Jakarta, 23 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup)
guna mendorong lahirnya inovasi sektor keuangan yang terpercaya,
berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus mempercepat
pengembangan ekonomi digital nasional.
Demikian
disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor
Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators" yang diselenggarakan di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis.
Adi mengatakan, bahwa OJK mendorong pengembangan startup
yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga
mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian
nasional. Menurutnya, inovasi harus menghasilkan manfaat nyata serta
didukung kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.
“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy.
Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara
regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator
dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian
nasional," kata Adi.
Adi menambahkan,
bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain
utama ekonomi digital global dengan didukung pasar domestik yang luas,
talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus
berkembang. Menurutnya, daya saing ekonomi digital tidak hanya
ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan
membangun kepercayaan.
“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency.
Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi
juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," ujar Adi.
Lebih
lanjut, Adi menjelaskan, bahwa peran OJK dalam mendorong inovasi sektor
jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana
telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026.
OJK
tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan
konsumen, tetapi juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar
mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional.
Dalam kesempatan
tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan
Digital Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan transformasi dan adaptasi
terhadap teknologi digital merupakan prasyarat untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Kalau
kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi
dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin
digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi
fondasi penting bagi daya saing Indonesia," ujar Edwin.
Pusat Inovasi OJK
Sebagai
bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK
menyelenggarakan dua program akselerasi pada 2026 yang menjadi bagian
dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.
Program pertama adalah OJK Fintech Startup
Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian
Komunikasi dan Digital. Program ini berfokus pada perusahaan rintisan
yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, antara
lain pemanfaatan artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.
Program
kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama
dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini
berfokus pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual,
seperti tokenisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif nasional.
Melalui kedua program tersebut, para peserta memperoleh pendampingan yang mencakup business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, dan mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap mentoring intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.
FGD “Accelerating the Next Generation of Innovators" menjadi bagian dari rangkaian program akselerasi tersebut dengan mempertemukan startup
peserta program bersama regulator, investor, asosiasi, akademisi, dan
praktisi industri untuk berbagi perspektif mengenai strategi membangun
perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan berdampak.
Forum
tersebut juga menghadirkan Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang
Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja
Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia; Vikra Ijas, Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto, Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Head of Blockchain Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee, BlockDevId Representative dan BitGo APAC.
Melalui
program akselerasi dan forum kolaborasi tersebut, OJK berharap semakin
banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara
sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memenuhi ketentuan yang
berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian
nasional. Kolaborasi yang erat antara regulator, pelaku industri,
akademisi, investor, dan pemerintah diharapkan menjadi fondasi bagi
lahirnya startup Indonesia yang berdaya saing global.
Sumber : https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Dorong-Program-Akselerasi-Perusahaan-Rintisan-Startup-Digital.aspx