KUDUS – Penindakan dan
dilanjutkan dengan pemusnahan rokok ilegal dipastikan akan memberi
tekanan psikologis terhadap usaha produksi hasil tembakau tanpa izin
tersebut.
Paling tidak, secara finansial produsen
rokok bodong akan mengalami kerugian karena produksinya tidak dapat
membuahkan keuntungan seperti sebelumnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Suryana, mengemukakan hal
tersebut kepada Suara Merdeka, kemarin.
Lebih lanjut dia menyatakan, produsen
rokok ilegal dipastikan merugi bila barang yang diproduksinya tidak
sampai ke jejaring pemasangan dan bahkan dimusnahkan.
”Penindakan rokok ilegal tetap akan
berdampak pada pelaku usaha tanpa izin tersebut,” katanya. Secara
ketentuan, penindakan tetap harus dilakukan.
Pasalnya, hal itu terkait dengan
penegakan aturan cukai dan berkorelasi pada upaya menambah pundi-pundi
ke kas negara. ”Tujuan utamanya yakni menegakkan aturan cukai,”
paparnya.
Namun begitu, penindakan rokok ilegal
diyakini juga mempunyai dampak lainnya. Dampak yang dimaksud misalnya
berupa terbukanya pasaran baru bagi produsen rokok legal. Mereka dapat
memanfaatkan pasar baru yang sebelumnya digunakan pelaku rokok bodong.
”Itu sifatnya hanya dampak susulan saja,” jelasnya.
Pemasaran
Terkait hal tersebut, selain upaya
penindakan, ditambahkan Kasi Inteldak KPPBC Kudus, Broto Setia Pribadi,
institusinya juga akan mengupayakan untuk mengubah kantong produksi
rokok ilegal menjadi legal. Berbagai upaya dilakukan untuk dapat
merealisasikan tugas berat tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni
melakukan pendekatan dengan perusahaan rokok yang ditengarai menerima
pesanan pembuatan rokok ilegal. Kepada perusahaan tersebut, diminta
untuk memenuhi pasar rokok di area yang sebelumnya dijadikan pemasaran
rokok ilegal.
Sebelumnya, petugas yang telah
mendapatkan informasi soal lokasi pemasaran rokok ilegal juga sudah
melakukan pembersihan rokok bodong tersebut. ”Jadi, yang beredar di
tempat tersebut yakni rokok legal semua,” paparnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/penindakan-beri-tekanan-pelaku-usaha/