Cari Blog Ini

Jumat, 24 Juli 2026

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA TERNATE, PROV. MALUKU UTARA, TANGGAL 24 JULI 2026

 

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA TERNATE, PROV. MALUKU UTARA, TANGGAL 24 JULI 2026 

INFORMASI GEMPA BUMI

Gempa bumi terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026, pukul 05:58:34 WIB. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,72 LU – 126,31 BT, di Barat Daya Ternate, Prov. Maluku Utara. Gempa bumi ini memiliki magnitudo M 5,8 dengan kedalaman hiposenter 10,0 km. Berdasarkan data dari USGS, episenter gempa bumi berada pada koordinat 0,592 LU – 126,2244 BT dengan magnitudo M 5,8 pada kedalaman hiposenter 49,188 km. Berdasarkan data dari GFZ (GeoForschungsZentrum), episenter gempa bumi berada pada koordinat 0,727 LU – 126,298 BT dengan magnitudo M 5,58 pada kedalaman hiposenter 10,0 km.

 

KONDISI GEOLOGI DAN PENYEBAB GEMPA BUMI

Lokasi episenter gempa bumi terletak di laut. Kondisi daerah terdekat dengan episenter gempa bumi memiliki morfologi dataran, berombak, dan bergelombang. Litologi penyusun wilayah ini sebagian besar terdiri atas batuan vulkanik berumur Kuarter.

Berdasarkan data tapak lokal vs30, wilayah terdekat dengan episenter gempa bumi diklasifikasikan ke dalam Kelas Tanah D (tanah sedang) dan Kelas Tanah E (tanah lunak). Keberadaan kelas tanah yang lebih lunak ini berarti bahwa potensi guncangan gempa bumi di area tersebut bisa terasa lebih intens.

Berdasarkan parameter sumber, gempa bumi ini memiliki mekanisme oblique naik dan diperkirakan berasosiasi dengan zona subduksi ganda di Punggungan Mayu.

 

DAMPAK GEMPA BUMI

Berdasarkan informasi dari BMKG, guncangan gempa bumi ini dirasakan dengan intensitas MMI: III Minahasa Tenggara, III Ternate, III Halmahera Barat, III Pulau Makian, III Pulau Tifure, II-III Sofifi, II-III Manado. Menurut Badan Geologi, daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Rendah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami, karena meskipun berpusat di laut namun energinya tidak cukup kuat untuk memicu terjadinya tsunami.

 

REKOMENDASI

 

1. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.

2. Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.

3. Masyarakat diimbau mengamati dan mematuhi rambu evakuasi.

4. Masyarakat diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.

5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran.

6. Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi

 

Sumber : https://vsi.esdm.go.id/kajian-kejadian/analisis-geologi-kejadian-gempa-bumi-di-barat-daya-ternate-prov-maluku-utara-tanggal-24-juli-2026 



Baca Terusannya »»  

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA BENGKULU, TANGGAL 24 JULI 2026

 

ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA BENGKULU, TANGGAL 24 JULI 2026

INFORMASI GEMPA BUMI

Gempa bumi terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026 pukul 05.50.25 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di barat daya Bengkulu, pada koordinat 5,98 LS dan 100,72 BT, berjarak sekitara 297 km barat daya Bengkulu, dengan magnitudo (M 5,4) pada kedalaman 10 km. 

KONDISI GEOLOGI DAN PENYEBAB GEMPA BUMI

Lokasi pusat gempa bumi terletak di laut. Wilayah terdekat dengan pusat gempa bumi adalah Pulau Enggano dan pantai Bengkulu. Morfologi daerah tersebut merupakan dataran pantai yang dibatasi oleh perbukitan bergelombang hingga terjal. Wilayah terdampak diklasifikasikan ke dalam Kelas Tanah C (tanah keras), Kelas Tanah D (tanah sedang), dan Kelas Tanah E (tanah lunak). Daerah tersebut pada umumnya tersusun oleh batuan berumur Tersier berupa batuan sedimen dan rombakan gunungapi, serta endapan Kuarter berupa endapan aluvial pantai, sungai dan rawa. Sebagian batuan berumur Tersier tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter dan batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi. Selain itu pada morfologi perbukitan terjal dan batuannya telah mengalami pelapukan berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi. 

Berdasarkan lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber dari BMKG, maka kejadian gempa bumi tersebut disebabkan oleh sesar aktif dengan mekanisme sesar mendatar pada zona outer rise. 

 

DAMPAK GEMPA BUMI

 

Hingga laporan ini disusun belum ada informasi korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat kejadian ini. Guncangan gempa bumi di sekitar lokasi pusat gempa bumi dirasakan dengan intensitas III - IV skala MMI (Modified Mercalli Intensity). Kejadian gempa bumi ini tidak mengakibatkan terjadi tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, karena tidak memicu terjadinya deformasi dasar laut. Data Badan Geologi memperlihatkan bahwa sebaran permukiman penduduk terletak pada kawasan rawan gempa bumi tinggi hingga menengah. Menurut data Badan Geologi pantai Pulau Enggano dan Bengkulu tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 meter.

 

REKOMENDASI

1. Masyarakat agar tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.

2. Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.

3. Masyarakat dihimbau mengamati dan mematuhi rambu evakuasi.

4. Masyarakat dihimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah yang dipicu guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

5. Bangunan di Pulau Enggano dan Provinsi Bengkulu agar dibangun mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi dan dilengkapi dengan jalur evakuasi.

6. Kejadian gempa bumi ini tidak diikuti oleh bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan gerakan tanah). Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir.

 

 

Sumber : https://vsi.esdm.go.id/kajian-kejadian/analisis-geologi-kejadian-gempa-bumi-di-barat-daya-bengkulu-tanggal-24-juli-2026 


Baca Terusannya »»  

Kepala Badan Gizi Nasional Pantau Langsung Pembagian MBG

 


Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan ke SDN Bantarjati 09, Bogor , Jumat (24/07/2026) Pagi. Kunjungan ini hadir sebagai bentuk kepedulian nyata untuk melihat kondisi riil di lapangan. di setiap sudut dapur pelayanan, Sudaryono hadir menyemangati para petugas dan relawan sembari mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani. Pengawasan dan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi SPPG yang telah beroperasi sesuai SOP, sekaligus memberikan pembinaan dan langkah evaluasi secara langsung jika masih ditemukan kekurangan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan ke SDN Bantarjati 09, Bogor , Jumat (24/07/2026) Pagi. Kunjungan ini hadir sebagai bentuk kepedulian nyata untuk melihat kondisi riil di lapangan. di setiap sudut dapur pelayanan, Sudaryono hadir menyemangati para petugas dan relawan sembari mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani. Pengawasan dan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi SPPG yang telah beroperasi sesuai SOP, sekaligus memberikan pembinaan dan langkah evaluasi secara langsung jika masih ditemukan kekurangan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan ke SDN Bantarjati 09, Bogor , Jumat (24/07/2026) Pagi. Kunjungan ini hadir sebagai bentuk kepedulian nyata untuk melihat kondisi riil di lapangan. di setiap sudut dapur pelayanan, Sudaryono hadir menyemangati para petugas dan relawan sembari mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani. Pengawasan dan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi SPPG yang telah beroperasi sesuai SOP, sekaligus memberikan pembinaan dan langkah evaluasi secara langsung jika masih ditemukan kekurangan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan ke SDN Bantarjati 09, Bogor , Jumat (24/07/2026) Pagi. Kunjungan ini hadir sebagai bentuk kepedulian nyata untuk melihat kondisi riil di lapangan. di setiap sudut dapur pelayanan, Sudaryono hadir menyemangati para petugas dan relawan sembari mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani. Pengawasan dan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi SPPG yang telah beroperasi sesuai SOP, sekaligus memberikan pembinaan dan langkah evaluasi secara langsung jika masih ditemukan kekurangan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan ke SDN Bantarjati 09, Bogor , Jumat (24/07/2026) Pagi. Kunjungan ini hadir sebagai bentuk kepedulian nyata untuk melihat kondisi riil di lapangan. di setiap sudut dapur pelayanan, Sudaryono hadir menyemangati para petugas dan relawan sembari mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani. Pengawasan dan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi SPPG yang telah beroperasi sesuai SOP, sekaligus memberikan pembinaan dan langkah evaluasi secara langsung jika masih ditemukan kekurangan


Sumber : https://www.bgn.go.id/news/foto/kepala-badan-gizi-nasional-pantau-langsung-pembagian-mbg

Baca Terusannya »»  

Kepala Badan Gizi Nasional Sidak SPPG Cipaku 02

 

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke SPPG Cipaku 02, Jumat (24/07/2026) dini hari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan mulai dari kebersihan bahan, proses memasak, hingga standar gizi menu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke SPPG Cipaku 02, Jumat (24/07/2026) dini hari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan mulai dari kebersihan bahan, proses memasak, hingga standar gizi menu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke SPPG Cipaku 02, Jumat (24/07/2026) dini hari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan mulai dari kebersihan bahan, proses memasak, hingga standar gizi menu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke SPPG Cipaku 02, Jumat (24/07/2026) dini hari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan mulai dari kebersihan bahan, proses memasak, hingga standar gizi menu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke SPPG Cipaku 02, Jumat (24/07/2026) dini hari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan mulai dari kebersihan bahan, proses memasak, hingga standar gizi menu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.


Sumber : https://www.bgn.go.id/news/foto/kepala-badan-gizi-nasional-sidak-sppg-cipaku-02

Baca Terusannya »»  

Kamis, 23 Juli 2026

Kunjungi PBB, Menpora Erick Thohir Bahas Dua Tantangan Besar Generasi Muda: Lapangan Kerja dan Kesehatan Mental

 

New York: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir melakukan kunjungan ke Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, didampingi Umar Hadi, Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam kunjungan tersebut, Menpora Erick bertemu dengan Felipe Paullier, Assistant Secretary-General for Youth Affairs United Nations. Pertemuan ini membahas berbagai isu dan tantangan yang saat ini dihadapi generasi muda di berbagai belahan dunia, sekaligus bertukar pandangan mengenai pendekatan dan program kepemudaan yang relevan dengan kebutuhan mereka.

“Kami berdiskusi terkait berbagai isu kepemudaan di seluruh dunia. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk memastikan program-program kepemudaan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pemuda dan pemudi,” ujar Menpora Erick.

Dari berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, Menpora menyebut 
Ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesehatan mental menjadi dua isu besar yang dirasakan anak muda di berbagai negara.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam merancang program pemberdayaan generasi muda. Terlebih, perubahan dunia yang berlangsung cepat turut memengaruhi masa depan pekerjaan, kehidupan sosial, hingga tekanan yang dihadapi generasi muda.

“Lapangan pekerjaan dan kesehatan mental menjadi dua isu besar yang paling dirasakan pemuda dan pemudi di dunia saat ini. Karena itu, program kepemudaan yang kita jalankan harus tepat sasaran, relevan dengan tantangan yang mereka hadapi, dan benar-benar memberikan dampak,” kata Menpora.

Menpora Erick menegaskan, Kemenpora terus mendorong agar kebijakan kepemudaan tidak sebatas menghadirkan kegiatan, tetapi mampu membentuk karakter sekaligus meningkatkan kapasitas generasi muda Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar pembangunan kepemudaan mampu melahirkan generasi Indonesia yang memiliki karakter kuat, daya juang, kepedulian terhadap sesama, serta kecintaan kepada bangsa dan negara. Semangat ini sejalan dengan teladan yang diberikan para tokoh pemuda terdahulu yang bersatu dalam tekad memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, di atas perbedaan suku dan agama.

“Sejak pertama kali memberikan amanah kepada saya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas bahwa kita harus membangun generasi muda Indonesia yang patriotik, gigih dan berempati. Karena itu, setiap program harus memiliki tujuan dan dampak yang jelas bagi masa depan mereka,” ujar Menpora Erick.

Pertemuan dengan Felipe Paullier juga menjadi bagian dari upaya Kemenpora untuk memperluas perspektif dan memperkuat jejaring internasional dalam pembangunan kepemudaan. Menpora menilai Indonesia perlu terus bertukar pengalaman dan praktik terbaik dengan berbagai negara serta lembaga internasional untuk menjawab tantangan generasi muda yang semakin kompleks.

“Pemuda adalah kekuatan masa depan Indonesia. Tugas kita memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus memiliki karakter yang kuat untuk membawa Indonesia semakin maju dan mampu bersaing di tingkat dunia,” pungkas Menpora Erick

 

 

Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/6899/kunjungi-pbb-menpora-erick-thohir-bahas-dua-tantangan-besar-gene 

Baca Terusannya »»  

Ijtima Ulama Indonesia Serahkan Rekomendasi kepada Presiden Prabowo, Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional

 


Rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026, diisi dengan pembacaan Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia sebagai bentuk penguatan arah moral dan kebangsaan dalam mengawal perjalanan bangsa. Dokumen yang berisi rekomendasi strategis tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud dukungan ulama terhadap arah pembangunan nasional.

Kesepakatan tersebut dibacakan oleh K.H. Muhidin Almanafi di hadapan Presiden Prabowo, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, para ulama, tokoh agama, serta ribuan kader PKB yang menghadiri peringatan Harlah ke-28 bertema “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi”.

Dalam pembukaannya, para ulama, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh agama yang tergabung dalam Ijtima Ulama Indonesia menyatakan telah mencermati dinamika nasional, perubahan tatanan dunia, serta arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta cita-cita para pendiri bangsa, mereka menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat perjalanan bangsa ke depan.

“Kami, para ulama, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh agama yang tergabung dalam Ijtima Ulama Indonesia, setelah mencermati dinamika nasional, perubahan tatanan dunia, serta arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita para pendiri bangsa, menyampaikan rekomendasi sebagai berikut,” demikian dibacakan K.H. Muhidin Almanafi.

Rekomendasi tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, menguatkan negara untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui dukungan terhadap langkah-langkah strategis pemerintah. Kedua, memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola yang baik. Ketiga, meneguhkan komitmen ulama untuk terus memperbaiki dan menata Nahdlatul Ulama, menguatkan umat, bangsa, dan negara.

“Ijtima Ulama mendukung langkah-langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional pada amanat Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 demi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Ijtima Ulama Indonesia juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan melalui peran moral dan keagamaan yang konstruktif. Selain itu, para ulama meyakini bahwa penguatan organisasi keagamaan akan memberikan dampak positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami meyakini, semakin sehat dan kuat Nahdlatul Ulama, semakin besar kontribusinya bagi umat, semakin kokoh persatuan bangsa, dan semakin efektif negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ucap K.H. Muhidin Almanafi.

Usai pembacaan, K.H. Muhidin Almanafi menyerahkan langsung dokumen Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia kepada Presiden Prabowo menegaskan bahwa sinergi antara ulama dan pemerintah merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus mengawal pembangunan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan cita-cita konstitusi.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/ijtima-ulama-indonesia-serahkan-rekomendasi-kepada-presiden-prabowo-tegaskan-dukungan-mengawal-pembangunan-nasional/ 


Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

 


Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-rekomendasi-ijtima-ulama-jadi-amanah-untuk-perkuat-kedaulatan-dan-kemakmuran-rakyat/ 


Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo: Dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina Tidak Bisa Ditawar

 


Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Presiden menyampaikan bahwa Indonesia akan terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan menghormati seluruh negara dan kekuatan dunia. Sebagai negara nonblok, Indonesia tidak ingin memiliki musuh maupun mengganggu negara lain.

“Kita bersyukur bahwa kita nonblok, kita tidak punya musuh, kita hormati semua negara, kita hormati semua kekuatan. Kita ingin bebas aktif,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, arah politik luar negeri pemerintahannya berlandaskan prinsip bertetangga baik atau the good neighbor policy. Indonesia ingin menjalin hubungan persahabatan dan kerja sama dengan semua pihak tanpa kehilangan kebebasan dalam menentukan sikap.

“Politik luar negeri Indonesia dalam pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, politik kita adalah politik menjadi tetangga yang baik. The good neighbor policy. We want to be good neighbors,” ucap Presiden.

Meski berkomitmen menjalin hubungan baik dengan seluruh kekuatan dunia, Kepala Negara menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan tidak akan berubah.

“Kita baik sama semua kekuatan, tapi yang tidak bisa kita tawar-menawar adalah mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegas Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia menginginkan perdamaian dan tidak berniat mengganggu bangsa lain. Namun, Indonesia tetap akan mempertahankan kedaulatan, kemerdekaan, dan masa depannya apabila menghadapi gangguan.

Presiden menekankan bahwa kekuatan utama pertahanan Indonesia terletak pada sistem pertahanan rakyat semesta serta kecintaan rakyat kepada bangsa dan negaranya.

“Kita tidak mau ganggu orang lain. Tapi seluruh rakyat Indonesia akan mempertahankan kedaulatannya, akan mempertahankan kemerdekaannya, akan mempertahankan masa depannya,” pungkasnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjalin persahabatan dengan semua bangsa, sekaligus tetap teguh memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak setiap bangsa untuk hidup merdeka.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-dukungan-terhadap-kemerdekaan-palestina-tidak-bisa-ditawar/ 


Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Hadiri Harlah Ke-28 PKB, Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

 

Dipublikasikan pada Kamis, 23 Juli 2026 22:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Suasana penuh khidmat mengawali rangkaian kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PKB. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta pembacaan Ijtima Ulama Indonesia sebagai bagian dari penguatan arah moral dan kebangsaan partai dalam mengawal perjalanan bangsa.

Momentum penghormatan kepada para ulama turut menjadi bagian penting dalam peringatan tersebut. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan kepada lima perwakilan Kiai Khos sebagai bentuk penghormatan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para ulama terhadap perjuangan PKB.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa tema Harlah PKB tahun ini, “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi”, dipadatkan dalam satu istilah, yakni “Prabowonomics”. Menurut Muhaimin, tema tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen PKB untuk terus mengawal arah baru ekonomi nasional yang mampu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri dan kokoh berdasarkan kekuatan sendiri.

“Tema ini sebagai rasa syukur dan kesungguhan PKB untuk terus bersama-sama membawa arah baru ekonomi nasional, untuk terus menjadi kekuatan bangsa yang mandiri dan kokoh berdasarkan kekuatan sendiri. Dan kami semua PKB terinspirasi dengan semangat dan kesungguhan Bapak Presiden untuk terus mengawal arah baru ekonomi di tengah berbagai tantangan yang tidak mudah, baik geoekonomi maupun geopolitik,” ujar Muhaimin.

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan sekaligus merasa bahagia dan terharu dapat hadir dalam peringatan Harlah PKB. Presiden turut mengapresiasi dukungan PKB terhadap arah baru kebijakan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.

“Saya ingin sampaikan penghormatan saya, ucapan terima kasih saya atas kehormatan yang besar diberikan kepada saya untuk hadir dalam acara ini. Saya sungguh merasa bahagia dan merasa terharu hadir di acara malam hari ini. Saya terharu karena PKB dalam hari ulang tahunnya dengan begitu tegas menyampaikan dukungan kepada arah baru ekonomi kita,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menanggapi penyebutan istilah “Prabowonomics” yang diangkat dalam tema peringatan Harlah PKB. Menurut Kepala Negara, arah perjuangan ekonomi yang selama ini ia usung sejatinya bukanlah gagasan pribadi, melainkan implementasi dari cita-cita para pendiri bangsa dan amanat konstitusi.

“Ketegasan perjuangan saya, keyakinan saya itu adalah keyakinan saya terhadap cita-cita pendiri bangsa. Keyakinan saya terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945. Keyakinan saya terhadap Undang-Undang Dasar negara kita. Keyakinan saya terutama kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar kita, itu keyakinan saya. Gagasan saya tidak ada yang baru. Gagasan saya tidak ada yang luar biasa. Gagasan saya hanya ingin menegakkan Undang-Undang Dasar kita,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan bekerja bersama mewujudkan keadilan sosial melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan konstitusi. Kemajuan Indonesia hanya dapat dicapai apabila seluruh kekuatan bangsa bergotong royong memastikan kekayaan nasional dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat para pendiri bangsa yang harus terus dijaga dan diwujudkan.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-hadiri-harlah-ke-28-pkb-tegaskan-arah-baru-ekonomi-berpijak-pada-amanat-konstitusi/ 


Baca Terusannya »»  

Percepat Transformasi Industri Hijau, Gubernur Luthfi Siapkan Insentif Pajak

 

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmennya mempercepat transformasi menuju industri hijau, dengan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, kawasan industri, pelaku industri, hingga SMA/SMK dalam ajang Jateng Green Industrial Summit 2026, di Grand Candi Hotel Semarang, Kamis (23/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi menjadi langkah mendorong seluruh pemangku kepentingan menjadikan industri hijau sebagai kebutuhan, dalam pembangunan ekonomi Jawa Tengah.

“Orientasi kegiatan kita memberikan awards kepada pemerintah kabupaten/ kota, SMA, kawasan industri, industri besar maupun industri kecil. Tujuannya bukan hanya sekadar mendapatkan awards, tetapi menjadi pilihan sekaligus kebutuhan, bahwa ke depan Jawa Tengah harus mengedepankan industri hijau, sustainable, dan energi terbarukan,” kata Luthfi.

Menurutnya, penerapan industri hijau akan meningkatkan daya saing Jawa Tengah di tingkat internasional, karena menunjukkan komitmen terhadap pengembangan ekonomi hijau.

“Dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy. Mulai dari hulu sampai hilir akan kita laksanakan, baik industri kecil, menengah, besar, pemerintah kabupaten/kota maupun kawasan industri. Green economy menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Untuk mempercepat transformasi tersebut, lanjut Luthfi, Pemprov Jawa Tengah akan memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip industri hijau.

“Untuk kawasan industri akan mendapatkan insentif pajak, apabila menerapkan industri hijau maupun energi terbarukan. Itu sudah saya perintahkan kepada dinas kita. Selain itu juga akan mendapatkan prioritas-prioritas lain yang ke depan akan menjadi daya tarik, karena ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, July Emmylia mengatakan, penghargaan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/ kota, kawasan industri, serta pelaku industri yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip industri hijau.

“Penghargaan ini juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan transformasi industri menuju industri yang lebih efisien, berdaya saing, rendah emisi, dan berkelanjutan,” terangnya.

Penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni pemerintah daerah dengan komitmen pengembangan industri hijau terbaik, kawasan industri bertransformasi industri hijau, industri besar dan menengah dengan transformasi industri hijau terbaik, industri kecil dengan transformasi menuju industri hijau terbaik, serta SMA/SMK terbaik dalam mendukung program pendidikan hijau.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Disperindag Jawa Tengah dan Amdatara untuk mendampingi 1.000 industri kecil dan menengah (IKM) bertransformasi menuju industri hijau hingga 2027. Menariknya, penyelenggaraan Jateng Green Industrial Summit 2026 dilaksanakan tanpa menggunakan APBD, melainkan sepenuhnya didukung melalui kemitraan CSR bersama PT Sucofindo dan Amdatara sebagai mitra strategis.

‘Ini murni dari kemitraan tanpa dana APBD,” pungkasnya

 

 

Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/percepat-transformasi-industri-hijau-gubernur-luthfi-siapkan-insentif-pajak/ 


Baca Terusannya »»  

Hasil Drawing Srikandi Merdeka Cup 2026

 


Official drawing Srikandi Merdeka Cup 2026 telah digelar di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026, sebagai penanda dimulainya persaingan turnamen sepak bola putri internasional kelompok usia U-16 yang akan berlangsung di Super Soccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, pada 14-23 Agustus 2026 mendatang.

Hasil undian menempatkan Garuda Pertiwi di Grup A bersama Hong Kong, Malaysia, dan Arab Saudi. Sementara Putri Nusantara, tim Indonesia lainnya, tergabung di Grup B bersama Thailand, Singapura, dan Yordania.

Srikandi Merdeka Cup menjadi turnamen internasional sepak bola putri pertama di Kudus.

Nantinya, turnamen akan menggunakan format dua grup yang masing-masing dihuni empat tim. Juara dan runner-up dari setiap grup berhak melaju ke babak semifinal, sebelum memperebutkan gelar juara di partai final.

Selain trofi juara, penyelenggara juga menyiapkan penghargaan bagi tim peringkat kedua, ketiga, dan tim fair play. Sementara pada kategori individu, penghargaan akan diberikan kepada pemain terbaik, pencetak gol terbanyak, dan penjaga gawang terbaik sepanjang turnamen.

Bagi Indonesia, Srikandi Merdeka Cup 2026 menjadi bagian dari persiapan menuju Kualifikasi AFC U-17 Women's Asian Cup 2027. Dua tim Indonesia akan ditangani oleh Timo Scheunemann dan Takumi Taniguchi, sekaligus menjadi ajang pemantauan pemain untuk memperkuat Timnas Putri U-17 Indonesia.

Sebagai informasi, Srikandi Merdeka Cup 2026 merupakan turnamen hasil kolaborasi PSSI dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation dan menjadi bagian dari rangkaian Trilogy pembinaan sepak bola putri bersama MilkLife Soccer Challenge All Stars dan HYDROPLUS Soccer.

 

Berikut pembagian grup Srikandi Merdeka Cup 2026:

Grup A:
Garuda Pertiwi (Indonesia)
Hong Kong
Malaysia
Arab Saudi

Grup B:
Thailand
Singapura
Yordania
Putri Nusantara (Indonesia)


Sumber : https://www.pssi.org/news/hasil-drawing-srikandi-merdeka-cup-2026


Baca Terusannya »»  

Ombudsman Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik Kemkomdigi, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerataan Akses Digital hingga Wilayah 3T

 


Kementerian Komunikasi dan Digital memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publik yang dinilai mencapai predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi pada penilaian tahun 2024 dan 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Partono saat audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026).

Ia menjelaskan Kemkomdigi berhasil meningkatkan kualitas layanannya hingga meraih predikat Kualitas Tertinggi pada dua tahun terakhir dengan nilai akhir 88,37 pada 2024 dan 91,41 pada 2025.

"Pada tahun 2024 dan 2025 Komdigi naik lagi predikatnya menjadi kualitas pelayanan tertinggi tanpa maladministrasi. Artinya laporan masyarakat yang kami terima semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Komdigi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat," ujar Partono.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sistem pelayanan publik di Kemkomdigi berjalan semakin baik.

Hal itu juga tercermin dari rendahnya jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman.

"Selama lima tahun terakhir laporan terkait Komdigi hanya sekitar sebelas laporan. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan instansi lain dan menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik di Komdigi terus membaik," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa berbagai catatan Ombudsman sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

"Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan-masukan yang disampaikan juga sejalan dengan berbagai pekerjaan rumah yang memang sedang kami selesaikan," kata Meutya.

Menurut Meutya, Kemkomdigi tidak hanya berfokus mempertahankan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, pemerintah terus memperkuat berbagai infrastruktur digital, mulai dari pengembangan Pusat Data Nasional, interoperabilitas layanan pemerintahan digital, hingga perluasan jaringan telekomunikasi nasional.

Salah satu prioritas utama yang kini menjadi perhatian Kemkomdigi adalah menghadirkan akses internet yang lebih merata di wilayah 3T.

Meutya Hafid menjelaskan dalam proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang baru diselesaikan pemerintah, Kemkomdigi telah menetapkan kewajiban bagi operator seluler untuk membangun jaringan tidak hanya di wilayah yang memiliki nilai bisnis tinggi, tetapi juga di daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan layanan.

"Kami mewajibkan dalam lelang tersebut agar para operator tidak hanya membangun di daerah yang secara bisnis menguntungkan, tetapi juga masuk ke 538 desa yang sinyalnya masih lemah atau bahkan belum tersedia sama sekali. Komitmen pemerataan ini sudah menjadi bagian dari kewajiban pembangunan jaringan," jelasnya.

Selain pembangunan jaringan jangka panjang, Kemkomdigi juga menyiapkan solusi sementara melalui pemanfaatan akses internet berbasis satelit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah yang memerlukan penanganan lebih cepat.

"Untuk wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, kami menyiapkan akses internet berbasis satelit sebagai solusi sementara sambil pembangunan jaringan terus berjalan. Semua ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan kami juga mencari solusi-solusi lain," pungkasnya.

Ombudsman RI pun akan kembali melakukan penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2026 kepada Kemkomdigi mulai Agustus hingga November mendatang melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengguna layanan, penilaian fasilitas pelayanan, hingga pengukuran tingkat kepuasan masyarakat.

 

 

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/ombudsman-apresiasi-kualitas-pelayanan-publik-kemkomdigi-menkomdigi-meutya-hafid-tegaskan-pemerataan-akses-digital-hingga-wilayah-3t 

Baca Terusannya »»  

Sidang Debottlenecking Atasi Hambatan Perizinan Kereta Gantung di Danau Toba

 

 

Jakarta,  – Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Salah satunya, melalui sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang diselenggarakan oleh Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) pada Kamis (23/07) di Jakarta. Sidang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Satya Bhakti Parikesit, serta dihadiri oleh pihak pelapor dan kementerian/lembaga terkait untuk menuntaskan berbagai kendala yang telah disampaikan oleh pelaku usaha melalui kanal debottlenecking.

Terdapat dua agenda dalam sidang debottlenecking hari ini yang membahas aduan dari dua pelaku usaha. Pertama, aduan mengenai permasalahan regulasi dan perizinan cable car (kereta gantung) di Danau Toba. Aduan ini disampaikan oleh PT Tigaraja Putra Persada, perusahaan swasta nasional yang akan melakukan pembangunan kawasan wisata terpadu berupa theme park (taman hiburan) beserta cable car.

Proyek dimaksud termasuk dalam wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun demikian, regulasi perkeretaapian saat ini belum secara spesifik mengatur mengenai kereta gantung yang berfungsi sebagai wahana atau atraksi wisata. Selain itu, sebagian area proyek kereta gantung tersebut berada pada kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Area Pengunaan Lain (APL).

Menurut Direktur Utama PT Tigaraja Putra Persada, Hisar Gurning, dampak yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut adalah terhambatnya pengembangan KSPN DPSP Danau Toba serta perizinan teknis dengan mitra investor dari Austria.

Hasil sidang pertama menyepakati enam tindak lanjut atas aduan ini. Pertama, perlunya koordinasi kepastian dengan mengecek ruang lingkup PSN untuk kawasan DPSP Danau Toba. Kedua, perlunya koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kepastian kategori cable car. Ketiga, perlunya koordinasi kepastian skema bisnis pembayaran dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Keempat, perlunya koordinasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terkait cable car. Kelima, perlunya rapat lanjutan yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan PT Tigaraja Putra Persada dan Ditjen Perkeretaapian untuk membahas regulasi definisi kereta api umum, kereta api khusus, kereta api wisata, tarif, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan aspek keselamatan. Terakhir, Kementerian Kehutanan akan memfasilitasi agar PT Tigaraja Putra Persada tidak perlu lagi mengajukan permohonan.

Agenda sidang kedua membahas aduan dari Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) dan PT Schneider Indonesia, yang telah berinvestasi dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. Dalam aduannya, PT Schneider Indonesia menilai bahwa terdapat ketimpangan persaingan (unfair level playing field) dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang mengakibatkan rendahnya penyerapan produk industri dalam negeri pada proyek-proyek infrastruktur dasar KEK.

Secara rinci, permasalahan yang diadukan oleh PT Schneider Indonesia meliputi adanya ketimpangan daya saing karena kebijakan di KEK yang dinilai lebih menguntungkan barang impor. Ada pula beban biaya produksi lokal (overall cost), dimana produsen dalam negeri masih dibebani biaya bea masuk bahan baku impor sebesar 5%–15%, Pajak Penghasilan (PPh), retribusi daerah, serta biaya kepatuhan sertifikasi SNI. Selain itu, adanya pengecualian kewajiban SNI untuk barang impor yang masuk ke KEK, serta adanya permasalahan masterlist impor, dimana regulasi acuan evaluasi masterlist di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang belum diperbarui dalam enam tahun.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan peraturan untuk mengakomodasi agar perusahaan dengan TKDN tinggi di Indonesia memiliki akses yang sama ke kawasan KEK.

“Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas P3M-PPE terus mendorong percepatan penyelesaian kedua isu tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sidang debottlenecking bukan sekadar forum penyelesaian aduan, melainkan instrumen strategis yang mempertemukan pemerintah dan pihak swasta untuk mengurai hambatan nyata di lapangan. Sidang ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aduan pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Hingga 23 Juli 2026, tercatat sebanyak 167 aduan telah berhasil diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking, baik melalui Sidang Aduan yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II. Pencapaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memastikan setiap hambatan yang menghalangi investasi dan kegiatan usaha dapat diurai secara konkret, terstruktur, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, pasti, dan kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi nasional.




Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Debottlenecking-Atasi-Perizinan-Kereta-Gantung

Baca Terusannya »»  

Pimpin Sidang Debottlenecking, Menkeu Instruksikan Penyelarasan Aturan KEK untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

 

 

Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, pada Kamis (23/7). Sidang ini digelar untuk mengurai dan merumuskan solusi atas dua hambatan regulasi dan persaingan investasi nasional.

Dua laporan utama yang dibahas dalam sidang tersebut meliputi regulasi dan perizinan cable car (kereta gantung) di Danau Toba serta sidang kedua terkait Indikasi ketimpangan persaingan (unfair level playing field) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengakibatkan rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar KEK.

Menanggapi laporan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan peraturan untuk mengakomodasi agar perusahaan dengan TKDN tinggi di Indonesia memiliki akses yang sama ke kawasan KEK. Ia pun menginstruksikan segenap institusi terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenko Perekonomian, serta Administrator KEK untuk segera menyelaraskan aturan yang menjadi titik hambat.

“Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas P3M-PPE terus mendorong percepatan penyelesaian kedua isu tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sidang debottlenecking bukan sekadar forum penyelesaian aduan, melainkan instrumen strategis yang mempertemukan pemerintah dan pihak swasta untuk mengurai hambatan nyata di lapangan. Sidang ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aduan pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Hingga 23 Juli 2026, tercatat sebanyak 167 aduan telah berhasil diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking, baik melalui Sidang Aduan yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II. Pencapaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memastikan setiap hambatan yang menghalangi investasi dan kegiatan usaha dapat diurai secara konkret, terstruktur, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, pasti, dan kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi nasional.

 

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-Instruksikan-Penyelarasan-Aturan-KEK 

Baca Terusannya »»  

MK: Layanan Telekomunikasi Wajib Menjamin Sisa Kuota Tetap Aktif dan Dapat Digunakan


 

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU sebagaimana telah mengubah UU 36/1999 tentang Telekomunikasi. Mahkamah menyatakan besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi dengan kewajiban menyediakan pilihan layanan jasa telekomunikasi yang menjamin sisa kuota milik pengguna jasa telekomunikasi tetap aktif dan dapat digunakan.

Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 menegaskan pilihan layanan jasa telekomunikasi dimaksud penting dinyatakan secara eksplisit. Pengaturan baik berupa penetapan formula oleh pemerintah pusat maupun yang dibentuk oleh penyelenggara telekomunikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi, melainkan juga menjamin dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pengguna jasa telekomunikasi atas manfaat yang dibayar.

“Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apapun,” ujar Adies dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada Kamis (23/7/2026) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Mahkamah dalam amar putusannya menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan kewajiban menyediakan pilihan layanan jasa telekomunikasi yang menjamin sisa kuota milik pengguna jasa telekomunikasi tetap aktif dan dapat digunakan.”

Mahkamah tidak dapat mengabaikan hal-ihwal layanan internet telah menjadi kebutuhan penting dalam masyarakat modern. Meskipun demikian, formula tarif dan skema layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata diletakkan dalam cara pandang atau logika komersial penyelenggara telekomunikasi, tetapi harus tetap menjamin adanya perlindungan yang wajar bagi pengguna jasa telekomunikasi.

Salah satu bentuk perlindungan tersebut tidak harus selalu berbentuk satu model layanan yang seragam, melainkan dapat diwujudkan melalui penyediaan berbagai pilihan paket yang fleksibel, termasuk paket dengan fitur akumulasi kuota (rollover), paket tanpa rollover (non-rollover), maupun inovasi layanan lain yang memberi kemungkinan bagi pengguna jasa telekomunikasi memilih layanan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan pola penggunaan secara proporsional dan tidak merugikan pengguna jasa telekomunikasi. Dalam hal ini, pengguna jasa telekomunikasi yang membayar kuota internet baik sebelum atau sesudah penggunaan (prabayar dan pascabayar), tetapi kuota tersebut belum dimanfaatkan seluruhnya padahal masih memiliki sisa kuota, harus dilindungi antara lain dengan cara, yaitu a) akumulasi atau rollover kuota; b) perpanjangan masa aktif; c) pengalihan manfaat; d) kompensasi; e) refund; atau f) bentuk perlindungan lain.

Adies mengatakan ruang bagi pemerintah pusat sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja dalam menetapkan formula tarif untuk dilakukan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, model bisnis, serta kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat dengan tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan dan kepastian hukum yang adil atas kepemilikan pengguna jasa telekomunikasi. Tidak hanya itu, dalam hal akan dilakukan “penyesuaian tarif”, pemerintah pusat dan penyelenggara telekomunikasi harus melibatkan kalangan yang concern terhadap jasa telekomunikasi dan lembaga-lembaga perlindungan konsumen.

Selain itu, Mahkamah memandang penting penyelenggara telekomunikasi meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi kepada pengguna jasa telekomunikasi perihal harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, kebijakan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, perlakuan sisa kuota harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Untuk itu, penyelenggara telekomunikasi juga harus menyediakan kanal yang memudahkan pengguna jasa telekomunikasi memantau penggunaan termasuk sisa kuota layanan yang telah dipilih.

Perlindungan tersebut harus diikuti dengan mekanisme penanganan pengaduan yang efektif, mudah diakses, dan evaluasi secara berkala. Terhadap hal tersebut, prinsipnya yakni penyelenggara telekomunikasi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) selaku Pihak Terkait tidak keberatan. Bahkan, penyelenggara telekomunikasi dan ATSI telah menyampaikan semacam kesepakatan sebagai solusi terhadap permohonan yang mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut menunjukkan penyelenggara telekomunikasi membuka ruang solusi yang seimbang, yaitu penyediaan pilihan paket rollover dan non-rollover serta inovasi layanan lainnya, peningkatan transparansi informasi produk, pemantauan penggunaan dan sisa kuota, penanganan pengaduan, serta perlindungan terhadap pengguna jasa telekomunikasi, peningkatan kualitas layanan, dan keberlanjutan industri telekomunikasi. Artinya, sekalipun penyelenggara telekomunikasi menegaskan tidak memperoleh keuntungan atau pendapatan tambahan dari sisa volume (data) yang tidak digunakan oleh pengguna jasa telekomunikasi, pilihan terhadap berbagai jenis alternatif produk yang telah disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi, tetapi secara faktual tidak banyak dari pengguna jasa telekomunikasi yang memilih alternatif tersebut.

Selain itu, Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi mengatakan dalam batas penalaran yang wajar, aspek yang perlu untuk dilindungi bukanlah "kuota", melainkan nilai ekonomi dan manfaat jasa yang telah dibayar tetapi belum dinikmati hingga habis oleh pengguna jasa telekomunikasi. Dalam hal ini, masalah sesungguhnya bukan terletak pada apakah "data" yang dimiliki pengguna jasa telekomunikasi sebagai benda atau tidak, melainkan apakah konsumen memiliki hak atas manfaat ekonomi dari layanan yang telah dibayar.

“Dalam konteks ini, sisa kuota yang belum digunakan tetap memiliki nilai ekonomi, karena pengguna jasa telekomunikasi telah membayar sejumlah uang demi memperoleh akses layanan dalam volume tertentu. Oleh karena itu, apabila diletakkan dalam konteks penyelenggaraan telekomunikasi, pembayaran yang dilakukan oleh pengguna jasa telekomunikasi untuk memperoleh paket data pada dasarnya melahirkan hak untuk menikmati manfaat layanan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku harus ditempatkan sebagai hak milik dalam bentuk barang tidak berwujud,” jelas Liliek.

Artinya, nilai ekonomi yang secara sah telah dibayarkan pengguna jasa telekomunikasi harus memperoleh perlindungan hukum sehingga manfaat layanan tidak dapat ditiadakan secara sewenang-wenang. Apabila manfaat layanan berakhir secara sepihak tanpa tersedianya informasi yang memadai, tanpa pilihan/alternatif yang layak, atau tanpa perlindungan yang proporsional, keadaan demikian tidak hanya berimplikasi terhadap perlindungan hak milik terhadap kepentingan ekonomi pengguna jasa telekomunikasi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 tetapi juga akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

 

 

 

Sumber : https://www.mkri.id/berita/mk-layanan-telekomunikasi-wajib-menjamin-sisa-kuota-tetap-aktif-dan-dapat-digunakan-25472 

Baca Terusannya »»  

Panglima TNI Berikan Pembekalan kepada Pasis Dikreg LV Sesko TNI

 


(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada 152 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sesko TNI di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Peserta terdiri atas 72 Pasis TNI AD, 38 Pasis TNI AL, 27 Pasis TNI AU, 15 Pasis Polri.

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, Panglima TNI menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, dan terus belajar sebagai bekal menghadapi tantangan tugas. Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia apabila kekayaan sumber daya alam dapat dikelola dan dijaga dengan baik. "Indonesia mempunyai potensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi di masa mendatang apabila sumber daya alam dapat dikelola dan dijaga dengan baik," tegas Panglima TNI.

Selanjutnya Panglima TNI menjelaskan bahwa perubahan lingkungan strategis global telah mengubah karakter peperangan sehingga setiap perwira dituntut memiliki pola pikir strategis, adaptif, dan mampu menganalisis berbagai bentuk ancaman. "Perang modern tidak lagi hanya mengandalkan invasi militer, tetapi melalui kombinasi perang kinetik dan non kinetik," ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi menjadikan perang narasi sebagai salah satu bentuk ancaman yang perlu diwaspadai. "Perang narasi merupakan salah satu ancaman paling berbahaya saat ini," tegas Panglima TNI.

Melalui pembinaan sumber daya manusia yang unggul, TNI terus berkomitmen mencetak pemimpin yang profesional, adaptif, dan berwawasan strategis guna menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

 

Sumber : https://tni.mil.id/view-266637-panglima-tni-berikan-pembekalan-kepada-pasis-dikreg-lv-sesko-tni.html 

Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Percepat Pembentukan Indonesia International Financial Center untuk Perkuat Daya Saing Investasi

 



Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah percepatan pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC) sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi investasi dan pusat jasa keuangan bertaraf internasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa Presiden Prabowo meminta agar pembentukan Indonesia International Financial Center segera ditindaklanjuti setelah landasan hukumnya memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Rencana pelaksanaan dari Indonesia International Financial Center yang memang alhamdulillah undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR dan Bapak Presiden minta itu segera ditindaklanjuti, dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional dan juga akan bisa membuat para investor itu melihat,” ujar Rosan dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat.

Menurut Rosan, pemerintah melihat respons yang sangat positif dari para investor terhadap rencana pembentukan pusat keuangan internasional tersebut. Ia mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya dirinya bertemu dengan sejumlah investor di Bali untuk menyampaikan rencana tersebut.

“Beberapa hari yang lalu saya juga ke Bali bertemu dengan 11 para investor dari family office dan yang lain-lainnya dan responsnya sudah sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini,” katanya.

Rosan menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pembangunan kawasan utama di Bali, pemerintah akan memulai operasional Indonesia International Financial Center di Jakarta. Masa transisi tersebut diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga tahun sembari menyiapkan berbagai perangkat kelembagaan dan infrastruktur pendukung.

“Mungkin di masa transisi ini, dalam dua atau tiga tahun depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa tradisi ini sebelum nanti akan lebih dikembangkan, bisa di Jakarta dan juga di Bali,” ucap Rosan.

Untuk mendukung tahap awal pelaksanaan, pemerintah telah menyiapkan gedung yang akan digunakan sebagai lokasi operasional pusat keuangan internasional di Jakarta. Lebih lanjut, Rosan menerangkan bahwa Danantara akan berperan sebagai pengembang kawasan, sedangkan pengelolaan Indonesia International Financial Center akan dipimpin oleh pimpinan kawasan beserta governor yang nantinya bertanggung jawab membangun seluruh sistem dan tata kelola agar pusat keuangan tersebut dapat beroperasi secara optimal.

“Kalau Danantara kan sebagai pengembang kawasan, tapi kan dari financial center itu sendiri nanti akan dipimpin oleh ketua kawasan dan juga oleh governor-nya nanti akan men-set up semua perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar,” tutur Rosan.

Pembentukan Indonesia International Financial Center menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem investasi nasional. Melalui percepatan pembentukan pusat jasa keuangan bertaraf internasional ini, Presiden Prabowo berharap Indonesia semakin kompetitif dalam menarik investasi global, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-percepat-pembentukan-indonesia-international-financial-center-untuk-perkuat-daya-saing-investasi/ 

Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

 


Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam rapat yang berlangsung selama sekitar tiga setengah jam tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai infrastruktur strategis pemerintah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih. Dukungan tersebut juga melibatkan TNI dan Polri guna memastikan program dapat berjalan secara optimal di seluruh daerah.

“Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Juga didukung oleh TNI dan Polri, diminta untuk membantu mendukung penuh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah satu, dua sebagai off taker,” ujar Zulhas dalam keterangan pers usai rapat.

Menurut Zulhas, Presiden Prabowo menetapkan Koperasi Merah Putih sebagai pusat penyaluran berbagai program pemerintah. Seluruh barang bersubsidi maupun bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui koperasi sehingga distribusi menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” lanjutnya.

Selain membahas penguatan kelembagaan koperasi, rapat juga membahas kesiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan jatuh tempo pada September mendatang. Pemerintah saat ini mempercepat proses verifikasi dan validasi agar seluruh persyaratan dapat diselesaikan pada Agustus.

“Kami juga bekerja keras tadi melaporkan agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai, sehingga sebelum September dana angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke Himbara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan seluruh persiapan dapat diselesaikan sehingga manfaat Koperasi Merah Putih segera dirasakan masyarakat.

“Persiapan agar ini bisa berjalan dengan baik, sukses, sehingga kita harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Penguatan Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi rakyat yang lebih kokoh. Dengan dukungan lintas kementerian, lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah, Presiden Prabowo menginginkan koperasi tidak hanya menjadi penyalur program pemerintah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi desa dan kelurahan yang mampu memperluas kesempatan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-instruksikan-sinergi-nasional-percepat-penguatan-koperasi-merah-putih/ 


Baca Terusannya »»  

Hadiri Ratas Koperasi Desa Merah Putih, Wapres Kawal Percepatan Implementasi di Daerah

 

Pemerintah menyadari dan mendengar berbagai masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait program Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih. Karena itu, pemerintah berkomitmen terus melakukan perbaikan dan percepatan pengembangan program agar semakin optimal dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/07/2026).

Sebelumnya, Wapres secara konsisten mendorong kesiapan pelaksanaan program melalui peninjauan langsung ke sejumlah daerah, berdialog dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta memastikan kesiapan kelembagaan, tata kelola, dan ekosistem pendukung koperasi agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah.

Ratas tersebut juga membahas penguatan kelembagaan koperasi, penyaluran berbagai program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih, serta kesiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dijadwalkan pada September mendatang.

 

Sumber : https://wapresri.go.id/hadiri-ratas-koperasi-desa-merah-putih-wapres-kawal-percepatan-implementasi-di-daerah/ 


Baca Terusannya »»  

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Registrasi Biometrik, Peringatkan Operator untuk Pastikan Kepatuhan hingga Gerai

 


Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik.

Tiga pekan sejak kebijakan itu diberlakukan, seluruh operator seluler diminta memastikan setiap mitra dan gerai penjualan menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan, menyusul masih ditemukannya praktik yang tidak sesuai di sejumlah titik layanan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tahap terpenting setelah kebijakan diberlakukan adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten hingga ke tingkat paling bawah.

“Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama. Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan. Tidak boleh ada perbedaan standar keamanan antara registrasi di kota besar dan di daerah, antara kanal digital dan kanal fisik, maupun antara pelanggan satu operator dan operator lainnya,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, penguatan implementasi registrasi biometrik dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.

“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.

Hingga 16 Juli 2026, Kemkomdigi juga menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Meutya menegaskan registrasi berbasis biometrik menjadi langkah preventif agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya.

“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan.

Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh operator menyatakan komitmen memperkuat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan proses registrasi biometrik dilaksanakan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh operator. Namun komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Meutya.

 

 

 

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/kemkomdigi-perkuat-pengawasan-registrasi-biometrik-peringatkan-operator-untuk-pastikan-kepatuhan-hingga-gerai 

Baca Terusannya »»  

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan (Startup) Digital

 

Jakarta, 23 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) guna mendorong lahirnya inovasi sektor keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators" yang diselenggarakan di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis.

Adi mengatakan, bahwa OJK mendorong pengembangan startup yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Menurutnya, inovasi harus menghasilkan manfaat nyata serta didukung kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.

“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional," kata Adi.

Adi menambahkan, bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global dengan didukung pasar domestik yang luas, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang. Menurutnya, daya saing ekonomi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan.

“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, bahwa peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026.

OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan transformasi dan adaptasi terhadap teknologi digital merupakan prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia," ujar Edwin.

 

Pusat Inovasi OJK

Sebagai bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK menyelenggarakan dua program akselerasi pada 2026 yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.

Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini berfokus pada perusahaan rintisan yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, antara lain pemanfaatan artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.

Program kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini berfokus pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual, seperti tokenisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif nasional.

Melalui kedua program tersebut, para peserta memperoleh pendampingan yang mencakup business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, dan mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap mentoring intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.

FGD “Accelerating the Next Generation of Innovators" menjadi bagian dari rangkaian program akselerasi tersebut dengan mempertemukan startup peserta program bersama regulator, investor, asosiasi, akademisi, dan praktisi industri untuk berbagi perspektif mengenai strategi membangun perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan berdampak.

Forum tersebut juga menghadirkan Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia; Vikra Ijas, Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto, Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Head of Blockchain Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee, BlockDevId Representative dan BitGo APAC.

Melalui program akselerasi dan forum kolaborasi tersebut, OJK berharap semakin banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Kolaborasi yang erat antara regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan pemerintah diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya startup Indonesia yang berdaya saing global.

 

 

 

Sumber : https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Dorong-Program-Akselerasi-Perusahaan-Rintisan-Startup-Digital.aspx 

Baca Terusannya »»