Cari Blog Ini

Sabtu, 06 Mei 2017

Nelayan Serahkan Ratusan Jaring Trawl

REMBANG – Sejumlah nelayan yang berasal dari Desa Pangkalan Kecamatan Sluke dan Gegunung Kulon Kecamatan Kota Rembang, Kamis (5/5) sore menyerahkan secara sukarela jaring jenis trawl milik mereka.
Tercatat 117 buah jaring trawl diserahkan, 113 diantaranya milik nelayan pangkalan dan empat sisanya milik nelayan Gegunung Kulon. Jaring-jaring tersebut diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) di Pos Kamla Tasikagung.
Selama ini, alat tangkap tersebut kebanyakan digunakan pada kapal dengan bobot mati di bawah 10 grosston.
Jaring tersebut berdasarkan aturan termasuk kategori alat tangkap yang dilarang digunakan oleh nelayan. Setelah diserahkan, rencananya alat tangkat terlarang itu akan diamankan.
Ratusan jaring tersebut dikumpulkan menjadi satu di komplek Pos TNI Angkatan Laut Rembang, masuk wilayah Desa Tasikagung Kecamatan Rembang. Menurut rencana, jaring-jaring ilegal ini akan segera dimusnahkan.
Kesadaran Nelayan
Kabid Kenelayanan Dinlutkan Kabupaten Rembang, Pamuji menyebutkan, penyerahan secara sukarela alat tangkap terlarang ini merupakan hasil sosialisasi.
Selain itu, para pemilik jaring trawl juga merasa resah lantaran adanya oprasi gabungan yang melibatkan Dinlutkan, Satpolair dan TNI AL. “Berkat sosialisasi yang kami lakukan pada Kamis pekan lalu, kesadaran masyarakat nelayan akan kelangsungan ekosistem laut mulai muncul.
Sehingga mereka akhirnya menyerahkan jaring kepada kami,” kata Pamuji. Selanjutnya, Dinlutkan berencana mengupayakan bantuan alat tangkap kepada nelayan yang menyerahkan jaring trawl.
Alat tangkap bantuan tersebut merupakan pemberian dari Dinas Kelautan dan Perikanan. “Nelayan yang menyerahkan jaring trawl adalah yang kapalnya berbobot di bawah 10 GT. Setiap nelayan bisa memiliki lima hingga enam jenis alat tangkap yang mereka gunakan sesuai musim laut,” ucapnya.
Dinlutkan juga berencana akan melakukan verifikasi terhadap kapal di bawah 10 GT. Verifikasi untuk pendataan ulang itu akan menyasar nelayan mulai dari pesisir Kaliori hingga Kecamatan Sarang.
Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan di Desa Pangkalan Kecamatan Sluke, Nursikin mengakui, penggunaan jaring trawl akan merusak ekosistem laut, dan justru merugikan nelayan sendiri.
Ia cukup merasa lega soal pergantian alat tangkap lantaran Dinlutkan sudah menjanjikan akan member ganti rugi.
“Dinlutkan katanya mau memberi ganti rugi, tapi diberi bantuan seperti apa kami belum tahu. Kami dengar bantuan berwujud jaring yang ramah lingkungan,” tandasnya. 

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/nelayan-serahkan-ratusan-jaring-trawl/