Jakarta (7 Juli 2025)—
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal
yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh
sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi
digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.
Temuan
ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4
juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan
lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen
penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi
dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya
tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak.
Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul
pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta,
Senin (7/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5
juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai
mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih
bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
“Itu
hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan
evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita
asesmen,” tegas Gus Ipul.
Sebelumnya,
dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan
sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah
yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya
seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.
Menanggapi
temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil
penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu
pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur
dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah-langkah
ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos
benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Jakarta (7 Juli 2025)—
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal
yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh
sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi
digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.
Temuan
ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4
juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan
lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen
penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi
dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya
tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak.
Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul
pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta,
Senin (7/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5
juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai
mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih
bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
“Itu
hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan
evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita
asesmen,” tegas Gus Ipul.
Sebelumnya,
dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan
sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah
yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya
seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.
Menanggapi
temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil
penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu
pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur
dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah-langkah
ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos
benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.