Cari Blog Ini

Selasa, 09 Juni 2026

Menkeu Purbaya: KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan

 

 

Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memastikan arah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 sebagai langkah menuju pertumbuhan 8 persen dalam jangka menengah. 

“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan sektor keuangan berputar cepat dan sektor riil bergerak kuat sehingga mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi dan pada akhirnya kesejahteraan dapat dicapai lebih cepat,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terkait Penyampaian KEM PPKF 2027 dan Pembentukan Panja, Selasa (9/6).

Menkeu mengatakan KEM PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan. Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi. Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.

“Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen,” kata Menkeu.

Dalam mendukung agenda pembangunan, kebijakan fiskal 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Prioritas Nasional (PPN), yaitu kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

“Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Dalam rangka mendukung kinerja APBN, pemerintah terus melakukan reformasi fiskal, optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif. Pendapatan negara diproyeksikan pada kisaran 11,82 persen hingga 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tax ratio berkisar 10,02 persen hingga 10,5 persen dari PDB. Sementara itu, belanja direncanakan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB. Arsitektur kebijakan fiskal tahun 2027 didesain untuk kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen terhadap PDB

“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan sustainable, pemerintah optimis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid, yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif, menjadi faktor pendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu.

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/KEM-PPKF-2027 

Baca Terusannya »»  

Banggar DPR RI Minta Program Prioritas Nasional Ditopang Fiskal yang Sehat

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya dukungan fiskal yang berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan delapan Program Prioritas Nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Said mengingatkan, bahwa pada tahun 2027 pemerintah masih akan menghadapi beban pembayaran bunga dan pokok utang yang jatuh tempo dalam jumlah besar. Di saat yang sama, pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan pembiayaan baru yang menuntut pengelolaan fiskal secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi.


“Pada tahun 2027 kita masih akan menanggung jatuh tempo bunga dan pokok utang yang besar. Pada saat yang sama kita dihadapkan pada tuntutan untuk menggali pembiayaan utang,” ujar Said dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Lebih lanjut, Said menyoroti proyeksi yield Surat Berharga Negara (SBN) tahun 2027 yang diperkirakan berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan dilema bagi pemerintah maupun investor karena di satu sisi dapat meningkatkan daya tarik investasi, namun di sisi lain berpotensi menambah beban pembayaran bunga negara.


Karena itu, ia meminta pemerintah memperhitungkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi persepsi investor, mulai dari outlook lembaga pemeringkat, volatilitas nilai tukar, kondisi fiskal, hingga kepastian regulasi. Menurutnya, pengelolaan faktor-faktor tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.


“Kalaupun yield SBN harus lebih tinggi, kami berharap bisa ditebus dengan belanja yang produktif, yang mendatangkan kenaikan pendapatan karena sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sebab tax buoyancy tiga tahun terakhir ini menurun,” tegasnya.


Said menjelaskan, KEM-PPKF 2027 menawarkan delapan Program Prioritas Nasional yang mencakup kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan. Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan tahapan berkelanjutan dari agenda pembangunan jangka menengah dan panjang nasional.


“Kedelapan program merupakan tahapan berkelanjutan dari pembangunan jangka menengah dan panjang kita,” pungkas Said.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Banggar-Minta-Program-Prioritas-Nasional-Ditopang-Fiskal-yang-Sehat-65887 

Baca Terusannya »»  

Menteri Keuangan Purbaya Optimis Ekonomi 2027 Tumbuh hingga 6,5 Persen

 

Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (9/6), pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang optimis namun tetap terukur sebagai jembatan menuju target jangka panjang.

Momen ini menjadi catatan bersejarah dalam penyusunan anggaran keuangan negara, karena untuk pertama kalinya KEM PPKF disampaikan langsung oleh Presiden, sekaligus menjadi KEM PPKF pertama bagi Purbaya selaku Menteri Keuangan. "KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," kata Purbaya dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Ia menambahkan, "Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuangan."

Pemerintah mendesain kebijakan fiskal 2027 untuk memacu perputaran roda ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 dipatok pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Laju pertumbuhan ini diposisikan sebagai fondasi krusial menuju target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan tercapai pada tahun 2029 mendatang.

Untuk menopang target tersebut, pemerintah mengumumkan sejumlah indikator asumsi makro fiskal tahun 2027. Inflasi akan dijaga ketat pada kisaran 1,5 persen sampai dengan 3,5 persen melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter di pusat hingga daerah. Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di angka Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 per USD. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan terkendali pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,3 persen. Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan pada rentang 70 dolar AS sampai dengan 95 dolar AS per barel untuk memitigasi risiko ketidakpastian global.

Postur makro fiskal 2027 sendiri dirancang dengan defisit anggaran sebesar 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit ini ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen sampai dengan 12,40 persen PDB, dengan alokasi belanja negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Guna mendorong efek pengganda (multiplier effect) yang kuat bagi sektor riil, anggaran belanja pemerintah akan difokuskan untuk membiayai delapan kluster program prioritas nasional dan satu pendukung (enabler) yang terbagi ke dalam 60 program kerja. Delapan kluster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Pemerintah memastikan bahwa program perlindungan sosial ke depan akan didorong agar lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan dialihkan berbasis penerimaan manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebagai penutup, Menkeu menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari delapan fraksi di DPR RI menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memastikan APBN 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. “Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama segenap anggota Dewan Perwakilan yang terhormat. Semoga pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-Optimis-Ekonomi-2027-Tumbuh-6-5-Persen 

Baca Terusannya »»  

DPR Soroti Kualitas APBN, Pemerintah Janji Perbaiki Subsidi dan Belanja Tepat Sasaran

 

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pemerintah RI menegaskan komitmennya menjaga APBN Tahun Anggaran 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan sebagai respons atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait kualitas belanja negara, pengelolaan defisit, subsidi, hingga optimalisasi penerimaan negara.


“Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan iklim investasi dan pelestarian lingkungan,” ujar  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  saat menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Sebagai wakil pemerintah, Menkeu menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi DPR RI. Dalam Rapat Paripurna pada Kamis (4/6/2026), fraksi-fraksi di DPR RI menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan negara melalui perluasan basis penerimaan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.  


lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penguatan penerimaan negara akan dilakukan melalui sistem perpajakan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi dan analisis big data guna memperluas basis perpajakan dan meningkatkan efektivitas pengawasan.


Selain itu, pemerintah juga menekankan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penguatan tata kelola sumber daya alam, inovasi layanan publik, hingga penguatan penegakan hukum dan penagihan piutang negara.


Menanggapi pandangan fraksi-fraksi terkait kualitas belanja negara, pemerintah menegaskan akan melanjutkan efisiensi dan refocusing anggaran agar belanja negara semakin produktif dan tepat sasaran.


Pemerintah juga menyoroti pentingnya reformasi subsidi dan bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar perlindungan sosial lebih adil dan tepat sasaran. “Pemerintah secara bertahap mendorong bantuan sosial dan subsidi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan serta berbasis penerima manfaat langsung,” kata Purbaya.


Di sisi lain, pemerintah memastikan sinergi belanja pusat dan daerah terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di daerah, termasuk Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Dalam pidatonya, pemerintah juga merespons pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai pentingnya pengelolaan defisit dan pembiayaan anggaran secara prudent dan terukur. emerintah memastikan kebijakan pembiayaan APBN 2027 tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang, sekaligus mendukung kegiatan produktif yang memperkuat daya saing nasional.


Adapun postur makro fiskal tahun 2027 dirancang dengan defisit sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Sementara pendapatan negara diproyeksikan sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB dan belanja negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.


Pemerintah juga menyatakan skema pembiayaan defisit akan dilakukan secara inovatif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan Danantara, Special Mission Vehicles, Badan Layanan Umum, dan Sovereign Wealth Fund untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Soroti-Kualitas-APBN-Pemerintah-Janji-Perbaiki-Subsidi-dan-Belanja-Tepat-Sasaran-65876 


Baca Terusannya »»  

Investasi dan Daya Beli Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027

 

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai langkah menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan strategi penguatan investasi dan menjaga daya beli masyarakat agar aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat.


Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Sebelumnya, seluruh fraksi DPR RI menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap KEM-PPKF Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (4/6/2026). Pemerintah menyebut pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Demokrat menjadi perhatian penting dalam penyusunan RAPBN 2027.


“Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang solid terhadap upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 yang lebih tinggi sebagai transmisi menuju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.


Pemerintah menyatakan strategi utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui akselerasi investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor. Langkah tersebut dibarengi penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan agar aktivitas ekonomi nasional semakin produktif. “Mengakselerasi investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor,” kata Purbaya.


Selain itu, pemerintah menyoroti peran Danantara dalam mempercepat investasi produktif di sektor strategis serta meningkatkan partisipasi investor global melalui penguatan leverage aset negara. Investasi tersebut difokuskan pada sektor-sektor strategis yang mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan menyerap tenaga kerja dengan keterampilan serta tingkat upah yang lebih baik.


Di sisi lain, pemerintah juga menempatkan daya beli masyarakat sebagai faktor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menilai konsumsi rumah tangga perlu dijaga melalui efektivitas perlindungan sosial, stabilisasi harga, pengendalian inflasi, serta perluasan kesempatan kerja.


“Mendorong peningkatan daya beli melalui efektivitas program perlindungan sosial, stabilisasi harga dan pengendalian inflasi, serta perluasan kesempatan kerja sehingga konsumsi rumah tangga dapat tumbuh kuat,” imbuhnya.


Pemerintah juga memastikan berbagai program prioritas nasional akan terus diperkuat agar memberikan dampak berganda terhadap perekonomian masyarakat. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. “Berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat terus didorong lebih efektif dan berkualitas sehingga menciptakan multiplier effect yang luas,” ujar Purbaya.


Dalam pidatonya, pemerintah juga menegaskan stabilitas ekonomi tetap menjadi fondasi utama pertumbuhan. Inflasi tahun 2027 ditargetkan berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.


Pemerintah optimistis penguatan investasi, konsumsi rumah tangga, dan sektor riil dapat mempercepat perputaran ekonomi nasional. Kondisi tersebut diharapkan menjadi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi jangka panjang

 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Investasi-dan-Daya-Beli-Digadang-Jadi-Mesin-Pertumbuhan-2027-65878 


Baca Terusannya »»  

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang. Persetujuan pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama pemerintah. Saat memimpin jalannya rapat, Dasco meminta persetujuan forum terhadap RUU tersebut.


“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.


Secara serempak para anggota dewan menjawab, “Setuju,” yang kemudian disambut ketukan palu pimpinan sebagai tanda pengesahan.


Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Polri. Ia menjelaskan bahwa proses legislasi dilakukan melalui tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, organisasi profesi, hingga kelompok mahasiswa.


Menurut Habiburokhman, aspek partisipasi publik menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Komisi III DPR RI menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU), melakukan kunjungan ke berbagai daerah, mengundang para ahli hukum dan kelompok masyarakat sipil, serta menerima lebih dari seratus masukan tertulis dari publik.


“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri, baik pada tahap penyusunan maupun pembahasan,” ujar Habiburokhman dalam laporannya di hadapan rapat paripurna.


Ia menegaskan bahwa substansi RUU Polri tidak dapat dilepaskan dari agenda reformasi sistem peradilan pidana yang sebelumnya telah dilakukan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Menurutnya, berbagai mekanisme pengawasan terhadap proses penyidikan dan perlindungan hak warga negara telah diperkuat dalam KUHAP, sehingga revisi UU Polri difokuskan pada aspek kelembagaan, tata kelola, dan profesionalisme kepolisian.


Habiburokhman memaparkan sejumlah pokok perubahan dalam UU Polri yang baru, antara lain penegasan arah transformasi Polri yang transparan, profesional dan berintegritas; penguatan fungsi pengawasan internal maupun eksternal berbasis teknologi informasi; jaminan netralitas anggota Polri; peningkatan kualitas pelayanan masyarakat; pengaturan yang lebih ketat terhadap penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian; penyesuaian ketentuan batas usia pensiun; penguatan kurikulum pendidikan berbasis hak asasi manusia; serta penguatan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


Pengesahan UU Polri berlangsung di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap reformasi institusi kepolisian. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat hingga kontroversi penanganan perkara, mendorong perlunya penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Polri.


Melalui perubahan ketiga UU Polri ini, DPR dan pemerintah berharap terwujud institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, transparan, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.


Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang, DPR menilai agenda reformasi kepolisian memasuki babak baru yang tidak hanya menitikberatkan pada penguatan kewenangan, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan, perlindungan hak warga negara, dan akuntabilitas institusi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Paripurna-DPR-Sahkan-RUU-Polri-Perkuat-Pengawasan-dan-Profesionalisme-Kepolisian-65875 

Baca Terusannya »»  

Habiburokhman: RUU Polri Perkuat Reformasi, Pengawasan, dan Profesionalisme Kepolisian

 

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi Polri agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Habiburokhman saat menyampaikan laporan Komisi III DPR RI terhadap RUU Polri dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Dalam laporannya, Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik yang luas. Komisi III DPR RI telah menggelar sedikitnya 12 kali rapat dengar pendapat umum dengan melibatkan para pakar, guru besar, kelompok masyarakat, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Selain itu, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah guna menyerap aspirasi terkait reformasi institusi kepolisian.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam proses pembentukan terhadap RUU tentang Polri ini telah menyerap masukan dan partisipasi publik secara luas (meaningful participation) sejak dari pembentukan hingga pembahasan,” ujar Habiburokhman.


Menurutnya, reformasi Polri yang menjadi tuntutan masyarakat sebenarnya telah banyak diakomodasi melalui pembaruan sistem hukum nasional, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Ia menjelaskan bahwa KUHP baru telah menggeser paradigma hukum nasional dari pendekatan retributif menuju keadilan restoratif yang lebih menitikberatkan pada pemulihan, rehabilitasi, dan perlindungan hak asasi manusia. Sementara itu, KUHAP baru memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyidik serta menempatkan seluruh aparat penegak hukum dalam posisi yang lebih setara dan akuntabel.


“Koreksi atau evaluasi terhadap fungsi penegak hukum telah dapat disesuaikan dengan arah paradigma baru dalam mencapai keadilan, serta mengedepankan keterbukaan dan profesionalitas,” jelasnya.


Meski demikian, Habiburokhman menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat melalui revisi UU Polri. Karena itu, Komisi III DPR RI memasukkan berbagai rekomendasi reformasi yang sebelumnya dihasilkan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan serta berbagai masukan masyarakat ke dalam substansi RUU.


Ia memaparkan sedikitnya delapan pokok pembaruan dalam RUU Polri. Pertama, penegasan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, dan berkualitas dalam pelayanan publik. Kedua, penguatan fungsi pengawasan serta penerapan prinsip keterbukaan melalui pemanfaatan teknologi informasi modern.


Ketiga, jaminan netralitas dan profesionalitas anggota Polri dalam sistem pembinaan karier. Keempat, penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada pelayanan, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan penanggulangan kejahatan.


Kelima, pengaturan yang lebih ketat mengenai anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian. Keenam, penataan mengenai pemberhentian dan batas usia pensiun anggota Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ketujuh, penguatan kurikulum pendidikan Polri yang menjunjung prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan HAM. Kedelapan, penguatan tugas, fungsi, dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


“RUU tentang Polri ini masih diperlukan untuk menegaskan tujuan reformasi tersebut,” tegas Habiburokhman.


Di akhir laporannya, Komisi III meminta agar RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapatkan persetujuan bersama antara DPR RI dan Presiden dalam Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI.


Habiburokhman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, mulai dari pemerintah, akademisi, pakar, mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga media massa yang telah memberikan masukan demi terwujudnya institusi Polri yang semakin profesional, akuntabel, dan berkualitas dalam melayani masyarakat.


“RUU tentang Polri diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum nasional sekaligus mempercepat transformasi Polri menuju institusi yang profesional, akuntabel, transparan, dan semakin dipercaya publik,” pungkasnya.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Habiburokhman-RUU-Polri-Perkuat-Reformasi-Pengawasan-dan-Profesionalisme-Kepolisian-65879 


Baca Terusannya »»  

BI-Rate Naik 25 bps menjadi 5,50%: Kebijakan Lanjutan Memperkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

 


Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:

  1. Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.
  2. Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
  3. Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
  4. Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.

 

 

Sumber : https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2811926.aspx 

Baca Terusannya »»  

Cadangan Devisa Mei 2026 Tetap Kuat

 


Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat 144,9 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir April 2026 sebesar 146,2 miliar dolar AS. Perkembangan cadangan devisa Mei 2026 ini dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik. Secara keseluruhan, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 tetap kuat, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik. Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

 

Sumber : https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2811626.aspx 


Baca Terusannya »»  

Wamendag Dyah Roro Esti Pertemuan dengan Bupati Jayapura

 


Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menerima kunjungan Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (9 Jun).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Jayapura serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendorong aktivitas perdagangan dan distribusi barang di wilayah Papua.

Wamendag Roro menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang baik dapat mendorong peningkatan daya saing produk daerah dan memperluas peluang usaha masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan di Papua dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta perdagangan yang semakin maju dan merata.

Turut hadir anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Carel Simon Petrus Suebu serta hadir mendampingi Wamendag, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan.

 

 

Sumber : https://www.kemendag.go.id/berita/foto/wamendag-pertemuan-dengan-bupati-jayapura 

Baca Terusannya »»  

Wamendag Dyah Roro Esti Menerima Audiensi IWAPI

 


Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menerima audiensi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (9/6).

Pertemuan membahas penyelenggaraan International Women Business Summit 2026 yang akan digelar pada 27 Oktober 2026 di Jakarta serta penguatan peran perempuan pengusaha dalam mendorong ekspor nasional.

Wamendag Roro menyampaikan dukungan Kementerian Perdagangan melalui berbagai program peningkatan kapasitas ekspor UMKM, antara lain Export Center (EC), business pitching, business matching, serta akses pembiayaan ekspor melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) melalui LPEI.

Turut mendampingi Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Bayu Nugroho.

.

 

 

Sumber : https://www.kemendag.go.id/berita/foto/wamendag-menerima-audiensi-iwapi 

Baca Terusannya »»  

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

 


Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.

Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

 

 

 

Sumber : https://humas.polri.go.id/news/detail/2416010-polri-perkuat-rekrutmen-penyandang-disabilitas-siapkan-perluasan-ruang-jabatan-secara-bertahap 

Baca Terusannya »»  

Kunjungi Klenteng, Menag Cek Layanan Keagamaan bagi Umat Khonghucu

 


Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian penuh dan perlakuan setara terhadap layanan keagamaan umat Khonghucu di Indonesia. Sebagai "anak bungsu" dalam konfigurasi keagamaan tanah air, Kemenag memastikan bahwa seluruh hak hukum dan fasilitas birokrasi umat Khonghucu terus dikawal agar sejajar dengan umat agama lainnya.

Menteri Agama menyatakan bahwa di bawah payung hukum Indonesia, tidak ada sekat pemisah antara agama besar dan agama kecil. Seluruh pemeluk agama memiliki status hukum yang sama dan berhak mendapatkan kehadiran negara secara utuh.

"Umat Khonghucu buat kami adalah anak yang harus mendapatkan perhatian khusus dan afirmasi dari negara. Karena bagi kami, eksistensi Khonghucu membuktikan bahwa Indonesia sangat cantik dalam merawat pluralisme," tegas Menag dalam audiensi bersama Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (9/6/2026)..

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu Kemenag, Nuruddin, melaporkan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai lompatan besar untuk memperkuat fondasi layanan keagamaan secara struktural. Salah satu kabar gembira yang berhasil diperjuangkan adalah dibukanya pintu birokrasi bagi aparatur sipil negara (ASN) Khonghucu melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PAN-RB.

"Kami bersyukur Kementerian PAN-RB sudah menerima usulan formasi PNS untuk Khonghucu tahun ini. Ini merupakan pemenuhan tenaga keagamaan, penyuluh, dan guru yang sampai hari ini belum ada yang berstatus PNS. Selain itu, Kementerian PAN-RB juga telah menerbitkan persetujuan pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan untuk STIAKIN melalui mekanisme alih daya khusus, sehingga penguatan kampus bisa berjalan maksimal," urai Kepala Pusbingdik dalam laporannya saat mendampingi Menag.

Kepala Pusbimdik menjelaskan bahwa Kemenag juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualifikasi akademik para guru dan penyuluh Khonghucu di berbagai daerah.

"Saat ini kami bersama Puspenma sedang mengupayakan guru agama dan penyuluh agama khonghucu  yang belum S1 agar mendapatkan program peningkatan kualifikasi pendidikan (S1) khonghucu melalui skema LPDP agar bisa mendapatkan beasiswa penuh untuk berkuliah di SETIAKIN. Dengan begitu, syarat kualifikasi minimal strata satu (S1) dapat segera terpenuhi secara merata," tambahnya.

Dari sisi penataan data operasional, Pusbimdik Khonghucu saat ini juga sedang merampungkan penyusunan basis data komprehensif bertajuk Khonghucu dalam Angka yang dihimpun mandiri melalui jajaran Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia. Data riil mengenai persebaran umat, rumah ibadah, hingga guru dan siswa sekolah ini nantinya akan menjadi pijakan utama Kemenag dalam melakukan trilateral meeting bersama Bappenas dan Kemenkeu.



 

Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/kunjungi-klenteng-menag-cek-layanan-keagamaan-bagi-umat-khonghucu-ubGrP 

 

Baca Terusannya »»  

Senin, 08 Juni 2026

Indonesia Gaungkan Kolaborasi Industri Masa Depan pada Forum BRICS 2026

 


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global melalui partisipasi pada BRICS Forum on Partnership on New Industrial Revolution 2026 (BRICS PartNIR Forum 2026) yang berlangsung di Xiamen, Tiongkok. Mengusu tema “Fostering an Intelligent Manufacturing Ecosystem to Accelerate the New Industrial Revolution”, forum ini menitikberatkan pada pembangunan ekosistem manufaktur cerdas untuk mempercepat transformasi industri.

 

Keterlibatan Indonesia dalam forum BRICS sebagai mitra negara berkembang menjadi langkah strategis untuk mempertegas komitmen Indonesia dalam memperluas kerja sama di bidang industri, teknologi, dan investasi, sekaligus memperkuat kerja sama internasional.

 

“Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dalam menghadapi transformasi industri global melalui pengembangan teknologi cerdas, standar industri masa depan, serta penguatan sumber daya manusia industri,” ujar Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta.

 

Tema yang diangkat pada BRICS PartNIR Forum 2026 dinilai relevan dengan arah transformasi industri global yang tengah berlangsung. Perkembangan kecerdasan artifisial, robotika, industrial internet, hingga sistem digital berbasis big data telah memberikan perubahan besar dalam sistem manufaktur dunia. Perubahan tersebut tidak hanya mengubah proses produksi, tetapi juga memengaruhi rantai pasok, serta daya saing industri di tingkat global.

 

Bagi Indonesia, penguatan ekosistem manufaktur cerdas menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi. Selaras dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 yang mempercepat transformasi industri melalui digitalisasi, pengembangan industri hijau, hilirisasi, dan penerapan teknologi modern di sektor manufaktur.

 

“Indonesia memandang BRICS PartNIR sebagai platform penting untuk memperkuat dialog kebijakan, kerja sama teknologi, kemitraan industri, dan pengembangan kapasitas antarnegara berkembang,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy dalam sambutannya mewakili Menteri Perindustrian RI pada opening ceremony BRICS PartNIR Forum 2026 di Xiamen beberapa waktu lalu.

 

Menurut Tri, forum ini menjadi wadah untuk memperkuat kemitraan industri, memperluas kolaborasi teknologi, serta membangun kapasitas industri nasional di tengah percepatan revolusi industri baru. Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini juga merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama industri, memacu pertukaran teknologi, serta membuka peluang kemitraan yang mendukung transformasi industri nasional.

 

Ia menambahkan kolaborasi antarnegara berkembang memiliki peran faktor penting dalam menciptakan pertumbuhan industri yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui BRICS PartNIR, negara-negara anggota dan mitra dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan teknologi, inovasi industri, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Dalam forum tersebut, Indonesia turut menyoroti tiga fokus utama pengembangan industri masa depan, yakni digitalisasi dan pengembangan smart factory, transformasi industri hijau berbasis energi bersih, serta penguatan inovasi dan kompetensi sumber daya manusia industri. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sektor manufaktur yang adaptif dan berdaya saing tinggi.

 

Partisipasi Indonesia dalam BRICS PartNIR Forum 2026 juga diperkuat dengan keberhasilan delapan tim nasional melaju ke BRICS Industrial Innovation Contest Global Final 2026. Para finalis tersebut berasal dari berbagai kategori strategis, yakni kategori Artificial Intelligence yang diwakili oleh PT Meulaboh Power Generation dan PT Dayantani Digital Indonesia, kategori Green Industry oleh PT DSSP Power Kendari serta Sampoerna University (Sustainable Pavement Research and Innovation Center), kategori Low-Altitude Technology oleh MooApps dan PT Avirtech Solusi Teknologi, serta kategori Energy Electronics oleh PT SKS Listrik Kalimantan dan Universitas Bunda Mulia.

 

Melalui forum ini, Kemenperin terus memacu penguatan kolaborasi global untuk menciptakan transformasi industri yang lebih merata, tangguh, dan berkelanjutan. Sinergi antarnegara dalam pengembangan teknologi industri diyakini dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan industri nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

 

 

Sumber : https://www.kemenperin.go.id/artikel/72482781/Indonesia-Gaungkan-Kolaborasi-Industri-Masa-Depan-pada-Forum-BRICS-2026 

Baca Terusannya »»  

Menteri Kebudayaan Menjadi Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

 


Jakarta, 8 Juni 2026 – Pemerintah Republik Indonesia memperkuat posisi strategisnya di tingkat global melalui penataan kelembagaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU, yang diundangkan pada 13 Mei 2026. Regulasi ini menjadi landasan baru penguatan tata kelola lintas sektor di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi, sekaligus menindaklanjuti amanat Artikel VII Konstitusi UNESCO.

Melalui Perpres ini, KNIU ditegaskan sebagai organisasi tingkat nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Struktur baru KNIU dirancang lebih integratif dengan susunan sebagai berikut:

  • Pengarah: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  • Ketua: Menteri Kebudayaan.

  • Anggota: Menteri Luar Negeri; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala BRIN.

Fungsi Sekretariat KNIU kini dialihkan secara ex officio kepada unit organisasi yang membidangi diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan di Kementerian Kebudayaan, di mana Pejabat Tinggi Madya pada unit tersebut bertindak sebagai Pelaksana Harian KNIU.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyambut baik penetapan Perpres ini sebagai tonggak penting diplomasi kebudayaan nasional.

"Penataan KNIU melalui Peraturan Presiden ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum global. Kebudayaan merupakan modal strategis bangsa dalam membangun kerja sama internasional dan memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat dunia. Melalui koordinasi yang terintegrasi, kita ingin memastikan suara dan kontribusi Indonesia semakin diperhitungkan dalam agenda UNESCO."

Sesuai Pasal 23 Perpres 31/2026, seluruh dokumen dan administrasi KNIU dialihkan dari kementerian terdahulu ke Kementerian Kebudayaan paling lambat dalam jangka waktu 2 (dua) bulan. Pembiayaan operasional KNIU selanjutnya akan dialokasikan melalui APBN Kementerian Kebudayaan, sedangkan pendanaan kelompok kerja sektoral tetap didukung oleh anggaran kementerian/lembaga terkait sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Pemerintah berharap restrukturisasi ini dapat mengoptimalkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi KNIU dalam memperjuangkan kepentingan nasional secara efektif.

 

 

Sumber : https://www.kemenbud.go.id/publikasi/berita/menteri-kebudayaan-menjadi-ketua-komisi-nasional-i 

Baca Terusannya »»  

Lepas Jemaah KNO 7, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji

 


Jeddah (Kemenhaj) — Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (08/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj menyampaikan doa dan pesan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa oleh-oleh terbaik dari Tanah Suci, yaitu haji yang mabrur.

“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujar Wamenhaj.

Wamenhaj menyampaikan, sebelumnya sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan jemaah harus menunggu beberapa jam. Namun, ia memastikan persoalan tersebut telah ditangani, termasuk terkait koper jemaah yang telah sampai kepada pemiliknya.

“Selama jemaah patuh kepada arahan petugas, prosesnya berjalan sangat tertib, mulai dari Arafah hingga fase pemulangan ini. Namun, semua tetap harus dikondisikan dengan baik. Saat ini, jemaah gelombang kedua sudah mulai bergerak ke Madinah, sehingga stamina mereka harus benar-benar dijaga. Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenhaj juga menyampaikan informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Menurut Wamenhaj, transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.

Wamenhaj menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Wamenhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.

Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jemaah.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Wamenhaj menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya.

Wamenhaj menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jemaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM. Ia mengimbau jemaah agar selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia terus berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan agar seluruh jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

 

 

Sumber ; https://haji.go.id/berita/lepas-jemaah-kno-7-wamenhaj-ungkap-dugaan-penipuan-rp14-miliar-modus-dam-dan-badal-haji-1780946417194 

Baca Terusannya »»  

Pemutakhiran Gempa M7,7 Sulawesi Utara, 1.160 Warga Mengungsi

 

 

JAKARTA - BNPB menyampaikan pemutakhiran situasi terkini pascagempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 8 Juni 2026. Hingga update pukul 18.50 WIB, kondisi di lapangan masih dinamis dengan aktivitas gempa susulan yang tinggi serta pembaruan data dampak di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data terbaru, tercatat 1.160 jiwa mengungsi dan 94 kepala keluarga terdampak. Sebagian besar pengungsi berada di wilayah Sangihe, sementara di Kecamatan Kepulauan Marore masih terdapat pengungsi di lokasi evakuasi, sedangkan sebagian warga di wilayah lain mulai kembali ke rumah masing-masing.

Dampak kerusakan infrastruktur sementara meningkat menjadi 94 unit rumah rusak, 2 rumah ibadah, 2 sekolah, 1 rumah dinas guru, serta 1 gedung GMIST 76 yang masih dalam proses pendataan. Di Kabupaten Kepulauan Sangihe tercatat 83 rumah rusak dengan rincian 54 rusak berat, 21 rusak sedang, dan 8 rusak ringan.

Sementara di Kabupaten Kepulauan Talaud terdapat 11 rumah rusak, 1 rumah sakit, dan 1 gudang pelabuhan perintis.

Hingga saat ini tercatat 60 kali gempa susulan dengan 1 kejadian dirasakan masyarakat. Magnitudo susulan berkisar antara 3,6 hingga 6,7, dengan 12 kejadian bermagnitudo ≥5, menunjukkan aktivitas kegempaan masih aktif dan terus dipantau intensif.

Dampak guncangan juga dirasakan di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Kota Manado dengan intensitas lemah hingga sedang.

Kendala utama masih terjadi pada akses antar pulau di Kepulauan Sangihe yang memerlukan waktu tempuh 4–5 jam serta gangguan komunikasi akibat padamnya listrik di beberapa wilayah.

Upaya penanganan darurat terus dilakukan melalui evakuasi, pendirian tenda pengungsian, distribusi logistik, dan koordinasi lintas sektor. BPBD Sangihe juga telah mendirikan tenda pengungsi di RSUD Liunkendage untuk mendukung penanganan warga dan pasien terdampak.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap gempa susulan, menghindari bangunan yang berpotensi tidak stabil, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD setempat.

 

 

Sumber : https://bnpb.go.id/berita/pemutakhiran-gempa-m77-sulawesi-utara-1160-warga-mengungsi 

 

 

 

Baca Terusannya »»  

Mendag Budi Santoso Menerima Kunjungan President of Indonesia Philippines Business Association (IPBA)

 

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan President of Indonesia Philippines Business Association (IPBA) and CEO Wingbox Aviation, Darmilo Sosa di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8 Jun).

Pada pertemuan tersebut, Mendag turut menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun.

Mendag menekankan imbal dagang sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat, serta menjadi instrumen efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan prospek besar di pasar Filipina.

 

 

 

Sumber : https://www.kemendag.go.id/berita/foto/mendag-menerima-kunjungan-president-of-indonesia-philippines-business-association-ipba 


Baca Terusannya »»  

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

 


Tangerang (Kemenhaj) — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah haji tidak berarti berakhir pula tugas pelayanan kepada jemaah. Saat ini, fokus Kementerian Haji dan Umrah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah memastikan seluruh proses pemulangan jemaah ke Tanah Air berjalan aman, nyaman, dan lancar hingga kloter terakhir tiba di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhaj setibanya di Tanah Air bersama sebagian Tim Amirul Hajj usai menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Arab Saudi.

"Hingga hari ini, sebanyak 120 kloter atau 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah seluruh tahapan penyelenggaraan haji secara umum berjalan sesuai harapan. Tentu masih ada sejumlah kekurangan yang menjadi bahan evaluasi, namun itu akan menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan ke depan," ujar Menhaj di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/6).

Menurut Menhaj, fase pemulangan melalui Bandara Jeddah akan berlangsung hingga 15 Juni 2026. Sementara itu, jemaah gelombang kedua mulai bergerak dari Makkah menuju Madinah untuk melanjutkan rangkaian ibadah sebelum dipulangkan ke Indonesia mulai 16 Juni 2026. Adapun kloter terakhir dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Juli 2026.

"Puncak haji memang telah selesai, tetapi pelayanan kepada jemaah belum berakhir. Seluruh petugas tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sampai kloter terakhir tiba di Indonesia. Fokus kami sekarang adalah memastikan proses pemulangan berlangsung aman, nyaman, tertib, dan lancar," tegasnya.

Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja tanpa mengenal waktu dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Ia menilai dedikasi para petugas menjadi salah satu faktor penting yang membuat penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik.

Selain melakukan evaluasi internal, Kementerian Haji dan Umrah juga menerima berbagai masukan dan rekomendasi dari Tim Amirul Hajj sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan haji pada tahun mendatang. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan layanan di Mina yang menjadi titik layanan paling kompleks selama puncak haji karena jutaan jemaah berkumpul dalam area yang relatif terbatas.

Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan ketepatan waktu layanan transportasi pada fase pra dan pasca Armuzna, penguatan layanan akomodasi agar semakin banyak jemaah memperoleh hotel yang lebih dekat dengan Masjidil Haram, serta penyempurnaan layanan konsumsi yang tetap harus adaptif terhadap dinamika dan situasi kawasan Timur Tengah.

Tim Amirul Hajj juga menyoroti pentingnya penyelarasan kualitas antara PPIH kloter maupun non Kloter. Menurut Menhaj, hasil evaluasi menunjukkan Petugas Haji yang mengikuti pendidikan dan pelatihan secara komprehensif memiliki performa layanan yang lebih baik. Karena itu, standarisasi pelatihan dan peningkatan kompetensi petugas akan menjadi salah satu fokus pembenahan ke depan.

Di bidang kesehatan, Tim Amirul Hajj memberikan perhatian khusus terhadap penguatan istithaah kesehatan, sistem penanganan jemaah sakit, serta ketersediaan tenaga kesehatan. Menurut Menhaj, aspek kesehatan akan menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

"Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi aspek istithaah kesehatan sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik dan aman," ujarnya.

Selain itu, rekomendasi juga mencakup peningkatan kualitas fasilitas tenda dan sanitasi, pengurangan penggunaan sampah plastik dalam operasional haji, penyempurnaan timeline penyelenggaraan haji, hingga penguatan tata kelola kontrak layanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menhaj mengungkapkan bahwa Otoritas Arab Saudi turut memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas penyelenggaraan haji Indonesia. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih tahun ini menunjukkan adanya lompatan kemajuan dalam tata kelola layanan jemaah yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga menyampaikan terima kasih kepada Media Center Haji (MCH) yang selama operasional haji telah menghadirkan informasi yang cepat, mudah dipahami, dan menenangkan masyarakat serta keluarga jemaah di Tanah Air.

"Berbagai catatan dan rekomendasi yang kami terima akan menjadi bekal penting untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji Indonesia. Komitmen kami adalah menghadirkan layanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," pungkasnya.

 

 

 

Sumber : https://haji.go.id/berita/47012-jemaah-telah-kembali-menhaj-matangkan-perbaikan-layanan-haji-1448-h-1780899329440 

Baca Terusannya »»  

Di Naypyidaw, Menlu Sugiono Sampaikan Solidaritas Kemanusiaan Indonesia dan Dukungan bagi Perdamaian Myanmar

 


Naypyidaw, 8 Juni 2026 – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan kunjungan ke Naypyidaw, Myanmar, dan melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Myanmar, Y.M. Min Aung Hlaing. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung terciptanya perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan di Myanmar.

Menlu Sugiono menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Myanmar guna mendorong dialog dan mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai. Indonesia juga menegaskan keyakinannya bahwa proses perdamaian yang berkelanjutan perlu bersifat Myanmar-owned dan Myanmar-led, serta menekankan pentingnya implementasi Five-Point Consensus ASEAN sebagai kerangka bersama dalam mendukung penyelesaian situasi di Myanmar.

Kunjungan ini juga mencerminkan solidaritas Indonesia yang selama ini diberikan kepada masyarakat Myanmar melalui berbagai bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan penanggulangan bencana, termasuk saat terjadi gempa Myanmar pada tahun 2025. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk membantu masyarakat Myanmar secara inklusif.

Selain melakukan pertemuan dengan Presiden Myanmar, Menlu Sugiono juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Myanmar, U Tin Maung Swe. Kedua Menteri membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama pada tingkat bilateral maupun kawasan, sekaligus upaya untuk memperkuat kerja sama ekonomi, pendidikan, dan hubungan antar-masyarakat kedua negara.

Bagi Indonesia, Myanmar merupakan bagian dari keluarga besar ASEAN. Oleh karena itu, Indonesia akan terus bekerja sama secara konstruktif dengan Myanmar dan seluruh negara anggota ASEAN untuk mewujudkan kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera.

Kunjungan Menlu Sugiono ini juga merupakan bagian dari engagement berkelanjutan negara-negara ASEAN dengan Myanmar dalam mendukung upaya perdamaian dan stabilitas di negara tersebut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina, Thailand, dan Malaysia telah melakukan kunjungan ke Myanmar.

Indonesia dan Myanmar memiliki hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak tahun 1949. Enam tahun kemudian, kedua negara sama-sama menjadi penggagas Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung yang memperkuat semangat solidaritas, kemerdekaan, dan kerja sama antar negara-negara berkembang. Kedekatan historis tersebut menjadi fondasi bagi penguatan kemitraan Indonesia–Myanmar di masa mendatang.

 

Sumber : https://kemlu.go.id/berita/di-naypyidaw-menlu-sugiono-sampaikan-solidaritas-kemanusiaan-indonesia-dan-dukungan-bagi-perdamaian-myanmar 

Baca Terusannya »»