Cari Blog Ini

Kamis, 18 Mei 2017

Nelayan Tunggu Jaring Pengganti Alat Tangkap Ramah Lingkungan

REMBANG – Meski penggunaan alat tangkap ikan berupa jaring cantrang, arad, garok, dan ardan dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena tidak ramah lingkungan, sejauh ini nelayan di Kabupaten Rembang belum pernah menerima bantuan alat tangkap pengganti yang ramah lingkungan.
Seperti disampaikan salah seorang nelayandari Kragan, Jumadi, kemarin. Menurutnya, hingga kini ia dan nelayan di kecamatan itu belum memiliki alat tangkap lain, kecuali cantrang yang katanya dilarang pemerintah. Dikauinya beberapa nelayan sudah mulai meninggalkan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
Namun masih banyak nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang atau sejenisnya karena belum memiliki alat tangkap pengganti. ”Kalau cantrang dilarang, ya harus ada solusi, biar nelayan tetap bisa makan,” kata nelayan lainnya, Kasmino.
Nelayan yang sudah 10 tahun lebih menggunakan alat tangkap cantrang itu mengaku belum bisa mengganti alat tangkap miliknya, karena terbentur masalah keuangan. Hingga kini masih punya tunggakan utang di bank. ”Untuk mengganti cantrang butuh dana puluhan juta rupiah.
Kalau pemerintah tidak memberi bantuan apa-apa, ya berat bagi kami.” Ditanya pilihan pengganti alat tangkap, nelayan itu mengatakan berkeinginan memakai jaring pejer. Jaring ini efektif untuk menangkap rajungan.
Meski harganya murah, sekitar Rp 300 ribu per jaring, kebutuhan untuk tiap kapal cukup banyak, sekitar 20-30 jaring. ”Untuk memenuhi kebutuhan jaring pejer, satu kapal paling tidak harus menyediakan uang Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.
Itu belum termasuk untuk membeli perlengkapan lain.” Karena itu, jika pemerintah memprogramkan bantuan alat tangkap, nelayan Rembang pasti menyambut gembira, dan akan segera meninggalkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Mirip Trawl
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Rembang, Suparman, mengatakan memang ada beberapa nelayan di wilayah kerjanya yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dan itu diakui merusak lingkungan.
”Sebab cara kerja alat tangkap yang dilarang pemerintah itu mirip trawl.” Karena itu, nelayan diminta mematuhi aturan pemerintah.
Pemberlakuan pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu memiliki tujuan melestarikan kekayaan alam. ”Jadi diharapkan ke depan nanti anak cucu kita masih bisa menikmati kekayaan alam.”
Disinggung soal bantuan dana dari pemerintah terkait larangan jaring cantrang, menurutnya sejauh ini belum ada informasi apa pun, termasuk alat tangkap pengganti.
Andai benar ada program itu, biasanya sudah dimulai pendataan mengenai siapa yang akan menerima bantuan. ”Sejauh ini belum ada informasi apa pun, nelayan membeli alat tangkap sendiri. Ya mudah-mudahan ada bantuan.”
Suparman menyebutkan, jika pemerintah pusat memprogramkan bantuan alat tangkap, diharapkan sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya nelayan di Rembang menggunakan alat tangkap yang berbeda dari nelayan lain untuk mencari ikan.  

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/nelayan-tunggu-jaring-pengganti/