Rapat pleno penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Rembang sempat diundur
dari jadwal semula. Awalnya rapat pleno tersebut dijadwalkan kemarin
pukul 09.00. Karena data yang belum siap, rapat baru dimulai pada pukul
13.00.
Rapat yang digelar di aula KPU Kabupaten Rembang itu dihadiri oleh
beberapa instansi terkait. Diantaranya dari tim pasangan cagub-cawagub,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang, Panwaslu
Kabupaten Rembang dan PPK dari 14 Kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Rembang Nurul Muasiroh menjelaskan, semula
daftar pemilih sementara berjumlah 482.708. Kemudian pada rekapitulasi
di tingkat PPK, jumlah tersebut berkurang 2.167. Sehingga hasil rekap di
tingkat PPK menjadi 480.541.”Penyebab penyusutan itu bermacam-macam. Ada yang orangnya sudah meninggal dunia, masih berstatus sebagai anggota aktif TNI atau Polri dan pindah alamat,” jelasnya kemarin.
Dari hasil rekap tersebut, ditemukan 710 pemegang hak pilih ganda. Itu diketahui setelah data hasil rekap PPK dimasukkan ke dalam aplikasi. KPU kemudian menelusuri nama-nama yang ganda. Sehingga jumlah DPS berkurang lagi menjadi 479 831.
Nurul menambahkan, daftar pemilih potensial yang dulu berjumlah 12.376 juga mengalami penyusutan. Ada 4.101 nama yang dicoret oleh KPU. Karena belum melakukan perekaman KTP-el dan tidak ada dalam database kependudukan.
Menyikapi pencoretan 4.101 nama itu, KPU Kabupaten Rembang akan menyerahkan datanya ke KPU pusat. Sambil menunggu keputusan dari KPU pusat, pihaknya mendorong nama-nama yang tercantum dalam jumlah tersebut segera melakukan perekaman KTP-el.
Jadi mereka bisa mengantongi KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik. Sehingga, meskipun tidak tercantum dalam DPT mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jateng.
”Sehingga jumlah terakhir di DPT yang kita tetapkan untuk pilgub Jawa Tengah 475.730,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/04/20/66466/dpt-pilgub-ditetapkan-ribuan-nama-pemilih-dicoret