Cari Blog Ini

Kamis, 27 Agustus 2026

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

 



Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Muktamar kali ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”

Setibanya di tempat acara, Presiden Prabowo disambut oleh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama serta para peserta muktamar. Rangkaian pembukaan kemudian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu Syubbanul Wathon.

Suasana khidmat semakin terasa saat ayat suci Al-Qur’an dilantunkan, dilanjutkan dengan Selawat Badar. Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, K.H. Hasib Wahab Chasbullah, kemudian memimpin doa mengawali rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Ketua Panitia Muktamar Syaifullah Yusuf dalam laporannya menyampaikan bahwa Muktamar ke-35 NU diikuti jajaran pengurus NU dari berbagai tingkatan, baik dari dalam maupun luar negeri. Para peserta berasal dari 38 pengurus wilayah, lebih dari 550 pengurus cabang, serta 33 pengurus cabang istimewa NU.

Selain para peserta resmi, Muktamar ke-35 NU diperkirakan turut diramaikan oleh puluhan ribu warga yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka menempuh beragam cara untuk dapat hadir dan menjadi bagian dari perhelatan besar organisasi Islam tersebut.

“Kami memperkirakan Muktamar ini juga akan dimeriahkan sekitar lebih dari 50 ribu ‘romlah’, rombongan lilahi ta’ala, yang datang dari berbagai penjuru Tanah Air. Ada yang datang berombongan, ada pula yang datang seorang diri. Ada yang naik pesawat, naik kereta, naik bus, menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Syaifullah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU. Kepala Negara menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan institusi bersejarah yang memiliki jasa besar dalam perjalanan dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Ini kehormatan besar bagi saya, Nahdlatul Ulama adalah institusi yang bersejarah yang sangat besar jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Presiden.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam Muktamar ke-35 NU sekaligus menandai dibukanya secara resmi forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut. “Bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini, hari Kamis, 27 Agustus 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo kemudian menabuh bedug sebagai tanda resmi dibukanya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Tabuhan bedug tersebut menandai dimulainya rangkaian persidangan muktamar yang akan menjadi ruang bagi para pengurus dan peserta untuk merumuskan arah organisasi, program, serta rekomendasi bagi kemaslahatan umat dan bangsa.




Baca Terusannya »»  

Di Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo Gaungkan “Jas Hijau”: Jangan Sekali-sekali Hilangkan Jasa Ulama

 



Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para kiai dan ulama atas jasa serta peran besarnya dalam perjalanan bangsa Indonesia. Penghormatan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengingatkan kembali peran penting para ulama, kiai, dan pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Menurut Presiden, meski kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di Jakarta, perjuangan mempertahankan kemerdekaan mendapatkan salah satu ujian terbesarnya dalam pertempuran di Surabaya pada 1945.

“Saya ingin menyampaikan penghormatan saya kepada para Kiai dan Ulama. Karena kemerdekaan bangsa Indonesia memang diproklamasikan di Jakarta. Tapi kemerdekaan bangsa Indonesia diuji di Surabaya. Dan dalam pertempuran Surabaya, Oktober, November 1945, peran dari Ulama, peran dari Kiai-Kiai, peran daripada pesantren sangat besar,” ujar Presiden.

Dari sejarah perjuangan tersebut, Presiden Prabowo kemudian memperkenalkan istilah “Jas Hijau”. Ungkapan itu disampaikan dengan merujuk pada “Jas Merah” yang dikenal sebagai pesan Bung Karno untuk tidak pernah melupakan sejarah. Melalui “Jas Hijau”, Presiden Prabowo mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk senantiasa mengingat jasa para ulama.

“Karena itu, saya ingin kalau pernah, kalau tidak salah Bung Karno ya, mengatakan jas merah. Jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Saya ingin menyampaikan jas hijau. Jangan sekali-sekali melupakan jasa ulama,” tegas Presiden.

Penghormatan Kepala Negara tidak hanya ditujukan kepada para ulama yang dikenal luas oleh masyarakat. Presiden Prabowo secara khusus menyampaikan apresiasi kepada para kiai di berbagai pelosok Tanah Air yang selama ini mengabdikan diri di tengah masyarakat, meski kiprah mereka tidak selalu terlihat ataupun mendapat sorotan.

“Terima kasih kepada semua ulama. Yang terkenal maupun Kiai-Kiai kampung, yang mungkin namanya tidak pernah masuk televisi. Tapi setiap hari menjaga akhlak anak-anak kita,” ucap Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, pengabdian para ulama dan kiai memiliki arti penting dalam menjaga kehidupan masyarakat. Dari desa-desa, mereka terus merawat kerukunan, menjaga kedamaian, sekaligus mendoakan bangsa tanpa mengharapkan imbalan dari negara.

“Menjaga kerukunan umat dan kerukunan antarumat. Menjaga kedamaian di desa. Dan mendoakan bangsa tanpa meminta apapun kepada negara. Terima kasih. Hormat saya kepada para Ulama semuanya,” lanjut Kepala Negara.

Di hadapan para peserta Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama, mulai dari para kiai, nyai, hingga santri dan santriwati. Kepala Negara menekankan bahwa kekuatan dan kerukunan NU memiliki arti penting bagi kekuatan dan persatuan Indonesia.

“Terima kasih Nahdlatul Ulama, terima kasih para kiai, terima kasih para ibu-ibu nyai, terima kasih para santri-santriwati. NU kuat artinya Indonesia kuat. Kalau NU rukun, Indonesia rukun. NU berhikmat, Indonesia bermartabat,” tutur Presiden.




Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung


 


Presiden Prabowo Subianto menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia akan bangkit menjadi negara yang makin kuat dan mandiri. Dalam sambutannya pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa Timur, Kepala Negara menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih melalui sejumlah program strategis.

“Kita sudah swasembada pangan, dan sebentar lagi kita akan swasembada energi. Insyaallah kita tidak, dalam waktu yang tidak lama, kita tidak perlu impor terlalu banyak BBM dari manapun. Kita telah membangun puluhan ribu dapur umum MBG. MBG sudah sekarang dinikmati lebih dari 62 juta penerima manfaat,” kata Presiden pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Meskipun masih ada tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, tetapi Presiden berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan agar manfaat program dapat dirasakan secara luas. “Yang penting adalah manfaat harus diterima oleh semua anak-anak kita, dan semua ibu-ibu hamil, dan semua orang tua lanjut usia,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan optimisme terhadap penguatan ekonomi rakyat melalui pengoperasian puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah, kata Presiden, akan memastikan berbagai barang yang mendapatkan subsidi dapat diterima masyarakat dengan harga sesuai kebijakan subsidi.

“Kita akan menjamin semua barang yang disubsidi rakyat akan sampai ke rakyat dengan harga serendah-rendahnya harga subsidi. Barang subsidi tidak boleh diperdagangkan, dan tidak akan diperdagangkan,” katanya.

Indonesia, menurut Presiden memiliki tantangan besar, termasuk dampak cuaca el nino serta kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Namun demikian, Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi energi yang menjadi modal kuat untuk kebangkitan bangsa.

“Percaya sama saya, beberapa tahun lagi Indonesia akan bangkit dengan luar biasa, dan tidak akan ada yang bisa bendung kita,” ujarnya.

Untuk memastikan kekayaan negara memberikan manfaat besar untuk rakyat, Presiden pun kembali menekankan pentingnya keberanian dalam memberantas korupsi dan melakukan penghematan anggaran. Kepala Negara menyebut langkah tersebut telah menghasilkan ratusan triliun rupiah yang dapat dialihkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dari penghematan-penghematan kita, sudah ratusan triliun yang bisa kita hemat, uang itulah yang kita gunakan untuk sebesar-besarnya membantu rakyat yang paling miskin, yang paling tidak berdaya,” tandasnya.




Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu kekuatan penting bangsa yang senantiasa hadir dalam berbagai momentum sejarah. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Nahdlatul Ulama hadir selalu dalam kejadian-kejadian bangsa ini. Dalam krisis-krisis bangsa ini Nahdlatul Ulama selalu hadir dan Nahdlatul Ulama yang menentukan stabilitas, keamanan, perdamaian, dan masa depan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Menurut Presiden, semangat tersebut sejalan dengan cita-cita para pendiri NU agar Indonesia bisa bangkit dan setara dengan bangsa-bangsa lain. Kepala Negara menekankan bahwa kehormatan sebuah bangsa tidak dapat dipisahkan dari terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi rakyat.

“Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang adil dan makmur. Tidak ada bangsa yang dihormati kalau dia tidak makmur. Dan tidak ada kemakmuran tanpa keadilan,” katanya.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kedekatan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Presiden pun menyampaikan komitmennya untuk terus memberdayakan memperkuat NU dan Muhammadiyah, termasuk pesantren yang berada di bawah naungannya.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya berpikir terus bagaimana saya membesarkan, memperkuat, memberdayakan Nahdlatul Ulama, pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” tuturnya.

Di bidang pendidikan, Kepala Negara menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh sekolah di Indonesia memperoleh akses yang setara terhadap sarana pembelajaran digital. Hal tersebut juga berlaku bagi sekolah yang dikelola NU sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

“Tahun yang lalu semua sekolah negeri terima satu layar, satu ruang kelas. Tahun ini sekolah-sekolah negeri semuanya akan menerima tambahan tiga, tapi NU segera akan menerima langsung empat,” kata Presiden.

 

 

Sumber : https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-tegaskan-peran-strategis-nu-dalam-menjaga-stabilitas-dan-masa-depan-bangsa/ 


Baca Terusannya »»  

Wapres Hadiri Muktamar Ke-35 NU, Perkuat Sinergi Ulama Dan Pemerintah Untuk Kemaslahatan Bangsa

 


Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Suropati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/08/2026). Kehadiran Wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada muktamar yang mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah dengan Nahdlatul Ulama sebagai salah satu kekuatan penting dalam kehidupan keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan.

Bagi Wapres, kehadiran di Muktamar ke-35 NU juga mempertegas perannya dalam membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dengan ulama dan kalangan pesantren. Peran tersebut sejalan dengan harapan keluarga besar Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang sebelumnya meminta Wapres menjadi penghubung antara ulama, kiai pesantren, dan pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa NU merupakan aset bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas, keamanan, perdamaian, dan masa depan Indonesia.

“Nahdlatul Ulama aset bangsa yang sangat-sangat besar, sama dengan Muhammadiyah,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menekankan pentingnya sinergi NU dan pemerintah agar organisasi tersebut dapat berkontribusi lebih efektif menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa arah NU ke depan harus selaras dengan arah bangsa dan negara.

“Maka tidak boleh arah Nahdlatul Ulama ini tidak bersesuai dengan arah bangsa dan negara. Tepat yang dikatakan oleh Kyai Haji Wahab bahwa Nahdlatul Ulama dan Indonesia tidak boleh dan tidak mungkin bisa dipisahkan,” imbuhnya.

Kedekatan Wapres dengan kalangan NU dan pesantren tercermin dari intensitas silaturahmi dan dialog yang dilakukan dengan para ulama serta tokoh pesantren. Dalam berbagai pertemuan tersebut, Wapres selalu membahas sejumlah isu strategis nasional dan global, termasuk stabilitas nasional, penyelenggaraan haji, pendidikan, penguatan pesantren, serta perlindungan warga negara Indonesia.

Wapres juga menekankan pentingnya generasi santri meneladani semangat persatuan, cinta Tanah Air, keberanian berpikir maju, dan komitmen kebangsaan yang diwariskan para tokoh pendahulu NU, seperti K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdul Wahab Chasbullah.

Perhatian Wapres terhadap pesantren tidak terbatas pada aspek keagamaan. Dalam kunjungannya ke sejumlah pesantren, Wapres mendukung pesantren agar mampu menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia sekaligus kekuatan ekonomi baru. Wapres juga mendorong para santri menguasai teknologi, seperti kecerdasan buatan, robotika, blockchain, serta teknologi di bidang pertanian dan peternakan modern sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Dengan rekam jejak tersebut, kehadiran Wapres dalam Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas tersebut tidak sekadar menjadi representasi pemerintah dalam agenda organisasi keagamaan. Kehadiran tersebut mencerminkan kesinambungan silaturahmi yang telah dibangun Wapres dengan ulama, kiai, santri, dan pesantren, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pesantren.

Hubungan tersebut menjadi semakin relevan, mengingat NU memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa serta peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan NU diharapkan terus berkembang dalam menjawab berbagai tantangan nasional, mulai dari penguatan pendidikan dan karakter generasi muda, pemberdayaan ekonomi, penguasaan teknologi, hingga penguatan kehidupan sosial dan kebangsaan.

 

 

Sumber : https://wapresri.go.id/wapres-hadiri-muktamar-ke-35-nu-perkuat-sinergi-ulama-dan-pemerintah-untuk-kemaslahatan-bangsa/ 

Baca Terusannya »»  

Sambutan Hangat Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

 


Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kehadiran Kepala Negara di Kota Santri tersebut disambut hangat masyarakat yang telah menanti di sepanjang perjalanan menuju lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Sejak memasuki kawasan Jombang, antusiasme masyarakat tampak mewarnai perjalanan Presiden Prabowo menuju Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Di lokasi tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 NU.

Di sisi kanan dan kiri jalan, masyarakat berjejer menyambut iring-iringan kendaraan Presiden. Anak-anak, orang dewasa, hingga para orang tua tampak berbaur bersama peserta Muktamar ke-35 NU untuk menyaksikan dari dekat kedatangan Kepala Negara.

Sebagian warga membawa bendera Merah Putih berukuran kecil dan mengibarkannya saat kendaraan Presiden melintas. Sementara yang lainnya mengangkat tangan sembari melambaikan salam ke arah Presiden Prabowo.

Dari atas kendaraan Maung yang ditumpanginya, Presiden Prabowo membalas sambutan tersebut dengan melambaikan tangan kepada masyarakat. Sesekali, Kepala Negara terlihat menoleh ke sisi kanan dan kiri jalan untuk menyapa warga yang telah menantikan kedatangannya.

Kehangatan penyambutan semakin terasa ketika kendaraan Maung yang membawa Presiden beberapa kali berhenti sejenak di tengah perjalanan. Presiden Prabowo kemudian mengulurkan tangan dan menyalami warga yang berdiri di tepi jalan.

Momen singkat tersebut sontak disambut antusias masyarakat. Warga berusaha mendekat untuk bersalaman, sementara Presiden Prabowo terus menyapa mereka sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Sambutan masyarakat Jombang menjadi warna tersendiri dalam perjalanan Presiden Prabowo menghadiri Muktamar ke-35 NU. Di tengah semarak perhelatan forum tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama tersebut, sapaan dan jabat tangan antara Presiden Prabowo dan masyarakat menghadirkan suasana akrab sepanjang perjalanan menuju lokasi acara.

 

 

Sumber :  https://presidenri.go.id/siaran-pers/sambutan-hangat-warga-jombang-iringi-perjalanan-presiden-prabowo-menuju-muktamar-nu/

Baca Terusannya »»  

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Berlayar ke Indonesia, Tiba September dan Akan Jadi KRI Gajah Mada


 

JAKARTA, AFU.ID Kapal induk Giuseppe Garibaldi mulai berlayar dari Italia menuju Indonesia pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Kapal tersebut diperkirakan tiba di Indonesia pada 15–20 September 2026 setelah menempuh perjalanan selama lebih dari 20 hari. Giuseppe Garibaldi akan menjadi kapal induk pertama yang dioperasikan Indonesia setelah proses serah terima selesai.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan kapal tersebut masih menggunakan nama ITS Giuseppe Garibaldi dan berbendera Italia selama perjalanan. Nama dan benderanya baru akan diganti setelah tiba di Indonesia. “Sesampainya di Indonesia akan berganti bendera Merah Putih dan menjadi KRI Gajah Mada,” kata Ali.

TNI AL merencanakan upacara pengukuhan dan pergantian bendera pada 25 September 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan menghadiri peresmian tersebut di atas kapal. Namun, pelaksanaan upacara masih bergantung pada kelancaran perjalanan dan waktu kedatangan kapal di Indonesia.

Dalam pelayarannya, Giuseppe Garibaldi dijadwalkan melewati Terusan Suez dan Laut Merah. Kapal tersebut mendapat pengawalan dari fregat Angkatan Laut Italia selama melintasi rute yang dinilai membutuhkan pengamanan. “Mudah-mudahan tanggal 15 atau tanggal 20 September ini sudah tiba di Indonesia,” ujar Ali.

Giuseppe Garibaldi diserahkan kepada Indonesia melalui skema hibah antarpemerintah. Parlemen Italia menyetujui pemindahan kapal tersebut setelah Giuseppe Garibaldi dinonaktifkan dari dinas Angkatan Laut Italia pada Oktober 2024. Kapal yang mulai beroperasi pada 1985 itu telah bertugas selama lebih dari empat dekade.

Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 180 meter, lebar 33 meter, dan bobot penuh sekitar 14.150 ton. Dek penerbangannya memiliki panjang sekitar 174 meter dan dapat digunakan untuk mengoperasikan helikopter maupun pesawat berkemampuan lepas landas pendek dan mendarat vertikal. Saat masih digunakan Italia, Giuseppe Garibaldi mampu melaju hingga sekitar 30 knot.

TNI AL merencanakan penggunaan kapal untuk mendukung operasi helikopter dari tiga matra TNI. Pilot TNI juga akan dilatih agar mampu melakukan pendaratan di atas kapal tersebut. Meski demikian, TNI belum mengumumkan jenis pesawat tempur atau helikopter yang akan ditempatkan secara permanen di KRI Gajah Mada.

Kementerian Pertahanan sebelumnya menyebut kapal tersebut akan ditempatkan di Teluk Ratai, Lampung. Pangkalan dan fasilitas sandar di wilayah itu sedang ditingkatkan untuk menampung kapal berukuran besar serta mendukung pemeliharaannya. Lokasinya dinilai strategis karena berhadapan dengan Selat Sunda.

Hibah kapal tidak menghilangkan kebutuhan biaya pengiriman, perbaikan, modernisasi, pelatihan awak, dan operasional. Sejumlah anggota DPR sebelumnya meminta pemerintah memperhitungkan usia kapal, kebutuhan pesawat, kesiapan pangkalan, serta anggaran pemeliharaan jangka panjang. Pemerintah dan TNI AL belum mengumumkan rincian final seluruh biaya yang dibutuhkan untuk mengoperasikan KRI Gajah Mada. 

 

sumber ;  https://afu.id/nasional/kapal-induk-giuseppe-garibaldi-berlayar-ke-indonesia-tiba-september-dan-akan-jadi-kri-gajah-mada

Baca Terusannya »»  

Tegaskan Komitmen DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan regulasi terkait pemberantasan korupsi sebelum penutupan tahun 2026.


Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset masih sekitar empat setengah bulan. Karena itu, DPR akan memanfaatkan waktu yang ada agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai rencana.


“Masih ada Agustus, September, Oktober, November, Desember artinya masih kurang lebih 4 sampai 5 bulan lagi. Jadi inshaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember, tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Puan dalam konferensi pers di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 


Puan menegaskan, target penyelesaian tersebut menunjukkan adanya waktu yang cukup bagi DPR untuk melanjutkan seluruh tahapan pembahasan RUU Perampasan Aset. Proses pembahasan tetap perlu dilakukan secara cermat agar setiap substansi dalam regulasi dapat dibahas sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.


Dengan target 15 Desember, DPR masih memiliki waktu sebelum berakhirnya tahun 2026 untuk memastikan seluruh proses pembahasan dapat dituntaskan. Puan menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat direalisasikan dengan memanfaatkan waktu pembahasan yang tersedia.


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya memerlukan waktu dalam menyusun rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Pasalnya, payung hukum terkait perampasan aset untuk tindak pidana merupakan hal yang baru di Indonesia.


Meski begitu, Habiburokhman menegaakan komitmen bahwa Komisi III tetap menargetkan bahwa RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026.


"Saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," pungkasnya.

 

 


Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Tegaskan-Komitmen-DPR-Puan-Optimis-RUU-Perampasan-Aset-Tuntas-di-Desember-2026-68396 

Baca Terusannya »»  

Menkeu: Pemerintah Pastikan RAPBN 2027 Dijaga Prudent dan Sustainable

 


Jakarta, 27 Agustus 2026 – Pemerintah terus memastikan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 terus dijaga sehat, kredibel dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027 pada Kamis (27/08). Menkeu mengungkapkan hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent.

“APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” jelas Menkeu.

Ia menambahkan, belanja negara juga akan terus diarahkan agar semakin berkualitas (lebih produktif, efektif, dan efisien) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan agar pembiayaan dapat dikelola secara prudent dan inovatif, dengan menjaga defisit dan utang dalam batas aman.

Sebagai informasi, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23% terhadap PDB. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun (tumbuh 12,1%) serta penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp316,6 triliun. Sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan, rasio penerimaan pajak diproyeksi mencapai 10,38% terhadap PDB. Untuk dapat mencapai target tersebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan, termasuk harmonisasi kebijakan perpajakan untuk memperkuat basis dan kapasitas penerimaan negara.

“Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif,” jelas Menkeu.

Sementara itu, belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9% dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun. BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Sementara, kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40% dari PDB, dengan rasio utang yang terukur dan terkendali serta terus dijaga dalam batas aman. Sejalan dengan itu, kebijakan pembiayaan tahun 2027 tetap diarahkan secara prudent, terukur, dan inovatif guna mendukung program prioritas nasional dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

“Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal,” pungkas Menkeu.



Baca Terusannya »»  

Menkeu Paparkan Pokok-Pokok RAPBN 2027, Pembahasan Berlanjut ke Rapat Panja

 

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, dengan pemaparan yang disampaikan secara bergantian oleh Menkeu, Kepala Bappenas, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Mengawali paparannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI atas terselenggaranya rapat kerja sesuai jadwal yang telah direncanakan.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR atas dilaksanakannya rapat kerja hari ini membahas RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Menkeu.

Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global yang masih diwarnai ketidakpastian, termasuk eskalasi ketegangan geopolitik dan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh sejumlah lembaga internasional. Untuk tahun 2027, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5 persen. RAPBN 2027 dirancang untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, Menkeu memaparkan bahwa Pendapatan Negara RAPBN 2027 diproyeksikan tumbuh solid mencapai Rp3.426,0 triliun, atau naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026, didukung penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan. Sejalan dengan itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, tumbuh 3,9 persen, untuk mendukung Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun, guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Menutup paparannya, Menkeu menegaskan bahwa RAPBN 2027 dirancang untuk mewujudkan perekonomian yang tumbuh lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat, didukung strategi fiskal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

"RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent," ungkap Menkeu.

Sebagai tindak lanjut atas penyampaian pokok-pokok RAPBN 2027 tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat-rapat kerja bersama empat Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk, yaitu Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun Anggaran 2027, dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah. Rangkaian rapat Panja tersebut akan menjadi forum pendalaman lebih lanjut atas pokok-pokok RAPBN 2027 sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama DPR RI.



Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Menkeu-Paparkan-Pokok-Pokok-RAPBN-2027

Baca Terusannya »»  

Presiden Prabowo Bertolak ke Jombang, Hadiri dan Buka Muktamar ke-35 NU

 


Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kunjungan Kepala Negara untuk menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Kabupaten Jombang.

“Siang ini, Bapak Presiden bertolak menuju Jawa Timur untuk menghadiri dan membuka secara resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya.

Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas siang ini dijadwalkan tiba Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur. Dari Juanda, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang.

Seskab Teddy menjelaskan bahwa kehadiran Presiden dalam Muktamar NU merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Nahdlatul Ulama yang selama lebih dari satu abad telah menjadi salah satu kekuatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“NU memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga persatuan, merawat kehidupan beragama yang damai, serta membangun pendidikan dan kesejahteraan umat. Bapak Presiden menaruh penghormatan yang besar terhadap kontribusi para ulama, kiai, santri, dan seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama bagi bangsa dan negara,” kata Seskab.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Jawa Timur yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.



Baca Terusannya »»  

Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang

 


PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus dikebut agar dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada Desember 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

 

Habiburokhman menegaskan, Desember 2026 bukan sekadar target politik, melainkan telah diperhitungkan berdasarkan rencana tahapan pembahasan yang akan dijalankan Komisi III DPR RI hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

 

"Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," tegas Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.

 

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Terlebih, DPR RI sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

"Selanjutnya kita segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sehingga terjadilah yang namanya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system," ujarnya.

 

Habiburokhman menjelaskan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu relatif panjang karena substansi yang dibahas merupakan konsep baru dalam sistem hukum Indonesia. Berbeda dengan KUHAP maupun regulasi mengenai Kepolisian, Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur mekanisme perampasan aset secara komprehensif.

 

"Sebab Undang-Undang Perampasan Aset itu adalah undang-undang yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru. Belum ada undang-undang tentang perampasan aset yang sebelumnya yang kita miliki," jelasnya.

 

Dalam proses penyusunannya, lanjut Habiburokhman, Komisi III DPR RI juga terus membuka ruang partisipasi publik. Komisi III telah menghadirkan sekitar 50 narasumber untuk memberikan masukan dalam perumusan RUU tersebut. Selain itu, seluruh 46 anggota Komisi III DPR RI turut menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

 

Ia menambahkan, dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui masukan dan dukungan moral yang disampaikan Ustaz Das'ad Latif bersama sejumlah pihak kepada Komisi III DPR RI.

 

"Kami mendapat pencerahan dan penguatan secara moril dari Ustaz Das'ad Latif dan rekan-rekan yang memberikan dukungan serius terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini," katanya.

 

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana. Menurutnya, mekanisme pemulihan aset saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, sementara nilai kerugian negara dalam sejumlah perkara tindak pidana, khususnya korupsi, sangat besar.

 

Karena itu, RUU tersebut diarahkan untuk memperjelas cakupan aset yang dapat dirampas, menangani perkara yang mengalami hambatan, memperkuat prosedur perampasan, serta membangun tata kelola yang lebih optimal.

 

"Komisi III berkomitmen untuk terus bekerja cepat dan tepat dalam upaya menghadirkan undang-undang yang efektif, berkeadilan, berkemanfaatan, terutama dalam menjawab kebutuhan publik secara responsif," tutur Habiburokhman.


Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kategori aset yang nantinya dapat menjadi objek perampasan, antara lain aset hasil tindak pidana, aset yang digunakan sebagai alat atau sarana melakukan tindak pidana, barang temuan yang diketahui berasal dari tindak pidana, serta aset pengganti kerugian yang timbul akibat tindak pidana.


Namun demikian, Habiburokhman memastikan pengaturan tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional masyarakat atas harta benda.

 

"Komisi III berkomitmen menghasilkan kebijakan perampasan aset yang berkeadilan untuk memulihkan kerugian negara secara cermat," pungkasnya. 

 

 

 

Sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Pengesahan-RUU-Perampasan-Aset-di-Desember-2026-Telah-Diperhitungkan-secara-Matang-68416 

Baca Terusannya »»  

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan

 


PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai usul inisiatif parlemen dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

 

Persetujuan tersebut dicapai usai seluruh pimpinan fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada pimpinan DPR RI terkait RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tersebut. Penyerahan dokumen ini menjadi syarat prosedural sebelum pengesahan di tingkat paripurna dilakukan.



Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. "Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Cucun yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta Sidang Paripurna.

 

Dengan hasil tersebut, rancangan regulasi ini resmi berstatus sebagai usul inisiatif dewan dan akan diproses mengikuti mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan guna menyelesaikan persoalan klasik seperti kebakaran hutan dan lahan.

 

RUU tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk melakukan penyempurnaan terhadap regulasi di bidang kehutanan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan hutan dan perkembangan hukum nasional.

 


Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-RI-Setujui-RUU-Perubahan-Keempat-UU-Kehutanan-Jadi-Usul-Inisiatif-Dewan-68408 

Baca Terusannya »»  

DPR RI Pastikan Keamanan Relawan Pati dalam Menyampaikan Aspirasi

 





PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan persoalan pengamanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan segera dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut disampaikan setelah perwakilan AMPB menyampaikan keluhan terkait kondisi dan keamanan relawan selama menyampaikan aspirasi.

“Untuk masalah pengamanan, kami akan langsung berkoordinasi dengan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) terkait pengamanan,” ujar Dasco saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, koordinasi terkait pengamanan tersebut juga dapat dilakukan melalui kuasa hukum atau pendamping AMPB. Langkah itu dilakukan agar persoalan yang disampaikan dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Nanti kalau soal ini kan ada kuasa hukum atau pendamping, nanti koordinasi supaya kita bisa segera koordinasikan, supaya kita berjalan,” kata Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Respons tersebut disampaikan Dasco setelah salah satu perwakilan AMPB menyampaikan keluhan mengenai kondisi yang dialami relawan selama berada di lokasi aksi. Perwakilan tersebut meminta perhatian DPR terhadap keamanan dan kondisi para relawan yang tengah menyampaikan aspirasi.

Persoalan keamanan tersebut mencuat di tengah informasi mengenai dugaan teror terhadap rumah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok di Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, jendela rumah Supriyono ditemukan dalam kondisi pecah dan terdapat empat peluru gotri berserakan di dalam rumah. Saat kejadian, Supriyono diketahui sedang berada di Jakarta bersama rombongan AMPB.

Hingga kini, pihak yang diduga melakukan aksi tersebut maupun motifnya belum diketahui. Aparat kepolisian masih mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap penyebab kerusakan dan pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, Dasco menegaskan koordinasi pengamanan perlu segera dilakukan. Ia juga meminta persoalan tersebut dikoordinasikan bersama kuasa hukum atau pendamping AMPB sehingga dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-RI-Pastikan-Keamanan-Relawan-Pati-dalam-Menyampaikan-Aspirasi-68392 

Baca Terusannya »»  

Timwas Haji DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Baik, Sampaikan Enam Rekomendasi

 

PARLEMENTARIA, Jakarta — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M secara umum berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Dalam laporannya, Cucun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.


“Secara umum, pelaksanaan ibadah haji 2026 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Timwas Haji DPR menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan atas segala capaian positif pada musim haji tahun ini,” ujar Cucun.


Menurutnya, sejumlah perbaikan terlihat sejak tahapan awal penyelenggaraan haji. Penerbitan visa jemaah dapat diselesaikan jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan, sementara pendistribusian kartu Nusuk berhasil mencapai 100 persen di seluruh embarkasi keberangkatan.


Selain itu, layanan fast track keimigrasian di seluruh embarkasi juga dinilai memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah. Timwas Haji DPR turut mengapresiasi dedikasi, pelayanan, solidaritas, kedisiplinan, kerja tim, serta kesigapan para petugas haji selama menjalankan tugasnya.


Cucun menilai metode perekrutan dan pelatihan petugas yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 telah memberikan hasil positif. Karena itu, pola tersebut dinilai perlu diperluas dalam proses perekrutan dan pelatihan petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD).


Meski mengapresiasi berbagai capaian tersebut, Timwas Haji DPR tetap menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Salah satunya terkait pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah yang dinilai perlu diperketat agar fasilitas kesehatan lebih tertib dan cermat dalam menerbitkan surat keterangan kesanggupan kesehatan.


Timwas juga mengingatkan pemerintah agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan secara hati-hati dan cermat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik global, fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar.


Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan selama penyelenggaraan haji 2026, Timwas Haji DPR RI menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah didorong menjaga batas maksimal empat jemaah dalam setiap kamar untuk menjamin kesetaraan, kenyamanan, serta kemudahan akses terhadap fasilitas bagi jemaah.


Kedua, pemerintah diminta memperbaiki ketepatan waktu distribusi logistik makanan siap saji melalui mitigasi yang lebih ketat terhadap potensi hambatan distribusi di lapangan. Ketiga, pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan armada transportasi yang ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.


Keempat, penyediaan sarana medis, ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan perlu dilakukan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan jemaah. Kelima, Timwas mendorong peningkatan fasilitas dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sekurang-kurangnya setara dengan paket kelas C guna menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.


Keenam, pemerintah didorong menerapkan metode perekrutan dan pelatihan yang telah digunakan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kepada petugas kloter dan Petugas Haji Daerah.


Cucun menegaskan seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPR memastikan perbaikan penyelenggaraan haji dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, capaian positif pada 2026 harus dipertahankan sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.


Laporan Timwas Haji DPR RI tersebut kemudian mendapat persetujuan peserta Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Persetujuan itu disampaikan setelah pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Timwas-Haji-DPR-Nilai-Penyelenggaraan-Haji-2026-Lebih-Baik-Sampaikan-Enam-Rekomendasi-68398 


Baca Terusannya »»  

Timwas Haji DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Baik, Sampaikan Enam Rekomendasi

 


PARLEMENTARIA, Jakarta — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M secara umum berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Dalam laporannya, Cucun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.


“Secara umum, pelaksanaan ibadah haji 2026 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Timwas Haji DPR menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan atas segala capaian positif pada musim haji tahun ini,” ujar Cucun.


Menurutnya, sejumlah perbaikan terlihat sejak tahapan awal penyelenggaraan haji. Penerbitan visa jemaah dapat diselesaikan jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan, sementara pendistribusian kartu Nusuk berhasil mencapai 100 persen di seluruh embarkasi keberangkatan.


Selain itu, layanan fast track keimigrasian di seluruh embarkasi juga dinilai memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah. Timwas Haji DPR turut mengapresiasi dedikasi, pelayanan, solidaritas, kedisiplinan, kerja tim, serta kesigapan para petugas haji selama menjalankan tugasnya.


Cucun menilai metode perekrutan dan pelatihan petugas yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 telah memberikan hasil positif. Karena itu, pola tersebut dinilai perlu diperluas dalam proses perekrutan dan pelatihan petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD).


Meski mengapresiasi berbagai capaian tersebut, Timwas Haji DPR tetap menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Salah satunya terkait pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah yang dinilai perlu diperketat agar fasilitas kesehatan lebih tertib dan cermat dalam menerbitkan surat keterangan kesanggupan kesehatan.


Timwas juga mengingatkan pemerintah agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan secara hati-hati dan cermat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik global, fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar.


Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan selama penyelenggaraan haji 2026, Timwas Haji DPR RI menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah didorong menjaga batas maksimal empat jemaah dalam setiap kamar untuk menjamin kesetaraan, kenyamanan, serta kemudahan akses terhadap fasilitas bagi jemaah.


Kedua, pemerintah diminta memperbaiki ketepatan waktu distribusi logistik makanan siap saji melalui mitigasi yang lebih ketat terhadap potensi hambatan distribusi di lapangan. Ketiga, pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan armada transportasi yang ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.


Keempat, penyediaan sarana medis, ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan perlu dilakukan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan jemaah. Kelima, Timwas mendorong peningkatan fasilitas dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sekurang-kurangnya setara dengan paket kelas C guna menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.


Keenam, pemerintah didorong menerapkan metode perekrutan dan pelatihan yang telah digunakan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kepada petugas kloter dan Petugas Haji Daerah.


Cucun menegaskan seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPR memastikan perbaikan penyelenggaraan haji dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, capaian positif pada 2026 harus dipertahankan sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.


Laporan Timwas Haji DPR RI tersebut kemudian mendapat persetujuan peserta Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Persetujuan itu disampaikan setelah pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Timwas-Haji-DPR-Nilai-Penyelenggaraan-Haji-2026-Lebih-Baik-Sampaikan-Enam-Rekomendasi-68398 

Baca Terusannya »»  

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyatakan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Persetujuan tersebut menetapkan Sarjito sebagai calon terpilih setelah Komisi XI DPR RI menyepakatinya secara musyawarah untuk mufakat. 

 

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031 tersebut dapat disetujui?” ujar Sari dihadapan para anggota dewan dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026), yang diikuti dengan sorak “setuju”.

 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan  (fit and proper test) terhadap satu calon, yakni Sarjito, pada 24 Agustus 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. saat membacakan laporan Komisi XI menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah untuk mufakat. “Melalui Rapat Internal Komisi XI DPR RI, Komisi XI DPR RI secara musyawarah untuk mufakat menyetujui Sdr. Sarjito, S.H., S.E., M.B.A., M.Kn. sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih Periode 2026–2031,” ujar Dolfie.

 

Pembahasan calon tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026 yang menugaskan Komisi XI DPR RI untuk membahas calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.

 

Setelah menyampaikan hasil uji kelayakan dan keputusan internal Komisi XI DPR RI, dirinya meminta agar Rapat Paripurna memberikan persetujuan atas hasil pembahasan tersebut. “Demikian Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan  (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya, agar Rapat Paripurna DPR RI hari ini dapat memberikan persetujuannya,” tuturnya.

 

Usai laporan Komisi XI disetujui dalam Rapat Paripurna, Sari menetapkan sekaligus memperkenalkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Setujui-Sarjito-sebagai-Kepala-Eksekutif-Pengawas-Bursa-Mineral-dan-Komoditas-Strategis-Dewan-Komisioner-OJK-68407 

Baca Terusannya »»  

RUU P2APBN 2025 Disahkan, Menkeu Komitmen Jaga Akuntabilitas APBN

 

Jakarta, 27/08/2026 Kemenkeu – Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2025 telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/08). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan RUU tersebut sehingga dapat berlangsung secara lancar, dinamis, dan produktif.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerjasama yang amat baik dalam serangkaian siklus APBN dari mulai perencanaan, penetapan, pelaksanaan, hingga proses pertanggungjawaban APBN TA 2025,” ungkap Menkeu di Jakarta.

RUU P2APBN 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah atas pelaksanaan APBN. RUU tersebut disampaikan pemerintah kepada DPR RI dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. 

Menkeu mengatakan, capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara. Dalam hal ini, pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi informasi bagi masyarakat secara luas. 

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas. APBN akan terus dijaga, tetap sehat, dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” jelas Menkeu.

Selain itu, Menkeu juga menyampaikan penghargaan atas berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR selama proses pembahasan RUU P2APBN Tahun 2025. Seluruh rekomendasi dan masukan dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari undang-undang akan menjadi perhatian pemerintah dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara.

“Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan, dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi di dalam Undang-Undang P2APBN Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Menkeu.

Sebagai penutup, Menkeu mengatakan bahwa perjalanan Indonesia ke depan masih akan dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR RI akan terus terjalin dan menjadi bagian penting dalam menjaga perekonomian nasional.

“Pemerintah berharap kerja sama yang baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada, karena perjalanan Indonesia ke depan masih akan terus dihadapkan pada berbagai tantangan tersebut,” pungkas Menkeu.

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/RUU-P2APBN-2025-Disahkan 

Baca Terusannya »»  

Banggar Ingatkan Pemerintah Segera Reformasi Subsidi Energi dan Integrasi DTSEN

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah mempercepat reformasi pengelolaan subsidi energi dan implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja negara. Kedua upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan subsidi dan program perlindungan sosial lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBN.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid dalam agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).

Pihaknya menempatkan perbaikan tata kelola subsidi energi dan percepatan DTSEN sebagai bagian dari rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah. Dalam rekomendasinya, Banggar DPR RI meminta pemerintah mempercepat implementasi DTSEN sebagai referensi tunggal nasional dalam seluruh ekosistem program belanja pemerintah.

Selain itu, tuturnya, pemerintah perlu memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga serta menjamin pemutakhiran data secara berkesinambungan. Penguatan DTSEN menjadi penting untuk memastikan berbagai program belanja pemerintah, terutama perlindungan sosial dan subsidi, menggunakan basis data yang sama dan mutakhir.

Dengan demikian, ia mengingatkan pemerintah mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan maupun subsidi kepada masyarakat. Sementara itu, di sektor energi, Banggar DPR RI meminta pemerintah melakukan reformasi pengelolaan subsidi secara komprehensif.

Reformasi tersebut mencakup penyelesaian regulasi pelaksana, penyelarasan metodologi penghitungan volume dan titik serah, penguatan sistem pengendalian berbasis digital, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pembayaran subsidi maupun kompensasi. Catatan tersebut tidak terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.

Antara lain, DTSEN belum sepenuhnya digunakan sebagai sumber data utama dalam pelaksanaan belanja pemerintah. Di sektor energi, BPK juga menemukan persoalan terkait kriteria dan tata cara penghitungan volume penyaluran BBM untuk dana kompensasi serta ketidakselarasan penetapan titik serah volume penyaluran jenis BBM tertentu.

Karena itu, reformasi subsidi energi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran subsidi dan kompensasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Penguatan pengendalian digital dan perbaikan metodologi penghitungan diharapkan dapat memperkecil potensi kesalahan dalam penyaluran maupun pembayaran subsidi.

Di sisi lain, ia menekankan percepatan DTSEN menjadi urgen untuk memperkuat ketepatan sasaran program pemerintah. Banggar DPR RI juga meminta integrasi data lintas kementerian dan lembaga dilakukan secara berkelanjutan sehingga perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam basis data penerima manfaat.

Langkah tersebut sejalan dengan dorongan DPR melalui Banggar DPR RI agar kualitas APBN tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kejelasan tujuan, manfaat, dan dampak belanja bagi masyarakat. Pihaknya pun merekomendasikan agar kontribusi pertumbuhan ekonomi diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi kinerja atas realisasi belanja yang telah dialokasikan.

Dengan reformasi subsidi yang lebih akuntabel dan DTSEN yang semakin terintegrasi, DPR berharap belanja negara dapat menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. 

 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Banggar-Ingatkan-Pemerintah-Segera-Reformasi-Subsidi-Energi-dan-Integrasi-DTSEN-68391 

Baca Terusannya »»  

Banggar Dorong APBN Diukur dari Dampak, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

 


PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ke depan, kinerja anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya serapan, tetapi harus dilihat dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, efektivitas anggaran harus tercermin dari kemampuan belanja pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, besaran anggaran maupun transfer ke daerah tidak akan berarti apabila tidak menghasilkan dampak yang nyata.

Hal ini disampaikan dalam agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).

“Fokus kita bukan hanya pada transfer ke daerah, tetapi juga belanja pemerintah pusat yang ada di daerah. Keduanya harus disinkronkan sehingga kolaborasi ini dapat mempercepat pembangunan di Jawa Timur, menjaga pertumbuhan ekonomi, sekaligus membantu menahan laju inflasi,” ujar Jazilul.

Pandangan tersebut sejalan dengan rekomendasi Banggar DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Banggar DPR RI merekomendasikan agar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi kinerja atas realisasi belanja yang telah dialokasikan.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan APBN tidak berhenti pada pertanyaan mengenai seberapa besar anggaran telah terserap. Pemerintah juga perlu menunjukkan kejelasan tujuan, prosedur, manfaat, serta hasil yang dicapai dari setiap program dan alokasi anggaran.

Rekomendasi tersebut menjadi penting mengingat realisasi belanja negara pada tahun 2025 mencapai Rp3.435,5 triliun atau 94,87 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Pada saat yang sama, defisit APBN mencapai Rp670,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan target Rp616,2 triliun.

Banggar DPR RI juga menekankan agar evaluasi kinerja anggaran menyentuh sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Di bidang pendidikan, misalnya, implementasi mandatory spending perlu dievaluasi secara terukur agar pemenuhan anggaran tidak sekadar formalitas pada tahap penganggaran, tetapi optimal pada tahap pelaksanaan sehingga manfaatnya dirasakan peserta didik, pendidik, dan masyarakat.

Hal serupa berlaku pada program perlindungan sosial dan subsidi. Banggar mendorong percepatan implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi tunggal dalam ekosistem program belanja pemerintah, disertai integrasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Jazilul menilai sinkronisasi antarkebijakan dan antarlevel pemerintahan menjadi bagian penting agar anggaran yang dialokasikan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, belanja pemerintah pusat dan daerah dapat saling memperkuat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan perubahan pendekatan tersebut, pihaknya ingin pertanggungjawaban APBN tidak hanya menunjukkan berapa besar uang negara telah dibelanjakan, tetapi juga apa hasil dan dampak yang dihasilkan bagi perekonomian serta kehidupan masyarakat.

 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Banggar-Dorong-APBN-Diukur-dari-Dampak-Bukan-Sekadar-Serapan-Anggaran-68389 

Baca Terusannya »»  

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas APBN

 

 




PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kesepuluh yang diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).

“Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Informasi dalam LKPP juga terus diarahkan agar dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan, evaluasi perbaikan pemerintah, serta menjadi informasi bagi masyarakat.

Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah juga terus membangun tata kelola yang baik secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas. APBN dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga mampu menjalankan fungsi fiskal secara adaptif dan responsif.

“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Purbaya juga menjelaskan, tantangan ekonomi pada tahun 2025 tidak ringan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik berdampak terhadap arus logistik, kerja sama ekonomi multilateral, stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, serta rantai pasok global.

Meski demikian, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Ekonomi nasional pada tahun 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi 2,92 persen dan defisit anggaran 2,81 persen terhadap PDB. Ketahanan ekonomi tersebut juga diikuti perbaikan indikator kesejahteraan.

Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen, dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Sementara tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen, dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.

Pemerintah mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh siklus APBN, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Purbaya juga menyampaikan bahwa berbagai kritik, saran, dan rekomendasi DPR menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025. 

“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” katanya.

Seluruh rekomendasi tersebut, lanjut Purbaya, akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara. Pemerintah berkomitmen melaksanakan rekomendasi dalam Undang-Undang P2 APBN TA 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pendapat akhirnya, Purbaya berharap kerja sama pemerintah dan DPR RI terus diperkuat agar pengelolaan APBN semakin efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia. Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Pemerintah-Tegaskan-Komitmen-Perkuat-Akuntabilitas-APBN-68393 

 

Baca Terusannya »»  

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Akuntabilitas dan Kredibilitas APBN

 

Jakarta, 27 Agustus 2026 — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara sebagai bagian penting dalam memastikan APBN mampu menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Kamis (27/8).

Menkeu menyampaikan bahwa akuntabilitas dan kredibilitas APBN tercermin dalam hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016. Opini WTP ini adalah opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh pemerintah sejak LKPP tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara.

Menurut Menkeu, pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Pemerintah akan terus memastikan informasi yang disajikan dalam LKPP dapat memberikan manfaat bagi pengambilan kebijakan, evaluasi, dan perbaikan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP. Pemerintah secara konsisten terus berupaya agar informasi di dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah serta menjadi informasi bagi masyarakat secara luas.” tegas Menkeu.

Menkeu menambahkan bahwa Pemerintah juga memastikan APBN terus dijaga dalam kondisi yang sehat dan kredibel sehingga dapat menjalankan fungsi strategisnya sebagai instrumen fiskal untuk merespons dinamika perekonomian dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.” kata Menkeu.

Pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah menjadi bagian dari Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan, dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.” jelas Menkeu.

Dengan pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan kredibel, pemerintah berkomitmen memastikan APBN mampu merespons dinamika ekonomi sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

 

 

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Pemerintah-Tegaskan-Komitmen-Jaga-Akuntabilitas 

Baca Terusannya »»