Cari Blog Ini

Selasa, 13 Juni 2017

Siapkan Penerangan, Tol Dibuka 24 Jam




SEMARANG – Polda Jateng dan Dinas Perhubungan Jateng menyiapkan penggunaan jalan tol fungsional selama 24 jam nonstop saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2017. Dengan catatan, terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur nasional maupun jalur alternatif.
Jika kepadatan di jalur nasional dan alternatif tidak terlalu padat, maka jalan tol fungsional akan dibuka seperti rencana semula, sampai pukul 17.00. Dari 302,21 km panjang jalan tol trans Jawa yang melintas di Jateng, akan di buka 245,81 km saat arus mudik dan arus balik lebaran 2017.
Dari 245,81 km itu, 42,2 km sudah 100 persen jadi dan sisanya 203,61 km masih berstatus fungsional. Ruas fungsional terpanjang ada di Pejagan-Gringsing (Batang).
Saat dibuka 24 jam nonstop maka ada sejumlah konsekuensi yang harus dilakukan oleh kepolisian maupun Dishub. Pertama, memberikan penerangan pada jalan tol fungsional.
Kepolisian menyediakan mobil penerangan yang bisa menyorot hingga jarak 150 meter. Total 39 unit mobil disiapkan dan akan diposisikan di sejumlah titik rawan. ”Prinsipnya, kalau situasi lancar maka tol dibuka hingga pukul 17.00. Tapi kalau padat, maka 24 jam.
Lampu penerangan kami siapkan. Kalau masuk Jawa Timur, belum 24 jam,” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit, usai mengikuti rakor Forkompimda di Lantai II Pemprov Jateng, Senin (12/6).
Konsekuensi kedua adalah upaya pengamanan. Untuk itu, Polda Jateng akan menempatkan petugas dengan mobil patroli di setiap 5 Km jalan tol fungsional.
Seandainya nanti ada mobil yang mengalami masalah seperti mogok atau kehabisan bahan bakar di jalan tol fungsional maka diminta segera menghubungi petugas. Petugas akan segera datang dan membantu dengan tujuan menghindari kemacetan.
Termasuk jika terjadi kemacetan panjang, maka petugas gabungan sudah siap menyediakan bahan bakar maupun logistik makanan dan minuman. ”Petugas yang akan datang. Tapi tentu saja tidak semua mobil mengalami masalah kan,” ucapnya.
Jalan tol fungsional Brebes-Pemalang akan dibuka H-10 (15 Juni) dengan dua rest area di Kelang Depok dan Candi Areng di KM 282+500 dan KM 293+900. Sementara Tol Bawen-Salatiga dioperasikan 24 jam pada 18 Juni (H-7) dan berujung di Tingkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat mengatakan, dibukanya jalan tol fungsional 24 jam sulit dihindari. Terutama pada hari Jumat dan Sabtu atau H-2 dan H-1 Lebaran.
Terlebih lagi libur lebaran tidak dimajukan, artinya sebagian besar pemudik yang bekerja di instansi pemerintahan dan swasta akan mudik pada tanggal itu. Satriyo mengatakan penerangan jalan dari kepolisian sangat diharapkan.
Lantaran sebagian jalan di tol fungsional belum sepenuhnya layak. Seperti di Brebes-Pemalang masih ada gundukan tanah seperti bukit kecil. Jalan tol fungsional ini memiliki lebar tujuh meter dengan ketebalan beton 10 cm dan difungsikan searah.
”Harus ada lampu penerangan dan rambu,” kata Satriyo. Sementara itu, Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1438 H dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kemarin.
Rapat itu tampak dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), serta Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, beserta jajarannya.
Dalam situs resmi Kemenhub, Budi Karya Sumadi menjelaskan, dua hal yang menjadi perhatiannya dalam faktor keselamatan dan keamanan mudik Lebaran yakni pemudik yang menggunakan sepeda motor dan kelaikan bus. ”Kita tahu motor berkontribusi kecelakaan paling besar.
Walau secara legal kita tidak bisa larang, namun kami menghimbau pemudik seyogyanya tidak menggunakan sepeda motor. Gunakanlah fasilitas mudik gratis yang diadakan oleh Kemenhub, BUMN dan stakeholder.
Silahkan masih ada kapasitas khususnya angkutan laut,” jelas Menhub. Menhub juga menghimbau pemudik untuk tidak menggunakan bus yang belum dinyatakan layak beroperasi.
Bus yang tidak layak tidak ada stiker lulus uji ramp check di kaca depan bus. ”Berdasarkan hasil ramp check, saat ini moda transportasi darat yang dinyatakan laik beroperasi sekitar 60-70 persen bus.
Sedangkan moda transportasi laut, udara, dan kereta api yang dinyatakan laik beroperasi sudah mencapai 90 persen. Dari pengamatan kami, bukan hal yang tidak mungkin angkutan yang tidak laik ini juga mengangkut (beroperasi).
Maka kami menghimbau pemudik untuk tidak menggunakan bus yang tidak berstiker. Kami juga himbau Kapolri dan jajarannya di tempattempat yang kritis untuk menindak bus-bus itu,” terang Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan antisipasi pihaknya dalam mengatasi penumpukan di jalan.
”Apabila terjadi penumpukan di Brebes, maka arus akan dialihkan ke KM 66 ke Cikopo. Sedangkan kalau Grinsing padat, maka arus dialihkan ke Pantura.
Kita juga akan perbanyak rest area, toilet, posko dari TNI, Polri dan kesehatan, pasukan BBM dari Pertamina yang masingmasing sepeda motor membawa 10 liter, juga montir,” jelas Kapolri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, buka-tutup tol adalah kewenangan Kakorlantas Polri, termasuk bila harus menggratiskan jalan tol. Ia juga menjelaskan jalan fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.
Untuk jalan fungsional di Pantura akan beroperasi selama 24 jam, sedangkan untuk wilayah lain hanya buka siang hari karena lalu lintasnya tidak terlalu padat ”Jalan fungsional sudah bisa digunakan H-10 Lebaran. Jalan fungsional ini kualitas betonnya baik dan tidak akan cepat rusak.
Yang bikin jalanan rusak itu kan beban kendaraan bukan volume kendaraan. Maka dari itu, kami tidak perbolehkan kendaraan besar masuk sini (jalur fungsional). Dari Pejagan, mereka akan dikeluarkan ke Pantura.”
Sedangkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan pihaknya akan menyiapkan posko kesehatan dan memfasilitasi ambulans sebagai bantuan paramedis kegawatdaruratan.
”Kami akan membuka posko kesehatan. Kami usahakan memfasilitasi ambulans tidak hanya dengan roda empat, melainkan juga roda dua, agar mobilitasnya mudah.
Selain itu, kami juga minta pemudik untuk jaga kesehatan, tidak minum minuman beralkohol dan tidak minum obat yang membuat ngantuk, selama mengemudi,” ujar Menkes.


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/siapkan-penerangan-tol-dibuka-24-jam/