Cari Blog Ini

Rabu, 16 Mei 2018

Kabupaten Jepara Dinyatakan Surplus Pangan

 JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan produksi pangan di wilayahnya mengalami surplus. Sehingga dengan demikian, ketersediaan pangan di Kabupaten Jepara secara umum tercukupi. Jumlah produksi beras dan kebutuhan pangan lainnya, mengalami peningkatan hasil selama musim tanam 2017.
Sekda Kabupaten Jepara, Ir. Sholih MM, dalam rapat koordinasi teknis Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Jepara, Selasa (15/5), di Gedung Ratu Shima Jepara, manyatakan hal itu. Dikatakannya, Jika dilihat jumlah produksi beras tahun 2017, sebesar 155.861 Ton dan dengan asumsi kebutuhan masyarakat sebesar 113.956,9 Ton, maka ada surplus sebesar 41.904,09 Ton. Jumlah tersebut menurutnya cukup untuk persedian dalam empat bulan kedepan.
Selain kebutuhan beras, produksi jagung juga mengalami hal yang sama. Produksi jagung di Jepara mencatat hasil sebesar 100.707 ton. Sementara jumlah kebutuhan diasumsikan sebesar 950,6 ton. Maka ada surplus sebesar 88.678,6 Ton yang bisa didapat.  Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Jepara, harus mampu menjangkau seluruh wilayah, dalam soal ketahanan pangan ini.
“Tentu saja, hasil pertanian ini harus benar-benar bisa dinikmati seluruh masyarakat dan harus dibarengi distribusi yang baik, agar tidak terjadi gejolak harga,” kata Ir Sholih, Selasa (15/5).
Dalam kerangka meningkatkan ketahanan pangan, Sholih juga mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan pekarangan rumah dengan efektif. Caranya, dengan ditanami berbagai macam jenis sayur dan buah, yang dapat diambil manfaatnya secara langsung. Langkah ini hendaknya bisa menjadi sebuah kesadaran bersama yang tumbuh di masyarakat.
Sedangkan pola pangan harapan (PPH), yang merupakan susunan karagaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan sudah mencapai 90 persen. Sesuai dengan data survey PPH tahun 2017, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan skor PPH tingkat Nasional yang mencapai sekitar 88 persen.
Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Achid Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan intervensi kegiatan untuk pengentasan wilayah rentan rawan pangan. Di antaranya melalui Kawasan rumah pangan lestari (KRPL), Perintisan desa mandiri pangan (DMP), Lumbung pangan masyarakat (LPM),  Pembangunan dan pengembangan sumber daya pangan lokal,  Penanganan daerah rawan pangan (PDRP), Kawasan desa mandiri pangan (KMP), serta Pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM).


Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4125/Kabupaten-Jepara-Dinyatakan-Surplus-Pangan