REMBANG - Menjelang penilaian Adipura tahun 2017,
Satpol PP Kabupaten Rembang mengintensifkan penyisiran jalan untuk
mencari keberadaan PKL nakal. PKLnakal yang dimaksud adalah pedagang
yang tidak mengemasi lapaknya setelah selesai berjualan.
Penyisiran yang dilakukan Kamis (23/3), petugas Satpol PP menemukan
satu PKLnakal yang membiarkan lapaknya berada di trotoar. Lapak tersebut
akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP. Kasi Trantib Satpol PP
Kabupaten Rembang, Setyo Utomo mengatakan, untuk PKL nakal yang
ditertibkan, sebelumnya sudah pernah diperingatkan.
Isi peringatan antara lain meminta agar PKL mengemasi lapaknya
setelah selesai berjualan. Namun, ternyata peringatan tersebut tidak
digubris PKL. ”Tidak masalah jika kami merusak lapak PKLsebab, mereka
sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Lagi pula mereka berjualan di
lokasi terlarang, yaitu di trotoar.’’
Pelanggaran
Satpol PP juga menertibkan puluhan banner dan reklame tidak berizin
di beberapa jalan protokol. Beberapa titik yang menjadi sasaran
penyisiran antara lain kawasan pantura Tiremen, Jalan Kartini dan Jalan
Pemuda. Kebanyakan banner berukuran kecil yang diamankan itu ditempelkan
oleh pemasangnya di pohon penghijauan.
Hal ini adalah sebuah pelanggaran dan termasuk merusak kawasan
penghijauan. ”Setiap hari kami akan bergerak menyisir jalan-jalan
protokol untuk menertibkan reklame, banner dan PKL nakal. Pelaksanaan
ketertiban saat ini untuk mempersiapkan diri dalam penilaian Adpipura
2017.’’
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jelang-penilaian-adipura-satpol-pp-gelar-razia/