PATI – Salah satu akses
jalan masuk ke objek wisata budaya Genuk Kemiri dan bekas lokasi pusat
pemerintahan Kabupaten Pati masa lalu lewat Dukuh Klegen, Kelurahan
Kalidara, Kecamatan Kota Pati, selama ini, dinilai terlalu sempit.
Bahkan, kondisi ujung jalan tersebut sangat membahayakan.
Tepatnya di ruas Jl Soponyono, meskipun
dari timur terdapat rambu larangan untuk kendaraan roda empat, tapi
pembiaran pelanggaran sampai sekarang terus berlanjut dan sama sekali
tidak ada penindakan dari pihak berwenang.
Akibatnya, pengguna jalan yang hendak masuk maupun keluar dari ujung jalan di Klegen itu harus ekstra hati-hati.
Maksudnya, kata beberapa warga, dari
ujung jalan dengan gapura di sisi kiri dan kanan, baik yang hendak ke
barat maupun timur harus menunggu sepinya arus lalu lintas di Jl
Soponyono.
Demikian pula yang dari ruas jalan
tersebut hendak masuk ke Klegen maupun Kemiri, tentu tidak bisa asal
potong jalan karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang
lain.
Kondisi yang sama juga terjadi pada
malam hari, dan justru yang sangat membahayakan karena sisi barat ujung
jalan itu menjadi tempat parkir kendaraan roda empat yang menjadi
pengunjung warung Soto Kemiri.
Hal itu tentu menghalangi pandangan pengendara motor yang hendak ke luar dari ujung jalan tersebut ke barat.
Padahal, pada jam-jam tersebut arus lalu
lintas di Jl Soponyono dari barat maupun timur juga ramai. ’’Karena
itu, akses ujung jalan masuk ke Klegen maupun Genuk Kemiri harus
diperlebar dengan menggeser gapura, serta menambah akses jembatan ,’’
ujar salah seorang di antara mereka, Sukarwi (58), warga Kemiri.
Saluran
Sebab, katanya lagi, di ujung jalan
tersebut juga terdapat saluran air Sani Kiri yang di atasnya harus
dilengkapi jembatan agar bisa keluar maupun masuk dari Klegen dan
Kemiri.
Jika gapura harus digeser untuk
digantikan dengan bentang atas maupun bawah lebih lebar, maka penambahan
badan jembatan minimal satui meter di sisi kiri dan kanan harus
dilakukan.
Misalnya, hal itu dilakukan dan ujung luar akses jalan bisa dituntaskan, permasalahan pun tetap muncul.
’’Sebab, tepat di balik tembok gapura
juga terdapat warung kelontong milik warga yang terlalu dekat dengan
jalan, sehingga harus diundurkan.’’ Berkait upaya tersebut, Kepala
Kelurahan Kalidoro, Sugarwo sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang (TR) Kabupaten Pati.
Akan tetapi, pelaksanaan penataan ujung
jalan Klegen ke Kemiri tidak bisa dilaksanakan tahun ini, sehingga harus
diusulkan terlebih dahulu untuk dilaksanakan tahun depan (2018). Hal
tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPU dan TR
Kabupaten Pati, Sunardi.
Apalagi, jika mengingat latar belakang
sejarah bahwa Kemiri adalah merupakan pusat pemerintahan awal berdirinya
Kadipaten Pati Pesantenan, maka akses jalan masuk maupun keluar harus
dimaksimalkan. Pertimbangannya, tiap lima tahun sekali di lokasi itu
menjadi pusat prosesi pada peringatan Hari Jadi Pati.
’’Sedangkan masalah pelebaran jembatan
di ujung jalan itu juga harus direncanakan karena berada di lahan
saluran Sani Kiri,’’imbuh Sunardi yang juga pelaksana tugas (Plt) Kepala
Bidang Pengairan, menggantikan Samadi yang pensiun.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jalan-ke-genuk-kemiri-sempit/