Cari Blog Ini

Jumat, 15 Desember 2017

Pembentukan BNN Mendesak

BLORA- Saat ini mendesak untuk dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten di Blora. Alasan mendasar agar penyalahgunaan narkoba di Blora bisa ditekan semaksimal mungkin. Desakan itu disampaikan Kabag Sumda Polres Blora, Kompol Rubiyanto Darmowidjojo yang pernah bertugas di BNN sejak 2007 hingga 2016.
‘’Ini sangat mendesak, dan merupakan impian saya yang mudah-mudahan segera terwujud,’’ katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/12). Menurut dia, alasan lain mendesak dibentuknya BNNK (BNN Kabupaten) di Blora tentu untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi baru-baru ini juga ditemukan peredaran PCC yang meluas. Terkait mimpi berdirinya BNNK, Rubiyanto menyatakan sanggup memfasilitasi dan menuntun segala persiapannya.
Langkah yang harus ditempuh, perlu segera dilakukan audiensi menuju dibuatnya nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan BNN di Jakarta jika ingin membentuk BNNK. ‘’Ini butuh kesepahaman dulu, yang di antaranya pemkab menyatakan bersedia menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi buat dibangun kantor BNNK,’’tandasnya.
Nantinya, untuk pembangunan kantor akan dibiayai BNN dengan APBN. Jadi bukan menggunakan APBD. Sementara penyediaan lahannya mekanismenya melalui hibah dari pemkab ke BNN. Jika sudah terbentuk di awal-awal, personelnya akan diisi dari PNS dan kepolisian. “Jadi ini bisa disebut dengan OPD baru yang strukturnya vertikal. Jadi untuk tunjangan dan biaya operasionalnya akan dibiayai dengan APBN,” katanya.
Belum Dipersiapkan
Di nota kesepahaman itu, lanjut dia, selaku pihak pertama adalah Bupati Blora dan pihak keduanya Kepala Badan Narkotika Nasional. “Masing-masing bertanda- tangan, dan di bawahnya mengetahui Ketua DPRD Kabupaten Blora.’’ Sebagaimana diketahui, keinginan Bupati Blora Djoko Nugroho untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten di Blora hingga kini belum juga dipersiapkan.
Waktu itu di Mapolres Blora, pada 15 Agustus 2017 lalu, Bupati Blora menyatakan kesiapannya untuk membentuk BNN Kabupaten. Ia menawarkan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Blora yang tidak ditempati untuk difungsikan buat Kantor BNN Kabupaten. Namun demikian, proses pembentukan BNNK tidak sesederhana yang diinginkan Bupati. Ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui, salah satunya dengan membuat nota kesepahaman Rubiyanto Darmowidjojo dengan BNN tersebut. 


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/21632/Pembentukan-BNN-Mendesak