PATI-DUKUHSETI – Badan jalan bolong menganga,
nampak jelas di badan jalan antar Desa Ngagel dengan Dumpil, Dukuhseti.
Parahnya, meski sudah bolong sebulan lebih, kerusakan tersebut belum
mendapatkan penanganan.
Pantauan di lapangan kemarin,
pengguna jalan yang melintas tampak ekstra hati-hati melalui jalan
dengan lubang menganga itu. Bahkan kendaraan roda empat kesulitan jika
harus melintasi jalan tersebut. Sebagian pengendara bahkan memilih jalan
memutar untuk menghindarui terperosok.
Iwan Kusuma, warga Dumpil
mengeluhkan kondisi tersebut. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses
utama warga desanya menuju kecamatan dan jalan besar. ”Kira-kira kapan
ya diperbaiki. Lubang ini sudah lama. Kalau dibiarkan seperti ini, terus
apa tidak membuat masalah baru. Khawatirnya, kalau dibiarkan seperti
ini terus, apa tidak membuat masalah baru,” katanya kemarin.
Menurut dia, semestinya, badan jalan
utama yang sering dilalui harus menjadi perhatian utama pemerintah desa
setempat. Sebab, jalan itu menjadi akses jalan ke daerah lain. Jalur
tersebut merupakan jalan pintas alternatif menuju ke Jepara.
”Khawatirnya jika yang melintas
adalah warga yang belum pernah lewat sini. Takutnyqa bisa makan korban.
Sebelum kejadian makan korban, sebaiknya diantisipasi dulu,” papar
Iwan.
Pengendara roda dua lain, Ali Safuan
menilai, semestinya pemerintah desa atau dinas terkait sebagai
penanggungjawab, segera melakukan penutupan atau perbaikan sementara.
Agar tidak timbul korban akibat jalan berlubang.
”Ya seharunya cepat ditutup karena
lubang di tengah jalan, jelas membahayakan pengguna jalan. Tentunya
tidak ada yang ingin masuk terperosok kelubang itu kan,” keluh Ali
sembari menunjukkan dua lubang di jalan cor tersebut.
Mengacu pada Undang-undang No 22
Tahun 2008 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penyelenggara
jalan wajib menyediakan jalan yang baik. Apabila jalan tidak baik
mengakibatkan korban, masyarakat memiliki celah untuk bisa menggugat
pemerintah.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/05/29/jalan-antar-desa-dibiarkan-bolong/