Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

Jatah Blangko Tak Mencukupi


BLORA-KOTA – Jatah blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri untuk Kabupaten Blora hanya sekitar 10 ribu. Padahal, kebutuhan blangko yang harus dipenuhi di wilayah setempat sekitar 27 ribu lebih. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora Riyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Agus Listiyono menyebutkan, hingga kemarin masih menunggu proses pendistribusian blangko. Menurutnya, pendistribusian akan menggunakan jasa kantor Pos, sehingga pihaknya tak mengambilnya sendiri seperti yang sudah-sudah.
“Kuota blangko yang akan diterima sekitar 10 ribu. Ini jauh dari kebutuhan yang ada yaitu, 27 ribu blangko,” katanya kemarin.
Dengan kekurangan tersebut, Pihaknya sudah mengajukan tambahan blangko sesuai jumlah E-KTP yang belum tercetak. “Kami minta lebih dari 20 ribu keping,” katanya.
Seperti diketahui, Blangko E-KTP di wilayah setempat mengalami kekosongan sejak September 2016. Kekosongan blangko tersebut diatasi dengan menerbitkan  surat keterangan pengganti E-KTP.
Dia menambahkan meski nantinya telah tersedia blangko E-KTP,  pencetakan juga belum bisa langsung dilakukan. Sebab, jatah sangat terbatas karena hanya 30 persen dari kebutuhan secara keseluruhan.” Agar saat pencetakan tak ada kendala. Mana yang bakal di dahulukan dan mana yang menunggu, itu yang kami pikirkan dan cari formulanya,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/04/17/3605/jatah-blangko-tak-mencukupi