Hal itu disampaikan Bupati usai
memberikan bantuan bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Pati tahun 2018, baru-baru ini, di Desa Pasucen Kecamatan
Trangkil.
Disampaikan pula, bahwa pihaknya
sudah membuat surat edaran ke seluruh camat dan kepala desa agar
mengaktifkan kembali Siskamling guna mengantisipasi manakala ada
masyarakat yang tidak diketahui asalnya atau identitasnya yang menjadi
pendatang di desa tersebut.
"Di samping itu, bagi warga
masyarakat bila ada warga baru atau tamu diharap agar mengetahui
asalnya, bila tamunya berkunjung lama, harus ada ijin dari RT atau
lingkungan agar tidak menimbulkan kecurigaan", tegas Bupati.
Haryanto selaku kepala daerah juga
mengaku telah berkoordinasi dan memerintahkan kepada instansi dan dinas
terkait guna memperketat pengamanan di tempat-tempat layanan umum,
seperti rumah sakit, swalayan, kantor Pemda, Kodim dan Polres karena
tidak menutup kemungkinan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/05/16/bupati-minta-siskamling-digalakkan-kembali/