RANDUBLATUNG – Menjaga kelestarian hutan tidak hanya dari sisi pengamanan dari pencurian, penjarahan, dan kebakaran.
Penggunaan pestisida dan fungisida untuk
pengelolaan lahan hutan di Perhutani Randublatung juga diawasi ketat.
Sebab, pestisida dan fungisida adakalanya mengandung bahan kimia yang
sulit diuraikan oleh mikroorganisme, sehingga mengancam kesuburan tanah.
Perhutani Randublatung tak ingin dalam pengelolaan lahan di kawasan hutan digunakan bahan beracun dan berbahaya (B-3).
Perhutani pun mengumpulkan para petani
yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan petugas
lingkungan untuk mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan B-3.
Administratur Perhutani KPH Randublatung
Joko Sunarto melalui Wakil Administratur Wilayah Utara Iwan Wahyu
Setiawan mengatakan, sosialisasi dilatarbelakangi kemungkinan adanya
kesalahan pahaman terkait penggunaan B-3 di kawasan hutan.
Hal itu bisa terjadi akibat kurang pedulinya masyarakat atau minimnya pemahaman terhadap B-3.
”Terkadang secara tidak sengaja petani
di kawasan hutan menggunakan pestisida dalam kegiatan pertanian di
hutan. Kewajiban kita sebagai petugas mengingatkan para petani hutan
untuk tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang,”ujarnya dalam
sosialisasi, kemarin.
Pemantauan penggunaan B-3 yang dilakukan
petugas adalah melakukan identifikasi bahan baracun berbahaya yang
tidak diperkenankan. Apabila ditemukan penggunaan B-3, petugas akan
melakukan pendekatan kepada petani agar tidak mengulangi perbuatan yang
sama.
”Agar penggunaan B-3 bisa dihindari,
maka kami sejak awal mengingatkan kepada petani. Salah satunya melalui
sosialisasi seperti ini. Dari kegiatan seperti inilah akan muncul
pengetahuan dan pemahaman yang sama,íí kata Iwan Setiawan.
Dia menegaskan, dalam sistim pengelolaan
hutan lestari, penggunaan pestisida maupun herbisida yang masuk
kategori berbahaya bagi lingkungan hutan tidak diperbolehkan. Sebab,
kandungan bahan kimia yang ada pada pestisida tersebut sangat sulit
diuraikan oleh mikroorganisme dalam tanah sehingga bisa merusak
kesuburan tanah. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/penggunaan-pestisida-di-area-hutan-diawasi/