Cari Blog Ini

Senin, 27 Maret 2017

Puluhan Kapal Mulai Urus Perizinan Manfaatkan Gerai Perizinan di Pati

PATI – Puluhan kapal mulai melakukan pengurusan izin untuk dapat melakukan penangkapan ikan. Para pemilik kapal memanfaatkan gerai perizinan di Pati untuk mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Dalam kurun waktu lima hari, setidaknya 60 izin SIUP telah diurus, sedangkan untuk SIPI tercatat sebanyak 31 kapal.
Tak hanya itu, gerai perizinan yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan itu juga sempat melayani pengurusan 107 dokumen cek fisik kapal yang merupakan hasil ukur ulang. ”Kemudian untuk pelayanan Buku Kapal Perikanan (BKP) sebanyak 18 kapal.
Dari pengurusan itu berpotensi mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,2 miliar,” imbuh Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saifuddin.
Dirinya mengatakan, digelarnya gerai perizinan di Pati itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh nelayan Pati dan sekitarnya.
Langkah itu ditempuh untuk mempermudah perizinan ukur ulang kapal nelayan agar dapat beroperasi kembali. ”Kami menggelar gerai perizinan kapal tersebut secara maraton agar semua kapal yang belum sesuai aturan, dapat segera beroperasi kembali,” tambahnya.
Dikatakannya, pembukaan gerai itu mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang dan sebagai implementasi tindak lanjut dari Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Bagi para pemilik kapal yang ingin di terbitkan izin SIUP dan SIPI-nya, diwajibkan melaporkan hasil tangkapan ikan secara transparan.
Selain itu harus dapat memberikan keterangan terkait taraf kehidupan seluruh anak buah kapal (ABK). ”Pemilik kapal diharapkan juga meningkatkan transparansi hasil tangkapan, agar pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sesuai riil.
Sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara, baik PPN dan PPh. Nantinya pemerintah dapat memantau stok ikan dengan baik,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/puluhan-kapal-mulai-urus-perizinan/