Cari Blog Ini

Sabtu, 18 April 2026

Presiden Prabowo Awali Hari dengan Olahraga Pagi, Lanjut Kunjungan Kerja ke Magelang

 


Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari disiplin pribadi Kepala Negara dalam menjaga kebugaran fisik di tengah padatnya agenda kenegaraan.

Sejak pukul 05.00 subuh, Presiden Prabowo telah memulai aktivitas dengan berenang selama kurang lebih satu jam. Rutinitas tersebut mencerminkan konsistensi Presiden dalam menjaga stamina dan kesehatan sebagai penunjang utama pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Usai berolahraga, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan agenda kerja dengan bertolak menuju Magelang, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara akan memberikan pengarahan kepada para Ketua DPRD dari seluruh Indonesia.

Rutinitas pagi yang dijalani Presiden Prabowo menjadi bagian dari pola keseharian yang teratur dalam mengawali aktivitas, sebelum melanjutkan agenda kenegaraan yang telah dijadwalkan.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-awali-hari-dengan-olahraga-pagi-lanjut-kunjungan-kerja-ke-magelang/ 


Baca Terusannya »»  

DAFTAR HARGA BAHAN BAKAR KHUSUS / NON SUBSIDI TMT 18 APRIL 2026

 

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

WILAYAHPERTALITEPERTAMAXPERTAMAX TURBOPERTAMAX GREEN 95BIOSOLARDEXLITEPERTAMINA DEXBIOSOLAR NON-SUBSIDIPERTAMAX DI PERTASHOP

Prov. Aceh

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Free Trade Zone (FTZ) Sabang

10.000

11.550

-

-

6.800

22.150

-

-

11.450

Prov. Sumatera Utara

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sumatera Barat

10.000

12.900

20.250

-

6.800

24.650

24.950

-

12.800

Prov. Riau

10.000

12.900

20.250

-

6.800

24.650

24.950

-

12.800

Prov. Kepulauan Riau

10.000

12.900

20.250

-

6.800

24.650

24.950

-

12.800

Free Trade Zone (FTZ) Batam

10.000

11.750

18.450

-

6.800

22.450

22.700

-

11.650

Prov. Jambi

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Bengkulu

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sumatera Selatan

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Bangka-Belitung

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Lampung

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. DKI Jakarta

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Banten

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Jawa Barat

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Jawa Tengah

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. DI Yogyakarta

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Jawa Timur

10.000

12.300

19.400

12.900

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Bali

10.000

12.300

19.400

-

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Nusa Tenggara Barat

10.000

12.300

19.400

-

6.800

23.600

23.900

-

12.200

Prov. Nusa Tenggara Timur

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

24.050

12.500

Prov. Kalimantan Barat

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Kalimantan Tengah

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Kalimantan Selatan

10.000

12.900

20.250

-

6.800

24.650

24.950

-

12.800

Prov. Kalimantan Timur

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Kalimantan Utara

10.000

12.900

20.250

-

6.800

24.650

24.950

-

12.800

Prov. Sulawesi Utara

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Gorontalo

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sulawesi Tengah

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sulawesi Tenggara

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sulawesi Selatan

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Sulawesi Barat

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Maluku

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Maluku Utara

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Papua

10.000

12.600

19.850

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Papua Barat

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500

Prov. Papua Selatan

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Papua Pegunungan

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Papua Tengah

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

-

-

12.500

Prov. Papua Barat Daya

10.000

12.600

-

-

6.800

24.150

24.450

-

12.500



Sumber : https://pertamina.com/news/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-18-april-2026

Baca Terusannya »»  

Jumat, 17 April 2026

Pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB - mengenai Selat Hormuz

 

Pernyataan | Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB

Disampaikan oleh Stéphane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB

Sekretaris Jenderal menyambut baik pengumuman hari ini oleh Republik Islam Iran bahwa Selat Hormuz sepenuhnya terbuka untuk semua kapal komersial selama sisa masa gencatan senjata.

Sekretaris Jenderal menganggap ini sebagai langkah ke arah yang benar. Posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap jelas: kita membutuhkan pemulihan penuh hak dan kebebasan navigasi internasional di Selat Hormuz agar dihormati oleh semua pihak.

Sekretaris Jenderal tetap sepenuhnya mendukung upaya diplomatik untuk menemukan jalan damai keluar dari konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah. Beliau juga berharap bahwa, bersama dengan gencatan senjata, langkah ini akan berkontribusi dalam menciptakan kepercayaan antara pihak-pihak yang bertikai dan memperkuat dialog yang sedang berlangsung yang difasilitasi oleh Pakistan.

 

Sumber : https://www.un.org/sg/en/content/sg/statements/2026-04-17/statement-attributable-the-spokesperson-for-the-secretary-general-the-strait-of-hormuz 


Baca Terusannya »»  

Pembukaan Selat Hormuz Redakan Tekanan Global, Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

 


Pemerintah Indonesia menyambut positif pengumuman Pemerintah Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran komersial internasional.

Pembukaan jalur strategis tersebut menjadi sinyal kuat meredanya ketegangan geopolitik global serta memberikan optimisme terhadap stabilisasi pasokan energi dunia.

Merespon kondisi ini, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan bahwa hal ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kondisi energi global, tapi juga terhadap kondisi ketahanan energi nasional.

"Pembukaan kembali Selat Hormuz merupakan perkembangan yang sangat positif bagi stabilitas pasokan energi global, termasuk Indonesia. Ini memberikan kepastian terhadap jalur distribusi energi yang sebelumnya sempat terganggu akibat dinamika geopolitik," ujar Anggia di Jakarta, Jumat (17/4).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah sejak awal telah mengantisipasi berbagai skenario gangguan pasokan global, termasuk melalui penguatan stok nasional dan diversifikasi sumber energi.

"Pemerintah memastikan bahwa ketahanan energi nasional tetap terjaga selama periode ketidakpastian kemarin. Dengan dibukanya kembali Selat Hormuz, tekanan terhadap rantai pasok global mulai mereda, termasuk terhadap pergerakan harga minyak dunia yang menunjukkan tren penurunan," tambah Anggia.

Sebelumnya, pihak otoritas resmi Iran telah mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran komersial internasional. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menyampaikan bahwa jalur pelayaran untuk semua kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka.

"Sejalan dengan gencatan senjata di Lebanon, jalur bagi semua kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka," jelas Abbas.

Pembukaan kembali Selat Hormuz langsung direspons positif oleh pasar global dengan penurunan harga minyak yang signifikan, mencerminkan berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan.

Sebagaimana diketahui, Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama distribusi energi global yang sangat menentukan kelancaran rantai pasok minyak dan gas.

Sementara itu, terkait dengan kapal milik Pertamina yang sebelumnya tertahan di kawasan tersebut, Kementerian ESDM terus berupaya dan berkoordinasi agar kedua kapal dapat segera melintas.

"Seperti yang kita ketahui pemerintah terus melakukan upaya negosiasi agar kapal milik Indonesia bisa melintas. Dan sebelumnya sudah ada sinyal positif dari pemerintah Iran terkait hal ini. Kita berharap proses pelayaran secara bertahap mulai kembali normal seiring dengan dibukanya jalur tersebut. Pemerintah dalam hal ini terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran distribusi energi ke dalam negeri tetap terjaga," tambah Anggia.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan terus memonitor perkembangan situasi global secara ketat serta mengambil langkah-langkah responsif guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi domestik.

 

Sumber : https://esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/pembukaan-selat-hormuz-redakan-tekanan-global-pemerintah-pastikan-pasokan-energi-nasional-tetap-aman 

Baca Terusannya »»  

S&P Nyatakan Rating RI Tetap BBB, Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Tantangan Global


 Washington DC, 17/02/2026 Kemenkeu – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar positif dari pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC. Dalam pertemuan tersebut, S&P mengonfirmasi peringkat kredit Indonesia tetap berada di level Triple B (BBB) dengan outlook yang tetap stabil.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, tingginya suku bunga dunia, dan ketidakpastian geopolitik.

Peringkat BBB merupakan kategori investment grade, yang menunjukkan Indonesia dinilai memiliki risiko gagal bayar yang relatif rendah dan tetap layak menjadi tujuan investasi internasional. Status ini penting untuk menjaga kepercayaan investor, menekan biaya pinjaman, serta memperkuat arus modal ke dalam negeri.

Menkeu Purbaya menjelaskan, S&P menyoroti konsistensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, terutama defisit anggaran yang dipertahankan di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar defisit APBN tetap dijaga secara prudent. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain fiskal yang sehat, ketahanan ekonomi Indonesia juga tercermin dari membaiknya penerimaan negara. Purbaya menyebut pertumbuhan pajak pada dua bulan pertama tahun ini mencapai 30 persen, sementara periode Januari-Maret tumbuh sekitar 20 persen dibanding tahun lalu.

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik terus pulih dan basis penerimaan negara semakin kuat. Pemerintah juga telah melakukan restrukturisasi organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai guna meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan.

“Ketika kita beritahu bahwa dua bulan tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen, mereka sepertinya cukup puas,” kata sang Bendahara Negara.

Menurut dia, S&P juga mencermati perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV tahun lalu. Selain itu, berbagai indikator makro dan mikro dinilai menunjukkan tren positif pada awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Hal tersebut menandakan bahwa ekonomi Indonesia memiliki daya tahan yang kuat, ditopang konsumsi domestik besar, reformasi fiskal berkelanjutan, dan prospek investasi yang tetap terjaga.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara. Menkeu memastikan kondisi tersebut akan terus dimonitor agar tidak mengganggu ruang fiskal di masa depan.

“Saya bilang itu akan kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga,” ujar Purbaya.

Tetap terjaganya rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil menjadi pesan penting bagi pasar global bahwa fundamental ekonomi nasional masih solid. Di tengah tekanan eksternal, Indonesia dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, disiplin fiskal, dan stabilitas keuangan negara.

 

 

Sumber :  https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/SNP-Nyatakan-Rating-RI-Tetap-BBB

Baca Terusannya »»  

Perluas Akses Layanan Hukum, Pemprov Jateng Bangun Kolaborasi dengan KAI

 




SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), untuk memperluas akses layanan hukum serta memperkuat reformasi birokrasi.

“Kami menerapkan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) untuk membangun suatu daerah, tidak bisa sendiri, semua harus dirangkul agar mempunyai kebersamaan. Together we can, bersama-sama kita bisa, sehingga program advokat dengan program pemerintah bisa selaras,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Rakernas ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Luthfi, advokat menjadi salah satu profesi untuk membantu masyarakat mencari keadilan. Karenanya, peran advokat melalui pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, sangat krusial. Sebab, advokat tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia.

“Maka ia harus ikut serta dalam menciptakan suasana tertib dan aman, dengan cara pendampingan aspek hukum. Ini penting, selaras dengan program pemerintah terkait Posbankum,” katanya.

Luthfi mengatakan, ketertiban hukum sangat penting bagi suatu wilayah. Dengan begitu, akan menarik investor untuk menanamkan investasinya.

Ketua Panitia Rakernas ke-VIII Kongres Advokat Indonesia, Diewang Purnama mengatakan, acara tersebut diikuti oleh perwakilan pengurus se-Indonesia.

Acara itu sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi dan menyusun program kerja, serta memperkuat langkah-langkah dalam penataan hukum. Tujuannya, untuk menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman. 

 


 

Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/perluas-akses-layanan-hukum-pemprov-jateng-bangun-kolaborasi-dengan-kai/ 



Baca Terusannya »»  

Menkomdigi Meutya Hafid : Internet Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas, Bukan Sekadar Dibangun

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan nyata di layanan publik, terutama di sekolah dan puskesmas.

Pernyataan ini disampaikan dalam Apresiasi Konektivitas Digital 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (17/04/2026).

Menurut Meutya, keberhasilan pembangunan jaringan tidak hanya diukur dari tersedianya akses, tetapi dari sejauh mana internet digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

“Saya terharu banyak masyarakat dari elemen sekolah, puskesmas, TNI, dan industri bekerja sama memudahkan langkah pemerintah memastikan konektivitas berjalan dengan baik,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, keberhasilan konektivitas diukur dari manfaat yang dirasakan sehari-hari. Siswa bisa mengakses materi belajar lebih luas. Tenaga kesehatan bisa melayani pasien dengan lebih cepat dan tepat.

"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak," tuturnya.

Ia menekankan konektivitas harus menjadi bagian dari layanan publik, bukan hanya pembangunan infrastruktur.

“Mudah-mudahan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat bisa terus berjalan untuk mengawal konektivitas kita semakin baik,” tegasnya.

 

 

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-internet-harus-dipakai-di-sekolah-dan-puskesmas-bukan-sekadar-dibangun 


Baca Terusannya »»