Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memastikan arah Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter,
sektor keuangan, dan Danantara, pemerintah menargetkan pertumbuhan
ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 sebagai
langkah menuju pertumbuhan 8 persen dalam jangka menengah.
“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan sektor keuangan berputar
cepat dan sektor riil bergerak kuat sehingga mendorong ekonomi tumbuh
lebih tinggi dan pada akhirnya kesejahteraan dapat dicapai lebih cepat,”
ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terkait Penyampaian
KEM PPKF 2027 dan Pembentukan Panja, Selasa (9/6).
Menkeu mengatakan KEM PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk
pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah
kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna mendukung
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa APBN akan difokuskan
untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang
mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan
kesejahteraan. Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat
investasi produktif pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi.
Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan
langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan,
penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor
dan lembaga.
“Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan
ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen
dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus
ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran
6,5 persen sampai dengan 7,5 persen,” kata Menkeu.
Dalam mendukung agenda pembangunan, kebijakan fiskal 2027 difokuskan
pada delapan klaster Program Prioritas Nasional (PPN), yaitu kedaulatan
pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi
dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana;
penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan
kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup
penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola
pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
“Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.
Dalam rangka mendukung kinerja APBN, pemerintah terus melakukan
reformasi fiskal, optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas
belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif.
Pendapatan negara diproyeksikan pada kisaran 11,82 persen hingga 12,4
persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tax ratio berkisar
10,02 persen hingga 10,5 persen dari PDB. Sementara itu, belanja
direncanakan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen
terhadap PDB. Arsitektur kebijakan fiskal tahun 2027 didesain untuk
kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 1,8 persen
sampai dengan 2,4 persen terhadap PDB
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent
dan sustainable, pemerintah optimis perekonomian Indonesia pada tahun
2027 dapat tumbuh kuat. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid,
yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif, menjadi faktor
pendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/KEM-PPKF-2027
























