REMBANG – Meski
penggunaan alat tangkap ikan berupa jaring cantrang, arad, garok, dan
ardan dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
karena tidak ramah lingkungan, sejauh ini nelayan di Kabupaten Rembang
belum pernah menerima bantuan alat tangkap pengganti yang ramah
lingkungan.
Seperti disampaikan salah seorang
nelayandari Kragan, Jumadi, kemarin. Menurutnya, hingga kini ia dan
nelayan di kecamatan itu belum memiliki alat tangkap lain, kecuali
cantrang yang katanya dilarang pemerintah. Dikauinya beberapa nelayan
sudah mulai meninggalkan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
Namun masih banyak nelayan yang masih
menggunakan alat tangkap cantrang atau sejenisnya karena belum memiliki
alat tangkap pengganti. ”Kalau cantrang dilarang, ya harus ada solusi,
biar nelayan tetap bisa makan,” kata nelayan lainnya, Kasmino.
Nelayan yang sudah 10 tahun lebih
menggunakan alat tangkap cantrang itu mengaku belum bisa mengganti alat
tangkap miliknya, karena terbentur masalah keuangan. Hingga kini masih
punya tunggakan utang di bank. ”Untuk mengganti cantrang butuh dana
puluhan juta rupiah.
Kalau pemerintah tidak memberi bantuan
apa-apa, ya berat bagi kami.” Ditanya pilihan pengganti alat tangkap,
nelayan itu mengatakan berkeinginan memakai jaring pejer. Jaring ini
efektif untuk menangkap rajungan.
Meski harganya murah, sekitar Rp 300
ribu per jaring, kebutuhan untuk tiap kapal cukup banyak, sekitar 20-30
jaring. ”Untuk memenuhi kebutuhan jaring pejer, satu kapal paling tidak
harus menyediakan uang Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.
Itu belum termasuk untuk membeli
perlengkapan lain.” Karena itu, jika pemerintah memprogramkan bantuan
alat tangkap, nelayan Rembang pasti menyambut gembira, dan akan segera
meninggalkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Mirip Trawl
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan
Rembang, Suparman, mengatakan memang ada beberapa nelayan di wilayah
kerjanya yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah
lingkungan, dan itu diakui merusak lingkungan.
”Sebab cara kerja alat tangkap yang
dilarang pemerintah itu mirip trawl.” Karena itu, nelayan diminta
mematuhi aturan pemerintah.
Pemberlakuan pelarangan alat tangkap
yang tidak ramah lingkungan itu memiliki tujuan melestarikan kekayaan
alam. ”Jadi diharapkan ke depan nanti anak cucu kita masih bisa
menikmati kekayaan alam.”
Disinggung soal bantuan dana dari
pemerintah terkait larangan jaring cantrang, menurutnya sejauh ini belum
ada informasi apa pun, termasuk alat tangkap pengganti.
Andai benar ada program itu, biasanya
sudah dimulai pendataan mengenai siapa yang akan menerima bantuan.
”Sejauh ini belum ada informasi apa pun, nelayan membeli alat tangkap
sendiri. Ya mudah-mudahan ada bantuan.”
Suparman menyebutkan, jika pemerintah
pusat memprogramkan bantuan alat tangkap, diharapkan sesuai dengan
kebutuhan. Pasalnya nelayan di Rembang menggunakan alat tangkap yang
berbeda dari nelayan lain untuk mencari ikan. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/nelayan-tunggu-jaring-pengganti/