KUDUS – Sidang paripurna DPRD Kudus dengan agenda pengesahan APBD
Perubahan 2017 yang dijadwalkan Jumat (20/10) kemarin, kembali gagal
terlaksana. Meski undangan sudah tersebar, namun paripurna urung digelar
lantaran masih alotnya pembahasan anggaran di beberapa komisi.
”Paripurna kami tunda karena ada komisi yang pembahasannya belum
selesai. Kami akan coba agendakan paripurna lagi,” kata Ketua DPRD
Kudus, Masan, Jumat (20/10.
Gagalnya pelaksanaan paripurna pengesahan APBD Perubahan sebenarnya
bukan terjadi kali ini saja. Tercatat, sudah terjadi tiga kali penundaan
rencana sidang paripurna sejak APBD Perubahan 2017 mulai dibahas awal
Oktober lalu.
Menurut informasi yang berkembang, penundaan tersebut lantaran
penyelarasan anggaran di beberapa komisi masih ada yang belum kelar. Hal
tersebut lantaran anggaran belanja yang dianggarkan, besar pasak dari
tiang alias jauh melebihi ketersediaan anggaran daerah yang ada.
”Informasinya di Komisi B dan D yang belum selesai karena anggaran
yang harus diselaraskan masih banyak yang belum selesai,” ujar salah
seorang anggota dewan.
Terkait alotnya pembahasan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kudus,
Ahmad Yusuf Roni mengaku menyayangkan sikap dari rekan-rekannya sesama
anggota dewan. Pasalnya, molornya pengesahan APBD Perubahan jelas
merugikan masyarakat.
”Tentunya ada beberapa rencana kegiatan pembangunan yang tertunda karena belum disahkannya APBD Perubahan,” ujarnya.
Salah satu dampak yang sudah terlihat, menurut Yusuf adalah
diputuskannya aliran listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) akibat
tunggakan tagihan rekening listrik oleh Pemkab. Hal ini dikarenakan
anggaran untuk pembayaran rekening LPJU tersebut harus menunggu APBD
Perubahan disahkan.
”Kalau DPRD mengaku memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentunya
harus meninggalkan kepentingan pribadi dan lebih mementingkan
kepentingan publik,” tandasnya.
Disamping itu, menurut Yusuf, belum disahkannya APBD Perubahan juga
akan merugikan anggota dewan sendiri. Pasalnya, kenaikan gaji anggota
dewan yang sudah diputuskan, belum bisa dibayarkan jika APBD Perubahan
belum disahkan.
”Yang rugi juga anggota dewan sendiri. Sebab, secara prinsip, jika
APBD Perubahan tidak disahkan pun, pemkab Kudus tidak ada masalah,”
tandasnya
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/1259/Pembahasan-Alot-Pengesahan-APBD-Perubahan-Gagal