PATI – Puluhan kapal
mulai melakukan pengurusan izin untuk dapat melakukan penangkapan ikan.
Para pemilik kapal memanfaatkan gerai perizinan di Pati untuk mengurus
Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan
(SIPI).
Dalam kurun waktu lima hari, setidaknya 60 izin SIUP telah diurus, sedangkan untuk SIPI tercatat sebanyak 31 kapal.
Tak hanya itu, gerai perizinan yang
digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan itu juga sempat melayani
pengurusan 107 dokumen cek fisik kapal yang merupakan hasil ukur ulang.
”Kemudian untuk pelayanan Buku Kapal Perikanan (BKP) sebanyak 18 kapal.
Dari pengurusan itu berpotensi
mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,2 miliar,”
imbuh Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saifuddin.
Dirinya mengatakan, digelarnya gerai
perizinan di Pati itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh
nelayan Pati dan sekitarnya.
Langkah itu ditempuh untuk mempermudah
perizinan ukur ulang kapal nelayan agar dapat beroperasi kembali. ”Kami
menggelar gerai perizinan kapal tersebut secara maraton agar semua kapal
yang belum sesuai aturan, dapat segera beroperasi kembali,” tambahnya.
Dikatakannya, pembukaan gerai itu
mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun
2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap
Ikan Hasil Pengukuran Ulang dan sebagai implementasi tindak lanjut dari
Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam oleh Komisi Pemberatasan
Korupsi (KPK).
Bagi para pemilik kapal yang ingin di
terbitkan izin SIUP dan SIPI-nya, diwajibkan melaporkan hasil tangkapan
ikan secara transparan.
Selain itu harus dapat memberikan
keterangan terkait taraf kehidupan seluruh anak buah kapal (ABK).
”Pemilik kapal diharapkan juga meningkatkan transparansi hasil
tangkapan, agar pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sesuai riil.
Sehingga dapat meningkatkan pendapatan
negara, baik PPN dan PPh. Nantinya pemerintah dapat memantau stok ikan
dengan baik,” imbuhnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/puluhan-kapal-mulai-urus-perizinan/