadi input berharga untuk revisi RKTN selanjutnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis, antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Bank Tanah, Kemenko Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kemendagri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perhutani, Inhutani, para pejabat pimpinan tinggi, serta jajaran Dinas Kehutanan Daerah. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar hutan Indonesia tetap lestari dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

 

 

Sumber : https://www.kehutanan.go.id/pers/kemenhut-sosialisasikan-rencana-kehutanan-tingkat-nasional-2011-2030 

Baca Terusannya »»  

Kerja Sama Indonesia-India Harus Bermanfaat Nyata bagi Rakyat, DPR Berperan Penting Mengawal

 

PARLEMENTARIA, Jakarta Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mendorong agar hubungan Indonesia dan India tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kerja sama antarpemerintah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kedua negara. Menurutnya, parlemen memiliki peran penting dalam mendukung penguatan kemitraan strategis Indonesia dan India.

Hal itu disampaikan Puan saat menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi bersama Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara IV DPR RI, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan DPR RI siap memperkuat kerja sama dengan Parlemen India, baik melalui mekanisme bilateral maupun forum parlemen regional dan multilateral.

"Kami berharap kerja sama kedua parlemen kita semakin berorientasi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat kedua negara," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Puan, meningkatnya dinamika geopolitik dan geoekonomi global menuntut setiap negara memperkuat kerja sama dalam semangat saling menghormati dan solidaritas. Karena itu, sinergi antara parlemen dan pemerintah dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat hubungan antarnegara.

Puan menambahkan, DPR RI juga mendukung penguatan sinergi antara pemerintah dan parlemen Indonesia–India untuk menciptakan iklim investasi yang semakin pasti, transparan, dan saling menguntungkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada perdagangan, tetapi juga penciptaan nilai tambah, hilirisasi industri, transfer teknologi, dan penguatan rantai pasok regional.

"Sehingga ke depannya Indonesia dan India dapat memasuki fase baru kerja sama ekonomi yang lebih seimbang, inovatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Cucu Mantan Presiden Bung Karno yang memiliki kedekatan sejarah dengan Mantan PM India Jawaharlal Nehru itu.

Sementara itu, dalam pidatonya PM Narendra Modi menegaskan Indonesia merupakan mitra alami India dalam pengembangan sektor-sektor masa depan. Salah satu bidang yang ditawarkan untuk diperkuat ialah kerja sama teknologi antariksa.

Modi mengatakan India telah lama bekerja sama dengan Indonesia melalui fasilitas pelacakan satelit di Biak, peluncuran sejumlah satelit Indonesia, serta peningkatan kapasitas di bidang antariksa. Karena itu, menurutnya, kedua negara memiliki peluang untuk meningkatkan kolaborasi pada sektor tersebut.

"Kini saatnya membawa kemitraan ini melangkah lebih jauh. Kita dapat bekerja sama dalam aplikasi satelit. India juga siap mendukung Indonesia dalam mengembangkan fasilitas peluncuran satelit," ujar Modi.

Selain teknologi antariksa, Modi juga mengajak Indonesia memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan terorisme melalui kerja sama di bidang intelijen, ancaman siber, pendanaan teroris, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Kerja-Sama-Indonesia-India-Harus-Bermanfaat-Nyata-bagi-Rakyat-DPR-Berperan-Penting-Mengawal-66889 


Baca Terusannya »»  

DPR Dukung Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia–India, Sambut Baik Visi Gangga-Mahakam

 


PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI siap mendukung penguatan kerja sama strategis antara Indonesia dan India, termasuk berbagai kesepakatan yang telah dibangun kedua negara. Komitmen itu disampaikan usai menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Gedung DPR RI bersama Presiden Prabowo Subianto.

 

Puan mengatakan hubungan Indonesia dan India memiliki fondasi sejarah yang kuat. Kini, hubungan itu pun perlu terus ditingkatkan melalui sinergi yang lebih erat, baik di tingkat pemerintah maupun parlemen. Salah satu gagasan yang disambut baik adalah Visi Gangga–Mahakam yang diperkenalkan PM Modi sebagai simbol eratnya hubungan kedua negara.

 

"Bahwa selama sepanjang aliran kedua sungai itu masih mengalir, di situlah artinya hubungan kerja sama antara Indonesia dan India pun harus tetap terjalin, tetap akrab, erat, dan terus ditingkatkan," ujar Puan selepas pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

 

Menurut Puan, kunjungan PM Modi ke DPR RI juga menunjukkan penghormatan terhadap sejarah panjang persahabatan kedua negara. Ia menilai penyebutan Presiden Sukarno dalam pidato PM Modi menjadi pengingat bahwa hubungan Indonesia dan India telah terjalin sejak awal kemerdekaan kedua bangsa.

 

"Secara sejarah hubungan antara Indonesia dan India itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Presiden Soekarno. Tadi beliau juga mengatakan bahwa memang banyak sekali hal yang bisa kita lakukan bersama dengan India," ungkap Puan. 

 

Lebih lanjut, Puan menegaskan DPR RI akan mendukung berbagai kebijakan hasil kerja sama bilateral yang disepakati pemerintah Indonesia dan India. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi semakin penting di tengah dinamika global saat ini agar seluruh kerja sama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

"Dalam situasi-situasi global seperti ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif tentu saja akan sangat dibutuhkan. Karenanya DPR RI akan sangat terbuka membantu eksekutif dalam semua kebijakan yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sementara itu, PM Narendra Modi menilai Indonesia dan India merupakan dua negara yang memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak Global South. Menurutnya, kedua negara sama-sama memiliki kekuatan maritim, ekonomi yang terus tumbuh, serta populasi muda yang besar.

 

Ia mengatakan India tengah menuju Viksit Bharat 2047, sementara Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, kedua negara dinilai sebagai mitra alami untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

 

"Kita termasuk dalam jajaran masyarakat termuda di dunia. Di antara ekonomi utama dengan pertumbuhan tercepat. Keduanya adalah kekuatan maritim utama. Keduanya adalah suara-suara kuat dari Global South. Kita adalah peradaban kuno sekaligus mitra alami untuk masa depan," kata Modi.

 

Menurut Modi, potensi tersebut harus diwujudkan melalui kerja sama yang lebih konkret di berbagai sektor strategis sehingga memberi manfaat bagi rakyat kedua negarnegara.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Dukung-Penguatan-Kerja-Sama-Strategis-Indonesia-India-Sambut-Baik-Visi-Gangga-Mahakam-66888 

Baca Terusannya »»  

Dampingi Presiden, Wapres Hadiri Pidato PM India di Hadapan Anggota DPR dan MPR RI

 

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri acara pidato Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di hadapan jajaran anggota DPR dan MPR Republik Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (07/07/2026).

Kehadiran Wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada acara tersebut mencerminkan eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan India yang telah terjalin selama puluhan tahun, sekaligus menjadi momentum untuk semakin memperkuat kemitraan strategis kedua negara di berbagai bidang, sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Mengawali pidatonya, PM Modi menyapa para hadirin dalam bahasa Indonesia.

“Selamat siang,” ujarnya.

Selain itu, dalam pidatonya, PM Modi menyebut Indonesia sebagai “sahabat sejati” dalam bahasa Indonesia. Berikutnya, pidato dilanjutkan dalam bahasa India.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa Indonesia dan India memikul tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas kawasan serta memperkuat kerja sama pembangunan.

“Indonesia dan India memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas kawasan dan memperkuat kerjasama pembangunan,” ujar Puan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta para Wakil Ketua MPR RI, para Wakil Ketua dan Pimpinan Fraksi DPR RI, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin beserta para Wakil DPD RI, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Anindya Novyan Bakrie beserta jajaran pengurus KADIN.

 

 

Sumber : https://wapresri.go.id/dampingi-presiden-wapres-hadiri-pidato-pm-india-di-hadapan-anggota-dpr-dan-mpr-ri/ 


Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

 


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri acara kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. Acara berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Ketibaan PM Modi di Gedung DPR RI disambut oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, Ketua DPR, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin. Setelahnya, PM Modi kemudian melakukan penandatanganan buku tamu.

Presiden Prabowo dan PM Modi kemudian melakukan sesi foto bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para ketua lembaga negara. Setelahnya, Presiden Prabowo bersama PM Modi, dan para ketua lembaga negara menuju ruang pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, PM Modi menyampaikan pidatonya di hadapan anggota dewan. Kunjungan kenegaraan PM India kepada Ketua DPR pun diakhiri dengan sesi foto bersama di Ruang Pustakaloka.

Kunjungan ke lembaga legislatif ini merupakan bagian penting dari rangkaian kunjungan kenegaraan PM Modi di Indonesia. Selain mempererat hubungan antarpemerintah, agenda tersebut turut memperkuat diplomasi antarlembaga legislatif dan memperluas jembatan persahabatan antarmasyarakat kedua negara, sebagai fondasi bagi kemitraan strategis komprehensif Indonesia-India yang semakin kokoh.

 

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-dampingi-pm-modi-kunjungi-dpr-ri-perkuat-diplomasi-indonesia-india-hingga-tingkat-legislatif/ 

Baca Terusannya »»  

Resiliensi dan Kinerja Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Sebagai Modalitas Mendorong Pertumbuhan

 

Jakarta, 7 Juli 2026. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

Perkembangan terkini ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan di pasar energi global, tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik dan berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi. Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru.

Indikator perekonomian global di atas ekpektasi pasar, namun mengalami divergensi antarnegara di tengah tekanan inflasi  yang meningkat. Amerika Serikat cenderung resilien dengan pasar tenaga kerja yang solid namun inflasi mengalami kenaikan, sementara Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Di Eropa, aktivitas ekonomi masih tertahan oleh permintaan yang lemah meskipun sektor manufaktur mulai membaik.

Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 2,8 persen dan 2,5 persen, namun berpotensi semakin menurun jika konflik kembali meningkat atau gangguan pasokan komoditas energi berlangsung berkepanjangan.

Prospek pertumbuhan yang masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek higher for longer, mempengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan.

Di domestik, indikator ekonomi termoderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi. Sementara itu, PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit dan cadangan devisa menurun, namun stabilitas tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh meredanya tekanan eksternal dan respons kebijakan yang memadai.

 ​

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

 Screenshot 2026-07-07 180254.png

Pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi di Juni 2026, dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19, terkoreksi 7,90 persen mtm atau 34,74 persen ytd. Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap manageable.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik di Juni 2026 berada di  level 1,75 persen, yang menunjukkan kondisi likuiditas pasar secara umum tetap terjaga (Mei 2026: 1,50 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat sebesar Rp22,23 triliun (Mei 2026: Rp22,86 triliun). Lebih lanjut, investor asing membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun (Mei 2026: net sell Rp4,10 triliun) seiring volatilitas pasar keuangan global dan penyesuaian portofolio investor.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada Juni 2026 ditutup pada level 429,85; terkoreksi 1,69 persen mtm atau 2,49 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 40,00 bps mtm atau 96,22 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global. Meskipun pasar obligasi bergerak dinamis, minat investor asing tetap positif terhadap SBN, tercermin dari net buy sebesar Rp22,43 triliun mtm (Mei 2026: net sell Rp3,70 triliun). Sementara itu, pasar obligasi korporasi mencatatkan net sell asing sebesar Rp0,07 triliun mtm (Mei 2026: net buy Rp0,20 triliun).

Sejalan dengan perkembangan pasar, kinerja industri pengelolaan investasi menunjukkan moderasi terbatas di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juni 2026 mencapai Rp1.011,81 triliun, mencatatkan penurunan  moderat sebesar 3,14 persen mtm atau 2,96 persen ytd.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp652,90 triliun, turun 4,79 persen mtm atau 3,32 persen ytd. Investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp23,75 triliun secara mtm, sedangkan secara ytd tercatat net redemption terbatas sebesar Rp2,14 triliun.

Seiring dengan inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO) dan industri jasa keuangan, jumlah investor di pasar modal domestik terus menunjukkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,21 juta investor baru pada Juni 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 42,22 persen menjadi 28,96 juta investor.

Dari sisi intermediasi, pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga akhir Juni 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp112,67 triliun, terdiri dari 7 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 98 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 11 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp15,84 triliun.

Adapun untuk penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juni 2026 terdapat 22 Efek baru serta 6 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp39,14 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,98 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 Juni 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 49.920 lot pada Juni 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 235.343 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2026, secara total terdapat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,81 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, selama tahun 2026 (ytd per 30 Juni 2026) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp86,26 miliar kepada 95 pihak, 2 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi Pembekuan Izin, 9 sanksi Peringatan Tertulis, serta 8 Perintah Tertulis. Selanjutnya, secara ytd OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp118,80 miliar kepada 362 pihak, dan mengenakan 106 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 105 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.

Sepanjang bulan Juni 2026, OJK mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp1,22 miliar dan 2 Peringatan Tertulis kepada 1 Emiten dan 1 Perusahaan Efek, serta 1 Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin kepada Perusahaan Efek.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)  

 Screenshot 2026-07-07 180311.png

Kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga. Pada Mei 2026, kredit tumbuh sebesar 11,51 persen yoy menjadi sebesar Rp8.918 triliun (April 2026: tumbuh sebesar 9,98 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 21,95 persen, diikuti oleh Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,39 persen yoy, sementara itu kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 0,60 persen yoy (April 2026: 0,16 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,98 persen yoy.

Porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen. Per Mei 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,72 persen yoy (April 2026: tumbuh 37,29 persen yoy) menjadi Rp30,1 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta (April 2026: 31,76 juta).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,49 persen yoy (April 2026: 11,39 persen yoy) menjadi Rp10.294 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen yoy, 10,17 persen yoy, dan 10,21 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Mei 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen (April 2026: 111,13 persen) dan 24,74 persen (April 2026: 25,39 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (April 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (April 2026: 0,84 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen (April 2026: 8,82 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,45 persen (April 2026: 2,46 persen).

Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,74 persen (April 2026: 23,97 persen).

Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±36.191 rekening (prev: ±33.836 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, OJK mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha yang beralamat di Jalan Raya Klaten-Solo KM 8,4 Besole, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-111/D.03/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Ceper Permata Artha.

Selain itu, penyidik OJK berhasil menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan syariah di Kota Medan, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan resmi Pengadilan Negeri setempat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank (aset recovery). Keberhasilan penyitaan aset tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi OJK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

 

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)

Screenshot 2026-07-07 180325.png

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, atau tumbuh 0,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp76,79 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai sebesar Rp62,76 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,20 persen dan 319,12 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,23 triliun atau terkontraksi sebesar 2,07 persen yoy (April 2026: terkontraksi 1,95 persen yoy).

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.693,37 triliun (April 2026: tumbuh 9,00 persen yoy). Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen yoy dengan nilai mencapai Rp410,65 triliun (April 2026: tumbuh 5,63 persen yoy).

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.282,72 triliun atau tumbuh sebesar 8,63 persen yoy (April 2026: tumbuh 10,13 persen yoy).

Pada perusahaan penjaminan, pada Mei 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 2,95 persen yoy menjadi Rp45,92 triliun (April 2026: terkontraksi 1,28 persen yoy).

OJK telah mengesahkan pendirian DPLK Sinarmas Asset Management pada Juni 2026, yang merupakan DPLK pertama yang didirikan oleh Manajer Investasi. Selain itu, saat ini terdapat 1 permohonan pendirian DPLK oleh Manajer Investasi yang masih dalam proses penelaahan OJK. OJK memandang masuknya Manajer Investasi sebagai Pendiri DPLK dapat mendorong peningkatan kompetisi, inovasi, dan perluasan kepesertaan program pensiun. Namun demikian, OJK tetap menekankan pentingnya tata kelola yang baik, perlindungan peserta, dan keberlanjutan program pensiun dalam pengembangan industri DPLK.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Peningkatan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Mei 2026 terdapat 118 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 145 perusahaan (81,38%) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.

  2. Peningkatan ekuitas perusahaan penjaminan tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2025, berdasarkan laporan bulanan per Mei 2026 terdapat 19 perusahaan penjaminan dari 24 perusahaan (79,17%) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.

  3. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 29 Juni 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 Dana Pensiun. Pengawasan OJK senantiasa dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan kepentingan pemegang polis/peserta.

  4. OJK melakukan pendalaman lanjutan terhadap 15 entitas yang diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin, antara lain melalui source of business perusahaan asuransi, penelusuran jejak digital, serta koordinasi dengan pengawas terkait. Dari pendalaman tersebut, terdapat potensi tambahan entitas yang diduga melakukan kegiatan serupa dan saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti. OJK meminta pelaku industri perasuransian meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan guna menciptakan ekosistem industri asuransi yang kuat dan sehat.

  5. Selama Semester I Tahun 2026, OJK telah membatalkan 3 Surat Tanda Terdaftar (STTD) Agen Asuransi terkait dugaan tindak pidana menjalankan kegiatan usaha perasuransian tanpa izin usaha dari OJK. Sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, STTD Agen Asuransi dapat dibatalkan apabila agen melakukan pelanggaran kode etik, perbuatan tercela di sektor jasa keuangan, pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai agen asuransi, tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, atau mengundurkan diri secara sukarela. Pembatalan STTD dapat dilakukan berdasarkan usulan asosiasi atau hasil penilaian OJK.

Terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi yang baru diterbitkan yang pada pokoknya mengatur terkait pembayaran manfaat pensiun. OJK menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 yang bersifat final dan mengikat, serta akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan OJK. Putusan tersebut memiliki cakupan yang terbatas, yaitu hanya berlaku bagi manfaat pensiun pada program dana pensiun sukarela yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak, dengan pilihan pembayaran secara sekaligus atau berkala ditentukan oleh peserta atau penerima manfaat. OJK mendorong implementasi putusan tersebut dilakukan setelah dana pensiun yang terdampak melakukan penyesuaian Peraturan Dana Pensiun (PDP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)  

 Screenshot 2026-07-07 180336.png

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,71 persen yoy pada Mei 2026 (April 2026: 2,08 persen yoy) menjadi Rp513,19 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 7,96 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen (April 2026: 2,89 persen) dan NPF net sebesar 0,85 persen (April 2026: 0,78 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali (April 2026: 2,14 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 53,78 persen yoy (April 2026: 56,92 persen yoy), atau menjadi Rp13,18 triliun dengan NPF gross sebesar 3,44 persen (April 2026: 2,99 persen).

Pembiayaan modal ventura pada Mei 2026 tumbuh sebesar 0,09 persen yoy (April 2026: terkontraksi 0,87 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,36 triliun.

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen yoy (April 2026: 26,11 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen (April 2026: 4,62 persen).

Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 57,97 persen yoy (April 2026: 56,80 persen yoy) menjadi Rp163,27 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan.

OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada 2 perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara. Dengan persetujuan tersebut, kedua perusahaan dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola yang baik. OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri pergadaian yang sehat dan berkelanjutan serta memperluas inklusi keuangan, UMKM, dan alternatif pembiayaan bagi masyarakat, pada 30 Juni 2026 OJK telah menyampaikan ketentuan terkait pinjaman berbasis dokumen yang dapat dilakukan perusahaan pergadaian dengan memenuhi persyaratan tertentu sesuai POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025, dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan.

Selanjutnya, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PVML, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Saat ini terdapat 8 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar dan 8 dari 94 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

  2. Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Juni 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 38 Perusahaan Pembiayaan, 2 Perusahaan Modal Ventura, 14 Penyelenggara Pindar, 15 Perusahaan Pergadaian, dan 1 Lembaga Keuangan Mikro atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan. Pengenaan sanksi administratif antara lain terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis. OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD)



  1. Pelaksanaan regulatory sandbox:

    a. Sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, hingga 30 Juni 2026, OJK telah menerima 335 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

    b. OJK telah menerima  33 permohonan untuk menjadi peserta sandbox. Saat ini terdapat 3 peserta sandbox, yang terdiri dari 2 penyelenggara dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 pendukung pasar yang tengah melaksanakan proses uji coba. Sebelumnya telah terdapat 4 peserta sandbox yang menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan “Lulus" dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti. Pada bulan Juni 2026, terdapat 2 model bisnis baru yang telah dinyatakan “Lulus", yaitu penerbit stablecoin Rupiah dan kustodian aset keuangan digital non-perdagangan, yaitu atas nama:

    1) PT Adhyoka Berkah Maju (Adhyoka) – dinyatakan “Lulus" pada tanggal 11 Juni 2026 dengan model bisnis penerbit stablecoin Rupiah dengan nama produk IDRP.

    2) PT Tennet Depository Indonesia (Tennet) – dinyatakan “Lulus" pada tanggal 11 Juni 2026 dengan model bisnis Kustodian AKD Non Perdagangan dengan nama produk Tennet.

    c. Selanjutnya, mengacu pada POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Adhyoka dan Tennet dapat melakukan pendaftaran kepada OJK. Adapun bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang sama dengan 6 peserta sandbox yang telah lulus tersebut, mempunyai hak untuk melakukan pendaftaran ke OJK tanpa melalui uji coba pengembangan sandbox.

    d. OJK juga sedang melakukan proses evaluasi terhadap 7 permohonan untuk menjadi peserta sandbox yang terdiri atas 3 model bisnis AKD-AK dan 4 model bisnis pendukung pasar.

    e. Sandbox OJK mengedepankan prinsip kolaborasi sebagai landasan pelaksanaan inovasi, beberapa model bisnis yang telah melalui proses pengujian sebelumnya menunjukkan keterpaduan operasional dengan berbagai Lembaga Jasa Keuangan untuk menunjang proses bisnisnya seperti model bisnis tokenisasi emas yang bekerja sama dengan Pergadaian untuk tempat penyimpanan emas fisik underlying token, serta model bisnis tokenisasi surat berharga yang melibatkan manajer investasi dan bank kustodian dalam ekosistem pasar modal.

  2. Perizinan penyelenggara ITSK:

    a. Per Juni 2026, terdapat 25 penyelenggara ITSK resmi dan terdaftar di OJK, yang terdiri dari 8 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

    b. Sampai dengan Juni 2026, terdapat 37 permohonan izin usaha penyelenggara ITSK yang saat ini dalam proses evaluasi oleh OJK, yaitu terdiri dari 11 PKA (8 PKA terdaftar dan 3 PKA baru) dan 26 PAJK (17 PAJK terdaftar dan 9 PAJK baru).

  3. Selama Mei 2026, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 1.346 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, dan pergadaian, serta dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

  4. Di Mei 2026, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 2,19 triliun, dengan jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 18,29 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA selama bulan Mei 2026 tercatat mencapai 26,61 juta hit. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK, baik PAJK maupun PKA, telah berkontribusi signifikan meningkatkan aksesibilitas, inklusi, dan kualitas atas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.

  5. Sehubungan dengan perkembangan aset keuangan digital termasuk aset kripto (AKD-AK) di Indonesia, saat ini telah terdapat 2 bursa kripto yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEX) yang masing-masing mengelola Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) secara mandiri. Pada Mei 2026 telah tercatat 1.265 AKD dan 40 derivatif AKD pada DAKD CFX dan 788 AKD pada DAKD ICEX yang dapat diperdagangkan. Sampai saat ini, OJK telah menyetujui perizinan 32 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 2 bursa kripto (bursa), 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 26 pedagang aset keuangan digital (PAKD). Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan terhadap 7 lembaga penunjang yang semuanya terdiri atas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Sesuai Pasal 87 POJK Nomor 23 tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, rekening terpisah hanya dapat dibuka pada bank umum yang telah mendapat izin usaha dari OJK. Dengan demikian, tidak terdapat lagi frasa persetujuan OJK untuk entitas Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK). OJK saat ini sedang mengevaluasi permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 1 bursa, 1 kliring, 1 kustodian dan 2 Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).

  6. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai  22,40 juta akun konsumen pada posisi Mei 2026 atau tumbuh 3,17 persen mtm (April 2026: 21,71 juta konsumen). Nilai transaksi aset kripto selama bulan Mei 2026 tercatat sebesar Rp23,01 triliun atau meningkat 0,11 persen mtm  (April 2026: Rp22,98 triliun). Sementara itu, nilai transaksi derivatif AKD selama bulan Mei 2026 tercatat sebesar Rp5,69 triliun atau meningkat 11,67 persen (April 2026: Rp5,10 triliun). Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga dengan baik.

  7. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor IAKD, selama bulan Juni 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 1 Penyelenggara ITSK dan 4 Penyelenggara AKD-AK atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku di sektor IAKD. Sanksi administratif tersebut terdiri dari 3 sanksi peringatan tertulis dan 2 denda administratif. Upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut bertujuan mendorong pelaku industri sektor IAKD meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.



Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)

Screenshot 2026-07-07 180553.png

Sejak 1 Januari hingga 25 Juni 2026, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 10.857.935 peserta. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui website dan sosial media, telah menerbitkan 196 konten edukasi, dengan total 1.813.581 viewers. Selain itu, terdapat 13.229 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 12.388 kali dan penerbitan 8.978 sertifikat kelulusan modul.

Selanjutnya, sejak pertama dicanangkan pada bulan April 2025, hingga posisi 25 Juni 2026, program duta literasi keuangan OJK atau biasa disebut sebagai OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) telah mencatat sebanyak 44.085 duta literasi keuangan yang berasal dari Segmen PUJK, Segmen Prioritas, dan Segmen Mahasiswa.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, OJK telah menginisiasi beberapa kegiatan, yaitu:

  1. Implementasi GENCARKAN di mana pada periode 1 Januari 2026 sampai dengan 25 Juni 2026 telah diselenggarakan 31.178 program yang telah menjangkau 102 juta peserta di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 14.338 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 16.840 konten. Adapun untuk wilayah pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 395 dari 514 atau 76,85% Kabupaten/Kota di Indonesia.

  2. Dalam rangka Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk melaksanakan kegiatan edukasi keuangan dengan tema “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera" pada 9 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan yang diikuti 4.000 anggota TP-PKK secara hybrid ini bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan mengenai pengelolaan keuangan keluarga, produk dan layanan jasa keuangan, investasi yang aman, serta pemanfaatan teknologi finansial secara bijak. OJK mendorong perempuan menjadi agen literasi keuangan di keluarga dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan serta terhindar dari terjerat aktivitas keuangan ilegal.

  3. Dalam rangka mendorong penguatan budaya menabung sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), OJK menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Program KEJAR di Provinsi Jawa Tengah pada 19 Juni 2026 di Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh industri perbankan di wilayah Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait implementasi KEJAR, refreshment pelaporan KEJAR melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO), dan sosialisasi KEJAR Award 2026.

  4. Training of Facilitator (ToF) kepada 25 desa pendamping dalam rangka program "Desa Berdaya" inisiasi International Labour Organization (ILO) dilaksanakan pada 2–4 Juni 2026 di Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan edukasi dan perluasan akses keuangan bagi masyarakat rentan. Sebagai bagian dari upaya mendorong kesejahteraan keuangan dan inklusi keuangan masyarakat desil 1, dilaksanakan site visit dan Forum Group Discussion (FGD) ke Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong di Kabupaten Lombok Barat dan Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat di Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya, dalam rangka penguatan koordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), telah dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:

  1. OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung telah menyelenggarakan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Lampung periode Semester I 2026 dilaksanakan pada 11 Juni 2026 bertempat di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Pada agenda tersebut, disampaikan materi arah strategis TPAKD, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD se-Provinsi Lampung tahun 2026, Bimbingan Teknis SiTPAKD dan Sosialisasi KEJAR Award 2026.

  2. OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada 18 Juni 2026 di Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peluncuran Program Unggulan TPAKD Jawa Tengah tahun 2026, penyampaian hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD tahun 2025, serta penandatanganan komitmen antara Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendukung program Pengembangan Keuangan Inklusif.

  3. OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat telah menyelenggarakan Capacity Building TPAKD se-Provinsi Kalimantan Barat periode Semester I 2026 yang dilaksanakan pada 18 Juni 2026 di Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan misi keempat Roadmap TPAKD 2026-2030 yaitu memperkuat kapabilitas TPAKD. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu arah strategis TPAKD yang mencakup evaluasi program kerja TPAKD se-Kalimantan Barat tahun 2025, roadmap TPAKD, siklus kerja TPAKD, mekanisme koordinasi TPAKD, dan strategi serta target pembangunan nasional maupun daerah terkait literasi dan inklusi keuangan.

Dalam rangka memastikan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terhadap peraturan yang berlaku dan meningkatkan pelindungan konsumen, OJK secara aktif melakukan penegakan ketentuan pengawasan perilaku PUJK (market conduct) dan pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif sebagai berikut:

    a. 77 peringatan tertulis kepada 59 PUJK, 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK selama periode 1 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026.

    b. Selain itu, terdapat 127 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian 68,37 miliar dan SGD88,74 selama periode 1 Januari 2026 hingga 14 Juni 2026.

  2. Dalam rangka penegakan ketentuan Market Conduct, OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung.

    Sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026, OJK telah mengenakan 48 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis dan 24 Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp5,24 miliar atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan, petugas penagihan, dan transparansi. Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk melakukan penyesuaian dan/atau penghentian publikasi iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta menyesuaikan kebijakan dan evaluasi sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.

  3. Sehubungan dengan kewajiban PUJK agar tetap menyampaikan laporan penilaian sendiri tahun 2025 setelah diberikan teguran karena sebelumnya tidak menyampaikan, OJK telah mengenakan 8 sanksi administratif berupa denda sebesar Rp570 juta sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.

  4. Atas kewajiban penyampaian laporan terkait kegiatan literasi dan inklusi keuangan, OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa pengenaan sanksi administratif atas keterlambatan dan/atau tidak disampaikannya laporan realisasi literasi dan inklusi keuangan Semester II tahun 2025 serta laporan rencana literasi dan inklusi keuangan tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, OJK telah mengenakan 45 sanksi administratif yang terdiri dari 16 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 29 sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,7 miliar rupiah.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari 2026 hingga 12 Juni 2026, OJK telah menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 45.884 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 14.989 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 20.140 dari industri financial technology, 9.151 dari perusahaan pembiayaan, 878 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Selanjutnya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, Sejak 1 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, OJK telah menerima 22.206 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 19.169 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.878 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 159 pengaduan terkait gadai ilegal.

Entitas
Tahun ​ ​ ​ ​ ​ ​
2017 - 20182019202020212022202320242025 1-Jan s.d 30-Juni-26Jumlah
Investasi Ilegal
18544234798106403103542382.120
Pinjol Ilegal4041.4931.0268116982.2482.9302.26395112.824
Gadai Ilegal06875179100027278
Aktivitas Keuangan Ilegal Lainnya0000000022
Total5892.0031.4489268952.2883.2402.6171.218 15.224

 

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai dengan 30 Juni 2026, IASC telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menerima 608.167 laporan yang terdiri dari 296.405 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 311.762 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 1.085.607 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 557.751. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp674,1 miliar. IASC menemukan sebanyak 132.583 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

  2. Mengembalikan dana korban sebesar Rp196,93 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Selanjutnya, dalam rangka penindakan atas pengaduan konsumen, OJK telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan pendalaman dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan atas peristiwa dugaan tindak kekerasan dalam proses penarikan agunan kendaraan pembiayaan yang melibatkan pihak yang bekerja sama dengan PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) di Serang, Banten. Pendalaman OJK menunjukkan adanya indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas lapangan dari pihak ketiga tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TAFS dengan pihak ketiga maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan agunan yang telah ditetapkan oleh TAFS. Selain itu, OJK juga memperoleh informasi mengenai adanya dugaan pengalihan objek jaminan fidusia dari debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan TAFS dan tanpa penyerahan dokumen kepemilikan kendaraan. Terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi, OJK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    OJK selanjutnya meminta TAFS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kegiatan penagihan dan penarikan agunan, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tenaga penagihan internal maupun pihak ketiga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

  2. Memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku) sebagai tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui APPK OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan. OJK masih melakukan pendalaman, termasuk terkait penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan. OJK telah meminta penyelenggara menghentikan sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan. OJK dapat memerintahkan perbaikan dan mengenakan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam proses penagihan tersebut.

  3. Bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap). OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan serta melakukan investigasi lebih lanjut, terkait jumlah korban, nilai kerugian, dan pendampingan kepada nasabah terdampak. OJK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum melakukan investasi.


Arah Kebijakan OJK  
Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan sebagai berikut: 

A. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan 

  1. OJK menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review di Juni 2026, yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets, yang menunjukkan kepercayaan investor global tetap terjaga. Market accessibility Indonesia juga terjaga baik, di mana sebanyak 16 dari 18 kriteria memperoleh penilaian “no issues" ataupun “no major issues". Sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan. OJK dan SRO akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi agenda-agenda reformasi di pasar modal. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menindaklanjuti masukan dan concern dari pihak-pihak terkait dalam upaya memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.

  2. OJK terus memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program penyediaan perumahan. Optimalisasi SLIK yang mulai berlaku 1 Juli 2026 mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menjadi paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan, serta penerapan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta sehingga informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.

  3. OJK memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor PVML melalui pemberian kebijakan berbeda terhadap peraturan tertentu yang dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap berpedoman pada Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, pelindungan konsumen, serta stabilitas sistem keuangan nasional. Kebijakan berbeda tersebut tidak berlaku umum dan hanya diberikan berdasarkan permohonan perusahaan dengan mempertimbangkan hasil penilaian OJK atas kondisi perusahaan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.

    Sejumlah kebijakan berbeda di bidang PVML telah ditetapkan OJK antara lain mencakup batas kepemilikan asing, jangka waktu minimum beroperasi bagi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan/atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir/ultimate shareholders (PSPT), penyesuaian modal disetor minimum, penyelenggaraan BNPL, sertifikasi Pihak Utama perusahaan pergadaian, serta pelaporan dalam proses pengembalian izin usaha.

B.     Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar 

  1. OJK menegaskan komitmen penguatan peran SJK dalam keuangan berkelanjutan dan implementasi program Ni​lai Ekonomi Karbon, serta penguatan kerja sama dengan mitra strategis global dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026. Selain itu, OJK juga menegaskan penguatan pembiayaan transisi perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi.​​

  2. OJK telah menerbitkan atau mene​tapk​an:

    a. POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. POJK ini disusun sebagai upaya mendorong penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan, serta diharapkan menjadi pedoman bagi Penyampai Informasi (Financial Influencer), terutama yang telah dikenal dan memiliki pengaruh bagi masyarakat untuk menjaga kualitas informasi sektor jasa keuangan. Pengaturan ini memuat antara lain perilaku dasar, kegiatan edukasi keuangan, pemasaran, pemberian rekomendasi, pembinaan oleh OJK, perintah tertulis, serta pemutusan akses pada media elektronik.
    b. POJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat. POJK ini diterbitkan sebagai menyempurnakan sekaligus mencabut POJK Nomor 5/POJK,03/2015 untuk mendorong penguatan permodalan BPR agar dapat meningkatkan daya saing, mencapai economic of scale, menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, serta menyerap risiko kegiatan operasional. Penyempurnaan antara lain mencakup enforcement pemenuhan modal inti minimum, ruang pemenuhan modal melalui inbreng aset tetap, relaksasi batas waktu kelengkapan administrasi modal disetor, serta penyesuaian saldo surplus revaluasi aset tetap sebagai faktor penambah modal inti.
    c. POJK Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Pendanaan oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). POJK ini disusun sebagai landasan hukum pengaturan dan pengawasan pelaporan data transaksi pendanaan LPBBTI secara harian, guna mendukung penyediaan dan pemanfaatan informasi pengguna, antara lain memuat pedoman pelaporan melalui Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) dan Fintech Data Center (FDC), serta mekanisme dan cakupan permintaan informasi Penerima Dana oleh Penyelengg​ara.
  3. OJK sedang menyusun:
    a. Rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Structured Product oleh Bank Umum,  sebagai penyempurnaan terhadap POJK Nomor 6/POJK,03/2018 dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, antara lain terkait definisi structured product, klasifikasi nasabah, durasi masa jeda, serta penggunaan tanda tangan elektronik.
    b. Rancangan POJK tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di Sektor di PMDK, yang  disusun dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan insidental serta mendukung pengawasan berbasis teknologi terhadap seluruh pihak di PMDK.
    c. Rancangan POJK tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). RPOJK ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 41 Tahun 2024 dalam rangka mendukung pengembangan industri LKM, antara lain melalui penyesuaian ketentuan mengenai pendanaan, penilaian kemampuan dan kepatutan serta wawancara, penetapan skala usaha LKM dan pengalihan kepada pemerintah daerah, serta kriteria status pengawasan.
    d. Rancangan POJK tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). RPOJK ini merupakan upaya peningkatan pengaturan PAYDI dalam ketentuan yang lebih strategis, di mana saat ini pengaturan PAYDI masih diatur dalam SEOJK nomor 5 tahun 2022. Hal ini dimaksudkan agar pengaturan PAYDI setara dengan pengaturan terkait produk asuransi lainnya yang telah diatur dalam POJK seperti Produk Asuransi Kredit dan Produk Asuransi Kesehatan. Penyesuaian ketentuan antara lain mengenai desain PAYDI, pemasaran PAYDI dan pengelolaan aset dan liabilitas PAYDI dengan POJK Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
    e. Rancangan PADK tentang Penerapan Manajemen Risiko Country Risk dan Transfer Risk. RPADK ini disusun sebagai penyempurnaan kerangka manajemen risiko, khususnya terkait cakupan eksposur, identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko, sistem informasi manajemen, threshold penerapan manajemen risiko, serta format dan tata cara pelaporan kepada OJK.
    f. Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal bagi Wali Amanat ("RPADK APU PPT Wali Amanat"). RPADK ini disusun untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman teknis bagi Wali Amanat dalam melaksanakan kewajiban penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU PPT, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.
  4. OJK telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang beranggotakan OJK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan asosiasi perusahaan asuransi. Task Force telah melakukan serangkaian rapat koordinasi, termasuk penyusunan rancangan kerja sama antara perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit sebagai dasar implementasi KAPJ. Pada 22 Juni 2026, Task Force juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan untuk menyampaikan target implementasi hingga tahun 2028 dan memperoleh arahan strategis terkait pelaksanaannya.

  5. OJK telah membentuk Komite Pengarah dan Tim Pelaksana Persiapan Implementasi New Risk Based Capital (RBC), yang anggotanya terdiri dari internal OJK, Perwakilan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Perhimpunan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Secara umum, tugas Komite Pengarah adalah menetapkan kebijakan dan arahan strategis dalam rangka persiapan serta implementasi New RBC, termasuk memberikan persetujuan atas metodologi, parameter, dan usulan pengaturan yang disusun oleh Tim Pelaksana. Pada 2 Juli 2026 telah dilaksanakan kick off  Tim Pelaksana New RBC.

  6. OECD mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan Indonesia, termasuk implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), adopsi PSAK 117/IFRS 17, pengembangan New RBC, dan penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, yang disampaikan pada Fact-Finding Mission sektor asuransi dan dana pensiun di Juni 2026, sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. OECD juga memberikan sejumlah masukan untuk mendukung penguatan sektor asuransi dan dana pensiun serta proses aksesi Indonesia ke OECD.

  7. OJK bersama Internasional Labour Organization (ILO) meningkatkan akses pembiayaan formal bagi peternak sapi perah melalui peluncuran sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif di Jawa Timur. Program ini dirancang untuk mengatasi hambatan akses pembiayaan akibat keterbatasan data usaha, sekaligus mendorong digitalisasi dan penguatan ekosistem peternakan sapi perah yang lebih produktif dan berkelanjutan. Integrasi ERP dengan layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) menjadi langkah penting dalam menjembatani peternak dengan ekosistem jasa keuangan formal. Sistem ini telah berhasil diimplementasikan di tiga koperasi sapi perah prioritas di Jawa Timur, dan diharapkan dapat menjadi model yang direplikasi pada berbagai sektor dan daerah lain di Indonesia.

  8. OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams melalui penyelenggaraan Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia" pada 29-30 Juni 2026. Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra serta melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra. Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

     

C.     Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah

Pada industri keuangan syariah, meskipun terdapat penurunan pada kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan
Pada industri keuangan syariah, meskipun terdapat penurunan pada kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan  Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah, Sukuk Korporasi berhasil tumbuh 15,23 persen ytd menjadi Rp101,64 triliun. Per Mei 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 10,32 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,87 persen yoy dan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,64persen yoy.

Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 26 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 15 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Per 29 Juni 2026 terdapat 3 perusahaan yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan 9 perusahaan melakukan spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat 10 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan pendirian perusahaan baru dan 1 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Selanjutnya, dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, yaitu melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di IAI PERSIS Garut pada 18 Juni 2026. Melalui program SoS, OJK membekali tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah yang diharapkan mampu menyebarluaskan edukasi keuangan syariah secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah berbasis komunitas. Melalui kegiatan ini, OJK mengukuhkan Duta Literasi Keuangan Syariah serta menggandeng Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah dalam memperluas akses keuangan syariah melalui pengukuhan Agen Layanan Keuangan Syariah yang diharapkan menjadi motor penggerak edukasi dan perluasan akses layanan keuangan syariah di lingkungan PERSIS.

D.    Penguatan Tata Kelola

Dalam rangka penguatan tata kelola dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan untuk memperkokoh kemajuan industri jasa keuangan ke depan, OJK telah melakukan berbagai langkah penguatan integritas, antara lain:

  1. Memperkuat sinergi dengan berbagai pihak antara lain dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui pelaksanaan kegiatan asuransi (assurance) dan konsultasi dalam rangka memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal guna mendukung penguatan tata kelola sektor jasa keuangan.

  2. Melaksanakan Rapat Awal Komite Manajemen Risiko (KMR) dalam rangka penyusunan Profil Risiko OJK Triwulan II Tahun 2026 dengan menerapkan pendekatan bottom-up dan top-down, serta mempertimbangkan konteks eksternal dan internal. Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan risiko, OJK juga sedang mengembangkan composite risk dengan mengacu pada praktik terbaik internasional. Pengelolaan manajemen risiko terus diperkuat untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif, meningkatkan deteksi dini risiko, serta memperkuat tata kelola organisasi.

  3. Sebagai bagian dari rangkaian Road to Risk and Governance Summit (RGS) Tahun 2026, OJK menyelenggarakan Innovation Paper Competition (IPC) 2026 dengan tema Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future. Kompetisi ini menjadi wadah bagi akademisi untuk menyampaikan gagasan dan rekomendasi kebijakan inovatif dalam mendukung penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan integritas di sektor jasa keuangan. Melalui penguatan implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC), OJK terus mendorong terciptanya fundamental ekonomi yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung perwujudan Asta Cita ke-7 terkait penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

  4. OJK terus memperkuat upaya penegakan integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan melalui kegiatan diseminasi kepada diaspora Indonesia di luar negeri dengan memenuhi undangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lisbon, Portugal. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya integritas dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.


E. Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan


Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 Juni 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 184 perkara yang terdiri dari 145 perkara PBKN, 9 perkara PMDK, 25 perkara PPDP dan 5 perkara PVML. Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 158 perkara diantaranya 153 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 4 perkara masih dalam tahap banding dan 1 perkara masih dalam tahap kasasi.

NoTahapPBKNPMDKPPDPPVMLJumlah
1Proses Telaahan134 4 2 23
2Penyelidikan642 012
3Penyidikan860115
4Berkas32005
5P-211459255184
​ ​   ​ ​ ​ ​
1Putusan Pengadilan In Kracht1255212153
2Banding3
0104
3Kasasi10001
Total
158

 

Penyidik OJK berhasil menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan syariah di Kota Medan, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan resmi Pengadilan Negeri setempat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank (asset recovery). Keberhasilan penyitaan aset tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi OJK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

 

 

Sumber : https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Juni-2026.aspx 

Baca Terusannya »»