Cari Blog Ini

Rabu, 19 April 2017

Pencetakan KTP Elektronik Disesuaikan dengan Nomor Antrean Disdukcapil Segera Lakukan Pemberitahuan

JEPARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara menerima 10.000 blangko KTP Elektronik dari Kemendagri. Pencetakan akan dilakukan sesuai dengan urutan antrean.
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Susetiyo menjelaskan, 10 ribu bangko KTP tersebut diperoleh pada Rabu (12/4) lalu.
Pencetakan belum segera dilakukan lantaran pihaknya beru akan memulai pengumuman pencetakan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar antrean.
”Hari ini (kemarin ñred) kami baru selesai merancang format pemberitahuan kepada masyarakat melalui SMS. Warga yang dikirim pemberitahuan itu sesuai antrean dan secara selektif,î terang Susetyo, Selasa (18/4).
Dijelaskan, pihaknya mengutamakan kehati-hatian dalam proses pencetakan KTP lantaran terbatasnya blangko yang tersedia. Sementara penyediaan blangko selanjutnya dari pusat belum diketahui.
Untuk kebutuhan pencetakan KTP di Jepara, bila dihitung dari jumlah warga Jepara yang telah menerima Surat Keterangan Perekaman KTP terhitung 45 ribu pada bulan lalu. Jumlah itu bertambah karena perekaman dilakukan tiap hari kerja.
Tak Diwakilkan
Dia berharap, setelah warga menerima pesan singkat dari Disdukcapil tak mewakilkan kedatangan mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil Jepara.
Sehingga bisa dilakukan verifikasi faktual. Yakni dengan menunjukkan SMS pemberitahuan. ìKalaupun terpaksa tidak bisa datang, warga bisa mewakilkan kehadiran mereka dengan keluarga yang tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK).
Dibuktikan dengan salinan dokumen tersebut,” terangnya. Selain menunjukan pesan singkat dan dokumen pendukung, warga juga diharuskan membawa potongan tanda terima yang diterima saat proses perekaman.
Secara teknis, pihaknya akan mengirimkan 100 SMS per hari kepada warga. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan mesin pencetak KTP per hari.
Jika dirata-rata, pencetakan KTP dengan blangko yang telah dibagikan, akan selesai dalam waktu 3 bulan. Di luar itu, saat ini ada 800 keping KTP yang dicetak tahun lalu yang masih tersimpan di Kantor Disdukcapil Jepara. KTP itu merupakan hasil perekaman warga sebelum tahun 2016.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pencetakan-ktp-elektronik-disesuaikan-dengan-nomor-antrean/