Akibat peristiwa ini, kendaraan roda empat tidak berani melintas dan memutar lewat jalur lain yang jarak tempuhnya cukup jauh. Sedangkan pengendara motor masih bisa melintas namun harus ekstra hati-hati.
“Kerusakan jembatan kondisinya sudah cukup parah. Kami berharap kerusakan segera ditangani karena keberadaan jembatan ini sangat dibutuhkan warga,” ungkap Sutrisno, warga Gabus yang sering melintasi jalur tersebut, Kamis (11/5/2017).
Kepala Desa Tunggulrejo Parjo ketika dimintai komentarnya menyatakan, kerusakan jembatan diawali dengan longsornya talud beberapa bulan lalu. Pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan talud tersebut.
“Longsornya talud awalnya tidak begitu parah dan sudah kita siapkan anggaran perbaikannya. Namun, setelah kena gerusan air, kerusakannya bertambah parah dan mengakibatkan jembatannya ikut rusak,” katanya saat dihubungi lewat telepon.
Parjo menyatakan, jembatan itu berada di ruas jalan jalan desa yang menjadi salah satu jalur utama bagi warganya. Rencananya, perbaikan jembatan akan segera dilakukan dengan anggaran APBDes.
Namun, prosedurnya harus diikuti dengan perubahan ABPdes lebih dahulu. Soalnya, dalam penetapan APBDes 2017 belum terakomodasi.
“Pada penetapan APBDes 2017 kami sudah alokasikan dana perbaikan jembatan. Tetapi, untuk jembatan lainnya di sebelah timur yang juga butuh perbaikan. Di Desa Tunggulrejo ini sedikitnya ada lima jembatan penghubung karena wilayahnya dilintasi banyak sungai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Grobogan Subiyono menyarankan agar pihak desa mengajukan permohonan bantuan khusus ke provinsi untuk perbaikan jembatan. Hal itu bisa dilakukan seperti di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kradenan yang dapat bantuan pembangunan jembatan gantung.
“Jembatan itu merupakan aset desa sehingga perbaikan jadi tanggung jawab desa. Namun, pihak desa bisa mengajukan bantuan khusus,” katanya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/05/12/115590/landasan-jembatan-nyaris-ambrol-akses-transportasi-warga-tunggulrejo-grobogan-terganggu.html