Cari Blog Ini

Jumat, 15 Desember 2017

Razia Kafe-Karaoke, Polres Sita Ratusan Botol Miras, Data Identitas PK

GROBOGAN – Sat Sabhara Polres Grobogan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Natal dan tahun baru di sejumlah kafe-karaoke di Kecamatan Gubug, Godong, dan Tegowanu. Hasil razia yang digelar kemarin malam ini, mendapatkan ratusan botol miras.
Operasi dimulai dengan mendatangi kafe-karaoke milik Gusmin di SPBU Dangi, Godong. Kemudian di kafe-karaoke Desa Kwaron, Gubug; kafe-karaoke milik Slamet di Jalan Raya Gubug-Kedungjati, Kwaron; dan kafe-karaoke Dwi Haryuning Tyaningsih di Jalan Raya Gubug-Kedungjati, Kwaron. Kemudian kafe milik Suwarsi di Jalan Raya Gubug-Kedungjati, Kwaron, dan milik Roni di Jalan Raya Purwodadi-Semarang.
Hasil razia ini, disita 470 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Seperti congyang, anggur merah, arak, Prost, angker stout, dan bir Angker. Miras tersebut disita dari beberapa kafe-karaoke dan warung remang-remang di Kecamatan Godong, Gubug, dan Tegowanu.
Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir mengatakan, selain menyita miras, penjual juga dipanggil untuk diproses lebih lanjut di mapolres. ”Kemudian disidang pada Jumat  mendatang,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain menyita ratusan miras, pihaknya juga mendata identitas pemadu karaoke (PK) di sejumlah lokasi tersebut.


Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/12/15/33722/razia-kafe-karaoke-polres-sita-ratusan-botol-miras-data-identitas-pk