Cari Blog Ini

Jumat, 10 Maret 2017

DPRD Minta Pemkab Kooperatif BPK Periksa Proyek APBD 2016

REMBANG – Komisi ADPRD Rembang meminta kepada Pemkab Rembang untuk bersikap kooperatif terkait pemeriksaan sejumlah proyek APBD tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semua pelaksana kegiatan wajib bersikap terbuka dan transparan dalam memberikan keterangan kepada BKP.
Anggota Komisi A DPRD Rembang, Puji Santoso menyatakan, kalangan Dewan mendukung penuh pemeriksaan proyek yang dilakukan BPK. Sebab, hal itu sesuai dengan perundangundangan yang berlaku. ”Semua pelaksana pekerjaan harus bersikap kooperatif dan terbuka.
Tunjukan ke BPK hasil labnya bagaimana. Tahapan perencanaannya ditunjukan. Kotraktornya di mana. Tunjukan semua, ini kan lebih enak,” terang Puji. Ia berharap, pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK terhadap sedikitnya delapan proyek Pemkab Rembang itu tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.
Namun begitu, DPRD siap mendukung apa pun hasil audit, baik ada maupun tidak ada temuan. Hasil pemeriksaan BPK, nanti akan dikaji oleh DPRD dan ditindaklanjuti melalui forum rapat paripurna. Jika ada temuan dalam pemeriksaan tersebut, DPRD akan meminta Bupati Rembang segera menyikapi dan menyelesaikannya.
Menurutnya, jika sampai pemeriksaan BPK tahun ini ada temuan kerugian negara maka hal itu akan mengulangi peristiwa dua tahun lalu. Saat itu, sejumlah pejabat DPU (sekarang DPUTARU) Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi proyek infrastruktur.
”Hasil pengawasan kami kemarin, secara umum dari sisi kualitas dan kuantitas proyek 2016 berjalan baik. Namun ada beberapa yang harus dibenahi, seperti pengerjaan beton yang tidak relevan dengan kondisi lapangan. Limpasan air dari beton tidak masuk ke saluran,”ujarnya.
Berbeda
Pernyataan Puji terkait kualitas dan kuantitas proyek 2016 sedikit berbeda dari kondisi di lapangan. Pasalnya banyak proyek yang nyatanya tidak selesai tepat waktu meskipun antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan kontraktor sudah menyepakati perpanjangan pengerjaan. Bahkan, sebagian besar proyek yang menjadi objek pemeriksaan BPK itu nyata-nyata bermasalah dalam penyelesaiannya.
Sebut saja Rumah Dinas Bupati, yang ketika itu harus dilakukan perpanjangan lebih dari sekali dan tetap saja tidak selesai sesuai dengan waktu tambahan. Belum lagi, beberapa proyek ketika itu yang juga tetap dikebut pengerjaannya setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) serah-terima ke Panitia Penerima Hasil Pengerjaan (PPHP), seperti Puskesmas Sluke dan rest area Pantai Binangun Lasem.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Rembang membeber sedikitnya delapan proyek APBD 2016 menjadi objek pemeriksaan BPK. Proyek-proyek tersebut adalah rest area Pantai Binangun, Rumah Dinas Bupati, Pasar Sarang, Pasar Lasem, Puskesmas Sarang, Puskesmas Sluke, Puskesmas Kota Rembang serta pembetonan Jalan Gandrirojo-Sidorejo Sedan.
”Dalam pemeriksaan itu, BPK mencocokkan, apakah anggaran yang digunakan untuk belanja ini sudah dilakukan atau belum. Kami juga mendampingi dan menunjukkan di mana lokasi belanja dan lain-lain. Intinya jangan sampai ada indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut,” papar Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Fahrudin.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/dprd-minta-pemkab-kooperatif/