Pemerintah Kabupaten Pati, kembali
memberikan bantuan pada warga difabel yang ada di Kabupaten Pati. Bupati
Pati Haryanto, jumat (11/5) secara langsung memberikan bantuan
senilai tiga juta bagi para difabel. 119 penerima bantuan, hampir
seluruhnya hadir di ruang Pragolo Setda Pati.
Bupati mengungkapkan, kedatangan
para penerima bantuan ini, sebagai upaya agar bantuan tepat sasaran. Ia
menghimbau pada pendamping dan perangkat desa, untuk tidak memotong
sepeser pun dari bantuan ini.
"Penerima manfaat sengaja kami
kumpulkan. Lantaran dulunya ada masukan bahwa bantuan yang disalurkan
ada potongan. Sehingga, hari ini kami kumpulkan agar penerima manfaat
langsung yang menerima bantuan," jelas Bupati.
Bupati menegaskan, bantuan senilai
tiga juta ini diberikan Dinas Sosial tanpa ada potongan sedikit pun.
Sebelumnya, 14 penerima bantuan telah menerima bantuan disabilitas, saat
penutupan TMMD di desa Godo Winong beberapa waktu lalu.
Kedatangan para warga difabel ini, juga menepis anggapan Pemkab Pati pilih kasih dalam memberikan bantuan.
"Kali ini saya undang semua, tetapi
kemarin sudah 14 dan ini sisanya. Oleh karena itu, yang belum terdaftar
bisa diusulkan kepada kepala Dinas Sosial, dan ketika anggaran perubahan
akan kita tambahkan. Agar, pada tahun 2019 nanti bisa dapat semua,"
terang Bupati dihadapan para penerima manfaat.
Lebih lanjut Haryanto mengingatkan,
bantuan dari Dinas Sosial ini dapat dimanfaatkan untuk menambah modal
usaha. Namun bupati juga memaklumi bila para penerima memakai bantuan
ini untuk memenuhi kebutuhannya. "Jadi, jangan dilihat dari nominalnya.
Sebab, ketika jumlah bantuan yang diberikan nilainya hampir 400 juta,"
ujar suami dari Musus Indarnani itu.
Secara khusus Bupati pun meminta para penduduk difabel ini untuk menyampaikan keluhannya pada Bupati maupun dinas terkait.
Haryanto memaparkan, Pemkab berusaha
memperhatikan 1.300 penduduk difabel di Kabupaten Pati. "Selain bantuan
dari APBD, ada juga bantuan Baznas yang disalurkan pada warga difabel,"
imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Rinda
Ardiani Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial mewakili Kepala Dinas
Sosial, Subawi mengatakan ada penambahan penerima maupun jumlah bantuan
untuk difabel. Tahun lalu jumlah penerima 85 orang, meningkat menjadi
133 orang di tahun 2018 ini. Sedangkan jumlah bantuannya meningkat dari
2 juta menjadi 3 juta.
"Kami juga melakukan perubahan
pedoman dalam pemberian bantuan disabilitas ini, agar memudahkan bagi
penerima manfaat untuk memperoleh bantuan," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2018
penyaluran bantuan disederhanakan lagi tanpa buka rekening. Melainkan
melalui virtual account di Bank Jateng untuk memfasilitasi pembagian
bantuan untuk difabel.
"Untuk menghindari bantuan tidak
tepat sasaran, penerima manfaat harus mengambil langsung. Ini sesuai
arahan Bapak Bupati agar tidak afa potongan dalam bentuk apapun.
Kalaupun ada penyandang difabel berat yang tidak bisa mengambil sendiri
bisa diambil oleh keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga dan
harus disertai surat kuasa bermaterai," tandasnya.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/05/12/cegah-pemotongan-bupati-langsung-serahkan-bantuan-/