Cari Blog Ini

Jumat, 17 Maret 2017

Fraksi Desak Pergantian Komisi Kubu Tawarkan Paket Pimpinan

KUDUS – Sejumlah fraksi di DPRD Kudus mendesak pimpinan DPRD tak lagi mengulur-ulur pergantian (rolling) alat kelengkapan.
Pasalnya, saat ini masa kerja pimpinan alat kelengkapan sudah melebihi dua tahun enam bulan, sesuai yang diatur dalam tata tertib DPRD Kudus. Sekretaris Fraksi Golkar, Ali Mukhlisin mengatakan, pergantian alat kelengkapan, seperti pimpinan komisi di DPRD kudus adalah hal biasa.
Mekanismenya pun sudah diatur secara jelas dalam tatib DPRD. ìJika ada yang ngotot ingin menjadi pimpinan komisi adalah hal wajar dalam dinamika politik di legislatif. Sekarang tinggal bagaimana pimpinan menyikapinya,î katanya, kemarin. Ia mendesak agar pergantian pimpinan komisi dan alat kelengkapan lainnya tak lagi molor.
Pergantian alat kelengkapan dijadwalkan digelar bulan ini. ”Tak ada lagi alasan rolling molor karena prinsipnya sudah menyalahi tatib.” Sesuai Tatib Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Superiyanto. Fraksinya juga mendesak agar pergantian alat kelengkapan segera dilaksanakan. ”Tidak boleh lagi ditundatunda, karena tatibnya berbunyi demikian.
Dua setengah tahun harus dikocok ulang.” Informasi yang dihimpun dari sejumlah wakil rakyat, lobi politik menjelang pergantian alat kelengkapan saat ini makin memanas. Belakangan muncul dua kubu dengan membawa paket pimpinannya masing-masing.
Susunan pimpinan komisi menjadi kursi yang paling diincar. Pimpinan di Komisi C menjadi yang paling diinginkan setiap fraksi. Rencana pergantian komisi sudah berembus sejak Januari. Sempat beredar kabar pergantian itu akan mundur Februari, namun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD baru menjadwalkan pada bulan ini (Maret).
Kesepakatan
Molornya pelaksanaan rolling komisi diduga diakibatkan belum adanya kesepakatan mengenai pembagian jatah jabatan bagi masing-masing fraksi. ”Ya. karena belum ada kesepakatan, rolling akhirnya ditunda. Terutama soal pembagian jatah pimpinan komisi serta distribusi anggota di masingmasing komisi belum selesai,”î kata seorang sumber di internal DPRD Kudus.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, internal fraksi-fraksi masih melakukan pendekatan satu sama lain. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi anggota yang ditempatkan di masingmasing komisi.
Disinggung mengenai koalisi dalam pembagian jatah pimpinan komisi, menurut Masan, adalah hal yang sah-sah saja dalam dunia politik. Tapi yang jelas sesuai tata tertib, jabatan pimpinan komisi merupakan kewenangan internal anggota komisi untuk memilihnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/fraksi-desak-pergantian-komisi/