Jakarta, 10 Agustus 2026 - Bank Indonesia (BI) melalui
Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) menginisiasi program dan
berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat
daya saing dan tata kelola desa wisata agar semakin berkualitas,
inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjangkau pasar wisatawan yang
lebih luas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui “Bootcamp Peningkatan Kapasitas Desa Wisata Unggulan Ramah Muslim” yang diselenggarakan pada 5–7 Agustus 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Staf
Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata
Kementerian Pariwisata Masruroh mengatakan desa wisata memiliki posisi
strategis dalam pembangunan pariwisata berkualitas karena menjadi ruang
bagi wisatawan untuk berinteraksi secara langsung dengan kekayaan
budaya, alam, tradisi, serta kehidupan masyarakat lokal.
“Penguatan
kapasitas pengelola desa wisata merupakan investasi penting untuk
mewujudkan destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu
memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam konteks
pengembangan pariwisata berkualitas melalui Pariwisata Ramah Muslim,
pertumbuhan pasar wisatawan Muslim merupakan peluang strategis yang
perlu terus diperkuat,” kata Masruroh dalam keterangannya, Senin
(10/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari
Program Penguatan Pariwisata Ramah Muslim Tahun 2026 yang dirancang
sebagai program akselerasi peningkatan kapasitas (capacity building) bagi pengelola desa wisata dalam mengembangkan produk, layanan, dan tata kelola destinasi.
Program
tersebut diarahkan agar desa wisata semakin mampu menjawab kebutuhan
wisatawan Muslim sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang
nyaman bagi seluruh wisatawan.
Masruroh menjelaskan,
Pariwisata Ramah Muslim (PRM) tidak semata-mata berorientasi pada
penyediaan fasilitas keagamaan. PRM merupakan pendekatan untuk
menghadirkan layanan tambahan yang membuat perjalanan wisatawan semakin
nyaman, mudah, aman, dan inklusif
“Nilai-nilai
tersebut selaras dengan karakter pariwisata Indonesia yang menjunjung
tinggi keramahan, kebersihan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap
keberagaman,” katanya.
Masruroh menegaskan penerapan
prinsip PRM di desa wisata tidak dimaksudkan untuk mengubah karakter
maupun identitas destinasi. Sebaliknya, PRM menjadi bagian dari strategi
meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman wisatawan dengan tetap
mengedepankan budaya, kearifan lokal, serta keunikan setiap desa wisata.
“PRM
bukan konsep yang membatasi wisatawan tertentu. PRM merupakan
pendekatan untuk menciptakan destinasi yang semakin nyaman, inklusif,
mudah diakses, dan mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih baik
bagi seluruh wisatawan,” kata Masruroh.
Bootcamp
tersebut diikuti 25 desa wisata unggulan dari lima provinsi, yakni Aceh,
Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Kelima provinsi tersebut merupakan wilayah dengan capaian terbaik dalam
Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Sebanyak
25 peserta tersebut terpilih melalui proses kurasi oleh tim kurator yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia dari 63 desa wisata potensial.
Selama
tiga hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan intensif,
pendampingan, diskusi kelompok, penyusunan rencana tindak lanjut, hingga
kunjungan lapangan
Materi
dan pendampingan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola
desa wisata, pengembangan produk serta pengalaman wisata berbasis
potensi lokal, pemasaran digital, penyusunan indikator kinerja, dan
implementasi prinsip Pariwisata Ramah Muslim.
Peserta
juga mendapatkan pendampingan untuk mengidentifikasi potensi dan
tantangan masing-masing desa, menyusun serta menyempurnakan paket wisata
berbasis potensi lokal, sekaligus mengembangkan strategi pemasaran yang
lebih efektif dan berbasis data.
Pendampingan turut diarahkan untuk memfasilitasi produk dan paket wisata terbaik agar dapat masuk (onboarding) ke platform Online Travel Agent (OTA).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar melalui
transformasi digital sekaligus meningkatkan visibilitas produk desa
wisata di pasar domestik maupun internasional.
Selain
pengembangan produk, bootcamp memberikan pembekalan mengenai Pedoman
Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim dan Petunjuk Teknis Destinasi
Wisata Ramah Muslim sebagai standar yang menjadi acuan pengembangan
destinasi PRM.
Pedoman dan Juknis tersebut menekankan
prinsip-prinsip pemenuhan kebutuhan dasar wisatawan Muslim, antara lain
ketersediaan makanan dan minuman halal, sarana ibadah yang bersih dan
mudah diakses, serta fasilitas sanitasi yang layak, khususnya pada unsur
3A (atraksi, amenitas, dan aksesibilitas), disamping juga penguatan
tata kelola melalui pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara
berkelanjutan.
Peserta juga memperoleh pembelajaran
mengenai strategi pengembangan destinasi, inovasi produk dan pengalaman
wisata, pemasaran digital berbasis data, penyusunan indikator kinerja,
serta praktik baik (best practices) melalui pembelajaran langsung di
desa wisata, yaitu Desa Wisata Cibuntu di Kuningan, Jawa Barat
Pendekatan
tersebut memungkinkan setiap peserta menyusun strategi pengembangan
sesuai dengan karakteristik dan keunggulan daerah masing-masing, dengan
demikian, penerapan PRM tidak bersifat seragam, tetapi tetap berpijak
pada potensi lokal dan identitas destinasi.
Deputi
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia
Dwi Putra Indrawan mengatakan pelaksanaan bootcamp merupakan bagian dari
upaya memperkuat ekosistem Pariwisata Ramah Muslim nasional melalui
pengembangan desa wisata sebagai salah satu simpul pertumbuhan ekonomi
daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak
lanjut dan bentuk apresiasi terhadap lima provinsi dengan capaian
terbaik dalam IMTI 2025 melalui pendampingan yang lebih terarah dan
berorientasi pada pengembangan produk siap pasar.
“Melalui
bootcamp ini, Bank Indonesia bersama Kementerian Pariwisata tidak hanya
memberikan penguatan kapasitas kepada pengelola desa wisata, tetapi
juga melakukan pendampingan yang lebih terarah agar setiap desa mampu
mengembangkan paket wisata yang kompetitif dan siap dipasarkan,” kata
Dwi.
Ia berharap, desa wisata memiliki produk yang
berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjangkau pasar wisatawan yang
lebih luas, termasuk pasar internasional.
Salah satu keluaran utama bootcamp adalah penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) bagi masing-masing desa wisata.
Dokumen
tersebut menjadi panduan implementasi pascakegiatan yang mencakup
langkah peningkatan kualitas layanan, penguatan pengalaman wisatawan,
pengembangan produk dan paket wisata, optimalisasi promosi digital,
serta upaya meningkatkan kunjungan wisatawan dan manfaat ekonomi bagi
masyarakat setempat.
Melalui Action Plan
tersebut, proses pengembangan desa wisata diharapkan tidak berhenti
setelah pelatihan, tetapi berlanjut ke tahap implementasi, pendampingan,
pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selain
Kementerian Pariwisata, Bank Indonesia juga turut melibatkan Enhaii
Halal Tourism Center (EHTC), Atourin, pemerintah daerah, serta pengelola
desa wisata
Kolaborasi
multipihak tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem
Pariwisata Ramah Muslim yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan
kualitas destinasi, tetapi juga perluasan akses pasar, penguatan pelaku
usaha lokal, serta penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Masruroh
menjelaskan pengembangan Pariwisata Ramah Muslim merupakan bagian dari
strategi pariwisata berkualitas (quality tourism) melalui penyediaan
layanan tambahan (extended services) yang memenuhi kebutuhan wisatawan
Muslim tanpa mengubah karakter, budaya, maupun identitas destinasi.
Pendekatan
tersebut sejalan dengan upaya membangun pariwisata Indonesia yang
semakin berkualitas, inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada
peningkatan pengalaman wisatawan.
Penerapan prinsip
PRM di desa wisata juga diharapkan memperkuat standar pelayanan dan tata
kelola destinasi sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk
wisata lokal untuk memasuki pasar wisatawan Muslim domestik maupun
internasional.
Pengembangannya tetap mengedepankan
budaya, kearifan lokal, keberlanjutan, serta pemberdayaan masyarakat
sebagai fondasi utama desa wisata.
Program ini
sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi desa wisata dalam
ekosistem Indonesia Muslim Travel Index melalui peningkatan kualitas
destinasi, kesiapan produk, tata kelola, dan akses pasar.
Ke
depan, Kemenpar dan Bank Indonesia akan terus mendorong kolaborasi
dengan pemerintah daerah, pelaku industri, platform digital, lembaga
pendidikan, serta komunitas desa wisata untuk memastikan hasil bootcamp
dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
“Melalui
kolaborasi tersebut, desa wisata diharapkan semakin adaptif, inovatif,
berkualitas, dan kompetitif, sekaligus mampu menjadi penggerak ekonomi
lokal dan bagian penting dari penguatan ekosistem Pariwisata Ramah
Muslim Indonesia di tingkat nasional maupun global,” kata Masruroh.
Sumber : https://kemenpar.go.id/berita/siaran-pers-bi-dan-kemenpar-perkuat-daya-saing-desa-wisata-ramah-muslim