SEMARANG- Pembangunan pabrik semen PT Semen
Indonesia di Rembang sudah mencapai 99,16% dan akan diresmikan April
depan. Namun melihat hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang
juga diperkirakan selesai April, maka peresmian diminta menunggu KLHS.
Anggota Komisi D DPRD Jateng, Muhammad Ngainirrichadl mengatakan, jika
KLHS bisa keluar April, alangkah baiknya peresmian dilakukan setelah
itu.
Tujuannya untuk memberikan kepastian jika pabrik pelat merah tersebut
telah sesuai dengan kajian lingkungan hidup. ”Jangan gegabah
meresmikan. Alangkah baiknya menunggu KLHS,” kata Richadl pada acara
”Ngobrol Gayeng Soal Semen” di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang,
Senin (20/3).
Ngobrol gayeng menghadirkan tiga narasumber lain, yaitu Kabag Bantuan
Hukum dan HAM Biro Hukum Jateng, Iwanuddin Iskandar, Guru Besar Undip
Prof Dr Sri Suwitri, dan profesor riset LIPI yang juga konsultan PT
Semen Indonesia, Prof Hermawan Sulistyo. Bagaimana jika KLHS menyatakan
di lokasi tersebut tidak boleh dilakukan aktivitas penambangan? Menurut
Richadl, demi kebaikan bersama, pembangunan tetap berlanjut namun lokasi
penambangan bergeser.
Ia mengingatkan, pada awalnya lokasi penambangan batu gamping dari
500-an hektare menyusut menjadi 298 hektare. Area tanah liat menjadi 98
hektare yang sebelumnya hampir dua kali lipat. Alasan pengurangan,
menyesuaikan zona aman penambangan. Artinya tetap ada solusi. ”Kalau
menutup pabrik, itu bukan solusi. Membiarkan masyarakat berdemo
(menolak) juga bukan solusi. Rangkul semua. Untuk kebaikan bersama,
pabrik semen tetap lanjut karena investasi sudah masuk,” kata anggota
DPRD dari Fraksi PPP ini.
Alasan lain mempertahankan beroperasinya pabrik semen adalah faktor
ekonomi. Menurutnya, komitmen pembangunan perekonomian melalui program
corporate social responsibility (CSR) bisa membantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Setelah mengucurkan dana CSR Rp 7 miliar pada
2015 dan Rp 10 miliar tahun lalu, PTSemen Indonesia berencana memberikan
CSR Rp 30 miliar tahun ini. Selain itu, komitmen penyediaan air bersih
dan pertanian bisa ditagih masyarakat jika tak kunjung terlaksana.
Sikap sebaliknya disampaikan oleh Hermawan Sulistyo. Dia menyatakan
pembangunan pabrik semen tak akan terganjal oleh KLHS. Sebab, wilayah
Rembang tidak masuk kawasan karst Pegunungan Kendeng. Tiga kabupaten
yang masuk kawasan itu adalah Pati, Grobogan, dan Blora. Hermawan juga
mengatakan ingin meluruskan anggapan batuan karstlah yang ditambang dan
dijadikan bahan baku semen. ”Yang dijadikan semen itu limestone
(gamping), bukan karst. Usia karst jauh lebih tua dari limestone,” kata
Hermawan.
Sri Suwitri tak heran dengan pro kontra pembangunan pabrik semen.
Alasanya, belum ada ilmu kebijakan publik. ”Freeport, pabrik batu bara,
pabrik semen, ribut terus. Persoalannya sama, belum ada kajian dari sisi
kebijakan publik,” kata Suwitri. Menjelang akhir acara, diskusi justru
bertambah ramai. Puluhan mahasiswa yang semula melakukan aksi demo
menolak pabrik semen di luar kampus, masuk dan mengikuti dialog. ”Dari
aspek hukum, mengapa tetap diberi izin (pendirian pabrik)?” tanya Julio,
salah satu peserta aksi. Kabag Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Jateng,
Iwanuddin Iskandar meminta semua peserta diskusi mencermati lagi
putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Konstitusi soal semen Rembang,
yang menyatakan bahwa tak ada satu keputusan pun soal penutupan pabrik.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menilai, PT Semen
Indonesia tidak bisa menutup mata bahwa masih ada warga sekitar pabrik
yang menolak pabrik semen. Untuk itu, PT Semen Indonesia wajib
memastikan warga yang kontra terus dilibatkan dalam kegiatan atau dialog
termasuk terkait kebijakan yang dilakukan perusahaan. ”Mereka harus
dirangkul, tidak dipukul, disayang tidak ditendang, dan masih bisa
memberikan kritik. Justru mereka harus banyak dilibatkan sehingga ada
titik temu,” papar Hadi Santoso usai sidang paripurna di Gedung Berlian,
Senin (20/3).
Saat kunjungan ke pabrik pekan lalu, lanjut Hadi, disampaikan
mengenai CSR yang sudah digulirkan kepada masyarakat. Harapannya tentu
bisa meningkatkan kesejahteran dan menurunkan angka kemiskinan
masyarakat di sekitar pabrik.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/peresmian-pabrik-diminta-tunggu-kajian-lingkungan/