JEPARA - Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara menerima 10.000 blangko KTP
Elektronik dari Kemendagri. Pencetakan akan dilakukan sesuai dengan
urutan antrean.
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim
Yuliatun melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan,
Susetiyo menjelaskan, 10 ribu bangko KTP tersebut diperoleh pada Rabu
(12/4) lalu.
Pencetakan belum segera dilakukan
lantaran pihaknya beru akan memulai pengumuman pencetakan kepada
masyarakat yang masuk dalam daftar antrean.
”Hari ini (kemarin ñred) kami baru
selesai merancang format pemberitahuan kepada masyarakat melalui SMS.
Warga yang dikirim pemberitahuan itu sesuai antrean dan secara
selektif,î terang Susetyo, Selasa (18/4).
Dijelaskan, pihaknya mengutamakan
kehati-hatian dalam proses pencetakan KTP lantaran terbatasnya blangko
yang tersedia. Sementara penyediaan blangko selanjutnya dari pusat belum
diketahui.
Untuk kebutuhan pencetakan KTP di
Jepara, bila dihitung dari jumlah warga Jepara yang telah menerima Surat
Keterangan Perekaman KTP terhitung 45 ribu pada bulan lalu. Jumlah itu
bertambah karena perekaman dilakukan tiap hari kerja.
Tak Diwakilkan
Dia berharap, setelah warga menerima
pesan singkat dari Disdukcapil tak mewakilkan kedatangan mereka di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil Jepara.
Sehingga bisa dilakukan verifikasi
faktual. Yakni dengan menunjukkan SMS pemberitahuan. ìKalaupun terpaksa
tidak bisa datang, warga bisa mewakilkan kehadiran mereka dengan
keluarga yang tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK).
Dibuktikan dengan salinan dokumen
tersebut,” terangnya. Selain menunjukan pesan singkat dan dokumen
pendukung, warga juga diharuskan membawa potongan tanda terima yang
diterima saat proses perekaman.
Secara teknis, pihaknya akan mengirimkan
100 SMS per hari kepada warga. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan
mesin pencetak KTP per hari.
Jika dirata-rata, pencetakan KTP dengan
blangko yang telah dibagikan, akan selesai dalam waktu 3 bulan. Di luar
itu, saat ini ada 800 keping KTP yang dicetak tahun lalu yang masih
tersimpan di Kantor Disdukcapil Jepara. KTP itu merupakan hasil
perekaman warga sebelum tahun 2016.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pencetakan-ktp-elektronik-disesuaikan-dengan-nomor-antrean/