Cari Blog Ini

Sabtu, 29 April 2017

Penindakan Beri Tekanan Pelaku Usaha

KUDUS – Penindakan dan dilanjutkan dengan pemusnahan rokok ilegal dipastikan akan memberi tekanan psikologis terhadap usaha produksi hasil tembakau tanpa izin tersebut.
Paling tidak, secara finansial produsen rokok bodong akan mengalami kerugian karena produksinya tidak dapat membuahkan keuntungan seperti sebelumnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Suryana, mengemukakan hal tersebut kepada Suara Merdeka, kemarin.
Lebih lanjut dia menyatakan, produsen rokok ilegal dipastikan merugi bila barang yang diproduksinya tidak sampai ke jejaring pemasangan dan bahkan dimusnahkan.
”Penindakan rokok ilegal tetap akan berdampak pada pelaku usaha tanpa izin tersebut,” katanya. Secara ketentuan, penindakan tetap harus dilakukan.
Pasalnya, hal itu terkait dengan penegakan aturan cukai dan berkorelasi pada upaya menambah pundi-pundi ke kas negara. ”Tujuan utamanya yakni menegakkan aturan cukai,” paparnya.
Namun begitu, penindakan rokok ilegal diyakini juga mempunyai dampak lainnya. Dampak yang dimaksud misalnya berupa terbukanya pasaran baru bagi produsen rokok legal. Mereka dapat memanfaatkan pasar baru yang sebelumnya digunakan pelaku rokok bodong. ”Itu sifatnya hanya dampak susulan saja,” jelasnya.
Pemasaran
Terkait hal tersebut, selain upaya penindakan, ditambahkan Kasi Inteldak KPPBC Kudus, Broto Setia Pribadi, institusinya juga akan mengupayakan untuk mengubah kantong produksi rokok ilegal menjadi legal. Berbagai upaya dilakukan untuk dapat merealisasikan tugas berat tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan pendekatan dengan perusahaan rokok yang ditengarai menerima pesanan pembuatan rokok ilegal. Kepada perusahaan tersebut, diminta untuk memenuhi pasar rokok di area yang sebelumnya dijadikan pemasaran rokok ilegal.
Sebelumnya, petugas yang telah mendapatkan informasi soal lokasi pemasaran rokok ilegal juga sudah melakukan pembersihan rokok bodong tersebut. ”Jadi, yang beredar di tempat tersebut yakni rokok legal semua,” paparnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/penindakan-beri-tekanan-pelaku-usaha/