SEMARANG – Polda Jateng
dan Dinas Perhubungan Jateng menyiapkan penggunaan jalan tol fungsional
selama 24 jam nonstop saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2017.
Dengan catatan, terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur nasional
maupun jalur alternatif.
Jika kepadatan di jalur nasional dan
alternatif tidak terlalu padat, maka jalan tol fungsional akan dibuka
seperti rencana semula, sampai pukul 17.00. Dari 302,21 km panjang jalan
tol trans Jawa yang melintas di Jateng, akan di buka 245,81 km saat
arus mudik dan arus balik lebaran 2017.
Dari 245,81 km itu, 42,2 km sudah 100
persen jadi dan sisanya 203,61 km masih berstatus fungsional. Ruas
fungsional terpanjang ada di Pejagan-Gringsing (Batang).
Saat dibuka 24 jam nonstop maka ada
sejumlah konsekuensi yang harus dilakukan oleh kepolisian maupun Dishub.
Pertama, memberikan penerangan pada jalan tol fungsional.
Kepolisian menyediakan mobil penerangan
yang bisa menyorot hingga jarak 150 meter. Total 39 unit mobil disiapkan
dan akan diposisikan di sejumlah titik rawan. ”Prinsipnya, kalau
situasi lancar maka tol dibuka hingga pukul 17.00. Tapi kalau padat,
maka 24 jam.
Lampu penerangan kami siapkan. Kalau
masuk Jawa Timur, belum 24 jam,” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol
Indrajit, usai mengikuti rakor Forkompimda di Lantai II Pemprov Jateng,
Senin (12/6).
Konsekuensi kedua adalah upaya
pengamanan. Untuk itu, Polda Jateng akan menempatkan petugas dengan
mobil patroli di setiap 5 Km jalan tol fungsional.
Seandainya nanti ada mobil yang
mengalami masalah seperti mogok atau kehabisan bahan bakar di jalan tol
fungsional maka diminta segera menghubungi petugas. Petugas akan segera
datang dan membantu dengan tujuan menghindari kemacetan.
Termasuk jika terjadi kemacetan panjang,
maka petugas gabungan sudah siap menyediakan bahan bakar maupun
logistik makanan dan minuman. ”Petugas yang akan datang. Tapi tentu saja
tidak semua mobil mengalami masalah kan,” ucapnya.
Jalan tol fungsional Brebes-Pemalang
akan dibuka H-10 (15 Juni) dengan dua rest area di Kelang Depok dan
Candi Areng di KM 282+500 dan KM 293+900. Sementara Tol Bawen-Salatiga
dioperasikan 24 jam pada 18 Juni (H-7) dan berujung di Tingkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo
Hidayat mengatakan, dibukanya jalan tol fungsional 24 jam sulit
dihindari. Terutama pada hari Jumat dan Sabtu atau H-2 dan H-1 Lebaran.
Terlebih lagi libur lebaran tidak
dimajukan, artinya sebagian besar pemudik yang bekerja di instansi
pemerintahan dan swasta akan mudik pada tanggal itu. Satriyo mengatakan
penerangan jalan dari kepolisian sangat diharapkan.
Lantaran sebagian jalan di tol
fungsional belum sepenuhnya layak. Seperti di Brebes-Pemalang masih ada
gundukan tanah seperti bukit kecil. Jalan tol fungsional ini memiliki
lebar tujuh meter dengan ketebalan beton 10 cm dan difungsikan searah.
”Harus ada lampu penerangan dan rambu,”
kata Satriyo. Sementara itu, Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Idul
Fitri 1438 H dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kemarin.
Rapat itu tampak dihadiri Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek,
perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), serta
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, beserta jajarannya.
Dalam situs resmi Kemenhub, Budi Karya
Sumadi menjelaskan, dua hal yang menjadi perhatiannya dalam faktor
keselamatan dan keamanan mudik Lebaran yakni pemudik yang menggunakan
sepeda motor dan kelaikan bus. ”Kita tahu motor berkontribusi kecelakaan
paling besar.
Walau secara legal kita tidak bisa
larang, namun kami menghimbau pemudik seyogyanya tidak menggunakan
sepeda motor. Gunakanlah fasilitas mudik gratis yang diadakan oleh
Kemenhub, BUMN dan stakeholder.
Silahkan masih ada kapasitas khususnya
angkutan laut,” jelas Menhub. Menhub juga menghimbau pemudik untuk tidak
menggunakan bus yang belum dinyatakan layak beroperasi.
Bus yang tidak layak tidak ada stiker
lulus uji ramp check di kaca depan bus. ”Berdasarkan hasil ramp check,
saat ini moda transportasi darat yang dinyatakan laik beroperasi sekitar
60-70 persen bus.
Sedangkan moda transportasi laut, udara,
dan kereta api yang dinyatakan laik beroperasi sudah mencapai 90
persen. Dari pengamatan kami, bukan hal yang tidak mungkin angkutan yang
tidak laik ini juga mengangkut (beroperasi).
Maka kami menghimbau pemudik untuk tidak
menggunakan bus yang tidak berstiker. Kami juga himbau Kapolri dan
jajarannya di tempattempat yang kritis untuk menindak bus-bus itu,”
terang Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan antisipasi pihaknya dalam mengatasi penumpukan di jalan.
”Apabila terjadi penumpukan di Brebes,
maka arus akan dialihkan ke KM 66 ke Cikopo. Sedangkan kalau Grinsing
padat, maka arus dialihkan ke Pantura.
Kita juga akan perbanyak rest area,
toilet, posko dari TNI, Polri dan kesehatan, pasukan BBM dari Pertamina
yang masingmasing sepeda motor membawa 10 liter, juga montir,” jelas
Kapolri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
menyatakan, buka-tutup tol adalah kewenangan Kakorlantas Polri, termasuk
bila harus menggratiskan jalan tol. Ia juga menjelaskan jalan
fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.
Untuk jalan fungsional di Pantura akan
beroperasi selama 24 jam, sedangkan untuk wilayah lain hanya buka siang
hari karena lalu lintasnya tidak terlalu padat ”Jalan fungsional sudah
bisa digunakan H-10 Lebaran. Jalan fungsional ini kualitas betonnya baik
dan tidak akan cepat rusak.
Yang bikin jalanan rusak itu kan beban
kendaraan bukan volume kendaraan. Maka dari itu, kami tidak perbolehkan
kendaraan besar masuk sini (jalur fungsional). Dari Pejagan, mereka akan
dikeluarkan ke Pantura.”
Sedangkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek
menjelaskan pihaknya akan menyiapkan posko kesehatan dan memfasilitasi
ambulans sebagai bantuan paramedis kegawatdaruratan.
”Kami akan membuka posko kesehatan. Kami
usahakan memfasilitasi ambulans tidak hanya dengan roda empat,
melainkan juga roda dua, agar mobilitasnya mudah.
Selain itu, kami juga minta pemudik
untuk jaga kesehatan, tidak minum minuman beralkohol dan tidak minum
obat yang membuat ngantuk, selama mengemudi,” ujar Menkes.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/siapkan-penerangan-tol-dibuka-24-jam/