Cari Blog Ini

Senin, 22 Mei 2017

Penggunaan Pestisida di Area Hutan Diawasi

RANDUBLATUNG – Menjaga kelestarian hutan tidak hanya dari sisi pengamanan dari pencurian, penjarahan, dan kebakaran.
Penggunaan pestisida dan fungisida untuk pengelolaan lahan hutan di Perhutani Randublatung juga diawasi ketat. Sebab, pestisida dan fungisida adakalanya mengandung bahan kimia yang sulit diuraikan oleh mikroorganisme, sehingga mengancam kesuburan tanah.
Perhutani Randublatung tak ingin dalam pengelolaan lahan di kawasan hutan digunakan bahan beracun dan berbahaya (B-3).
Perhutani pun mengumpulkan para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan petugas lingkungan untuk mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan B-3.
Administratur Perhutani KPH Randublatung Joko Sunarto melalui Wakil Administratur Wilayah Utara Iwan Wahyu Setiawan mengatakan, sosialisasi dilatarbelakangi kemungkinan adanya kesalahan pahaman terkait penggunaan B-3 di kawasan hutan.
Hal itu bisa terjadi akibat kurang pedulinya masyarakat atau minimnya pemahaman terhadap B-3.
”Terkadang secara tidak sengaja petani di kawasan hutan menggunakan pestisida dalam kegiatan pertanian di hutan. Kewajiban kita sebagai petugas mengingatkan para petani hutan untuk tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang,”ujarnya dalam sosialisasi, kemarin.
Pemantauan penggunaan B-3 yang dilakukan petugas adalah melakukan identifikasi bahan baracun berbahaya yang tidak diperkenankan. Apabila ditemukan penggunaan B-3, petugas akan melakukan pendekatan kepada petani agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
”Agar penggunaan B-3 bisa dihindari, maka kami sejak awal mengingatkan kepada petani. Salah satunya melalui sosialisasi seperti ini. Dari kegiatan seperti inilah akan muncul pengetahuan dan pemahaman yang sama,íí kata Iwan Setiawan.
Dia menegaskan, dalam sistim pengelolaan hutan lestari, penggunaan pestisida maupun herbisida yang masuk kategori berbahaya bagi lingkungan hutan tidak diperbolehkan. Sebab, kandungan bahan kimia yang ada pada pestisida tersebut sangat sulit diuraikan oleh mikroorganisme dalam tanah sehingga bisa merusak kesuburan tanah

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/penggunaan-pestisida-di-area-hutan-diawasi/