Cari Blog Ini

Rabu, 22 Maret 2017

Rp 4,1 Triliun untuk 2.435 Usulan

JEPARA – Pemkab Jepara menerima ribuan usulan yang terangkum dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Derah (RKPD) dengan kalkulasi pembiayaan yang fantastis. Hal itu terungkap saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Pendapa Kabupaten Jepara, Selasa (21/3).
Secara detail, ada 2.435 usulan kegiatan dengan jumlah pembiayaan yang diproyeksi mencapai Rp 4,1 triliun. Usulan itu didapati dari proses Musrenbangdes, Musrenbangcam dan forum OPD.
Kepala Badan Perencanaaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, banyaknya usulan tersebut serta proyeksi pembiayaan yang ada, maka harus dipilah mana kegiatan yang menjadi skala prioritas.
Terlebih proyeksi kapasitas anggaran riil pada 2018 sebesar Rp 1,396 triliun. ”Sementara secara umum, proyeksi pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp 2,1 triliun lebih dengan proyeksi belanja sebesar Rp 2,09 triliun lebih,” terang Edy.
Proses penyusunan RKPD sendiri akan berlangsung hingga Kamis (23/3) mendatang di ruang rapat I dan II Kantor Bapelitbangda Jepara. Proses penyusunan selain melibatkan OPD, juga ormas, LSM dan stakeholder terkait.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Jepara Anwar Haryono memaparkan proyeksi ideal kemampuan keuangan daerah tahun 2018. Kemampuan keuangan yang sehat bisa tercapai jika tren prestasi keuangan yang setiap tahunnya meningkat.
Yakni 10 % di bidang belanja dan 5 % untuk pendapatan, kebijakan pengalokasian belanja yang berorientasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi daerah lebih dari 5% dan tingkat inflasi kurang dari 5%.
Kewenangan
”Kondisi itu juga dipengaruhi dengan pengalihan kewenangan dari pemkab menjadi kewenangan Pemprov berimplikasi pada pengalihan aset, personil maupun dokumen,” tuturnya. Terkait pos pendapatan 2018, BPPKAD Jepara berbeda data dengan Bapelitbangda.
BPPKAD memproyeksi pendapatan hanya Rp 1,970 triliun lebih. Dari PAD sebesar Rp 276 miliar, DAU sebesar Rp 1 triliun, DAK Rp 319 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 44,25 miliar.
Sementara itu, Sekda Jepar Sholih menandaskan, tahun depan pembangunan difokuskan pada infrastruktur dan pariwisata.
Sehingga RKPD harus menyesuaikan dengan target tersebut, mengingat APBD yang meski tiap tahun meningkat tapi tetap terbatas.
”Kecermataan harus ada dalam penyusunan program dan kegiatan. Tanggap terhadap isu pembangunan yang ada. Cermat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Sholih.
Wakil Ketua DPRD Jepara Purwanto menandaskan, hasil Musrenbang diharapkan mampu menghasilkan sejumlah kegiatan yang bisa menyelesaikan persoalan warga. Belum lama ini, Dewan melakukan reses dan menemukan banyak keluhan sekaligus saran dari warga.
”Masalah-masalah yang ada yakni kerusakan jalan, irigasi, drainase kesehatan dan pendidikan. Untuk kesehatan masih banyak keluhan jika pasien BPJS dinomorduakan,” tegas Purwanto.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/rp-41-triliun-untuk-2-435-usulan/