Cari Blog Ini

Selasa, 05 Mei 2026

JADWAL MotoGP™ Prancis 2026

 

Akhir pekan Grand Prix Prancis yang tak terlupakan lainnya akan segera tiba akhir pekan. Simak jadwal lengkapnya dan jangan lewatkan aksinya!

 

Usai menyambangi Jerez, perhentian berikutnya MotoGP dalam etape Eropa adalah di Le Mans. Musim lalu, sirkuit mencatatkan rekor jumlah penonton. Tak hanya itu saja, home hero juga meraih kejayaan dengan menjadi pemenang Grand Prix.

Berikut rangkaian jadwal Ronde 5 bertajuk Michelin® Grand Prix Prancis 2026:

KAMIS: Media Day

Dibuka dengan dengan MotoGP GearUp pada Kamis (7/5). Duet Jack Appleyard dan Louis Suddaby bakal membagikan kabar terkini dari paddock Le Mans mulai pukul 20.30 WIB. Lalu, kita menuju Konferensi Pers Pracara yang menampilkan Alex Marquez (BK8 Gresini Racing MotoGP) serta duo bintang tuan rumah: Johann Zarco (Castrol Honda LCR) dan Fabio Quartararo (Monster Energy Yamaha MotoGP). Mereka bertiga akan menjawab pertanyaan dari media.

JUMAT: Aksi Lintasan Dimulai

Sesi latihan bebas pertama Moto3 mengawali akhir pekan penuh adrenalin pada Jumat (8/5) pukul 14.00 WIB, diikuti kategori Moto2 pukul 14.50 WIB, kemudian para pembalap MotoGP menjalani FP1 pukul 15.45 WIB.

Setelah istirahat untuk makan siang, Moto3 kembali turun ke lintasan untuk sesi Practice yang penting pukul 18.15 WIB, disusul oleh Moto2 pukul 19.05 WIB. MotoGP menutup aksi hari Jumat dengan 60 menit untuk penentuan Q2 pukul 20.00 WIB.

SABTU: Super Saturday

Moto3 beraksi untuk FP2 pukul 13.40 WIB dan Moto2 pukul 14.25 WIB. Sementara kelas MotoGP akan mengaspal di Le Mans pukul 15.10 WIB, dilanjutkan kualifikasi pukul 15.50 WIB. Adapun perebutan pole position kelas Moto3 digelar pukul 17.45 WIB, yang kemudian diikuti Moto2 pukul 18.40 WIB.

Tissot Sprint yang telah lama ditunggu-tunggu akan dihelat pukul 20.00 WIB dan balapan berlangsung sebanyak 13 lap.

MINGGU: Race Day

Diawali dengan sesi Warm Up MotoGP, sedangkan Grand Prix pertama dalam jadwal akan dibuka oleh perlombaan Moto3 pukul 16.00 WIB, yang lalu disusul Moto2 pukul 17.15 WIB.

Acara utama MotoGP untuk Grand Prix Prancis dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB. Meski aksi balapan telah berakhir, masih ada After the Flag yang akan memberi Anda informasi dan analisis pukul 20.15 WIB, menjelang Konferensi Pers pascabalapan pukul 20.30 WIB.

Akankah Marco Bezzecchi kembali meraih kemenangan? Atau justru Alex Marquez yang mencetak kemenangan beruntun untuk pertama kalinya di MotoGP? Atau kejayaan jadi milik pembalap tuan rumah lagi? Atau ini gilirannya Marc Marquez yang menginjakkan kakinya di podium tertinggi? Nantikan!

 

Baca Terusannya »»  

Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,61%, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru dan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026, seiring capaian pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 5,61 persen dari sebelumnya 5,39 persen.

Purbaya mengungkapkan bahwa kenaikan angka pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif bahwa arah ekonomi nasional mulai berbalik menuju fase ekspansi yang lebih kuat. Menurut Purbaya, tren ini mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong pemulihan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

“Angka pertumbuhan ekonomi tadi yang keluar hari ini 5,61, itu kita diskusikan dengan Bapak Presiden bahwa kita memang sudah bisa membalik arah ekonomi. Dulu kan sebelumnya 5,39 sekarang 5,61 dibanding sebelum-sebelumnya lima atau di bawah lima sedikit. Jadi ekonomi kita sedang mengalami akselerasi,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut melalui berbagai kebijakan strategis. Upaya ini mencakup penguatan koordinasi dengan bank sentral dalam menjaga likuiditas, serta pemberian stimulus tambahan untuk mendorong aktivitas ekonomi pada triwulan kedua.

“Jelas ekonomi sedang menuju pertumbuhan yang lebih cepat dan akan kita jaga untuk triwulan kedua dengan berbagai kebijakan, koordinasi dengan Bank Sentral juga menjaga kondisi likuiditas dan juga kita akan memberikan stimulus tambahan ke perekonomian yang tidak lama lagi akan diumumkan, mungkin 1 Juni akan mulai jalan,” imbuh Purbaya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui diversifikasi sumber pembiayaan. Salah satunya dengan rencana penerbitan obligasi dalam bentuk Panda bonds di Tiongkok dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif, sehingga ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.

“Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bonds, dalam Panda bonds di Cina dengan bunga yang lebih rendah sehingga kita tidak tergantung terlalu banyak ke dolar lagi. Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan,” ungkap Purbaya.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga secara aktif mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan. Di tengah tekanan global, Indonesia justru mempercepat langkah menjadikan momentum pertumbuhan sebagai pijakan menuju ekonomi yang lebih kuat dan resilien.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/pertumbuhan-ekonomi-tembus-561-pemerintah-siapkan-stimulus-baru-dan-strategi-perkuat-stabilitas-rupiah/ 


Baca Terusannya »»  

Rupiah Undervalued, BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan

 



Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan optimismenya terhadap prospek nilai tukar rupiah. Dalam keterangannya usai Ratas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Perry mengatakan bahwa rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued dan berpotensi menguat seiring kuatnya fundamental ekonomi nasional.

“Tadi disampaikan oleh Pak Menko, berkaitan fundamental kita itu kuat. Pertumbuhan sangat tinggi, 5,61 persen, inflasi rendah, kredit juga tumbuh tinggi, cadangan devisa juga kuat. Nah, ini adalah fundamental yang menunjukkan mestinya rupiah itu akan stabil dan cenderung menguat,” ucapnya pada Selasa, 5 Mei 2026.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan adanya tekanan jangka pendek terhadap rupiah yang dipicu oleh faktor global dan musiman. Selain itu, faktor musiman seperti kebutuhan devisa untuk repatriasi dividen, pembayaran utang, dan kebutuhan jemaah haji turut meningkatkan permintaan dolar.

“Faktor globalnya apa yang menyebabkan tekanan nilai tukar dalam jangka pendek ini? Adalah satu, harga minyak yang tinggi. Dua, suku bunga Amerika yang juga meningkat tinggi. Yield US Treasury 10 tahun sekarang adalah 4,47 persen. Demikian juga dolar yang menguat,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait tujuh langkah strategis untuk penguatan rupiah ke depan. Langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menstabilkan rupiah.

“Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu,” jelasnya.

Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada penguatan arus modal dan koordinasi fiskal-moneter. Bank Indonesia, menurut Perry, mendorong peningkatan inflow melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutup outflow dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, serta terus melakukan pembelian SBN di pasar sekunder.

“Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year to date adalah Rp123,1 triliun. Kami akan melakukan koordinasi termasuk nanti Pak Menteri Keuangan bisa melakukan masalah buyback dan segala macam. Koordinasi sangat erat antara fiskal dan moneter,” kata Gubernur BI.

Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan yang tetap longgar, serta pembatasan pembelian dolar di pasar domestik. “Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan, kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan,” lanjutnya.

Adapun langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi. Selain itu, pengawasan diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

“Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Friderica Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga,” ujar Gubernur BI.

Langkah ini menegaskan sikap proaktif pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas rupiah. Di tengah tekanan global, Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga menyiapkan momentum untuk penguatan yang lebih solid ke depan.

 

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/rupiah-undervalued-bi-siapkan-tujuh-langkah-penguatan/ 

Baca Terusannya »»  

Jaga Kepercayaan Investor, Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Pasar Keuangan, OJK Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Global

 


Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas perkembangan kondisi ekonomi dan stabilitas sektor keuangan, termasuk dinamika pasar modal di tengah tekanan global.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pasar modal, terutama terkait arus modal keluar (outflow) yang terjadi belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa fenomena outflow tersebut tidak terlepas dari dinamika global, khususnya faktor geopolitik dan geoekonomi, termasuk kebijakan suku bunga tinggi oleh bank sentral Amerika Serikat.

“Dapat kami sampaikan kalau teman-teman lihat terjadi outflow ya, karena memang saat ini kondisi dari faktor geopolitik dan geoekonomi secara global, dimana tentu kalau dari The Fed higher for longer, makanya pada outflow. Namun selama kita yakini fundamental kita baik, kita harapkan ini akan bisa berbalik,” ujar Friderica dalam keterangan persnya kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, OJK juga menegaskan bahwa berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. Hal ini mencakup keterbukaan data kepemilikan saham hingga peningkatan granularitas informasi.

“Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa setelah market event, yaitu yang dicetuskan dari semenjak akhir Januari kemarin dari MSCI, dapat kami sampaikan bahwa seluruh hal-hal yang menjadi concern dari global investor terkait dengan transparansi dari pasar modal Indonesia, di mana data dari 1 persen pemegang saham sudah kita buka, kemudian granularity dari data dari 9 klasifikasi menjadi 39 sudah kita sampaikan, sudah sangat granular,” tuturnya.

Selain itu, OJK juga telah mengungkap data terkait ultimate beneficial owner serta meningkatkan ketentuan likuiditas saham melalui pengaturan free float. Berbagai langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penguatan fundamental pasar modal.

Friderica menambahkan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini mulai menunjukkan pola yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan, seiring dengan perbaikan yang dilakukan.

“Jadi saham-saham yang sekarang pergerakannya sudah lebih ke fundamental, dan kalau kita melihat nanti mungkin pengumuman di Mei oleh MSCI, dan juga nanti di Juni untuk terkait market kita, mungkin kalau di Maret nanti akan ada rebalancing dari indeks MSCI kita, mungkin kita expect akan terjadi penyesuaian, namun kita sampaikan ini adalah dampak temporary dari perbaikan yang kita lakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, OJK juga mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan jumlah investor domestik guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah volatilitas global.

“Teman-teman kalau melihat angka jumlah investor di pasar modal kita dalam satu tahun itu naik sekitar 5 juta SID. Jadi kita pendalaman pasar bagaimana investor domestik kita tingkatkan, supaya kalau terjadi gonjang ganjing di luar tetap lebih stabil untuk market kita,” tambahnya.

Di sisi lain, strategi jangka panjang juga diperkuat melalui pendalaman pasar domestik. Dalam satu tahun terakhir, jumlah investor pasar modal meningkat signifikan hingga sekitar 5 juta Single Investor Identification (SID). Lonjakan ini menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas pasar di tengah gejolak eksternal.

Rapat terbatas ini menegaskan keselarasan langkah pemerintah dan otoritas keuangan untuk menjaga kepercayaan, memperkuat transparansi, dan membangun pasar yang lebih dalam dan resilien. Di tengah tekanan global, Indonesia tidak hanya bertahan tetapi terus memperkuat fondasi menuju pasar keuangan yang lebih kredibel dan berdaya tahan tinggi.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/jaga-kepercayaan-investor-presiden-prabowo-bahas-stabilitas-pasar-keuangan-ojk-ungkap-strategi-hadapi-tekanan-global/ 

Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Stabilitas Ekonomi, Pertumbuhan RI Salah Satu Tertinggi di G20

 

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah melaporkan kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 5,61 persen, yang merupakan salah satu tertinggi di antara negara-negara G20. “Jadi kita di atas Cina, di atas Singapura, Korea Selatan, Arab, bahkan Amerika. Dan pertumbuhan ini di atas daripada ekspektasi dari berbagai lembaga yang biasanya mereka rata-rata di angka 5,2,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya kepada awak media.

Airlangga menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi masyarakat dan pemerintah yang sama-sama menunjukkan peningkatan signifikan, serta kinerja ekspor dan impor yang tetap positif. Berbagai sektor lapangan usaha juga tercatat mengalami pertumbuhan yang baik.

“Dari segi ekspor dan impor juga positif. Dari segi lapangan usaha, sektor industri, sektor perdagangan, sektor administrasi pemerintahan, jasa lainnya, dan juga transportasi pergudangan, pertanian dan konstruksi juga berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dari sisi indikator makroekonomi, pemerintah mencatat sejumlah capaian yang menunjukkan stabilitas ekonomi yang terjaga. Inflasi berhasil ditekan, kepercayaan konsumen tetap tinggi, serta neraca perdagangan terus mencatatkan surplus.

“Kalau secara indikator makro, ini inflasi juga berhasil ditekan di 2,42 persen, turun dari 3,48 persen di periode yang lalu, di bulan Maret,” ujar Menko Airlangga.

“Kemudian credit growth di 9,49 persen, dana pihak ketiga berarti trust dari masyarakat tinggi 13,55 persen,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti dinamika aliran modal keluar (capital outflow) yang terjadi di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah mengkaji faktor penyebab serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi.

Lebih lanjut, pemerintah turut menyepakati penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan guna menjaga stabilitas keuangan ke depan, termasuk dalam pengelolaan nilai tukar rupiah. Selain itu, pemerintah juga melaporkan perkembangan regulasi terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang akan segera diberlakukan.

“Jadi revisi perubahan terhadap PP 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026. Jadi perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen, dan juga terkait dengan sektor ekstratif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku 3 bulan,” tutup Airlangga.

Rapat terbatas ini menegaskan arah kebijakan Presiden Prabowo yakni menjaga stabilitas sebagai fondasi utama dan memastikan bahwa pertumbuhan tetap inklusif serta berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia menunjukkan ketahanan dan terus melaju dengan optimisme.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-gelar-ratas-bahas-stabilitas-ekonomi-pertumbuhan-ri-salah-satu-tertinggi-di-g20/ 


Baca Terusannya »»  

Usai Pertemuan Presiden Prabowo dengan KPRP, Kapolri Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri

 



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas hasil kerja komisi sekaligus arah kebijakan reformasi Polri ke depan, termasuk penguatan tata kelola dan pengawasan institusi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolri menyampaikan bahwa Polri menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan oleh komisi dan siap mengimplementasikannya secara bertahap. “Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan. Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti pengaturan penempatan personel di luar struktur organisasi.

“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan strategi reformasi berbasis tahapan waktu. Mulai dari jangka pendek, menengah, hingga panjang, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola institusi.

“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi Polri kini memasuki fase baru, yakni dari perumusan menuju eksekusi nyata di lapangan

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/usai-pertemuan-presiden-prabowo-dengan-kprp-kapolri-tegaskan-komitmen-tindak-lanjut-rekomendasi-reformasi-polri/ 

Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029

 

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Menurut Jimly, komisi telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Menurut Jimly, rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satu di antaranya adalah terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan keputusan terkait mekanisme pengangkatan Kapolri. Setelah melalui diskusi, Presiden memutuskan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam hal ini, Presiden menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025 yang lalu. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan agenda strategis yang terukur, berjangka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta supremasi hukum.

 

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-terima-10-buku-rekomendasi-reformasi-polri-ditargetkan-berjalan-hingga-2029/ 


Baca Terusannya »»  

Kapan Iduladha? Tunggu Pengumuman Hasil Isbat pada 17 Mei 2026

 


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1447 H pada 29 Zulkaidah 1447 H yang bertepatan 17 Mei 2026. Sidang ini juga akan mengumumkan kapan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur terkait, baik dari internal Kementerian Agama maupun lembaga mitra.

Ia menjelaskan, proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. “Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. “Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.

Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. “Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers agar dapat menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia. "Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya.


 

Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/kapan-iduladha-tunggu-pengumuman-hasil-isbat-pada-17-mei-2026-WdvPV 

Baca Terusannya »»  

Ada BIB Kemenag 2026, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih Singkat

 

Jakarta (Kemenag) — Di tengah masa penantian hasil UTBK-SNBT 2026, Kementerian Agama membuka jalur strategis bagi santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) skema akselerasi. Skema ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat. 

Beasiswa Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM) ini menjadi skema akselerasi pertama yang dibuka dalam BIB 2026. Melalui program tersebut, santri berkesempatan meraih gelar magister hanya dalam empat tahun atau 48 bulan masa studi. 

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Ruchman Basori mengatakan, skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya sumber daya manusia unggul dari lingkungan pesantren.

“Program ini membuka ruang baru bagi santri untuk menempuh jalur pendidikan tinggi yang lebih terakselerasi. Dalam empat tahun, peserta dapat menyelesaikan jenjang sarjana sekaligus magister,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, program akselerasi ini menjadi bentuk afirmasi sekaligus penguatan akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Pada tahun pertama pelaksanaan, peserta yang lolos akan menempuh studi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada program studi Bahasa dan Sastra Arab, mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.

Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa menjelaskan bahwa pendaftaran program dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026 dan dikhususkan bagi santri. “Program ini memang diprioritaskan untuk lulusan pesantren yang berada dalam binaan Kementerian Agama dan memenuhi persyaratan administratif maupun akademik,” jelasnya.

Ia menambahkan, kategori santri dalam program ini mencakup lulusan pondok pesantren terdaftar yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), termasuk lulusan Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, PKPPS, hingga MA, SMA, atau SMK berbasis pesantren.

Adapun persyaratan utama meliputi Warga Negara Indonesia, usia maksimal 20 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran, lulusan tiga tahun terakhir (2024–2026), serta tidak sedang atau pernah menempuh pendidikan sarjana.

Peserta juga diwajibkan terdaftar dalam sistem Education Management Information System (EMIS)  Kementerian Agama, melampirkan rekomendasi dari pesantren asal, dokumen akademik, surat kesehatan, personal statement, rencana kontribusi pascastudi, hingga sertifikat kemampuan Bahasa Arab dengan skor minimal TOAFL 500.

Selain menjadi jalur strategis bagi santri yang masih menunggu hasil UTBK-SNBT, program ini juga menawarkan jalur percepatan studi yang lebih efisien dengan orientasi akademik yang terstruktur. Informasi lengkap terkait Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Agama di http://beasiswa.kemenag.go.id  . 

Sementara pendaftaran dilakukan melalui platform beasiswa LPDP terintegrasi di http://www.beasiswalpdp-terintegrasi.kemekeu.go.id .


Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/ada-bib-kemenag-2026-santri-bisa-kuliah-s1-s2-lebih-singkat-WCJEs


Baca Terusannya »»  

Dashboard Haji 2026 Dapat Diakses Publik, Kemenhaj Perkuat Transparansi Layanan Jemaah

 


Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai bagian dari penguatan transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat.

Dashboard ini dapat diakses publik melalui tautan: https://dashboard.haji.go.id. Di dalamnya tersedia berbagai informasi terkait statistik haji, masa praoperasional, hingga operasional haji 1447 H/2026 M. Beberapa fitur yang tersedia antara lain informasi jemaah reguler, data lansia dan pengguna kursi roda, pencarian data jemaah, detail akomodasi, laporan jemaah wafat, data jemaah dirawat, jadwal penerbangan, keberangkatan dan kedatangan jemaah, serta peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan dashboard publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kemenhaj dalam menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang terbuka, informatif, dan mudah diakses.

“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan di Jakarta (04/05/2026)

Menurut Hasan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data. Dengan sistem informasi yang terbuka, proses pemantauan layanan jemaah dapat dilakukan secara lebih luas, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.

“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Hasan menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi penting karena penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar, lintas wilayah, serta berbagai titik layanan di Tanah Air dan Arab Saudi. Karena itu, integrasi data menjadi kebutuhan utama dalam memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan lebih responsif dan terukur.

Kemenhaj mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dashboard publik tersebut sebagai rujukan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Melalui keterbukaan informasi, Kemenhaj berharap layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan semakin berorientasi pada perlindungan jemaah.

 

 

Sumber : https://haji.go.id/berita/dashboard-haji-2026-dapat-diakses-publik-kemenhaj-perkuat-transparansi-layanan-jemaah-1777985236370 

Baca Terusannya »»  

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

 


Jakarta (Kemenhaj)— Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Terkait pencegahan haji ilegal, Maria menyebut berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Dengan suhu Madinah dan Makkah berkisar 37 sampai 39 derajat celsius, Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan kesehatan.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.

 

 

 

Sumber : https://haji.go.id/berita/kemenhaj-tegaskan-pencegahan-haji-ilegal-10-wni-ditangkap-di-saudi-1777977623360 

Baca Terusannya »»  

Indonesia Hadirkan Tonggak Sejarah Baru Bidang Pemuda dan Olahraga di Asia Tenggara Saat SEAMMYS 2026, Berikut 6 Kesepakatan Deklarasi Bali

 


Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga(Kemenpora) RI  mencetak langkah strategis meyakinkan dalam bidang kepemudaan dan olahraga di tingkat Asia Tenggara, dengan menginisiasi pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri Menteri dan para pejabat tinggi yang membidangi pemuda dan olahraga dari seluruh negara Asia Tenggara, bertajuk SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 (SEAMMYS) di Bali pada 3-4 Mei 2026.

Indonesia tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, namun juga sebagai inisiator penggerak kolaborasi dan fasilitator dialog terbuka serta konstruktif antar negara Asia Tenggara.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyadari peran penting sektor pemuda dan olahraga dalam menghadapi tantangan global serta mendukung ketahanan sosial, ekonomi jangka panjang, dan keterlibatan masing-masing negara di kancah internasional.

“Negara-negara Asia Tenggara saat ini sedang menghadapi tantangan bersama dalam mengembangkan sistem olahraga yang kompetitif, industri olahraga yang berkelanjutan, serta komunitas pemuda yang tangguh di tengah perubahan sosial, teknologi, dan global yang pesat,” ujar Menpora Erick.

“Indonesia mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh para Menteri pemuda dan olahraga Asia Tenggara ini, tujuannya untuk memperkuat kerja sama dan pembelajaran bersama melalui kolaborasi, pertukaran pengalaman, serta dialog kebijakan guna meningkatkan pengembangan kepemudaan dan tata kelola olahraga sesuai dengan prioritas nasional masing-masing,” imbuhnya.

Selain Menpora Erick selaku tuan rumah, hadir pula Menteri Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Brunai Darussalam, Dato Nazmi Mohamad, Menteri Olahraga Filipina, Jhon Patrick Gregorio,  Ketua Komisi Pemuda Nasional Filipina,Joseph Francisco Jeff Ortega, Menteri Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda Singapura, David Neo, Menteri Pemuda,Olahraga, Seni, dan Kebudayaan Timor-Leste ,Nelyo Isaac Sarmento. Serta delegasi dari Kamboja, Malaysia, Myanmar, Republik Demokratik Rakyat Lao,Thailand, dan Vietnam.(amr/put)

Hasil konkret dari SEAMMYS 2026 adalah melahirkan Deklarasi Bali yang disepakati oleh seluruh negara di Asia Tenggara dan menyatakan 6 poin kesepakatan sebagai berikut:

1. Berbagi pandangan bahwa olahraga memainkan peran strategis dalam mendorong perdamaian dan persatuan kawasan, pembangunan berkelanjutan, masyarakat yang sehat, serta meningkatkan visibilitas internasional Asia Tenggara. Kami menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan olahraga sebagai sarana untuk mempromosikan solidaritas, saling pengertian, dan keterlibatan konstruktif di antara masyarakat kami.

2. Mengakui perlunya memperkuat sistem olahraga prestasi tinggi melalui peningkatan pembinaan atlet, kepelatihan, ilmu keolahragaan, serta identifikasi bakat. Dalam konteks ini, kami mengakui pentingnya meningkatkan relevansi ajang olahraga multi-cabang tingkat kawasan, termasuk SEA Games, dalam mendukung pembinaan atlet dan progres menuju kompetisi internasional tingkat lebih tinggi, dengan mempertimbangkan konteks nasional dan kerangka yang telah ada.

3. Menjelajahi pendekatan kolaboratif dan berbagi informasi antar negara Asia Tenggara terkait penyelenggaraan ajang olahraga internasional besar, dengan tujuan mendorong kapasitas dan kerja sama kawasan.

4. Menegaskan kembali nilai partisipasi dalam olahraga sebagai fondasi pengembangan bakat, kesehatan masyarakat, serta promosi toleransi, rasa hormat, inklusi sosial, perdamaian, dan integrasi melalui interaksi dan pemahaman yang lebih luas antar masyarakat negara-negara Asia Tenggara.

5. Menekankan pemberdayaan pemuda melalui penguatan kemitraan yang kokoh dengan para pemangku kepentingan terkait, guna memungkinkan generasi muda berkontribusi dalam mempromosikan perdamaian, toleransi, inklusivitas, tanggung jawab bersama, dan pembangunan berkelanjutan.

6. Mengakui pemuda sebagai penggerak utama ketahanan masa depan dan inovasi di Asia Tenggara. Kami menyatakan niat bersama untuk memberdayakan pemuda, termasuk pemuda rentan, melalui olahraga dan melalui kebijakan yang menumbuhkan pemikiran kritis serta keterlibatan yang bertanggung jawab di era digital, sehingga generasi muda dapat menjadi agen bagi kesejahteraan mereka sendiri dan berpartisipasi dalam dunia yang dinamis yang terus dibentuk oleh teknologi yang berkembang, dengan karakter yang kuat dan tujuan yang jelas.

 

 

Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/6755/indonesia-hadirkan-tonggak-sejarah-baru-bidang-pemuda-dan-olahrag 

Baca Terusannya »»  

Wapres Kecam Keras Tindakan Asusila Terhadap Santriwati di Pati


 

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus sorotan publik terhadap keamanan di lingkungan pesantren.

“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkap Wapres dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/05/2026).

Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, ia menekankan institusi pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tuturnya.

Terakhir, Wapres meminta kepada para pihak terkait, agar para korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pemulihan psikologis.

“Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” tandasnya.

 

 

Sumber : https://www.wapresri.go.id/wapres-kecam-keras-tindakan-asusila-terhadap-santriwati-di-pati/ 

Baca Terusannya »»  

Wamenkeu Suahasil Nazara Jelaskan Dinamika SiLPA: Angka Bergerak Dinamis Setiap Hari

 

 

Jakarta,  Kemenkeu – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, memberikan klarifikasi mengenai mekanisme Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di hadapan awak media dalam Konferensi Pers APBN KiTa hari ini (5/5). Ia menekankan bahwa angka SiLPA bersifat sangat dinamis dan terus berubah seiring dengan aktivitas fiskal harian pemerintah.

Menjawab pertanyaan mengenai angka SiLPA yang sempat menyentuh angka tertentu, Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa SiLPA bukanlah angka statis, melainkan hasil dari selisih antara arus kas masuk dan keluar. "SiLPA itu situasinya bahkan tiap hari itu berubah. Karena ada penerimaan masuk, belanja keluar, ada financing masuk. Jadi SiLPA-nya bergerak terus," ujar Suahasil.
Beliau menambahkan bahwa fluktuasi ini dipengaruhi oleh masuknya setoran pajak harian dari masyarakat dan korporasi, arus masuk dari sektor pembiayaan, serta realisasi pengeluaran pemerintah yang terjadi setiap hari.

Meskipun angka tersebut sangat dinamis, Suahasil menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap konsisten melaporkan posisi SiLPA secara periodik sebagai bentuk transparansi publik. "Setiap titik akhir bulan, kita laporkan berapa bisa menghitung SiLPA-nya," imbuhnya.

Di akhir penjelasannya, Wamenkeu mengapresiasi ketelitian awak media dan pengamat ekonomi yang memantau detail tabel data APBN. Ia memuji kemampuan jurnalis yang kini sudah mampu melakukan kalkulasi mandiri terhadap posisi SiLPA berdasarkan data yang disajikan dalam laporan bulanan tersebut.

"Saya apresiasi teman-teman yang mengikuti APBN, bahkan yang sudah bisa menghitung dari tabel tadi berapa SiLPA APBN untuk bulan yang dilaporkan," puji Suahasil kepada rekan-rekan media. 

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Wamenkeu-Suahasil-Jelaskan-Dinamika-SiLPA 

Baca Terusannya »»  

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global

 

 

Jakarta,  Kemenkeu – Perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja solid pada triwulan I 2026 dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen (year-on-year). Capaian tersebut menandai akselerasi dibandingkan periode sebelumnya dan memperlihatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlanjut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak hanya memenuhi target, tetapi juga menunjukkan tren perbaikan yang konsisten. 

“Di tengah gejolak dan tekanan perekonomian global yang tidak menentu, kita masih bisa tumbuh 5,61 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan keempat tahun lalu yang 5,39 persen,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (5/5). 

Menkeu menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum ekonomi. Ia menyebut Indonesia mulai keluar dari pola pertumbuhan stagnan di kisaran 5 persen dan bergerak menuju laju yang lebih tinggi. 

“Jadi clear sekali kita sudah bisa terlepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen. Ekonomi sedang bergerak ke arah yang lebih cepat lagi,” kata Menkeu. 

Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi dominan didorong oleh percepatan belanja pemerintah, serta peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi rumah tangga meningkat menjadi 5,52 persen dengan kontribusi lebih dari separuh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga. Selain itu, investasi (PMTB) juga tumbuh 5,96 persen, sementara belanja pemerintah melonjak signifikan hingga 21,81 persen, mencerminkan percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun. 

“Saya ingin dampak belanja pemerintah merata sepanjang tahun, ini mulai kelihatan. Di triwulan pertama tahun ini tumbuhnya 21,81 persen, lebih cepat dibanding dengan tahun lalu maupun tahun sebelumnya,” ujar Menkeu. 

Di sisi produksi, sektor manufaktur mencatat pertumbuhan 5,04 persen, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, serta makanan dan minuman juga menunjukkan kinerja positif, menandakan aktivitas ekonomi yang semakin luas dan merata. 

Menkeu menekankan bahwa pertumbuhan ini merupakan hasil desain kebijakan yang terintegrasi, baik melalui dorongan fiskal maupun penguatan sektor swasta. Pemerintah juga terus menjaga keseimbangan dengan memastikan inflasi tetap terkendali di level 2,4 persen. 

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat mesin pertumbuhan, baik dari sisi konsumsi domestik maupun sektor produksi. Berbagai stimulus tengah disiapkan, termasuk dukungan terhadap industri manufaktur dan program insentif kendaraan listrik untuk mendorong aktivitas ekonomi pada paruh kedua tahun ini. 

“Pertumbuhan 5,61 persen bukan tiba-tiba saja terjadi, tetapi by design. Ke depan kita bisa teruskan itu sehingga kita bisa tumbuh lebih cepat,” tegas Menkeu. 

Dengan fondasi yang kuat, pemerintah optimistis ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh positif dan semakin resilien meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global.

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Ekonomi-Indonesia-Tumbuh-5,61-Persen 

Baca Terusannya »»  

Menkeu Sampaikan Realisasi APBN Hingga 31 Maret 2026

 

 

Jakarta, Kemenkeu – Hingga 31 Maret 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tumbuh ekspansif. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa (05/05).

“Hingga Maret, APBN tumbuh cukup ekspansif. Kalau anda lihat yang 2026, pendapatan negara tumbuhnya 10 persen,” ungkap Menkeu.

Realisasi pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun ditopang oleh penerimaan pajak yang meningkat kuat, tumbuh 20,7 persen. Tumbuhnya penerimaan pajak didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, harga komoditas yang relatif stabil, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, transformasi digital dalam administrasi perpajakan juga berkontribusi besar terhadap optimalisasi penerimaan.

“Coretax ini menunjukkan bahwa walaupun ada kelemahan sana sini dan sudah kita perbaiki dan sekarang cukup baik, ke depan kita perbaiki terus. Tapi dampaknya ke pendapatan clear, positif sekali. Jadi program yang sekarang akan kita perbaiki dan kita perkuat terus supaya kelemahannya semakin berkurang,” jelas Menkeu.

Di sisi lain, pendapatan negara dari penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp67,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak tumbuh 7 persen (tanpa dividen BUMN) dengan realisasi sebesar Rp112,1 triliun.

Selanjutnya, belanja negara masih on-track sesuai dengan program-program prioritas nasional, didukung oleh perbaikan dalam pelaksanaan anggarannya. Realisasi belanja negara hingga 31 Maret sebesar Rp815 triliun, tumbuh 31,4 persen.

Belanja pemerintah pusat terakselerasi dengan realisasi Rp610,3 triliun, tumbuh 47,7 persen dipengaruhi oleh belanja kementerian/lembaga antara lain pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dan penyaluran bantuan sosial, serta belanja non-K/L antara lain pembayaran manfaat pensiun, subsidi dan kompensasi BBM dan listrik. 

Sejalan dengan percepatan belanja negara, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) juga meningkat. Sebesar Rp204,8 triliun tersalurkan terutama untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Dana Otonomi Khusus, termasuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.

Posisi defisit APBN saat ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.

“Yang jelas sepanjang tahun (defisit) akan kita kendalikan di bawah 3 persen sesuai dengan desain APBN-nya,” pungkas Menkeu.

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-Sampaikan-Realisasi-APBN-Hingga-31-Maret 

Baca Terusannya »»  

Ombudsman Apresiasi Kualitas Layanan Kemensos

 

Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja layanan publik Kementerian Sosial. Seluruh saran perbaikan yang diberikan juga mendapat respons memuaskan. 

"Kami menyampaikan selamat buat Gus Menteri dan jajaran yang dalam penilaian kita lima tahun terakhir salah satu K/L yang kita anggap sangat proaktif dan semua rekomendasi Ombudsman terutama tindakan-tindakan rekomendasi kita untuk melakukan perbaikan relatif kementerian ini terdepan dalam pandangan kita,” ujar anggota Ombudsman RI Maneger Nasution kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Pernyataan tersebut disampaikan usai acara temu dengar terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor Kemensos, Selasa (5/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.

Kunjungan Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui sejauh mana implementasi saran dan masukan yang telah diberikan, khususnya dalam penyelenggaraan program strategis nasional Sekolah Rakyat.

Maneger memaparkan, dalam penilaian Ombudsman tahun 2025, Kemensos meraih nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan opini kualitas tinggi.

“Ini kalau kita di kampus, 87 dua tingkat di bawah kepatuhan. Jadi mempertahankan, apalagi beliau tadi komitmennya untuk menaikkan itu. Itu saya kira luar biasa,” katanya.

Gus Ipul menyambut positif capaikan jajarannya. Dia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas layanan.

“Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman kita tindaklanjuti dalam bentuk pembuatan regulasi atau merevisi regulasi, aturan-aturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Yang kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wawenang, atau juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari berbagai tindak lanjut tersebut, kinerja pelayanan terus mengalami perbaikan. “Belum sempurna, tapi terus meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat tujuh saran perbaikan utama dari Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang telah ditindaklanjuti, mulai dari penguatan dasar hukum, standarisasi pelayanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis LMS (Learning Management System) dan DTSEN.

“Ini saran dan perbaikan Ombudsman tahun lalu yang kita sudah kerjakan. Ada tujuh poin. Semuanya kita tindak lanjuti. Meskipun belum semuanya 100 persen tapi sudah kita tindak lanjuti,” terangnya.

Ke depan, Ombudsman dan Kemensos sepakat terus memperkuat kerja sama, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

“Nah karena itu kami tadi bersepakat untuk menidaklanjuti program ini dan dalam waktu dekat kita akan buat juga MoU dengan Kementerian Sosial dan Alhamdulillah selama ini meskipun belum ada seperti yang sampaikan oleh Pak Menteri tadi belum ada MoU tapi kita sudah bekerja luar biasa kerjasama yang sangat positif,” ujar Maneger Nasution.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat sistem pelayanan sosial ke depan.

“Ke depan kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan,” katanya.

MoU tersebut diproyeksikan untuk memudahkan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, sekaligus memperkuat pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/Ombudsman-Apresiasi-Kualitas-Layanan-Kemensos 

Baca Terusannya »»  

169 CPNS Kemenhaj Resmi Jadi PNS, Perkuat Layanan Haji dan Umrah

 

Jakarta (Kemenhaj) — Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kemenhaj resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (5/5/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara luring dan daring dari Masjid Lantai 2 Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat. Prosesi ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho.

Dalam arahannya, Teguh menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah.

“Sebagai pegawai negeri sipil, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada kepentingan publik dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujar Teguh.

Ia menekankan, setiap aparatur Kemenhaj harus memahami bahwa layanan haji dan umrah menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung. Karena itu, seluruh pegawai dituntut bekerja responsif, disiplin, dan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan jemaah.

“Menjadi PNS itu melekat 24 jam. Bukan hanya di kantor, tetapi dalam setiap sikap dan perilaku sebagai representasi institusi,” katanya.

Pelantikan ini berlangsung di tengah operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang telah memasuki hari kelima belas. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari upaya Kemenhaj menghadirkan layanan yang aman, tertib, nyaman, dan terlindungi bagi jemaah.

Menurut Teguh, penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, melayani dengan empati, serta menjaga kepercayaan publik di setiap lini layanan.

“Pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tengah penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin kompleks dan dinamis,” ujarnya.

Teguh juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap teknologi dan digitalisasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

“Dengan bersikap adaptif terhadap teknologi dan digitalisasi, layanan akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dari total 169 PNS yang dilantik, sebanyak 80 orang bertugas di instansi pusat dan 89 lainnya ditempatkan pada instansi vertikal, meliputi kantor wilayah, kantor kementerian kabupaten/kota, serta asrama haji di seluruh Indonesia.

Rangkaian pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh perwakilan PNS yang baru dilantik.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro SDM Muhammad Arif, para pejabat eselon II, serta saksi pelantikan, yakni Marliza sebagai Saksi I dan Yusuf Prasetyo sebagai Saksi II.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi dilantik.

 

 

 

Sumber : https://haji.go.id/berita/169-cpns-kemenhaj-resmi-jadi-pns-perkuat-layanan-haji-dan-umrah-1777977712503 


Baca Terusannya »»  

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk Di Laos Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjajaki peluang kerja sama strategis di Laos, khususnya di sektor industri pupuk. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos, Thongsavan Phomvihane, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

“Salah satu topik utama yang dibahas memang kemungkinan PT Pupuk Indonesia berinvestasi di Laos,” imbuh Wapres sebagaimana disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf dalam keterangannya usai mendampingi Wapres.

Kerja sama ini dilandasi potensi yang saling melengkapi. Laos memiliki potensi besar komoditas potas, sementara Indonesia membutuhkan bahan baku tersebut untuk produksi pupuk. Kondisi ini menjadikan kolaborasi kedua negara strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong hilirisasi industri.

Dalam kaitan itu, Wapres mendorong agar kerja sama segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret, terutama terkait mekanisme pasokan bahan baku, investasi, dan skema perdagangan jangka panjang yang saling menguntungkan.

Kebutuhan tersebut semakin relevan mengingat Indonesia masih mengimpor bahan baku pupuk berupa potas dari Laos dengan nilai sekitar 60 juta dolar AS per tahun. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menempuh langkah jangka panjang melalui investasi langsung.

“Ya salah satunya itu, untuk mengurangi ketergantungan bahan baku yang ada di Laos, mungkin salah satu peluang investasi yang perlu kita jajaki adalah pendirian pabrik pupuk di sana untuk mengurangi biaya bahan baku,” lanjut Aminuddin.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi rantai pasok dan memperkuat hilirisasi industri pupuk. Upaya ini juga mendukung ketahanan pangan kawasan, dengan Laos sebagai mitra strategis di Asia Tenggara.

Di samping sektor pupuk, peluang kerja sama juga terbuka di bidang lain, seperti infrastruktur melalui BUMN Karya, pertambangan, serta sektor pertahanan. Namun, seluruh rencana masih dalam tahap awal dan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan antara kedua pihak.

“Ini kan baru pertemuan pertama ya antara pimpinan negara. Nanti kami, Bapak Wamenlu juga sudah berkoordinasi, tadi sudah menyampaikan kepada Dubes Laos yang untuk Indonesia, untuk kami jajaki follow-up meeting selanjutnya, yang nanti kami juga akan melibatkan BUMN-BUMN terkait langsung,” ungkap Aminuddin.

Melalui langkah ini, Indonesia berupaya memperkuat peran dalam sektor pangan regional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Sumber : https://www.wapresri.go.id/indonesia-jajaki-kerjasama-pupuk-di-laos-untuk-perkuat-ketahanan-pangan-regional/ 


Baca Terusannya »»  

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

 


Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan kemitraan strategis dengan negara sahabat di kawasan, termasuk Laos. Menjelang peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Laos pada 2027, komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Rakyat Laos, Yang Mulia Thongsavan Phomvihane, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak memfokuskan pembahasan pada tiga bidang utama kerja sama bilateral.

“Bapak Wakil Presiden bersama Yang Mulia Thongsavan Phomvihane membahas tiga tema kerja sama bilateral. Yang pertama adalah tema ekonomi, yang kedua adalah tema keamanan, dan yang ketiga adalah tema politik,” papar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) M. Anis Matta dalam keterangan persnya usai pertemuan.

Selain kerja sama ekonomi, kedua negara juga memberi perhatian pada penguatan aspek keamanan, terutama dalam merespons tantangan kejahatan lintas negara serta perlindungan warga negara.

“Yang kedua kerja sama keamanan, terutama dalam menghadapi jaringan kejahatan internasional. Secara spesifik berhubungan dengan isu scam. Karena selain Kamboja, ada Laos yang juga banyak WNI yang terlibat di dalam kasus ini. Sehingga pengembangan kerja sama ini dalam kerja sama intelijen dan keamanan ini sangat penting untuk kita tingkatkan,” imbuh Anis.

Di bidang ekonomi, salah satu fokus yang dibahas adalah penguatan kerja sama untuk mendukung agenda prioritas Presiden dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional sebagai fondasi ketahanan strategis.

“Investasi yang kita rencanakan di Laos ini berhubungan dengan agenda prioritas pemerintah yaitu ketahanan pangan,” papar Anis.

Lebih lanjut, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf yang juga memberikan keterangan, menyampaikan bahwa Wapres memberikan arahan untuk mendorong eksplorasi peluang kerja sama di sektor pupuk, termasuk melalui hilirisasi, guna memperkuat ekosistem pangan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga kawasan.

“Bapak Wakil Presiden menyampaikan bahwa meminta kepada kami di BP BUMN dan Danantara untuk menjajaki peluang investasi mengenai hilirisasi di bidang pupuk, untuk meningkatkan kerja sama mewujudkan visi Bapak Presiden yaitu tentang kedaulatan dan ketahanan pangan yang tidak hanya berfokus pada Indonesia, tapi juga ketahanan pangan dalam skala regional yaitu Asia Tenggara,” ungkap Aminuddin.

Selain itu, Aminuddin menambahkan, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama di sektor pertambangan sebagai bagian dari pengembangan kemitraan yang lebih luas. Tindak lanjut atas berbagai pembahasan tersebut akan segera dilakukan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan BUMN terkait.

“Ini kan baru pertemuan pertama ya antara pimpinan negara. Nanti kami, Bapak Wamenlu juga sudah berkoordinasi, tadi sudah menyampaikan kepada Dubes Laos yang untuk Indonesia, untuk kami jajaki follow-up meeting selanjutnya, yang nanti kami juga akan melibatkan BUMN-BUMN terkait langsung,” imbuhnya.

Hadir mendampingi Wakil PM Republik Demokratik Rakyat Laos, Duta Besar Laos untuk Indonesia Khamfeuang Phanthaxay, Direktur Jenderal ASEAN Kementerian Luar Negeri Laos Sengdavanh Vongxay, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Laos Bounthanongsack Chanthalath.

Sementara itu, selain Wamenlu dan Wakil Kepala BP BUMN, Wapres turut didampingi oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto, serta Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar.

 

 

Sumber : https://www.wapresri.go.id/menuju-70-tahun-hubungan-diplomatik-indonesia-laos-wapres-gibran-dan-wakil-pm-laos-bahas-tiga-fokus-kerja-sama/ 

Baca Terusannya »»  

Terima Kunjungan Kehormatan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Bahas Penguatan Kerja Sama untuk ASEAN

 


Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat peran Indonesia dalam menjaga stabilitas dan memperluas kerja sama kawasan, khususnya di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dengan Wakil Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos, Thongsavan Phomvihane, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Indonesia dan Laos memiliki kedekatan geografis serta hubungan bilateral yang telah terjalin erat. Sebagai sesama anggota ASEAN, kedua negara juga memegang peran strategis dalam memperkuat solidaritas dan kolaborasi kawasan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya penguatan kerja sama regional sebagai respons terhadap berbagai tantangan global.

“Di tengah goncangan geopolitik yang ada sekarang ini, faktor geografi ini memainkan peranan yang sangat penting. Karena itu, penguatan kerja sama ASEAN dan di sini Laos konteksnya sangat penting sekali,” ungkap Wapres sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) M. Anis Matta dalam keterangan persnya usai pertemuan.

Salah satu fokus penguatan kerja sama diarahkan untuk mendukung agenda prioritas Presiden dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional sebagai fondasi ketahanan strategis negara.

“Investasi yang kita rencanakan di Laos ini berhubungan dengan agenda prioritas pemerintah yaitu ketahanan pangan,” papar Anis.

Sejalan dengan itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf menyampaikan arahan Wapres terkait penjajakan peluang kerja sama di sektor pupuk sebagai bagian dari penguatan ekosistem pangan.

“Bapak Wakil Presiden menyampaikan kepada kami di BP BUMN dan Danantara untuk menjajaki peluang investasi mengenai hilirisasi di bidang pupuk, guna meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan visi Bapak Presiden terkait kedaulatan dan ketahanan pangan, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dalam skala regional Asia Tenggara,” jelasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Duta Besar Laos untuk Indonesia Khamfeuang Phanthaxay, Direktur Jenderal ASEAN Kementerian Luar Negeri Laos Sengdavanh Vongxay, serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Laos Bounthanongsack Chanthalath.

Sementara itu, selain Wamenlu dan Wakil Kepala BP BUMN, Wapres turut didampingi oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Wapres Al Muktabar.

 

 

Sumber : https://www.wapresri.go.id/terima-kunjungan-kehormatan-wakil-pm-laos-wapres-gibran-bahas-penguatan-kerja-sama-untuk-asean/ 

Baca Terusannya »»  

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara

 


Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Rakyat Laos Thongsavan Phomvihane di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (05/05/2026). Dalam penyambutan tersebut, Wapres mengenalkan budaya Nusantara sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.

Tiba di Istana Wapres sekitar pukul 13.20 WIB, PM Phomvihane dan para tamu lainnya disuguhi dengan penampilan Tari Pendet dari Bali yang dibawakan oleh para penari dari sanggar Perkumpulan Seni Budaya Khatulistiwa. Tarian ini secara umum dikenal sebagai tarian penyambutan yang mencerminkan sikap penghormatan serta ketulusan dalam menerima tamu.

“Terima kasih atas kedatangannya,” ucap Wapres.

Saat Wakil PM Laos mengisi buku tamu di ruang tengah, alunan musik tradisional sasando, mengiringi momen bersejarah ini.

Selanjutnya, Wapres bersama Wakil PM dan delegasi lainnya mengadakan pertemuan terbatas guna membahas berbagai isu kerja sama bilateral yang menjadi perhatian kedua negara.

Melalui pendekatan budaya ini, sajian tari dan musik tradisional menjadi bagian dari cara Wapres menyambut hangat para tamu, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia sebagai wujud penghormatan yang santun dalam interaksi antarnegara.

Hadir mendampingi Wakil PM Laos dalam pertemuan ini, Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Laos untuk Indonesia Khamfeuang Phanthaxay, Direktur Jenderal Departemen Asia-Pasifik dan Afrika Bounthanongsack Chanthalath, serta Direktur Jenderal Departemen ASEAN Sengdavanh Vongsay.

Sementara Wapres didampingi oleh Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Luar Negeri M. Anis Matta, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto, serta Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar.

 

 

Sumber : https://www.wapresri.go.id/sambut-kedatangan-wakil-pm-laos-wapres-gibran-kenalkan-budaya-nusantara/ 

Baca Terusannya »»  

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

 

Jakarta, 5 Mei 2026. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

Kinerja perekonomian global dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel pada ​8 April 2026. Penutupan Selat Hormuz tetap berlanjut akibat blokade yang dipertahankan oleh kedua pihak, sehingga gangguan terhadap distribusi energi global belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini mendorong harga minyak tetap volatile dan bertahan pada level tinggi.  

IMF dalam World Economic Outlook April 2026 bertajuk "Global Economy in the Shadow of War" memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen di 2026 dan menilai risiko stagflasi meningkat.  Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.

Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan pelemahan, dengan pertumbuhan Q1-2026 diperkirakan akan turun. Tekanan inflasi kembali meningkat terutama dipicu oleh kenaikan harga barang dan energi, sementara itu sentimen konsumen memburuk meski pasar tenaga kerja masih relatif solid. Di tengah kondisi tersebut, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026.

Di sisi lain, perekonomian Tiongkok mencatat pertumbuhan Q1-2026 sesuai target di 5,0 persen, ditopang oleh ekspor dan sektor manufaktur. Namun demikian, momentum pertumbuhan mulai melemah, dengan pertumbuhan ekspor pada Maret 2026 yang melambat signifikan dan permintaan domestik yang belum menunjukkan penguatan.

Di domestik, ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah. Dari sisi indikator permintaan, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimis meskipun termoderasi, pertumbuhan penjualan ritel menjadi sebesar 2,4 persen yoy dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan. Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, dengan neraca perdagangan yang surplus sebesar USD1,2 miliar.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis, sejalan dengan tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi 1,30 persen secara 

Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis, sejalan dengan tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi 1,30 persen secara mtm atau 19,55 persen secara ytd. Namun di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan tetap manageable.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga di level rendah, yaitu sebesar 1,33 kali (Maret 2026: 1,55 kali). Adapun rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham pada periode laporan tercatat sebesar Rp18,51 triliun, mengalami moderasi dibandingkan angka RNTH bulan Maret 2026 (Rp20,66 triliun) seiring langkah wait-and-see pelaku pasar. Sementara itu, investor asing pada bulan tersebut membukukan net sell di saham sebesar Rp17,02 triliun (Maret 2026: net sell  Rp23,34 triliun).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir bulan April 2026 ditutup pada level 436,38; menguat 0,74 persen mtm atau turun 1,01 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 3,90 bps mtm atau naik 50,61 bps ytd, di tengah dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global. Secara mtd, investor asing membukukan net buy di pasar SBN Rp8,80 triliun[1] (ytd: net sell Rp16,29 triliun) dan di pasar obligasi korporasi net buy sebesar Rp0,04 triliun sepanjang April 2026 (ytd: net buy Rp0,01 triliun).

Industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif di bulan laporan, dengan Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun, meningkat 1,53 persen mtd dan 2,87 persen ytd. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp711,89 triliun, tumbuh positif 2,32 persen mtd dan 5,41 persen ytd. Kinerja industri Reksa Dana yang tetap terjaga ditopang oleh kecenderungan investor Reksa Dana untuk melakukan subscription, dengan angka net subscription sebesar Rp8,11 triliun secara mtd dan Rp37,24 triliun secara ytd.

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,74 juta investor baru pada bulan April 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 30,06 persen menjadi 26,49 juta investor.  

Pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. Hingga April 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp56,35 triliun , terdiri dari 1 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 44 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 71 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp49,84 triliun.

Penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF) pada April 2026[2] terdapat 24 Efek baru serta 7 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp36,18 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,93 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 April 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 33.884 lot pada April 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 143.217 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, secara total tercatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,75 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pada tahun 2026[3], OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 Pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan STTD, 6 sanksi Pembekuan Izin, 7 sanksi Peringatan Tertulis, serta 9 Perintah Tertulis. Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan senilai Rp47,84 miliar kepada 180 pihak, dan mengenakan 57 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 62 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.

  2. Sepanjang April 2026, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp22,26 miliar kepada 1 Pengendali Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 12 Direksi Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 2 Komisaris Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 3 Emiten, 3 Perusahaan Efek, 4 Akuntan Publik, dan 2 Pihak lainnya. Selain itu, OJK mengenakan 2 sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin dan mengenakan 1 Perintah Tertulis.

 

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)  

Screenshot 2026-05-05 174506.png

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659 triliun (Februari 2026: tumbuh sebesar 9,37 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,85 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 5,88 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 4,38 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 14,88 persen yoy, sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,12 persen yoy (Februari 2026: terkontraksi sebesar 0,56 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar  13,66 persen yoy.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,33 persen. Per Maret 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 24,20 persen yoy (Februari 2026: tumbuh sebesar 26,41 persen yoy) menjadi Rp28,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 30,81 juta (Februari 2026: 30,55 juta).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,55 persen yoy (Februari 2026: 13,18 persen yoy) menjadi Rp10.231 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 21,37 persen yoy, 11,57 persen yoy, dan 8,36 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Maret 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 122,55 persen (Februari 2026: 121,29 persen) dan 27,85 persen (Februari 2026: 27,4 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 193,64 persen, sedangkan Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada di level 128,84 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen (Februari 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,83 persen (Februari 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,94 persen (Februari 2026: 9,24 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47 persen (Februari 2026: 2,37 persen).

Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 25,09 persen (Februari 2026: 25,83 persen), menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Dalam rangka penegakan ketentuan pengawasan di bidang perbankan, OJK telah melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026 yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Berkaitan dengan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI KCP Aek Nabara,  BNI pada 22 April 2026 telah menyelesaikan seluruh pengembalian dana kepada CU Paroki Aek Nabara dengan total Rp28,25 miliar. OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap ± 33.252 rekening (prev: ± 32.556 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

 

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)

 Screenshot 2026-05-05 174521.png

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 1,77 persen yoy dengan nilai sebesar Rp41,24 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi sebesar 0,92 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp408,82 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.276,07 triliun atau tumbuh sebesar 11,76 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, pada Maret 2026 nilai aset tumbuh sebesar 0,77 persen yoy menjadi Rp47,48 triliun.

  1. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Peningkatan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Maret 2026 terdapat 116 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (80,56 persen) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.

  2. Dorongan terhadap penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 27 April 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 Dana Pensiun. Terdapat penambahan dari periode sebelumnya yang menunjukkan konsistensi OJK untuk menegakkan ketentuan peraturan perundangan dan perlindungan kepada pemegang polis/peserta.

  3. Pemeriksaan khusus dan penegakan hukum terhadap 6 entitas yang diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Selain itu, terdapat tambahan 15 entitas yang terindikasi melakukan kegiatan serupa dan masih dalam proses pendalaman atas dugaan tindak pidananya. Identifikasi lebih lanjut atas praktik pialang tanpa izin juga dilakukan melalui penelusuran source of business perusahaan asuransi. OJK melakukan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang tidak berizin. Sebagai langkah preventif, OJK juga merencanakan penerbitan QR Code bagi pialang asuransi dan reasuransi yang berizin sebagai referensi bagi perusahaan asuransi dan masyarakat dalam menggunakan jasa pialang secara legal.

     

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)  

Screenshot 2026-05-05 174533.png

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,61 persen yoy pada Maret 2026 (Februari 2026: 1,01 persen yoy) menjadi Rp514,09 triliun, didukung peningkatan pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83 persen (Februari 2026: 2,78 persen) dan NPF net sebesar 0,8 persen (Februari 2026: 0,81 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Februari 2026: 2,13 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 55,85 persen yoy (Februari 2026: 53,53 persen yoy), atau menjadi Rp12,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,51 persen (Februari 2026: 2,79 persen).

Pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95 persen yoy (Februari 2026: tumbuh 0,78 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,57 triliun.

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen yoy (Februari 2026: 25,75 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,52 persen (Februari 2026: 4,54 persen).

Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 60,27 persen yoy (Februari 2026: 61,78 persen yoy) menjadi Rp153,49 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp127,90 triliun atau 83,33 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.

Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PVML, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Saat ini terdapat 8 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar dan 11 dari 94 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

  2. Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan April 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 66 Perusahaan Pembiayaan, 11 Perusahaan Modal Ventura, 15 Penyelenggara Pindar, 10 Perusahaan Pergadaian, 2 Lembaga Keuangan Mikro, dan 1 Lembaga Keuangan Khusus atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan. Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 56 sanksi denda dan 190 sanksi peringatan tertulis. OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

  3. Pada 2 April 2026, OJK mengenakan sanksi administratif berupa pembekuan pendaftaran kepada Akuntan Publik Danang Rahmat Surono terkait audit Laporan Keuangan Tahunan Audited (LKTA) tahun 2024 PT Dana Syariah Indonesia, karena belum menerapkan 12 Standar Audit secara memadai, sehingga tidak memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf c POJK Nomor 9 Tahun 2023.

    OJK terus mendukung proses penegakan hukum yang melibatkan Dana Syariah Indonesia (DSI) antara lain melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta stakeholders terkait dalam rangka penanganan kasus dimaksud, termasuk dalam upaya penelusuran aset dan pengembalian dana lender sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membuka pendaftaran bagi calon pemohon perkara DSI sejak 2 April sampai dengan 1 Mei 2026, yang diperpanjang sampai dengan 15 Mei 2026.

  4. Berkenaan dengan dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang, OJK telah memanggil penyelenggara Pindar PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dalam pertemuan tersebut, OJK:

    a. Sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan akan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran.

    b. Telah meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat. Menindaklanjuti hal tersebut, AFPI telah mencabut tanda daftar dan memutuskan pemberhentian PT TIN (penyedia jasa penagihan pihak ketiga) sebagai Anggota Pendukung (Member Associate) AFPI, yang efektif berlaku per tanggal 30 April 2026.

    c. meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD)

Screenshot 2026-05-05 174553.png

  1. Pelaksanaan regulatory sandbox

    a. Sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, hingga  23 April 2026, OJK telah menerima 323 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

    b. OJK telah menerima  31 permohonan untuk menjadi peserta sandbox. Saat ini terdapat 5 peserta sandbox, yang terdiri dari 4 penyelenggara dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 pendukung pasar yang tengah melaksanakan proses uji coba. Selain itu telah terdapat 4 peserta sandbox yang menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan “Lulus" dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti. Mengacu pada POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang sama dengan 4 peserta sandbox yang telah lulus tersebut, mempunyai hak untuk melakukan pendaftaran ke OJK tanpa melalui uji coba pengembangan sandbox.

    c. OJK juga sedang melakukan proses evaluasi terhadap 6 permohonan untuk menjadi peserta sandbox yang terdiri atas 4 model bisnis AKD-AK dan 2 model bisnis pendukung pasar. 

  2. Perizinan penyelenggara ITSK: 

    a. Per April 2026, terdapat 25 penyelenggara ITSK resmi dan terdaftar di OJK, yang terdiri dari 8 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

    b. Sampai dengan April 2026, terdapat 38 permohonan izin usaha penyelenggara ITSK yang saat ini dalam proses evaluasi oleh OJK, yaitu terdiri dari 11 PKA (8 PKA terdaftar dan 3 PKA baru) dan 27 PAJK (17 PAJK terdaftar dan 10 PAJK baru).

  3. Berdasarkan laporan per Maret 2026, penyelenggara ITSK yang terdaftar/berizin di OJK telah berhasil menjalin 1.300 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian, serta dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

  4. Selama Maret 2026, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK telah menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp2,11 triliun, dengan jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 17,17 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA selama bulan Maret 2026 tercatat mencapai 25,91 juta hit. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK, baik PAJK maupun PKA, telah berkontribusi signifikan meningkatkan aksesibilitas, inklusi, dan kualitas atas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan. 

  5. Sehubungan dengan perkembangan aset keuangan digital termasuk aset kripto (AKD-AK) di Indonesia, pada Maret 2026 tercatat 1.464 aset kripto dan 77 derivatif AKD yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 31 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 2 bursa kripto (bursa), 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

    Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan terhadap 7 lembaga penunjang yang semuanya terdiri atas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Sesuai Pasal 87 POJK Nomor 23 tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, rekening terpisah hanya dapat dibuka pada bank umum yang telah mendapat izin usaha dari OJK.

    Dengan demikian, tidak terdapat lagi frasa persetujuan OJK sebagai Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK). OJK saat ini sedang mengevaluasi permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 1 bursa, 1 kliring, 1 kustodian dan 4 CPAKD.

  6. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai  21,37 juta akun konsumen pada posisi Maret 2026 atau tumbuh 1,43 persen mtm (Februari 2026: 21,07 juta akun konsumen). Nilai transaksi aset kripto selama bulan Maret 2026 tercatat sebesar Rp22,24 triliun atau turun 8,51 persen mtm  (Februari 2026: Rp24,31 triliun).

    Sementara itu, nilai transaksi derivatif AKD selama bulan Maret 2026 tercatat sebesar Rp5,80 triliun atau meningkat 14,26 persen (Februari 2026: Rp5,07 triliun). Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga dengan baik.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor IAKD, selama April 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 2 Penyelenggara AKD-AK atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku di sektor IAKD. Sanksi administratif tersebut terdiri dari 1 sanksi peringatan tertulis dan 1 sanksi penghentian sementara atas sebagian kegiatan usaha.

Upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut bertujuan mendorong pelaku industri sektor IAKD meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.


Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)

Screenshot 2026-05-05 174617.png

Sejak 1 Januari hingga 24 April 2026, OJK telah menyelenggarakan 1.252 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.298.572 peserta. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 131 konten edukasi, dengan total 1.126.916 viewers.

Selain itu, terdapat 6.373 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 5.613 kali dan penerbitan 3.844 sertifikat kelulusan modul. Selanjutnya, sejak pertama dicanangkan pada bulan April 2025, hingga posisi 24 April 2026, program duta literasi keuangan OJK atau biasa disebut sebagai OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) telah mencatat sebanyak 20.675 duta literasi keuangan yang berasal dari Segmen PUJK, Segmen Prioritas dan Segmen Mahasiswa.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, OJK telah melakukan inisiasi beberapa kegiatan, yaitu:

  1. Implementasi GENCARKAN dimana sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 24 April 2026 telah diselenggarakan 12.157 program yang telah menjangkau 53,7 juta peserta di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 7.472 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 4.685 konten. Adapun untuk wilayah pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 343 dari 514 atau 67,73 persen Kabupaten/Kota di Indonesia.

  2. Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 dengan berkolaborasi OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) di Serang, Banten pada 8–10 April 2026 yang menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa. Melalui edukasi keuangan diharapkan masyarakat termasuk mahasiswa semakin paham dan bisa berinvestasi di pasar modal yang sekarang bisa diakses dengan mudah secara online dan terjangkau.

  3. International Webinar bertema “From Early Education to Financial Health: Integrating Financial Literacy into Formal Education Systems" pada Jumat 17 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Global Money Week (GMW) 2026. Dalam kegiatan tersebut OJK mengundang Chair of the OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) untuk menyampaikan sambutan, serta narasumber internasional dari OECD/INFE, Bank of Spain, dan Malaysian Ministry of Education.

  4. Seri I Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like-It) 2026 yang diselenggarakan OJK bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dilaksanakan di Gedung Graha Universitas Sriwijaya Palembang dengan tema “Dari Literasi Menuju Investasi, Bangun Masa Depan Mulai Hari Ini" pada 16 April 2026.

  5. Webinar edukasi keuangan dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, OJK menyelenggarakan dengan tema “Perempuan Cerdas Keuangan, Berani Menentukan Masa Depan" pada 21 April 2026.

  6. Kick Off Training of Facilitator (TOF) Program Desa Berdaya di Provinsi NTB yang diselenggarakan OJK bersama Pemerintah Provinsi NTB, FKIJK, ILO, lembaga jasa keuangan, dan mitra strategis. Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping desa, gelar wicara edukasi keuangan dan akses pembiayaan, serta kunjungan lapangan untuk memetakan calon pendamping dan offtaker dari pelaku usaha binaan lembaga jasa keuangan.

    Ke depan, Program Desa Berdaya diharapkan dapat terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, perluasan akses layanan keuangan, penguatan budaya menabung, pembinaan usaha, serta integrasi data agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Provinsi NTB.

  7. Diseminasi layanan kantor Perbankan bagi disabilitas yang diselenggarakan oleh Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) di kantor cabang perbankan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kantor Pusat BPD Sumsel Babel (Kantor Cabang Jakabaring) pada 22 April 2026.

    Kegiatan ini turut menghadirkan nasabah disabilitas untuk menyampaikan pengalaman dalam mengakses layanan perbankan, serta showcasing layanan disabilitas yang tersedia pada kantor cabang pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses nasabah disabilitas terhadap layanan keuangan yang inklusif.

Selanjutnya, dalam rangka penguatan koordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), telah dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:

  • In House Training dengan tema “Akselerasi Kontribusi Sektor Jasa Keuangan terhadap Ekonomi Daerah melalui Penguatan dan Penyelarasan Program TPAKD" kepada pegawai perwakilan seluruh kantor OJK daerah pada tanggal 20 - 22 April 2026 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam memperkuat peran pegawai OJK daerah sebagai penggerak TPAKD, meningkatkan keselarasan implementasi program TPAKD, serta mendorong peningkatan kualitas koordinasi, kinerja, dan pelaporan TPAKD secara berkelanjutan.

  • Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan OJK bersama Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan pada 21 April 2026 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran program Sultan Muda Xpora 2026 yang juga menjadi salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Selatan.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan yang menyampaikan komitmen untuk mencetak 100.000 wirausaha muda eksportir di Sumatera Selatan dalam 5 tahun melalui pelatihan dan inkubasi. Pada tahap awal, komoditas kelapa dan produk turunannya akan diekspor ke Cina, Taiwan, dan Perancis, meliputi coconut shell charcoal sebanyak 46 ton dan coconut chips sebanyak 25 ton. Selain itu, dilakukan pula ekspor lada hitam sebanyak 500 kilogram dan produk olahan kerupuk sebanyak 21 ton, dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.

  • Rakorda TPAKD Wilayah Kalimantan Utara yang diselenggarakan OJK bersama Pemerintah Daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 23 April 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan. Pemerintah Daerah Kaltara terus mendorong perluasan akses keuangan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran TPAKD dan menekankan bahwa inklusi keuangan merupakan fondasi pembangunan ekonomi daerah.

  • OJK bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Anggota dan Capacity Building TPAKD Tahun 2026 di Jakarta. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan pada 27–29 April 2026 dan diikuti oleh 95 peserta yang merupakan perwakilan TPAKD dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam rangka memperkaya wawasan praktis, peserta mengikuti study visit ke Jakarta Creative Hub untuk melihat secara langsung bagaimana kolaborasi TPAKD Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif, khususnya dalam akses pembiayaan dan perluasan pasar.

    Selanjutnya, peserta juga melakukan kunjungan ke Bursa Efek Indonesia guna mempelajari pemanfaatan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi pelaku usaha daerah sekaligus sebagai sarana investasi. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pelaksanaan Capacity Building TPAKD Tahun 2026 pada 30 April 2026.Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para Sekretaris Daerah dari seluruh pemerintah kabupaten/kota, serta disaksikan oleh lebih dari 4.300 penonton melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.


Dalam rangka memastikan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terhadap peraturan yang berlaku dan meningkatkan pelindungan konsumen, OJK secara aktif melakukan penegakan ketentuan pengawasan perilaku PUJK (market conduct) dan pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Dalam rangka penegakan ketentuan Market Conduct, OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung. Sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 30 April 2026, OJK telah mengenakan 17 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis dan 11 Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp274 juta atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan.

    Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk melakukan penyesuaian dan/atau penghentian publikasi iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.

  2. Dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif sebagai berikut:

    a. 33 peringatan tertulis kepada 31 PUJK, 3 instruksi tertulis kepada 3 PUJK dan 15 sanksi denda kepada 13 PUJK selama periode 1 Januari 2026 hingga 30 April 2026.

    b. Selain itu, terdapat 93 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp22,89 Miliar selama periode 1 Januari 2026 hingga 19 April 2026.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 April 2026, OJK telah menerima 177.244 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.392 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 8.529 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.768 dari industri financial technology, 5.185 dari perusahaan pembiayaan, 555 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Selanjutnya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 April 2026 OJK telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. OJK telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.753 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 100 pengaduan terkait gadai ilegal.

  2. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat, sebagai berikut:

EntitasTahun ​ ​ ​ ​ ​ ​ ​ ​ ​
2017 - 20182019202020212022202320242025 1 Jan s.d 29 Apr 2026Jumlah
Investasi Ilegal185442347981064031035431.885
Pinjol Ilegal4041.4931.0268116982.2482.9302.26395112.824
Gadai Ilegal0687517910000251
Total5892.0031.4489268952.2883.2402.617954 14.960

 

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai dengan 29 April 2026, IASC telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. IASC telah menerima 548.093 laporan yang terdiri dari 268.989 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 279.104 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

    Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 932.138 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 485.758. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp614,3 miliar. IASC menemukan sebanyak 106.477 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

  2. IASC telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp169,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.


Arah Kebijakan OJK  

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan sebagai berikut: 

A.     Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan 

  1. Ketidakpastian penyelesaian konflik Iran dengan AS-Israel mengakibatkan fluktuasi di pasar keuangan serta berpotensi meningkatkan tekanan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter global. OJK melakukan pemantauan intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan termasuk melakukan stress test dengan berbagai skenario terhadap industri jasa keuangan serta memperkuat pengawasan LJK. Selain itu, LJK perlu memperkuat penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, termasuk pelaksanaan stress testing secara berkala, serta penguatan kualitas asesmen terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kredit.

    Mengantisipasi dinamika pasar ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) senantiasa mencermati perkembangan pasar dan mengambil respons kebijakan yang diperlukan. Sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai tetap relevan dan telah diperpanjang masa berlakunya, yaitu meliputi buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, dan batasan Auto Rejection.

  2. OJK mendukung program 3 juta rumah dan UMKM melalui penguatan kebijakan SLIK, yaitu dengan menampilkan informasi dalam laporan SLIK hanya untuk kredit/pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, percepatan pembaruan status pelunasan kredit paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan, penegasan mengenai pengakuan KPR bersubsidi sebagai program pemerintah sehingga dikecualikan dari ketentuan mengenai skema pembagian risiko antara lembaga penjamin dan kreditur, serta pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku.

  3. OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan 4 agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia, yang juga merupakan proposal yang disampaikan kepada Global Index Providers,  meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularity klasifikasi investor, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, dan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).

    Inisiatif-inisiatif reformasi tersebut telah memperoleh sejumlah capaian positif. FTSE Russell dalam pengumuman interim Country Classification tanggal 7 April 2026 mempertahankan status Indonesia pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List. Sementara itu, MSCI dalam pengumuman tanggal 20 April 2026 telah memberikan acknowledgement terhadap langkah-langkah strategis otoritas Indonesia untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.

  4. Terkait kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana, OJK telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena d​ampak bencana  di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berlaku selama 3 tahun sejak 10 Desember 2025. Sampai dengan Maret 2026 realisasi restrukturisasi mencapai Rp17,43 triliun (Februari 2026: Rp16,27 triliun) untuk 279,4 ribu rekening (Februari 2026: 275,8 ribu rekening).

B.     Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar 

  1. OJ​​K telah:

    a. Menerbitkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi bank umum, sebagai panduan bank dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aktivitas media sosial bank dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur de​ngan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan media sosial; Risk Management yang mengintegrasikan pengelolaan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank; serta Compliance & Monitoring yang memastikan seluruh aktivitas media sosial bank selaras dengan kebijakan internal maupun ketentuan peraturan perunda​ng-undangan yang berlaku.

    Panduan ini juga mencakup aspek strategi komunikasi krisis (social media crisis management), termasuk penerapan sosial media stress test sebagai instrumen baru dalam skenario manajemen risiko perbankan di era digital. Panduan ini juga mengatur secara khusus mengenai kemitraan bank dengan influencer keuangan atau finfluencer, termasuk aspek transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank atas konten yang dipublikasikan melalui kanal tersebut.

    b. Meluncurkan dua roadmap strategis untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional:

    1. Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030, sebagai arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.

    2. Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, dalam rangka penguatan peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).

    c. Meluncurkan implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi sebagai bagian dari transformasi digital di sektor perasuransian. Inovasi ini memungkinkan proses verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara cepat, mudah, dan real time, sehingga meningkatkan transparansi dan kepastian informasi bagi masyarakat.

    Penerapan QR Code ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dan efektivitas pengawasan. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme pelaku industri pialang, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya industri perasuransian yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing.

    d. Mendukung peningkatan kontribusi Sektor Jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kantor OJK di daerah bersama mitra strategis pemerintah daerah lainnya pada sektor riil dan sektor keuangan, membentuk ekosistem pengembangan ekonomi daerah dalam wadah kemitraan strategis TPAKD. Melalui kemitraan terpadu ini, penguatan kapasitas keunggulan daerah ditingkatkan nilai tambahnya melalui pemanfaatan ragam produk sektor jasa keuangan, termasuk oleh segmen UMKM. Salah satu bentuk langkah kolaboratif ini berhasil meningkatkan daya saing kelapa dari Provinsi Sumatera Selatan melalui ekspor perdana pada 21 April 2026. Dalam konteks tersebut, dukungan sektor jasa keuangan mencakup seluruh rantai nilai (value chain financing) mulai dari pembiayaan budi daya, pengolahan, hingga perdagangan internasional kebutuhan ekspor (trade finance dan letter of credit), termasuk proteksi risiko usaha melalui asuransi.

  2. OJK sedang menyusun:

    a. Rancangan POJK tentang Grup Keuangan. Rancangan POJK (RPOJK) ini merupakan tindak lanjut dari UU P2SK yang mengamanatkan penguatan pengaturan dan pengawasan terhadap Konglomerasi Keuangan. RPOJK ini mengatur antara lain mekanisme pembentukan Grup Keuangan, kewajiban Grup Keuangan menunjuk Entitas Koordinator, dan fokus pengaturan yang menekankan pada: 1) transaksi intragrup, 2) risiko kredit, dan 3) penilaian kecukupan permodalan.

    b. RPOJK tentang Rencana Bisnis Bank. RPOJK ini disusun untuk menyempurnakan ketentuan sebelumnya dengan mencabut POJK 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank. RPOJK ini merupakan pedoman bagi bank dalam menetapkan arah kebijakan, strategi pengembangan usaha, serta sasaran kinerja yang selaras dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang memadai. Adapun pokok-pokok pengaturan dalam RPOJK ini antara lain penyempurnaan dan penambahan muatan pengaturan mengenai cakupan rencana bisnis, termasuk dalam rangka mengakomodasi perkembangan digitalisasi perbankan; penyempurnaan cakupan laporan realisasi dan laporan pengawasan RBB, serta penyesuaian Service Level Agreement (SLA) laporan realisasi RBB dengan ketentuan terkini; dan penyempurnaan pengaturan mengenai penyesuaian RBB dan kriteria perubahan RBB.

    c. RPOJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan PPDP. RPOJK ini disusun dalam rangka penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perusahaan perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). RPOJK ini antara lain mengatur kewajiban PPDP dalam melakukan pengendalian internal terkait proses penyusunan laporan keuangan, kewajiban pejabat PPDP terkait dengan komitmen terhadap integritas laporan, syarat kompetensi bagi penyusun laporan keuangan, jenis-jenis sanksi administratif yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran aturan ini.

    d. RPOJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS). RPOJK ini merupakan penyempurnaan POJK Nomor 25 Tahun 2023 dalam rangka mendukung pengembangan industri PMV dan PMVS, antara lain melalui penyesuaian ketentuan pendanaan serta penguatan pengawasan yang komprehensif sesuai risiko pada kegiatan usaha Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC).

    e. RPOJK tentang Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi Real World Asset (RWA). Pengaturan ini ditujukan untuk mengatur Aset Keuangan Digital yang merepresentasikan aset nyata dalam bentuk digital melalui mekanisme tokenisasi. Penyusunan RPOJK ini merupakan tindak lanjut atas kelulusan sejumlah peserta Sandbox OJK yang mengembangkan model bisnis tokenisasi RWA. Substansi pengaturan dalam RPOJK ini akan mencakup antara lain kriteria RWA yang dapat ditokenisasi, tata cara penyelenggaraan penawaran aset ditokenisasi, proses perizinan, pelindungan konsumen, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan oleh penerbit token.

    f. RPOJK tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD). RPOJK ini diharapkan menjadi dasar pengaturan yang komprehensif dalam menetapkan prinsip, struktur, dan mekanisme pengelolaan serta pengendalian risiko pada kegiatan usaha Aset Keuangan Digital. Ruang lingkup pengaturan mencakup penguatan peran organ tata kelola, fungsi manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta kewajiban pelaporan dan transparansi. Melalui penerbitan POJK ini, Penyelenggara PAKD diharapkan dapat menerapkan tata kelola dan pengendalian risiko yang lebih kuat, prudent, transparan, dan berintegritas.

    g. Peta Jalan PPDP Berkelanjutan. OJK saat ini tengah mengkaji sejumlah kebijakan dan regulasi yang akan diterbitkan di tahun 2026 dengan fokus pada penguatan tata kelola aspek potensial dan penyempurnaan pengawasan berbasis risiko. Dalam rangka mendukung penguatan peran tersebut, OJK tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030 sebagai panduan bagi industri PPDP dalam mengimplementasikan prinsip keuangan berkelanjutan serta mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs).

  3. OJK menetapkan kebijakan penyesuaian jangka waktu peny​ampaian:

    a. Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dari semula 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026, sebagai langkah antisipatif OJK untuk memberikan waktu bagi industri dalam memastikan kesiapan implementasi PSAK 117 secara menyeluruh, khususnya dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keandalan pelaporan.

    b. Perpanjangan jangka waktu pemberlakuan kewajiban sebagai pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi umum dan asuransi umum syariah yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship, serta perusahaan penjaminan dan penjaminan syariah, dari semula paling lambat pada 31 Juli 2025 sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2024, menjadi paling lambat pada 31 Desember 2027. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas dan integritas sistem pelaporan, seiring dengan kebutuhan penyempurnaan mekanisme pelaporan, penyiapan infrastruktur, serta pemenuhan ketersediaan dan kualitas data debitur. Kebijakan ini tidak berlaku surut, sehingga pemenuhan kewajiban sebelum diterbitkannya kebijakan tetap mengacu pada ketentuan dalam POJK Nomor 11 Tahun 2024.

  4. Dalam upaya memperluas basis investor domestik, khususnya pada instrumen Reksa Dana, OJK telah meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) pada 27 April 2026. Program tersebut me​​​njadi bagian dari reformasi struktural untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional. PINTAR Reksa Dana juga merupakan salah satu program pendalaman pasar yang dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan peluncuran juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 oleh Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) yang berlangsung dari 25 April hingga 1 Mei 2026.

  5. OJK mendukung langkah-langkah menuju penguatan integrasi pasar modal di kawasan ASEAN yang akan terus dilanjutkan, sebagaimana kesepakatan antar-otoritas dalam a​​genda 44th Chairs' Meeting ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) yang telah diselenggarakan pada 26 Maret 2026 di Filipina. Inisiatif-inisiatif yang disepakati dalam forum tersebut antara lain terkait konektivitas pasar modal kawasan, mobilisasi keuangan berkelanjutan, serta penguatan kerja sama di bidang pengawasan dan enforcement pasar modal.​

  6. OJK menyelenggarakan PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 pada 13 April 2026 dengan tema “The Significant Role of PPDP Sector: Institutional Investors and Risk Bearers in Supporting Sustainable Economic Growth". Kegiatan dimaksud merupakan forum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan pengawasan OJK, menghimpun masukan dari pelaku industri terkait rencana perubahan regulasi di sektor PPDP, serta memperkuat dialog antara regulator dan pelaku industri. Dalam forum ini, OJK juga menyampaikan harapan agar sektor PPDP dapat mengambil peran yang lebih strategis dalam perekonomian nasional, baik sebagai penggerak stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang maupun sebagai pengelola risiko dan investor institusional yang mendukung pembiayaan jangka panjang.

  7. Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan pelaku UMKM terhadap peran penjaminan sebagai instrumen mitigasi risiko pembiayaan serta pendukung akses pembiayaan bagi UMKM, OJK menyelenggarakan kegiatan literasi dan awareness penjaminan di Provinsi Riau pada 28-29 April 2026. Kegiatan dimaksud sebagai bagian dari implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 dan diharapkan pemanfaatan skema penjaminan dapat semakin optimal dalam mendukung UMKM yang feasible namun belum bankable, serta mendorong peningkatan inklusi industri penjaminan di daerah.

  8. OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif. Komitmen ini menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi. Implementasi kerja sama diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif. Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

  9. OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk semakin memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab. OJK menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak. BLK 2026 juga diarahkan dalam tiga program utama, yaitu Bulan Literasi Kripto untuk masyarakat umum, Bulan Literasi Blockchain yang menyasar mahasiswa, akademisi, dan pengembang (developer), serta Bulan Literasi Kripto untuk aparat penegak hukum.

  10. OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri keuangan digital menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.

  11. OJK mendukung peningkatan kontribusi Sektor Jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. ​Kantor OJK di daerah bersama mitra strategis pemerintah daerah lainnya pada sektor riil dan sektor keuangan, membentuk ekosistem pengembangan ekonomi daerah dalam wadah kemitraan strategis TPAKD. Melalui kemitraan terpadu ini, penguatan kapasitas keunggulan daerah ditingkatkan nilai tambahnya melalui pemanfaatan ragam produk sektor jasa keuangan, termasuk oleh segmen UMKM. 

    Salah satu bentuk langkah kolaboratif ini berhasil meningkatkan daya saing Kelapa dari Provinsi Sumatera Selatan melalui ekspor perdana pada April 2026. Dalam konteks tersebut, dukungan sektor jasa keuangan mencakup seluruh rantai nilai (value chain financing) mulai dari pembiayaan budidaya, pengolahan, hingga perdagangan internasional kebutuhan ekspor (trade finance dan letter of credit), termasuk proteksi risiko usaha melalui asuransi.


C.     Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah

Screenshot 2026-05-05 174708.png

Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) terkontraksi 18,71 persen ytd. Namun demikian, Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh positif 10,58 persen ytd menjadi sebesar Rp92,27 triliun. Per Maret 2026, piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,96 persen yoy dan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen yoy.

Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 28 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 13 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Per 27 April 2026 terdapat 3 perusahaan yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan 6 perusahaan melakukan spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat 9 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan pendirian perusahaan baru dan 3 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Selanjutnya, dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, yaitu melalui:

  1. Penerbitan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah (POJK PPSI). Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP​3SI), aturan ini memberikan payung hukum yang jelas dalam rangka implementasi produk investasi perbankan syariah secara tertib sesuai undang-undang dan prinsip syariah.

  2. Penyusunan beberapa ketentuan, yaitu:

    a. Rancangan POJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimun Bank Umum Syariah disusun dalam rangka penyesuaian dengan standar internasional, yaitu Basel III final package pada tahun 2017 yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) serta Standard IFSB-23 Revised Capital Adequacy Standard for Institutions Offering Islamic Financial Services (Banking Segment) pada Desember 2021.

    b. Rancangan PADK tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (RPADK PAPSI) yang disusun sebagai pedoman lebih lanjut dari standard akuntansi keuangan yang relevan bagi industri perbankan syariah, baik untuk transaksi umum maupun transaksi syariah.

    c. Rancangan PADK tentang Rencana Bisnis Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) merupakan pedoman bagi BPRS dalam menetapkan arah kebijakan, strategi pengembangan usaha dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, serta sasaran kinerja yang selaras dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang memadai sesuai prinsip syariah.

  3. Rancangan PADK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimun Bank Perekonomian Rakyat Syariah. RPADK ini disusun dalam rangka implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), Pilar ke-5 Penguatan Peraturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah.

  4. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda guna membekali mahasiswa dengan pemahaman yang memadai terhadap peluang dan risiko pembiayaan digital yang berkembang pesat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi dan potensi terjebak pembiayaan ilegal. Edukasi ini dikemas dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan" di Universitas Riau pada 21 April 2026. Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 350 mahasiswa ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Riau yang berlaku untuk periode 2023–2028.

  5. Penguatan sinergi asuransi dan Dana Pensiun Syariah, kerja sama antara OJK dan Universitas Paramadina melalui penyelenggaran Program Guru Inspiratif Penggerak Asuransi dan Dana Pensiun Syariah pada 14 April 2026, sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Program ini diikuti oleh lebih dari 200 guru ekonomi tingkat SMA se-Jabodetabek dan dirancang dengan pendekatan replikatif untuk memperkuat peran guru sebagai agen edukasi di lingkungan pendidikan. Pada kesempatan yang sama, OJK juga memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Asuransi Indonesia dan Universitas Paramadina yang mencakup pengembangan literasi, penguatan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, riset dan co-creation produk, pengembangan platform digital, serta rekrutmen tenaga pemasar melalui program Amanahpreneur.

  6. Penyelenggaraan k​​​egiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026. Puncak kegiatan ditandai dengan penutupan GERAK Syariah 2026 di Jakarta pada 2 April 2026, sebagai momentum refleksi capaian sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah secara berkelanjutan.

    Sepanjang pelaksanaannya, tercatat 1.283 kegiatan literasi, 459 kegiatan inklusi, dan 890 kegiatan sosial, dengan total peserta edukasi mencapai 8.350.391 orang atau meningkat 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi capaian kinerja keuangan syariah, penghimpunan dana mencapai Rp6,83 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp6,86 triliun, serta penerima manfaat sosial mencapai 266.421 orang dengan dana tersalurkan Rp86,2 miliar.

    Dalam acara penutupan, OJK juga menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, antara lain melalui penyusunan Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA). Buku ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam mengelola keuangan berbasis nilai-nilai agama, termasuk keuangan syariah.

  7. Penyelenggaraan kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), yang merupakan kolaborasi OJK bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Badan Gizi Nasional, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, melalui kegiatan Penguatan Ekosistem Pesantren melalui Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 14 April 2026 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

    ​​​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, khususnya melalui penguatan pemenuhan gizi dan pengembangan usaha di lingkungan pesantren yang diintegrasikan dengan SAKINAH dan FEBIS. Kegiatan SAKINAH diikuti sekitar 1.000 santri dengan materi edukasi keuangan syariah, pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal, serta pentingnya pemenuhan gizi.

    Sementara itu, FEBIS yang diikuti sekitar 150 peserta menghadirkan pemaparan dari PUJK Syariah dan sesi business matching guna memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha di ekosistem pesantren. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan seremonial peresmian fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesantren sebagai implementasi program prioritas pemerintah, serta simbolisasi pembukaan akses keuangan syariah dan penandatanganan prasasti untuk 25 SPPG. Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan ekosistem pesantren melalui integrasi literasi, inklusi keuangan syariah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

D.    Penguatan Tata Kelola

Dalam rangka penguatan tata kelola dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan untuk memperkokoh kemajuan industri jasa keuangan ke depan, OJK telah melakukan berbagai langkah penguatan integritas antara lain:

  1. Penguatan penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks. OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

  2. Penyelenggaraan SPARK Class sebagai upaya peningkatan budaya kepatuhan dan integritas bagi internal OJK, kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, serta lembaga jasa keuangan. Penyelenggaraan SPARK Class sebagai upaya peningkatan budaya kepatuhan dan integritas serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengena​i keterkaitan antara risiko fraud, transparansi beneficial ownership, serta penguatan kerangka APU PPT dalam konteks tata kelola yang lebih luas. Kegiatan ini dihadiri oleh 15.217 peserta dari internal OJK, kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, serta lembaga jasa keuangan. OJK senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan awareness industri dalam membangun sistem pengendalian yang lebih efektif, memperkuat integritas organisasi, serta menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.

  3. Penguatan budaya kerja berintegritas dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini, khususnya dalam membangun sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta keteguhan memegang nilai moral, etika, akuntabilitas, dan tanggung jawab melalui acara Inspiring Talkshow di Rembang, Jawa Tengah yang turut dihadiri lebih dari 6.820 peserta secara hybrid. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan kolaborasi dengan Yayasan Kartini Heritage Center melalui program edukasi dan literasi keuangan oleh OJK Provinsi Jawa Tengah, dukungan Lomba Inovasi Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, dan pameran produk unggulan oleh UMKM lokal.

    Menteri PAN-RB yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan pilar public integrity system. Untuk itu telah diterbitkan, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. OJK menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas, antara lain melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). OJK juga mendorong perempuan Indonesia, khususnya di lingkungan sektor jasa keuangan, untuk aktif berperan dalam memperkuat budaya, memahami larangan gratifikasi, serta memanfaatkan saluran Whistleblowing System (WBS) dalam pelaporan dugaan pelanggaran etik dan indikasi fraud, guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya.

  4. Perbaikan berkelanjutan dalam penguatan governansi, khususnya pada fungsi audit internal, dengan mengacu pada Global Internal Audit Standards (GIAS). Penerapan GIAS difokuskan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan simplifikasi proses audit internal, sekaligus memperkuat perannya sebagai third line dalam kerangka three lines model. Penegasan peran dan penguatan sinergi antar lini menjadi krusial untuk memastikan efektivitas pengendalian, dengan tetap menjaga independensi dan objektivitas fungsi audit internal. Melalui peran tersebut, fungsi audit internal diharapkan mampu memberikan layanan asurans dan advisory yang bernilai tambah serta menjadi enabler dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

  5. Pelaksanaan Rapat Komite Manajemen Risiko Triwulan I 2026 dengan menerapkan pendekatan bottom-up dan top-down sebagai bagian dari pengelolaan risiko OJK, dengan mempertimbangkan konteks eksternal dan internal. Pengelolaan Manajemen Risiko di OJK senantiasa diperkuat dengan berfokus pada identifikasi risiko utama sebagai leading indicator, perencanaan dan monitoring mitigasi yang lebih baik, serta dukungan tools dan pelaporan yang tepat. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat sistem deteksi dini sebagai bagian dari transformasi OJK.

  6. Persiapan sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management System (BCMS) untuk memperkuat ketahanan operasional pada proses bisnis kritikal, khususnya yang terkait dengan layanan kepada pemangku kepentingan eksternal. Persiapan ini difokuskan pada penetapan ruang lingkup, pelaksanaan gap analysis terhadap persyaratan ISO, proses sertifikasi oleh lembaga independen, serta tindak lanjut atas rekomendasi melalui mekanisme surveillance. Upaya ini bertujuan memastikan keberlangsungan layanan yang andal dan teruji, dengan target pencapaian sertifikasi pada tahun 2026.

E. Pene​gakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 April 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara yang terdiri dari 143 perkara PBKN, 9 perkara PMDK, 24 perkara PPDP dan 5 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkar​a yang telah diputus pengadilan sebanyak 155 perkara diantaranya 152 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 3 perkara masih dalam tahap banding.

NoTahapPBKNPMDKPPDPPVMLJumlah
1Proses Telaahan1745127
2Penyelidikan
251210
3Penyidikan760114
4Berkas40105
5P-211439245181

 

1
Putusan Pengadilan In Kracht1265201152
2Banding30003
3Kasasi00000
​Total   155

 

Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi  secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dalam penegakan hukum SJK. Kerja sama dengan Kejaksaan RI dan Polri diharapkan semakin meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

 

Sumber : https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-April-2026.aspx 

Baca Terusannya »»