Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

Kerusakan Jalan Belum Teratasi

KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengakui masih sulit untuk mengejar percepatan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kudus.
Pasalnya, laju kerusakan pada akses penghubung yang diperkirakan mencapai 20 persen belum dapat diimbangi dengan penyediaan dana perbaikan jalan.
Institusi tersebut meminta maaf kepada publik bila masih ada ruas penghubung yang kondisinya masih rusak. Kadinas PUPR Sam’ani Intakoris mengemukakan hal tersebut, kemarin.
Pihaknya memahami bila ada sebagian warga yang tidak sabar menunggu perbaikan jalan dituntaskan. Namun, dia juga menyebut kemampuan penggararan untuk alokasi tersebut juga terbatas.
”Seandainya dana tercukupi, kami justru akan segera merealisasikan perbaikan jalan,” katanya. Di luar kemampuan penganggaran, institusinya tidak akan dapat berbuat banyak. Pasalnya, risiko yang dihadapi yakni persoalan hukum.
Jadi, segala sesuatunya tetap harus sesuai aturan dan kemampuan yang dimiliki. Satu hal yang pasti, alokasi yang ada selama ini sudah dioptimalkan untuk perbaikan jalan serta infrastruktur lain yang menjadi tanggung jawabnya.
Dia menyebut, alokasi ideal untuk pembangunan infrastruktur khususnya jalan seharusnya mencapai Rp 250 miliar. Jumlah tersebut akan lebih optimal bila ditambah biaya pemeliharaan rutin sebesar Rp 20 miliar.
Kontribusi
Sedangkan alokasi yang tersedia saat sekarang sekitar Rp 150 miliar untuk pembenahan infrastruktur termasuk jalan, serta dana pemeliharaan rutin sebesar Rp 4,5 miliar.
Pihaknya tentu tidak dapat memaksakan diri dengan meminta dana dengan hanya menyesuaikan tugas pembangunan infrastruktur di PUPR saja. ”Sektor lain juga membutuhkan dana serupa,” ujarnya.
Sekda Kudus Noor Yasin, menambahkan sebagian jalan Provinsi Jawa Tengah sudah diserahkan ke Pemkab. Termasuk juga ruas jalan desa, beberapa diantaranya yang sudah dialihkan ke Pemkab Kudus terkait penanganannya.
Pihaknya memastikan akan tetap melakukan penanganan kerusakan jalan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Selain itu, sebenarnya pihak desa melalui dana desa yang sudah dimiliki dapat saja berpartisipasi dalam ikut membantu penanganan kerusakan jalan di wilayahnya.
”Kontribusi tersebut pada akhirnya juga akan bermanfaat untuk warga sendiri,” imbuhnya. 

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kerusakan-jalan-belum-teratasi/